Berita Terbaru

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

By On Oktober 16, 2026

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat, 09 Mei 2025. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti menerima promosi jabatan sebagai Kapolres Bangkalan. 

Promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 soal rotasi 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. 

Penempatan personel, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. 

"Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Johnny, dalam keterangannya, Minggu, 11 Oktober 2026. 

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rossa adalah perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sudah berkarier di KPK sejak 2016. 

Ia pernah menduduki jabatan sebagai fungsional Direktorat Penyidik pada Deputi Bidang Penindakan tahun 2016 dan spesialis penyidik muda pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK tahun 2017-2020. 

Setelah menjabat sebagai spesialis penyidik muda, Rossa mengemban tugas sebagai penyidik muda pada 2021-2022. 

Berdasarkan catatan laman KPK pada Desember 2023, Rossa menduduki jabatan sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi. 

Diketahui, Rossa ditunjuk sebagai Kapolres Bangkalan menggantikan AKBP Wibowo yang dimutasi menjadi Wakapolres Sumenep. 

Nama Rossa Purbo Bekti bukan kali pertama menjadi sorotan publik. 

Penyidik KPK itu sempat menjadi perhatian dalam penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

Bahkan, Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri pernah menyinggung nama Rossa dalam pidatonya. 

Tak hanya itu, Rossa juga pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada November 2025. 

Pelaporan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). 

Saat itu, Rossa dinilai menghambat penyidikan lantaran tidak memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (*/red)

Kapolri Kembali Rombak Jabatan, Dirtipideksus Bareskrim Berganti

By On Oktober 16, 2026

Gedung Mabes Polri. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi sejumlah pejabat Polri. 

Salah satu yang berganti, yaitu jabatan Dirtipideksus Bareskrim Polri dari Brigjen Ade Safri Simanjuntak ke Kombes Suhasto. 

Mutasi ini tertera dalam ST Nomor 2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026.

Berikut sejumlah pejabat yang dimutasi: 

- Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Dirtipideksus Bareskrim Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri. 

- Kombes Suhasto dari Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK I Bareskrim Polri diangkat menjadi Dirtipideksus Bareskrim Polri. 

- Brigjen Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Anjak Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. 

- Kombes Rofiq Ripto Himawan dari Kapolresta Banyuwangi menjadi Dirsus Jatim. 

- Kombes Muharman Arta dari Kapolresta Pekanbaru menjadi Kapolresta Banyuwangi. 

- Kombes Ronny Riantoko Eppang dari Perancang Anggaran Madya TK III Stamarena Polri menjadi Kapolresta Pekanbaru. 

(*/red)

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

By On Oktober 16, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Korps Marinir TNI AL berencana memiliki Batalyon Sniper untuk meningkatkan kemampuan tempur dan ketepatan dalam pelaksanaan operasi. 

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama jajaran TNI AL, Senin, 12 Oktober 2026. 

"Selain itu, dibahas pula kebutuhan penambahan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dan rencana pembentukan Batalyon Sniper guna meningkatkan kemampuan tempur serta ketepatan pelaksanaan operasi,” tulis Korps Marinir dalam keterangan pers. 

Korps Marinir juga mengharapkan penambahan satuan bantuan udara yang dimiliki pasukan baret ungu. 

Bukan hanya itu, pembahasan dengan KSAL itu juga mencakup rencana validasi organisasi melalui penambahan satuan Brigade Infanteri (Brigif) Marinir di sejumlah wilayah kepulauan Indonesia. 

“Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat postur pertahanan, meningkatkan jangkauan operasi, serta mengoptimalkan kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah yurisdiksi nasional,” tulis Korps Marinir. 

Di sisi lain,  akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit Korps Marinir yang melumpuhkan tiga anggota OPM di kawasan hutan Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Jumat, 09 Oktober 2026. 

"Dalam kegiatan tersebut, KSAL menyampaikan bahwa prajurit yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan kesempatan mengikuti pendidikan,” ujar Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam pembahasan yang dilakukan secara virtual. 

Menurutnya, penghargaan merupakan bentuk pengakuan atas keberanian, dedikasi, dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas operasi demi menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*/red)

Atasi Karhutla Tanjung Puting, Prabowo Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Sumur Bor

By On Oktober 16, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto akan mengirimkan 200 unit pompa air, dan menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk membantu penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait Karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. 

Dalam Ratas tersebut, Prabowo menerima laporan dari Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin mengenai perkembangan penanganan Karhutla di Tanjung Puting. 

Zainul mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi petugas di lapangan adalah keterbatasan alat pompa air. 

Sementara itu, kata dia, persediaan selang dan perlengkapan pendukung lainnya dinilai masih mencukupi. 

"Untuk saat ini kita masih kekurangan Alpom (alat pompa) saja, Bapak. Untuk selang dan sebagainya itu masih cukup, hanya beberapa Alpom saja. Tapi tadi juga saya sudah koordinasi dengan Gubernur Kalteng, itu sudah lagi menyiapkan juga, Bapak. Mudah-mudahan ini bisa cepat datang, karena memang kadang-kadang Alpom ini, alat pompa ini, sangat terbatas di Kalimantan, sehingga memang mesti didatangkan dari Jawa," tuturnya. 

Prabowo kemudian menanyakan jumlah pompa air yang dibutuhkan untuk mendukung pemadaman. 

Zainul menyebut, pihaknya memerlukan sekitar 50 unit pompa. 

"Berapa kau butuh pompa air?" tanya Prabowo. 

"Mungkin kalau untuk mengatasi ini sekitar 50 cukup, Bapak. Karena yang penting itu alatnya ada itu bisa cepat kita pakai," jawab Zainul. 

Namun, Prabowo memutuskan untuk mengirimkan jumlah pompa yang lebih banyak dari kebutuhan yang disampaikan tersebut. 

"Berapa kau butuh pompa air? 50? Saya kirim 200," kata Prabowo.

"Siap. Terima kasih, Bapak," timpal Zainul. 

Selain kekurangan pompa air, penanganan Karhutla juga terkendala keterbatasan tim pengebor sumur bor yang akan digunakan untuk membantu pemadaman. 

Saat ini, kata Zainul, hanya ada dua tim pengebor yang dapat dikirim ke lokasi karena kondisi medan yang sulit. 

Prabowo kemudian menawarkan bantuan dana untuk membayar tim pengebor tambahan. 

Ia menanyakan biaya pembuatan satu titik sumur bor kepada Zainul. 

"Satu tim bor bisa kau bikin di situ? Pompanya kan dari kita, timnya kan bisa rakyat setempat kali ya?" tanya Prabowo. 

"Nanti kita cari, Bapak, untuk timnya," jawab Zainul. 

"Satu lubang bor, berapa biaya untuk bayar upahnya?" tanya Prabowo. 

Zainul menjelaskan, biaya pembuatan satu titik sumur bor di lokasi tersebut mencapai sekitar Rp 10 juta. 

"Kalau biaya itu di lokasi, di daerah sini kurang lebih Rp 10 juta, Bapak, per titik, Bapak," ungkapnya. 

"Rp 10 juta per titik. Oke, saya kirim Rp 2 miliar, 200 titik," kata Prabowo. 

Dalam Ratas tersebut, Zainul juga melaporkan bahwa kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian internasional. 

Pasalnya, kata dia, terdapat 247 wisatawan mancanegara yang sedang berada di kawasan tersebut. 

Ia mengatakan, telah menunjuk sejumlah anggota untuk meninjau lokasi kebakaran. 

Namun, upaya penanganan menghadapi tantangan karena wilayah terdampak tersebar di sejumlah titik dan didominasi kawasan rawa. 

"Saya sudah menunjuk beberapa anggota untuk meninjau lokasinya. Itu lokasinya memang sangat terpencar, Bapak. Sangat terpencar wilayahnya, dan wilayah rawa," ujarnya. 

Selain kondisi medan, petugas juga harus mewaspadai keberadaan satwa liar berbahaya di kawasan tersebut, termasuk buaya dan ular. 

"Kemudian bukan hanya orangutan saja, Bapak, yang ada di dalam. Itu masih banyak binatang-binatang buas, Bapak, termasuk buaya itu juga masih ada, ular, dan sebagainya. Oleh karena itu, memang ini menjadi perhatian sendiri, Bapak. Untuk masuk ke sana itu mesti hati-hati," pungkasnya. (*/red)

Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, tapi Cawapresnya Belum

By On Oktober 11, 2026

Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyebut, partainya mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres di tahun 2029. 

Namun untuk Calon Wakil Presidennya, masih belum ditentukan. 

"Standing position Golkar kan jelas, bahwa kami menghadapi Pilpres tahun 2029, kami sudah punya calon namanya Pak Prabowo, ya," ujar Doli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 09 Oktober 2026. 

Menurut Doli, Golkar belum menentukan siapa Cawapres yang didukung di 2029. 

Sebab, kata dia, penentuannya akan dilakukan diakhir. Penentuan siapa Cawpres biasanya akan diputuskan jelang pendaftaran pasangan calon. 

"Kenapa tidak sekaligus Calon Wakil Presidennya? Pertama, waktu itu saya jelaskan, untuk penetapan atau penentuan penetapan Calon Wakil Presiden itu selalu nanti biasanya menjelang-menjelang, pendaftaran Capres dan Cawapres," ujarnya. 

Doli mengatakan, partai pengusung Capres akan berbicara lebih dulu untuk menentukan Cawapres. 

Untuk saat ini, kata dia, belum jelas siapa saja pengusung Prabowo di 2029. 

"Sekarang kan kita belum tahu pengusungnya siapa. Yang menyatakan bahwa baru, resmi melalui Rapimnas, ya kan, mungkin ada partai lainnya, tapi kami memutuskan itu melalui Rapimnas," ujarnya. 

Doli juga menyebut, penetapan Cawapres ujungnya ada di kewenangan Presiden. 

Untuk saat ini, lanjut dia, belum memungkinkan untuk bertanya ke Presiden terkait siapa Cawapresnya nanti karena Prabowo sendiri masih bekerja. 

"Dan yang kedua, biasanya penetapan Calon Presiden, Wakil Presiden itu adalah titik akhirnya adalah Presiden. Yang mau kita usung. Calon Presiden yang mau kita usung," ujarnya. 

Doli mengatakan, jika pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini sukses, bisa dipertimbangkan di 2029, keduanya akan kembali diusung. Namun tetap hal itu nantinya akan diputuskan Capresnya. 

"Kalaupun kemudian nanti ini ternyata pemerintahan ini sukses, ya kan? Artinya kan pemerintahan ini sukses itu pemerintahnnya Pak Prabowo-Gibran," ujarnya. (*/red)

Kelakar Rocky Gerung Tiga Hari Dihujat: Tugas Pertama Syahganda Memulihkan Nama Baik Saya

By On Oktober 07, 2026

Anggota Wantimpres, Rocky Gerung. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung melontarkan candaan kepada Syahganda Nainggolan yang resmi bertugas sebagai Kepala Bakom RI. 

Menurut Rocky, tugas pertama Syahganda adalah memulihkan nama baiknya di hadapan publik.

Hal itu disampaikan Rocky saat menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), di Jakarta Pusat, Selasa, 06 Oktober 2026. 

"Oke, teman-teman. Tugas pertama Syahganda adalah, dan ini diwajibkan oleh Wantimpres. Tugas pertama Syahganda adalah memulihkan nama baik saya di publik. Jadi sudah tiga hari nih, gue dicaci, dihina, nggak ada satu pun yang belain gue, kurang ajar," kata Rocky yang disambut tawa Syahganda. 

Rocky mengaku tidak bisa melarang teman-temannya menyampaikan kritik. 

Dia menyebut, ada pihak yang menganggapnya mengkhianati perjuangan. 

"Saya ada di kalangan Istana sekarang, akan jadi sasaran, dan enggak ada cara untuk menghalangi kawan-kawan saya itu, yang berupaya untuk cari dalil bahwa saya mengkhianati perjuangan," ujarnya. 

Dia membantah tuduhan dirinya telah menukar reputasi demi mendapatkan fasilitas. 

Rocky menjelaskan, dirinya menjadi bagian Wantimpres agar pemikirannya dapat langsung disampaikan kepada Presiden. 

"Rocky Gerung reputasinya didagangkan pada Prabowo. Saya nggak pernah tukar tambah reputasi saya dengan fasilitas dari awal. Saya menginginkan pikiran saya tiba dua detik sebelum kejadian di kuping Presiden. Saya inginkan jarak argumentasi saya tidak lagi melalui ILC," ujarnya. 

Rocky menilai, kritik terhadap dirinya tersebut sebagai dinamika yang wajar. 

Dia mengaku hanya berpindah dari eksternal ke internal. 

"Jadi karena itu kemarin saya bilang, saya hanya pindah dari luar ke dalam. Itu orang marah itu. Oke lah. Orang yang marah itu artinya ya enggak ingin berpisah sebetulnya. Ya ya ya kayak mantan yang gelisah tapi ingin caci maki, padahal ya cuma karena dia gelisah," ujarnya. 

Rocky mengatakan  langkah yang dia ambil berdasar pada moral pribadi. 

Dia menyatakan independen dan bertanggung jawab atas pilihan yang diambil. 

"Tapi orang memilih sesuatu, saya memilih karena pilihan moral saya, karena pilihan akal pikiran saya. Saya pertanggungjawabkan itu demi akal pikiran saya, bukan demi akal pikiran publik. Nggak ada urusan dengan memberi atau melayani keragu-raguan publik, melayani keragu-raguan netizen," pungkas Rocky. 

"Demi itu, saya tegas bahwa 'I am an independent person'. Orang independen itu memilih sendiri targetnya itu dan bertanggung jawab atas pilihan itu," imbuhnya. (*/red)

Prabowo Ingin Ganti Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

By On Oktober 07, 2026

Presiden Prabowo Subianto saat acara penyerahan uang negara hasil kerja Satgas PKH, di Gedung Jampidsus Kejagung, Selasa, 06 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto akan mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan. 

"BNN, Badan Nasional Narkotika, yang kita nanti akan perbaiki namanya, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," ujar Prabowo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 06 Oktober 2026. 

Prabowo menyebut, badan tersebut sudah memberantas puluhan jaringan narkoba. 

Dia juga meminta agar kampung-kampung narkoba di Indonesia terus diberantas. 

"Juga telah berhasil memberantas puluhan jaringan-jaringan narkoba, puluhan kampung-kampung narkoba, rupanya di Indonesia ini ada kampung narkoba," ujarnya. 

Prabowo juga mengaku ironis ketika ada petugas yang justru diserang saat melakukan tugas memberantas narkoba di Tanah Air. 

"Kalau petugas yang masuk, petugas yang diserang, sudah ada beberapa petugas kepolisian yang mati saat tertibkan narkoba," ujarnya. (*/red)

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana di Sumbar Pulih

By On Oktober 05, 2026

Wamen UMKM, Helvi Moraza. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pendampingan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana. 

Pendampingan dilakukan melalui penguatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan fasilitasi pembiayaan. 

Wakil Menteri (Wamen) UMKM, Helvi Moraza mengatskan, pemulihan UMKM pasca bencana membutuhkan penanganan serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. 

Kementerian UMKM memastikan pengusaha terdampak mendapat dukungan untuk kembali menjalankan sekaligus mengembangkan usaha. 

"Dampak bencana terhadap UMKM dan bagaimana mengantisipasinya justru menjadi tantangan paling berat setelah bencana terjadi. Karena itu, kami hadir untuk memastikan pengusaha UMKM mendapatkan pendampingan agar bisa memulai kembali usahanya dan menjaga keberlanjutannya," kata Helvi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Menurutnya, dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan. Bantuan tersebut juga harus menjadi bagian dari proses pemberdayaan dan pemulihan usaha agar pengusaha UMKM dapat kembali menjalankan kegiatan ekonomi secara produktif dan berkelanjutan. 

"Karena itu, tujuan kami bukan sekadar menyalurkan bantuan yang kemudian digunakan tanpa arah pemberdayaan, melainkan memastikan bantuan tersebut mendukung pemulihan usaha. Selain menyalurkan bantuan Presiden, kami juga menjalankan pelatihan dan pendampingan agar ketika Bapak dan Ibu memulai usaha kembali, usaha tersebut dapat terus berjalan dan berkembang," ujar Helvi. 

Pendampingan juga mencakup perbaikan kualitas produk, peningkatan kapasitas produksi, penguatan pemasaran, dan akses pembiayaan sesuai kebutuhan usaha. 

Kementerian UMKM sebelumnya mengawali pendampingan melalui aktivasi Klinik UMKM Minang Bangkit pada 23 Januari 2026 dengan tiga tahapan, yakni pulih mental, pulih usaha, dan bertumbuh. 

Program Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana dirancang menjangkau 1.475 pengusaha UMKM dan wirausaha di tiga regional, termasuk 752 peserta Regional II yang dipusatkan di Kota Padang. 

Helvi menegaskan, keberhasilan program perlu terlihat dari perubahan nyata pada usaha, seperti produksi kembali berjalan, pesanan bertambah, pasar terbuka, pendapatan meningkat, dan mata pencaharian tetap terjaga. 

"Keberhasilan kita juga tidak cukup diukur dari jumlah pelatihan atau peserta yang hadir. Ukurannya harus terlihat pada perubahan nyata seperti produksi kembali berjalan, pesanan bertambah, pasar terbuka, pendapatan meningkat, dan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga," ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian UMKM dalam memperkuat usaha masyarakat terdampak bencana. 

Menurutnya, penguatan UMKM penting bagi Sumbar karena sektor tersebut menopang perekonomian daerah sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat. 

"Sumbar memiliki hampir 750 ribu UMKM, jika satu UMKM menopang satu keluarga dengan rata-rata lima orang, maka hampir empat juta masyarakat kita bergantung pada aktivitas ekonomi UMKM. Ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan sektor UMKM bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat," kata Mahyeldi. 

Pendampingan terhadap UMKM terdampak bencana juga membutuhkan kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak. 

Kementerian UMKM mendorong kolaborasi untuk memastikan pengusaha memperoleh tindak lanjut setelah pendampingan. (*/red)

Dua Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Seruyan Kalteng

By On Oktober 05, 2026

Penemuan dua korban Kapal Virgo di Seruyan, Kalteng. 

BANJARMASIN, KabarXXI.Com - Dua jasad korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 ditemukan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedua jasad itu telah dievakuasi ke Banjarmasin. 

Kepala SAR Banjarmasin, I Putu Sudayana mengatakan, kedua korban telah dibawa ke Pos TNI AL Kumai untuk selanjutnya mendapatkan penanganan dan proses identifikasi oleh tim terkait. 

"Hari ini kita kembali menemukan dua korban di daerah Seruyan. Kedua korban dibawa ke Pos TNI AL Kumai untuk selanjutnya mendapatkan penanganan dan proses identifikasi oleh tim terkait," kata Putu Sudayana kepada wartawan, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Menurut Putu, operasi SAR akan terus dilakukan dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia serta memperkuat koordinasi antarpihak di lapangan. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR Gabungan yang terus bekerja di lapangan, baik melalui jalur laut maupun darat. 

"Operasi SAR akan terus kita lakukan, kita akan mengerahkan tim baik itu darat, laur maupun udara," pungkasnya. (*/red)

Enam Kapolda di Jawa Dimutasi Kapolri Suyudi

By On Oktober 05, 2026

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran usai dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. 

Sejumlah jabatan Kapolda di Pulau Jawa ikut bergeser. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel. 

”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu, 03 Oktober 2026. 

Berikut daftar pergantian Kapolda di Jawa: 

1. Kapolda Banten dari Irjen Hengki kepada Brigjen Hendra Kurniawan; 

2. Kapolda Metro Jaya dari Komjen Asep Edi Suheri kepada Irjen Dadang Hartanto; 

3. Kapolda Jawa Barat (Jabar) dari Irjen Pipit Rismanto kepada Irjen Hengki; 

4. Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dari Irjen Ribut Hari Wibowo kepada Brigjen Roy Hardi Siahaan; 

5. Kapolda Jawa Timur (Jatim) dari Irjen Nanang Avianto kepada Irjen Dekananto Eko Purwono; 

6. Kapolda DIY dari Irjen Anggoro Sukartono kepada Irjen Langgeng Purnomo. 

Menurut Isir, secara keseluruhan ada 88 personel yang dimutasi Kapolri Suyudi. Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian. 

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen Polri. 

Johnny mengatakan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. 

"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya. (*/red)

Kapolri Baru, Mutasi Besar, dan Bayang-bayang 2029

By On Oktober 04, 2026

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Sehari setelah dilantik, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membuat satu hal menjadi jelas: pergantian kepemimpinan di tubuh Polri tidak berhenti pada pergantian nama di pucuk komando. 

Pada 2 Oktober 2026, sehari setelah pelantikannya sebagai TB1, sebutan buat Kapolri, di Istana Negara, Suyudi menerbitkan telegram yang merotasi dan memutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah. 

Sebanyak 70 personel mendapat promosi atau jabatan baru, termasuk perubahan pada 14 posisi pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan Kapolda. 

Skalanya terlalu besar untuk dibaca semata sebagai agenda administrasi rutin. Tentu, mutasi merupakan bagian normal dari kehidupan organisasi kepolisian. 

Polri menyebutnya sebagai dinamika organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran tugas. 

Pada masa Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mutasi dalam skala ratusan juga lazim terjadi. Pada Juni 2024 misalnya, 29 Pati dan 443 Pamen dimutasi, pada Juli 2024 sebanyak 157 Pati dan Pamen termasuk enam Kapolda dirotasi, dan pada Desember 2023 tercatat 483 Pati dan Pamen dimutasi. 

Karena itu, persoalannya bukan apakah mutasi itu lazim, melainkan soal timing, komposisi, dan pola perubahan yang muncul segera setelah Kapolri baru mengambil alih komando. 

Suyudi datang dengan mandat yang cukup jelas. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, ia menempatkan meritokrasi, integritas, pengawasan, dan akuntabilitas sebagai inti agenda transformasi Polri. 

Dalam soal sumber daya manusia, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, atau sponsorship. 

Program 100 hari yang ia tawarkan pun dimulai dengan pemetaan kondisi aktual, pengujian perbaikan, dan koreksi. 

Karena itu, mutasi pertama justru menjadi ujian awal terhadap prinsip yang ia sampaikan sendiri sebelum menjabat. 

Di sinilah pertanyaan penting muncul. Apakah gelombang mutasi tersebut semata merupakan upaya membangun tim kerja yang lebih efektif, atau sekaligus menandai dimulainya rekonstruksi hubungan antara pucuk kepolisian, pusat kekuasaan, dan struktur komando di daerah? 

Pertanyaan ini tidak membutuhkan teori konspirasi untuk dijawab. Cukup melihat fakta: Presiden Prabowo melantik Suyudi pada 1 Oktober, lalu struktur strategis Polri berubah sehari sesudahnya. 

Dalam politik kelembagaan, urutan waktu semacam ini layak dibaca sebagai sinyal, meski belum bisa dijadikan bukti tentang motif politik tertentu. 

Yang perlu diperhatikan, karena itu, bukan hanya siapa menggantikan siapa, melainkan pola yang dibentuk oleh keseluruhan pergantian tersebut. 

Organisasi keamanan yang besar bekerja melalui rantai komando. 

Pergantian di tingkat Mabes akan memengaruhi distribusi kewenangan, sementara pergantian Kapolda menentukan siapa yang menerjemahkan kebijakan pusat di wilayah. 

Jika perubahan itu berlanjut ke tingkat Kapolres, efeknya bukan lagi sekadar rotasi personalia, melainkan terbentuknya konfigurasi komando baru dari pusat hingga daerah. 

Dalam studi mengenai institusi keamanan, persoalan semacam ini biasanya diukur melalui tiga parameter: otonomi birokrasi, profesionalisme, dan kontrol politik. 

Negara demokratis memang membutuhkan kepolisian yang berada di bawah otoritas sipil. 

Presiden memiliki peran konstitusional dalam pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR. 

Namun, kepolisian tetap dituntut menjalankan hukum secara profesional dan menjaga netralitas politik. 

Karena itu, pertanyaannya adalah apakah pergantian pejabat memperkuat kapasitas institusional atau justru membuat loyalitas personal semakin menentukan karier. 

Secara hukum, posisi Kapolri memang berada dalam desain kekuasaan eksekutif. 

Presiden mengusulkan dan mengangkat Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR, sehingga pergantian pimpinan Polri secara alamiah tidak pernah sepenuhnya terpisah dari politik negara. 

Namun, justru karena posisinya strategis, mekanisme pengawasan menjadi penting. 

Demokrasi tidak menuntut polisi bebas dari pemerintah, demokrasi menuntut agar polisi tidak menjadi milik pemerintah. 

Perbedaan itu tampak sederhana, tetapi menentukan batas antara kontrol sipil yang sah dan ketergantungan politik yang berlebihan. 

Ada pula alasan mengapa perubahan di tingkat Kapolda patut mendapat perhatian khusus. Kapolda bukan sekadar pejabat administratif. Ia mengendalikan institusi penegakan hukum di wilayah dengan karakter politik, ekonomi, dan sosial yang berbeda. 

Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, dan wilayah lain memiliki bobot strategis yang tidak sama, baik dari sisi jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, maupun dinamika politik. 

Karena itu, pemetaan geografis mutasi sama pentingnya dengan daftar nama. Bila rotasi terkonsentrasi pada wilayah yang strategis secara politik, pertanyaan mengenai desain organisasi menjadi semakin relevan. 

Pada titik ini, publik juga perlu menghindari jebakan lain, yakni menganggap kedekatan dengan pusat kekuasaan selalu berarti politisasi. 

Seorang pejabat bisa saja dipercaya karena kompetensi, pengalaman, dan kemampuan bekerja bersama pimpinan tanpa kehilangan profesionalisme. 

Masalah baru muncul apabila kepercayaan personal menggantikan mekanisme merit, atau apabila loyalitas kepada figur menjadi lebih penting daripada loyalitas kepada hukum. 

Itulah garis yang seharusnya diawasi selama tiga tahun ke depan. Perbandingan dengan era Jenderal Polisi Listyo Sigit penting untuk alasan tersebut. 

Selama masa sebelumnya, Polri juga melakukan rotasi besar dan menempatkan sejumlah perwira pada posisi strategis. 

Tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap mutasi merupakan bentuk politisasi. 

Mutasi bisa terjadi karena promosi, kebutuhan organisasi, masa tugas, pensiun, atau penyegaran. 

Namun, dari sudut pandang kelembagaan, pola promosi dan rotasi tetap penting karena akan menunjukkan bagaimana seorang Kapolri membangun lingkaran kepercayaan dan mengatur distribusi kewenangan. 

Kasus Suyudi memberikan bahan yang menarik untuk melihat persoalan itu. Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi memimpin BNN sejak Agustus 2025, setelah sebelumnya menjadi Kapolda Banten. 

Dalam periode di BNN, Roy Hardi Siahaan tercatat sebagai pejabat di lingkungan pemberantasan dan pada 2026 menjadi Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan. 

Kini Roy mendapat posisi sebagai Kapolda Jawa Tengah dalam gelombang mutasi pertama Suyudi. 

Fakta ini tentu tidak cukup untuk menyebut seseorang sebagai "orang" Kapolri, apalagi sebagai alat politik. 

Namun, sejarah kerja bersama menunjukkan adanya jaringan profesional yang layak diperhatikan ketika membaca pembentukan tim kepemimpinan baru. 

Justru di sini analisis harus menjauh dari gosip tentang "boneka Istana". Klaim seperti itu membutuhkan bukti mengenai instruksi, transaksi, atau hubungan patronase yang konkret. 

Tanpa bukti, tuduhan tersebut hanya mengubah analisis institusional menjadi penilaian personal. Yang jauh lebih berguna adalah memetakan rekam jejak, hubungan kerja, kesamaan satuan, pengalaman penugasan, dan jalur promosi para pejabat yang kini menempati posisi strategis. Dengan cara itu, kedekatan tidak diasumsikan, tetapi diuji melalui data. 

Karena itu, bayang-bayang 2029 menjadi relevan karena horizon waktunya. Suyudi mengambil alih Polri sekitar tiga tahun sebelum Pemilu 2029. 

Selama periode itu, Polri akan menjadi salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan tahapan pemilu, mengelola demonstrasi, menangani konflik sosial, mengawasi keamanan digital, dan memastikan penegakan hukum di tengah kompetisi politik. 

Jadi, konfigurasi kepemimpinan yang dibangun pada 2026 akan memiliki konsekuensi terhadap bagaimana kepolisian memasuki 2029, sekalipun belum ada bukti bahwa mutasi sekarang dirancang untuk kepentingan pemilu. 

Justru karena itulah publik tidak perlu menunggu sampai 2029 untuk mengajukan pertanyaan. 

Pertanyaan itu bisa diajukan sekarang: bagaimana dasar profesional setiap mutasi, bagaimana proses penentuan pejabat strategis dilakukan, dan seberapa transparan ukuran merit yang digunakan? 

Jika seluruh pergantian memang didasarkan pada kebutuhan organisasi, maka penjelasan yang lebih terbuka seharusnya tidak menjadi beban bagi Polri. 

Sebaliknya, transparansi justru dapat memperkuat legitimasi Kapolri baru. 

Suyudi memiliki kesempatan untuk membuat perbedaan di titik ini. 

Pernyataan mengenai meritokrasi, integritas, dan ruang koreksi masyarakat memberikan standar yang cukup jelas untuk menguji kepemimpinannya. 

Sehingga parameternya bukan seberapa cepat seorang Kapolri mengganti pejabat, melainkan apakah setelah pergantian itu Polri sebagai sebuah institusi menjadi lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. 

Dengan kata lain, mutasi adalah instrumen manajemen. Mutasi baru menjadi persoalan demokrasi ketika instrumen itu kehilangan alasan institusional dan berubah menjadi mekanisme pembentukan loyalitas politik. 

Artinya, pertanyaan mengenai Suyudi sekarang bukan apakah dirinya akan menjadi pengulangan Listyo Sigit, apalagi apakah dirinya merupakan "Kapolri versi rezim baru"? 

Pertanyaan yang lebih substantif, dalam hemat saya, adalah apakah struktur hubungan antara pemerintah dan Polri akan bergerak menuju profesionalisme yang lebih kuat atau menuju personalisasi kekuasaan yang lebih dalam. 

Perbedaan itu mungkin tidak terlihat pada hari pertama. Namun, jejaknya bisa dibaca dari siapa yang dipromosikan, siapa yang dipindahkan, bagaimana karier dibangun, dan bagaimana hukum diterapkan ketika kepentingan politik mulai berhadapan dengan kewajiban institusional. 

Pendeknya, pada akhirnya, yang tidak boleh dimutasi dari Polri adalah netralitasnya. Selebihnya boleh berganti. 

Polri boleh berganti Kapolri. Struktur organisasi juga boleh mengalami penyegaran. Bahkan, pemerintahan berhak memiliki kepolisian yang efektif untuk menjalankan mandat negara. 

Namun dalam demokrasi, ada satu batas yang seharusnya tidak ikut dimutasi, yakni netralitas institusi. 

Jika Polri benar-benar ingin menjadi polisi bersama masyarakat, seperti tema yang dibawa Suyudi dalam uji kelayakan di parlemen, maka pembuktian paling penting bukan berada di panggung pelantikan. 

Pembuktiannya justru dimulai sehari setelahnya, ketika nama-nama baru mengisi ruang-ruang komando dan publik mulai bertanya ke mana arah institusi ini dibawa menjelang 2029. 

Penulis adalah pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Golkar Dukung Suyudi Jadi Kapolri, Puji Ketegasan dan Rekam Jejak

By On Oktober 03, 2026

Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji menilai, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dikenal merupakan sosok yang tegas terhadap anggotanya sendiri. 

"Suyudi bukan hanya penyidik yang andal, tetapi juga pemimpin yang tegas ke dalam. Saat menjabat Kapolda Banten, beliau tidak ragu menindak tegas anggotanya yang diduga tidak profesional dalam melayani laporan masyarakat. Ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan Polri," kata Sarmuji dalam siaran persnya, Kamis, 01 Oktober 2026. 

Sarmuji juga menilai rekam jejak Suyudi di bidang Reserse dan Penyidikan, termasuk saat menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) juga punya catatan yang baik. 

Ia mencontohkan, di bawah kepemimpinan Suyudi, BNN berhasil menangkap buronan internasional yang diduga menjadi aktor utama penyelundupan sekitar dua ton sabu, melalui kerja sama lintas negara dan lintas instansi di Kamboja. 

"Itu capaian penting. Bandar besar yang bersembunyi di luar negeri pun bisa dijangkau. Pengalaman ini akan menjadi modal berharga bagi Polri dalam memerangi narkoba dan kejahatan transnasional," kata Sarmuji. 

Oleh karena itu, Golkar optimistis Polri di bawah kepemimpinan Suyudi akan semakin baik. 

Sarmuji juga menyambut positif visi "Polisi Bersama Masyarakat" yang diusung Suyudi sebagai arah transformasi Polri. 

"Kami yakin di bawah Suyudi, Polri akan semakin profesional, humanis, dan dekat dengan rakyat. Masyarakat menginginkan polisi yang cepat merespons laporan, adil dalam menegakkan hukum, dan bersih dalam pelayanan. Suyudi punya rekam jejak untuk mewujudkan itu," tutur Sarmuji. 

Sarmuji menambahkan, Golkar juga mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memilih Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dia meyakini Suyudi adalah sosok yang tepat untuk memimpin Polri ke depan. 

Sarmuji turut menyampaikan terima kasih kepada Listyo Sigit Prabowo yang telah mengabdi dalam memimpin Polri sejak 2021. 

"Kami berterima kasih kepada Jenderal Listyo atas dedikasinya. Kini saatnya Polri melangkah ke babak baru bersama Suyudi, tetap menjaga netralitas, soliditas, dan sinergi dengan TNI serta seluruh elemen bangsa," tutupnya. (*/red)

PDI-P Dukung Suyudi Jadi Kapolri, Dorong Reformasi Polri

By On Oktober 03, 2026

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - PDI-P mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

PDI-P berharap pergantian Kapolri menjadi momentum memperkuat reformasi Polri. 

"PDI-P memberikan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menetapkan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri," ujar Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Kamis, 01 Oktober 2026. 

Hasto mengatakan, pergantian Kapolri bukan hanya soal pergantian figur. Namun, kata dia, juga momentum untuk melakukan pembenahan di tubuh Polri. 

"Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Netralitas, profesionalitas, dan integritas Polri harus diperkuat kembali," tegasnya. 

Dia juga mencermati sejumlah hal yang disampaikan Jenderal Suyudi saat menjalani _fit and proper test_ di DPR. Salah satunya terkait prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan fenomena no viral no justice. 

"Apa yang disampaikan Komjen Suyudi tentang kesetaraan di hadapan hukum, transparansi perkara, dan no viral no justice perlu diterjemahkan secara konkret. Bahkan, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi kultur Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat," ujarnya. 

Menurut Hasto, kepercayaan publik terhadap Polri bergantung pada penegakan hukum yang adil tanpa membedakan latar belakang maupun status seseorang. 

Untuk itu, kata Hasto, pentingnya agenda reformasi Polri dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru. 

Dia menyebut sejumlah hal yang perlu diperkuat, seperti independensi penyidikan, transparansi penanganan perkara, pemberantasan pungutan liar dan praktik transaksional, perlindungan HAM dan demokrasi, serta penguatan akuntabilitas Propam dan pengawasan eksternal. 

"Yang juga sangat penting adalah menjawab harapan publik agar Polri tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis. Institusi kepolisian harus berdiri untuk seluruh rakyat Indonesia dan bekerja berdasarkan hukum serta konstitusi," tuturnya. 

Hasto menilai, keberhasilan kepemimpinan Polri ke depan tak hanya diukur dari program dan capaian administratif. 

Menurutnya, ukuran utamanya ialah meningkatnya kepercayaan masyarakat serta adanya kepastian dan keadilan hukum. 

"Ukuran keberhasilan harus diletakkan pada kepercayaan publik dan terciptanya supremasi hukum, sehingga rakyat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum," ujarnya. 

"Selamat bekerja untuk Kapolri baru. PDI Perjuangan berharap momentum ini benar-benar menjadi awal penguatan profesionalitas Polri, supremasi hukum, serta kehadiran kepolisian yang semakin dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," pungkasnya. (*/red)

Puan Ungkap Alasan Prabowo Berhentikan Kapolri Listyo Sigit: Sudah Waktunya

By On Oktober 03, 2026

DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis, 01 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - DPR RI melalui Rapat Paripurna telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. 

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Jenderal Listyo Sigit diberhentikan dengan hormat. 

"(Jenderal Listyo Sigit diberhentikan) dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," ujar Puan kepada wartawan, usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 01 Oktober 2026. 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo meminta persetujuan DPR tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Melalui Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026, Presiden Prabowo mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan mengangkat Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru. 

Sesuai mekanisme, DPR kemudian memproses permohonan Presiden itu. Pagi tadi Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. 

Komisi III DPR juga menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. 

Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disepakati diberhentikan secara hormat. 

Adapun hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini dan telah disahkan sebagai keputusan DPR. 

Hasil keputusan DPR selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah sehingga Presiden Prabowo bisa segera melantik Komjen Suyudi sebagai Kapolri. 

Puan pun menyatakan alasan pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri bukan berkaitan dengan umur. 

"Tidak, tidak ada," kata Puan menjawab pertanyaan wartawan. 

Ia juga menyatakan tidak mengetahui apakah Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle kabinet dengan pergantian Kapolri ini, termasuk soal kemungkinan Jenderal Listyo bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih sebagai menteri. 

"Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden," jawab cucu Bung Karno itu. 

"Kalau (soal) reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana," lanjut Puan. 

Puan hanya memastikan Presiden Prabowo memang mengusulkan satu nama kandidat calon Kapolri kepada DPR, yakni Komjen Suyudi. 

"Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia," terangnya. 

Puan juga menjelaskan mengapa proses persetujuan usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan persetujuan Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri berjalan dengan cepat. 

"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan Alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," tutur Puan. 

Puan menyebut, hasil fit and proper test segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan lantaran memang tidak ada persoalan atau hambatan. 

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," tutupnya. (*/red)

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

By On Oktober 03, 2026

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Negara, Jakarta, Kamis, 01 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal (Polisi) Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis, 01 Oktober 2026. 

Prabowo juga melantik Komjen Wayu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 96 dan 97 tentang Pengangkatan Kapolri dan Wakil Kapolri (Wakapolri). 

Dalam keputusan itu, Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. 

Setelah Keppres dibacakan, Prabowo memandu sumpah jabatan bagi Suyudi dan Wahyu. 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya," kata Suyudi mengikuti ucapan Prabowo. 

Usai membacakan sumpah jabatan, Suyudi dan Wahyu juga menandatangani berita acara di hadapan Prabowo. Suyudi pun resmi menyandang pangkat Jendera atau Bintang Empat. 

Prabowo juga memberikan jabatan baru bagi Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo. 

Sigit dilantik menjadi kepala staf presiden, sedangkan Dedi menjadi kepala Badan Reforma Agraria. 

Total terdapat 18 pejabat yang dilantik oleh Prabowo, di antaranya: 

1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Dudung Abdurachman; 

2. Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi: Bahlil Lahadalia; 

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Sugiono; 

4. Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir; 

5. Menteri Perindustrian: Muhammad Sarmuji; 

6. Kapolri: Jenderal Suyudi Ario Seto; 

7. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Drajad Wibowo; 

8. Wakil Menteri Keuangan: Nurcholisoh Ibnu Aman; 

9. Wakil Menteri Keuangan: Lucky Alfirman; 

10. Wakil Menteri Pertanian: Muhammad Saleh Mustafa; 

11. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Irwan Meilano; 

12. Wakapolri: Komjen Wahyu Hadiningrat; 

13. Kepala Kantor Staf Kepresidenan: Jenderal Listyo Sigit Prabowo; 

14. Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional: Komjen Dedi Prasetyo; 

15. Ketua Ombudsman Republik Indonesia: Nuzran Joher; 

16. Anggota Ombudsman Republik Indonesia: Radian Syam; 

17. Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Aryanto Wibowo; 

18. Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa: Muhammad Fadil Imran. 

(*/red)

Pergantian Kapolri, Apakah Uji Kelayakan DPR Bisa Disebut Layak?

By On Oktober 01, 2026

Komisaris Jenderal (Komjen), Suyudi Ario Seto. 

Oleh: Subairi Muzakki 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya berganti. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menduduki jabatan itu selama 5 tahun 8 bulan, harus menyerahkannya kepada Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto. 

Pergantian itu sendiri tidak banyak dipersoalkan. Posisi ini memang sudah terlalu lama tidak berganti. Yang menjadi pertanyaan justru prosesnya, yang berlangsung begitu kilat. 

Selama 22 menit, Suyudi memaparkan visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026). 

Setelah itu tidak ada tanya jawab, tidak ada keberatan, dan Komisi III langsung menyetujuinya secara aklamasi. 

Hitung mundur prosesnya lebih mencengangkan. Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 bertanggal 30 September 2026. Uji kelayakan digelar keesokan harinya. 

Pagi itu, Komisi III semula dijadwalkan membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, sebelum agendanya mendadak diganti menjadi uji kelayakan calon Kapolri. 

Kepada wartawan, Komjen Suyudi bahkan mengaku baru diberitahu sekitar pukul 07.00 WIB. Dia kemudian lekas-lekas menyiapkan bahan untuk uji kelayakan di DPR RI. 

Secara prosedural tidak ada yang dilanggar. Presiden mengirim surat, Badan Musyawarah menugaskan Komisi III, Komisi III menyetujui. Semuanya sesuai undang-undang. 

Maka pertanyaannya bukan apakah proses ini sah, melainkan apakah sesuatu yang berlangsung begitu cepat, mulus, dan tanpa satu pun pertanyaan masih bisa disebut uji kelayakan. 

Formalitas Prosedural

Uji kelayakan selayaknya adalah forum untuk menguji sejauh mana seseorang layak untuk menyandang sebuah posisi tertentu. 

Sebagai representasi masyarakat, anggota DPR seharusnya menghadapkan segala persoalan dan harapan kepada calon Kapolri, dan melihat bagaimana calon Kapolri meresponsnya. 

Dari situlah kemudian diputuskan apakah ia layak atau tidak.  Hal semacam ini masih sedikit tergambar dalam uji kelayakan pada calon Kapolri pada tahun-tahun sebelumnya. 

Pada Januari 2021, Listyo Sigit diberi waktu 60 menit untuk memaparkan arah kebijakan. Dua hari sebelumnya, ia diundang ke Komisi III untuk menulis makalah selama satu hingga dua jam. 

Setelah paparan, ada dialog dan tanya jawab, dengan jawaban diberikan per tiga pertanyaan dari tiga fraksi, lalu ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan yang disiapkan Komisi III dan dibacakan di hadapan rapat. Pada Oktober 2019, uji kelayakan Komjen Idham Azis berlangsung hampir dua jam sebelum aklamasi. 

Pada 2008, sebanyak 26 anggota Komisi III mendaftar untuk bertanya kepada Komjen Bambang Hendarso Danuri, dan ia menjawab satu per satu. Yang paling jauh justru terjadi pada 2013. 

Menjelang uji kelayakan Komjen Sutarman, Komisi III memasang pengumuman di sejumlah surat kabar untuk meminta masukan masyarakat tentang calon Kapolri. 

Mereka juga mengundang Komisi Kepolisian Nasional untuk mengetahui kinerja sang calon, mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri kemungkinan temuan, bahkan mendatangi kediamannya. 

Seluruh rangkaian itu memakan waktu sepekan. Tiga belas tahun kemudian: dua hari, 22 menit, nol pertanyaan. Ini bukan variasi gaya, melainkan kemunduran yang sangat disayangkan. 

Kemunduran semacam itu punya namanya sendiri dalam kajian ketatanegaraan. Uji kelayakan berubah menjadi semacam formalitas prosedural belaka. 

Ruang rapat Komisi III pagi itu masih menyediakan seluruh atribut kebermartabatan: palu, fraksi, risalah, pimpinan DPR yang mengantar calon memasuki ruangan. Yang hilang justru fungsinya sebagai tempat pengujian. 

Murray Edelman dalam The Symbolic Uses of Politics (1964) menyebut gejala ini, symbolic reassurance. 

Suatu ritual dipertahankan bukan untuk menguji kekuasaan, melainkan untuk menenangkan publik bahwa pengujian telah terlaksana. 

Legal, tetapi Kosong

Semua itu, sekali lagi, tidak melanggar aturan apa pun. Dan justru di situlah analisis perlu lebih presisi daripada sekadar menuding pelanggaran. Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018) menunjukkan,  demokrasi masa kini jarang runtuh karena aturan dilanggar. 

Ia melemah ketika seluruh aturan dipenuhi, sementara norma tak tertulis yang menghidupkannya ditinggalkan. Tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur berapa lama uji kelayakan harus berlangsung atau berapa pertanyaan yang wajib diajukan. 

Justru karena itu, kualitasnya sepenuhnya bergantung pada norma, bukan pada pasal. Dan norma itulah yang kemarin ditinggalkan. 

Kim Lane Scheppele dalam "Autocratic Legalism" (University of Chicago Law Review, 2018) menamai pola semacam ini dengan tepat: hukum tidak dilanggar, melainkan dipakai secara sempurna untuk mengosongkan isinya. Semua kotak prosedural dicentang, dan yang tersisa hanya cangkang. 

Kekosongan itu terasa makin besar begitu kita mengingat apa yang dituntut oleh undang-undang itu sendiri. 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri baru disahkan pada 17 Juni 2026, tiga setengah bulan sebelum pergantian ini. 

Pasal 19A mewajibkan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berlandaskan profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. 

Pasal 38 ayat (1) menugaskan, Kompolnas untuk memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. 

Maka pertanyaan yang semestinya diajukan nyaris menulis dirinya sendiri. Bagaimana Kapolri baru akan menerjemahkan Pasal 19A ke dalam praktik di lapangan? 

Apa isi pertimbangan Kompolnas atas pencalonan ini, dan kapan diberikan? 

Pada 2021, Kompolnas menyaring 14 jenderal bintang tiga menjadi lima calon potensial, lalu menganalisisnya dengan metode SWOT sebelum menyerahkan hasilnya kepada Presiden. 

Mungkinkah proses sekualitas itu berlangsung dalam rentang dua hari? 

Tulisan ini tidak menyoal pribadi Komjen Suyudi Ario Seto. Ia belum diberi kesempatan untuk diuji, dan persis di situlah masalahnya. 

Pejabat yang lolos tanpa satu pun pertanyaan tidak memperoleh tantangan; ia hanya memperoleh jabatan. 

Ketika kelak muncul persoalan, tidak ada rekaman komitmen yang bisa ditagih publik, sebab tidak pernah ada komitmen yang diminta. 

Hak prerogatif Presiden untuk mengusulkan Kapolri juga tidak sedang dipersoalkan. Yang dipersoalkan adalah apakah DPR masih menjalankan fungsi yang membuat persetujuannya bernilai. 

Sebab persetujuan yang diberikan tanpa pengujian tidak menambah apa pun pada keputusan Presiden; ia hanya menjadi stempel tanpa benar-benar tahu apakah ia benar-benar layak atau tidak. 

Penulis adalah Direktur Institut Demokrasi Republikan 

Sumber: kompas.com

Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar!

By On September 26, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya paling hormat dengan para pakar. 

Menurutnya, ucapannya kerap dipelintir, sehingga seolah tidak menghormati pakar. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu 22 pakar terkait mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. 

"Jadi saudara-saudara, jangan salah ya menerima, kadang-kadang saya kalau bicara di audience, suka dipelintir ya, dibilang seolah saya enggak hormati pakar. Saya paling hormat sama pakar," ujar Prabowo, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 25 September 2026. 

Prabowo menyampaikan, dirinya berhasil sebagai perwira TNI di masa lalu adalah berkat pakar. 

Dia juga memohon diberi masukan oleh para pakar mengenai pencegahan karhutla dan penanganan lahan gambut. 

"Enggak bisa apapun, saya. Kenapa saya berhasil sebagai perwira? Karena saya selalu cari pakar. Anyway, jadi mohon saya diberi masukan, what can we do supaya tahun depan kita, sudahlah," kata dia. 

"Jadi, sekarang saya sudah perintahkan, sudahlah kita antisipasi, jadi ternyata tadi saya dapat laporan kemarin ya, dengan segala macam helikopter apa, tetap yang paling efektif adalah petugas di darat," imbuhnya. 

Prabowo juga meminta saran dan masukan dari para pakar, apa yang harus pemerintah lakukan supaya karhutla tidak terjadi lagi ke depannya. 

Dia juga meminta agar pompa dan embung sudah dibuat jauh sebelum kebakaran terjadi. 

"Jadi bagaimana, saya minta masukan dari saudara-saudara, what we have to do, soal mitigasi fisik kita lakukan ya. Pemadam kebakaran harus siap, enggak ada, jauh sebelum kebakaran bikin embung embung embung embung. Belum ada kebakaran bikin pompa pompa pompa, siapkan semua itu. Nah, tapi dengan gambut, kalau bisa ada jawaban ilmiah, a scientific, a scientific solution," tuturnya. (*/red)

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Kuliah Gratis di PTN

By On September 24, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Khusus untuk menghitung anggaran program pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) gratis. 

Tim tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno. 

"Tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus dipimpin Pak Menko tadi, PMK, yang akan mem-breakdown lagi hitungan-hitungan, termasuk juga nanti di dalamnya menteri-menteri lain akan terlibat: Pak Mensesneg, Pak Menag, dan lain-lainnya ya, Menteri Keuangan tentu juga," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto saat Jumpa Pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. 

Tim tersebut akan segera bekerja dengan harapan satu bulan ke depan sudah ada hasil perhitungan anggaran. 

Selanjutnya, hasil tersebut akan dilaporkan ke Prabowo untuk ditentukan langkah dan tahapan selanjutnya. 

"Harapannya dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan begitu ya Pak Menko, akan kita dapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional, tahapan-tahapan yang lebih baik begitu ya, sehingga nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden dipimpin oleh Pak Menko untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah, tahapan-tahapan sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan," tuturnya. 

Brian menyebut, beberapa opsi sudah disampaikan baik melalui pendapatan UKT hingga program jalur mandiri. 

Angka-angka yang sudah dihasilkan, kata Brian, akan didiskusikan lebih lanjut menyesuaikan dengan kondisi fiskal. 

"Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisa mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya yang karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu mensubsidi program sarjana ya, itu kita lakukan," kata dia. 

"Selanjutnya angka-angka yang tadi kita sudah hasilkan itu kita juga tentu akan mendiskusikan opsi-opsi yang ada pada kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita," imbuhnya. 

Brian mengungkap harapan Prabowo agar program kuliah gratis segera berjalan. 

"Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung," ujarnya. (*/red)

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai Golkar, Tenyata Sudah Lebih dari Enam Bulan

By On September 22, 2026

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan partai. 

Menurutnya, Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

"Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026. 

"Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain," imbuhnya. 

Meski tidak lagi menjadi pengurus DPP partai, Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar. 

"Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar," ujar Sarmuji.

Diketahui, Nusron Wahid adalah salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 pimpinan Bahlil. 

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. 

Diketahui, nama Nusron Wahid dalam beberapa hari terakhir menjadi pembicaraan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang kepercayaannya terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron sendiri merupakan Menteri ATR/BPN. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersnagka itu adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

"Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri," ujar Taufik saar Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. 

"Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan menteri," kata Taufik menambahkan. 

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga dihubungi oleh pihak perantara dari PT Summarecon Agung untuk membantu membuka blokir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah yang dikelola perusahaan di Bogor. 

Erwin kemudian diminta berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar membuka blokir sertifikat tersebut. 

Taufik mengatakan, Sontang tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut tanpa adanya arahan dari atasannya. 

"YA (Yaser Alfarisi) dan Saudara LEV (Rizal Palevi)selaku pihak swasta/perantara pihak Summarecon, mendekati ERW (Erwin) yang merupakan orang kepercayaan atau representasi dari Menteri ATR/BPN, agar dibantu berkomunikasi dengan SON (Sontang) untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB tersebut," tutur Taufik. 

Selanjutnya ada awal Agustus 2026, Sontang melalui Erwin meminta uang sebesar Rp 2 miliar kepada Yaser dan Rizal sebagai imbalan untuk membuka blokir atau menerbitkan sertifikat tanah milik Summarecon. 

Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi pemberian Rp 1,5 miliar. Mereka menduga masih terdapat pihak lain yang akan menerima bagian dari uang pengurusan sertifikat tersebut. 

Pada 27 Agustus 2026, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitoojo Adi kemudian diduga menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Erwin melalui Yaser dan Rizal. 

"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," jelas Taufik. 

Selain perkara pengurusan sertifikat Summarecon, KPK menduga orang-orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid itu juga terlibat dalam penerimaan uang dari pihak lain. 

Salah satunya terkait PT Bela Parahyangan (BPA). Erwin diduga menerima uang Rp 2,1 miliar untuk membantu pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola perusahaan tersebut. 

Selain empat orang kepercayaan Nusron itu, KPK juga menetapkan Lampri, Sontang, Adrianto, dan Rizal Palevi sebagai tersangka dalam perkara ini. (*/red)

TNI Bentuk Lima Kodam Baru, Diumumkan pada Puncak HUT ke-81 di Monas

By On September 22, 2026

Kapuspen TNI, M Nas. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan akan menambah lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru. 

Rencananya, lima Kodam tersebut akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026. 

"Rencananya demikian," kata Kapuspen TNI, Mayjen Muhammad Nas kepada wartawan, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.

Nas mengatakan, informasi mengenai lima Kodam tersebut akan disampaikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menambahkan, lima Kodam baru itu, di antaranya di Papua Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, dan Kepulauan Riau. 

"Nanti ada lima yang baru di Flores, Jogja, Malut, dengan satu lagi apa? NTT. NTT, Malut, Jogja, Kepulauan Riau," kata Maruli kepada wartawan ditemui di Lapangan Silang Monas, Sabtu, 19 September 2026. 

Menurut Maruli, pembentukan Kodam baru merupakan bagian dari penataan organisasi TNI AD. 

Dia menyebut, Kodam memiliki tugas utama dalam bidang teritorial. 

"Untuk yang Kodam, semua Kodam itu tugas utamanya adalah teritorial. Penugasannya berbeda," kata dia. 

Dia jugamenjelaskan, dalam kondisi darurat perang, Kodam memiliki fungsi yang lebih luas, termasuk memimpin perlawanan terhadap musuh melalui konsep perlawanan rakyat semesta. 

"Itu dibilangnya perlawanan rakyat semesta, nanti di bawah Kodam nantinya," pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *