Berita Terbaru

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

By On Juli 29, 2026

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ditutup akibat cuaca buruk di Selat Bali. 

BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk ditutup karena cuaca buruk di Selat Bali. 

Akibatnya, penyeberangan mengalami lumpuh total. 

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang sendiri memberlakukan sistem buka-tutup. Ini setelah BMKG mengeluarkan peringatan angin kencang dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir. 

Penutupan sementara pelayaran dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intensif dan koordinasi lintas instansi bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi, BPTD Kelas II Jawa Timur, BMKG, serta Kepolisian. 

General Manager ASDP Ketapang Arief Eko Kurniansjah menegaskan, penundaan jadwal kapal murni keputusan bersama otoritas maritim demi mitigasi risiko kecelakaan di laut. 

"Keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap layanan penyeberangan. Penundaan operasional dilakukan semata-mata sebagai langkah mitigasi risiko ketika kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan pelayaran," ujae Arief dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026. 

Arief menjelaskan, pola operasional kapal bersifat dinamis mengikuti tren kecepatan angin dan tinggi gelombang dari BMKG. Begitu perairan dinyatakan aman, proses pemuatan penumpang dan kendaraan langsung dibuka kembali. 

Untuk menampung lonjakan kendaraan dan mencegah kemacetan parah di akses jalan raya menuju pelabuhan, ASDP mengaktifkan kawasan buffer zone di Bulusan. 

"Kami menyiapkan berbagai langkah antisipatif secara terpadu, mulai dari pemantauan cuaca, penyediaan buffer zone, kesiapan armada, hingga pengaturan lalu lintas bersama kepolisian agar dampak penyesuaian operasional dapat diminimalkan," tutur Arief. 

Di samping pengalihan arus lalu lintas bersama Polresta Banyuwangi, ASDP bakal menerjunkan penambahan armada kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan saat cuaca kembali mereda. 

Menanggapi keluhan pengguna jasa terkait pembatalan jadwal keberangkatan akibat faktor force majeure ini, ASDP memastikan seluruh tiket yang sudah dibeli tidak hangus. 

"Tiket yang telah dibeli tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah operasional penyeberangan dibuka normal," pungkasnya. 

Pengguna jasa dan penyedia armada logistik diimbau memantau prakiraan cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG sebelum bergerak menuju pelabuhan, atau memperbarui informasi operasional melalui Contact Center ASDP di nomor 191. 

Diketahui sebelumnya, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi terpaksa ditutup sementara sebanyak dua kali. 

Penyebabnya akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi yang menerjang kawasan Selat Bali. 

Akibatnya sebanyak 28 kapal mengalami penundaan jadwal keberangkatan (delay). Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pelayaran belum dibuka kembali demi keselamatan perjalanan. (*/red)

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

By On Juli 12, 2026

Dugaan adanya praktik prostitusi di wilayah Kertosari, Banyuwangi, Jatim. 

BANYUWANGI, KabarXXI.ComDugaan adanya praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), kembali menjadi sorotan publik, Sabtu, 11 Juli 2026. 

Sejumlah warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. 

Keresahan masyarakat muncul karena lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi tersebut disebut-sebut masih beroperasi. 

Warga meminta agar informasi tersebut tidak diabaikan dan segera diverifikasi secara langsung oleh instansi yang berwenang. 

"Kalau memang ada laporan dari masyarakat, jangan hanya dianggap angin lalu. Tolong turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Jika memang terbukti ada pelanggaran, lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Masyarakat juga berharap Polresta Banyuwangi beserta jajarannya tidak tebang pilih dalam menindak setiap dugaan pelanggaran hukum. 

Penegakan hukum dinilai harus dilakukan secara Profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. 

Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) juga didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyakit masyarakat. 

Warga berharap setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan. 

Apabila hasil pengecekan nantinya menunjukkan bahwa dugaan tersebut tidak benar, masyarakat juga berharap aparat menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang menyesatkan. (Tim)

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

By On Juli 09, 2026

Sulis saat merapikan jemuran di depan rumahnya di Dusun Telagasari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. 

BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Warga Dusun Telagasari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), dihebohkan dengan aksi pencurian celana dalam wanita. 

Aksi itu telah terjadi selama sebulan terakhir. 

Sosok pelaku pencurian sempat terekam dalam video bahkan sempat viral di media sosial. 

Meski demikian, hingga kini pelaku masih belum terungkap. Padahal sudah puluhan celana dalam warga raib digasak pelaku. 

Salah satu korban, Sulis Nunda Sari (32) mengaku  sudah mengetahui sejumlah celana dalamnya hilang karena dicuri. 

Dia mengaku, pakaian dalam miliknya telah hilang sebanyak 12 buah. 

Ia bahkan mengaku pernah memergoki langsung pelaku saat beraksi. Namun ia memilih diam karena karena dicekam rasa takut. 

"Saya sempat memergoki pelaku sebanyak tiga kali, tapi saya tidak berani mengambil tindakan karena takut," ujar Sulis kepada wartawan, Rabu, 08 Juli 2026. 

Karena aksi pelaku semakin menjadi-jadi, saudara Sulis akhirnya berinisiatif untuk mengintai. Usaha tersebut membuahkan hasil hingga saudaranya berhasil merekam aksi nekat pelaku. 

Rekaman video itulah yang kemudian tersebar luas dan viral di jagat maya. Sulis menduga kuat bahwa pelaku sengaja mengincar pakaian dalam miliknya bukan untuk motif ekonomi, melainkan untuk kepentingan yang menyimpang. 

Meski merasa sangat dirugikan dan resah, Sulis mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebab ada rasa malu dan khawatir yang mengganjal di benaknya. 

"Saya khawatir kalau melapor nanti malah dianggap sebagai kasus yang sepele, lagipula saya juga malu," ujarnya. 

Kendati belum melayangkan laporan resmi, Sulis berharap aparat penegak hukum bisa segera turun tangan untuk mengatasi keresahan warga. 

"Saya berharap segera ada tindakan dari pihak yang berwajib agar tidak ada lagi korban berikutnya," pungkasnya. (*/red)

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

By On Mei 29, 2026

Lokasi tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jatim. 

BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Aktivitas tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), diduga terus berjalan meski tanpa izin resmi. 

Warga sekitar menilai keberadaan tambang tersebut meresahkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan kebisingan. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Banyuwangi. 

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan berlangsung hampir setiap hari. Truk pengangkut batu terlihat keluar masuk lokasi tambang tanpa hambatan. 

Sejumlah warga menduga tambang tersebut memiliki “bekingan” kuat sehingga aparat seolah menutup mata terhadap kegiatan yang diduga ilegal itu. 

“Sudah lama tambang itu jalan, tapi tidak pernah ada tindakan. Padahal jelas-jelas merusak jalan dan lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat, 29 Mei 2026. 

Selain merusak akses jalan desa, aktivitas tambang juga dikhawatirkan mengancam perusakan alam warga sekitar. 

Beberapa masyarakat telah melaporkan hal ini ke pihak desa namun belum ada tindak lanjut yang terlihat di lapangan. 

Pemerhati lingkungan Banyuwangi, menilai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “bekingan” menjadi penyebab utama tambang ilegal sulit diberantas. 

Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut. 

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah Kecamatan Kalipuro terkait dugaan tambang ilegal di Desa Telemung tersebut. 

Warga berharap aparat segera bertindak agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah. (*/red)

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

By On Mei 01, 2026

BANYUWANGI, KabarXXI.Com Rapat pembentukan struktur organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) resmi digelar pada Kamis, 1 Mei 2026, bertempat di kediaman Indra yang berlokasi di Jalan Sayu Wiwit No. 30, Kampung Melayu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dan berlangsung dalam suasana santai namun tetap penuh keseriusan.

Dalam rapat ini, agenda utama adalah pembentukan kepengurusan inti yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

Proses musyawarah berjalan lancar tanpa hambatan berarti, hingga akhirnya berhasil menyepakati susunan kepengurusan secara mufakat.

Adapun hasil rapat menetapkan:

1. Indra sebagai Ketua

2. Buang Hadi Sucipto sebagai Sekretaris

3. Idham Holid sebagai Bendahara

Selain pembentukan struktur organisasi, rapat juga membahas arah gerak AWI ke depan melalui penyusunan visi dan misi.

AWI berkomitmen untuk menjadi wadah bagi para wartawan dalam meningkatkan profesionalisme, menjaga independensi pers, serta memperkuat solidaritas antarjurnalis di daerah.

Visi yang diusung adalah menjadikan AWI sebagai organisasi wartawan yang kredibel, berintegritas, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Sementara itu, misinya meliputi peningkatan kualitas sumber daya wartawan, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan AWI dapat segera menjalankan program kerja yang telah dirancang serta memberikan dampak positif bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banyuwangi. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *