Berita Terbaru

Refleksi Kudatuli PDI-P 2026

By On Juli 28, 2026

Teatrikal Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di setiap bangsa, selalu ada sejumlah peristiwa yang tidak pernah benar-benar selesai, walaupun mungkin telah berlalu puluhan tahun, para pelakunya telah menua, rezim yang melahirkannya telah tumbang, bahkan lanskap politik telah berubah berkali-kali. 

Namun, peristiwa itu tetap hidup sebagai ingatan kolektif yang terus menguji arah perjalanan republik. 

Kudatuli, adalah singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996, adalah salah satu peristiwa semacam itu. 

Kudatuli bukan hanya babak kelam dalam sejarah Partai Demokrasi Indonesia atau cikal bakal lahirnya PDI Perjuangan (PDI-P). 

Lebih dari itu, Kudatuli adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi ancaman ketika kehilangan mekanisme pengawasan dan keberanian untuk menerima perbedaan. 

Karena itu, setiap kali PDI-P memperingati Kudatuli, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya memori partai, tapi juga memori demokrasi Indonesia. 

Peringatan tersebut semestinya tidak dimaknai sebagai ritual nostalgia politik atau agenda internal organisasi, tapi seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa demokrasi bukanlah keadaan yang sekali diraih lalu akan bertahan selamanya. 

Demokrasi adalah ruang yang harus terus dijaga, dipelihara, dan sesekali dipertahankan dari kecenderungan kekuasaan yang selalu ingin melampaui batasnya sendiri. 

Di sinilah paradoks politik Indonesia hari ini mulai tampak begitu jelas. Setelah Pemilu 2024 melahirkan konfigurasi kekuasaan yang sangat dominan, hampir seluruh kekuatan politik memilih bergabung ke dalam pemerintahan. 

Koalisi menjadi semakin gemuk, sementara ruang oposisi semakin mengecil. Politik kehilangan salah satu denyut terpentingnya, yakni pertarungan gagasan yang berlangsung secara terbuka dan setara. 

Demokrasi memang tidak mensyaratkan keberadaan oposisi dalam pengertian formal, tetapi sejarah menunjukkan bahwa demokrasi hampir selalu melemah ketika tidak ada kekuatan yang secara konsisten mengawasi pemerintah. 

Montesquieu telah mengingatkan lebih dari dua abad lalu bahwa kecenderungan paling alami dari kekuasaan adalah terus memperluas dirinya. 

"Power must check power" bukan hanya prinsip pemisahan kekuasaan antar-lembaga negara, tapi juga etika politik yang menghendaki agar tidak ada satu pun pusat kekuasaan yang merasa dirinya kebal terhadap kritik. 

Ketika hampir seluruh aktor politik berkumpul dalam satu lingkaran kekuasaan, mekanisme saling mengawasi perlahan berubah menjadi mekanisme saling melindungi. 

Kritik kehilangan daya gigitnya karena terlalu banyak kepentingan yang harus dijaga bersama. 

Indonesia tentu masih memiliki lembaga-lembaga negara, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan ruang publik digital yang dapat menjalankan fungsi kontrol. 

Namun, pengalaman berbagai demokrasi di dunia menunjukkan bahwa pengawasan institusional akan jauh lebih efektif apabila juga ditopang oleh kompetisi politik yang sehat. 

Oposisi bukan hanya kelompok yang kalah pemilu, tapi institusi demokrasi yang memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan hanya tepuk tangan politik. 

Alexis de Tocqueville pernah mengingatkan bahwa ancaman terbesar demokrasi modern bukan selalu datang dari seorang diktator, tapi dari lahirnya keseragaman yang membuat masyarakat kehilangan keberanian untuk berbeda pendapat. 

Dalam situasi ketika hampir semua aktor politik bergerak ke arah yang sama, demokrasi dapat tetap hidup secara prosedural, pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bersidang, kebijakan tetap diputuskan, namun perlahan kehilangan roh deliberatifnya. 

Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai energi demokrasi, tapi sebagai gangguan terhadap stabilitas. Karena itulah, peringatan Kudatuli tahun 2026 ini memiliki makna yang jauh melampaui romantisme sejarah PDI-P. 

Peringatan kali ini datang pada saat Indonesia sedang memasuki fase baru, yakni pemerintahan yang kuat, dukungan parlemen dominan, tetapi sekaligus ruang kritik politik yang semakin menyempit. 

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah PDI-P akan menjadi oposisi atau tidak. 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah siapakah yang akan menjalankan fungsi penyeimbang apabila hampir semua kekuatan politik memilih berada di sisi kekuasaan? 

Hannah Arendt membedakan secara tegas antara power dan violence. Menurutnya, kekuasaan sejati lahir dari persetujuan warga negara dan kemampuan untuk membangun ruang bersama. 

Sedangkan kekerasan muncul ketika kekuasaan mulai kehilangan legitimasi dan memilih memaksakan kehendaknya. 

Pemikiran Arendt mengandung pesan yang relevan bagi demokrasi Indonesia bahwa kekuasaan tidak menjadi lebih kuat hanya karena memiliki lebih banyak pendukung. 

Sebaliknya, kekuasaan justru memperoleh legitimasi ketika bersedia terus-menerus diuji oleh kritik, diawasi oleh lawan politik, dan dipaksa mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik. Di titik inilah Kudatuli memperoleh makna filosofisnya. 

Peristiwa tersebut bukan hanya kisah tentang represi terhadap partai politik pada masa Orde Baru, tapi pengingat bahwa ketika ruang oposisi ditutup, yang sesungguhnya sedang dipersempit bukan hanya nasib satu kelompok politik, tapi juga ruang kebebasan seluruh warga negara. 

Sejarah mengajarkan, demokrasi tidak mati dalam satu malam, tapi memudar perlahan, dimulai ketika kritik dianggap tidak penting, ketika perbedaan mulai dicurigai, dan ketika kekuasaan merasa tidak lagi membutuhkan penyeimbang. 

Jika demikian, maka memperingati Kudatuli tidak cukup hanya dengan mengenang korban, mengulang slogan perjuangan, atau merawat simbol-simbol historis. 

Peringatan atas peristiwa ini baru memperoleh makna substantif apabila mampu diterjemahkan menjadi komitmen politik untuk menjaga demokrasi tetap memiliki ruang koreksi terhadap kekuasaan. 

Sebab sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang semata, tapi meminta untuk dipahami, agar kesalahan yang sama tidak kembali memperoleh panggung dalam bentuk yang berbeda. 

Pertanyaan tersebut pada akhirnya membawa PDI-P pada persimpangan sejarah yang tidak mudah. 

Setelah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari pemerintahan, partai politik ini kini menghadapi pilihan yang akan menentukan bukan hanya masa depannya sendiri, tetapi juga kualitas demokrasi Indonesia. 

Pilihannya sederhana untuk diucapkan, tetapi rumit untuk dijalankan, yakni menjadi pelengkap kekuasaan atau menjadi penyeimbang kekuasaan. 

Dalam demokrasi modern, menjadi penyeimbang tidak identik dengan menjadi penentang dalam segala hal. 

Oposisi bukanlah politik asal berbeda, apalagi politik yang berharap pemerintah gagal agar dirinya memperoleh keuntungan elektoral. 

Oposisi yang matang justru bekerja dengan logika yang lebih luhur, yakni mendukung ketika pemerintah benar, mengoreksi ketika pemerintah keliru, dan menawarkan alternatif ketika negara kehilangan arah. 

Di situlah letak perbedaan antara oposisi yang konstruktif dengan oposisi yang destruktif. 

Yang pertama menjaga negara, sedangkan yang kedua sekadar mengejar kekuasaan. 

Di tengah konfigurasi politik Indonesia yang semakin didominasi oleh koalisi besar, fungsi penyeimbang menjadi jauh lebih penting ketimbang sekadar perebutan kursi kabinet. 

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang efektif, tetapi juga memerlukan keberanian untuk mengatakan bahwa efektivitas tanpa pengawasan dapat berubah menjadi efisiensi yang mengabaikan akuntabilitas. 

Sejarah politik dunia berkali-kali memperlihatkan bahwa konsentrasi kekuasaan hampir selalu dimulai dengan alasan stabilitas, lalu perlahan berkembang menjadi kecenderungan untuk meniadakan kritik. 

Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Gramsci mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bertahan semata-mata karena aparat negara, tapi karena keberhasilannya membangun hegemoni, yakni kemampuan membuat masyarakat menerima suatu tatanan politik sebagai sesuatu yang wajar, bahkan ketika tatanan itu mulai kehilangan keseimbangannya. 

Hegemoni bekerja bukan melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan yang perlahan-lahan dibentuk. 

Ketika hampir semua partai politik berbicara dengan nada yang sama, ketika kritik menjadi semakin langka, dan ketika publik tidak lagi disuguhi alternatif gagasan, maka demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju apa yang disebut Gramsci sebagai dominasi melalui konsensus. 

Dalam konteks itulah, PDI-P sesungguhnya memikul tanggung jawab yang lebih besar ketimbang sekadar menjaga eksistensi politiknya. 

Jika partai ini memilih menjadi penyeimbang, maka yang sedang dipertahankan bukan hanya kepentingan elektoralnya, tapi juga ruang kompetisi gagasan yang menjadi syarat dasar kehidupan demokrasi. 

Sebaliknya, apabila seluruh energi politik akhirnya bermuara pada kompromi kekuasaan, maka demokrasi akan kehilangan salah satu sumber vitalitasnya, yakni kemampuan untuk terus mempertanyakan dirinya sendiri. 

Peringatan Kudatuli menjadi sangat relevan karena peristiwa tersebut pada hakikatnya adalah sejarah tentang dibungkamnya oposisi. 

Pada tahun 1996, kekuasaan tidak hanya menyerang kantor partai. Yang sesungguhnya diserang adalah kemungkinan lahirnya alternatif politik terhadap rezim yang sedang berkuasa. 

Oleh sebab itu, memperingati Kudatuli tetapi kemudian menganggap oposisi sebagai sesuatu yang tidak penting akan menjadi kontradiksi yang sulit dijelaskan secara moral maupun historis. 

Memori sejarah hanya akan menjadi seremoni jika tidak melahirkan keberanian untuk mengambil sikap pada masa kini. 

Menariknya, sinyal ke arah itu mulai tampak dalam pesan yang belakangan disampaikan PDI-P kepada kader dan simpatisannya agar tidak menjadi buzzer. 

Pesan ini, jika dibaca lebih dalam, bukan hanya soal etika bermedia sosial, tapi mengandung kritik yang lebih mendasar terhadap kemunduran kualitas ruang publik Indonesia. 

Politik digital selama beberapa tahun terakhir, terlalu sering dipenuhi operasi propaganda, polarisasi yang disengaja, pembunuhan karakter, hingga manipulasi persepsi yang mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa. 

Akibatnya, demokrasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yaitu percakapan publik yang rasional. Di sinilah warisan filsafat politik kembali menemukan relevansinya. 

Hannah Arendt mengingatkan bahwa kebohongan yang diproduksi secara sistematis bukan hanya mengubah apa yang dipercayai masyarakat, tapi juga merusak kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dari fiksi. 

Ketika ruang publik dipenuhi propaganda yang diorganisasi, warga negara perlahan kehilangan pijakan bersama untuk berdiskusi. 

Demokrasi akhirnya tidak lagi menjadi arena pertukaran argumen, melainkan menjadi kompetisi membangun persepsi. 

Karena itu, apabila larangan menjadi buzzer benar-benar diterjemahkan sebagai komitmen untuk mengembalikan politik kepada pertarungan gagasan, bukan pertarungan algoritma, maka langkah tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar disiplin organisasi. 

Keputusan tersebut merupakan pengakuan bahwa demokrasi membutuhkan warga yang berpikir, bukan pasukan digital yang hanya mengulang narasi. 

Pendeknya, makna terdalam Kudatuli mungkin justru terletak pada kesadaran bahwa demokrasi selalu membutuhkan mereka yang bersedia berdiri di luar lingkaran kekuasaan tanpa harus menjadi musuh negara. 

Sebuah republik yang sehat tidak diukur dari seberapa besar koalisi pemerintah, tapi dari seberapa bebas kritik dapat disampaikan dan seberapa serius kritik didengar. 

Pemerintah membutuhkan legitimasi untuk bekerja, tetapi legitimasi hanya akan bertahan apabila terus diuji oleh keberanian mereka yang memilih menjadi penyeimbang. 

Jadi, jika pada 27 Juli PDI-P benar-benar ingin menjadikan Kudatuli sebagai peristiwa yang dinamis dan hidup, ukuran keberhasilannya bukanlah banyaknya karangan bunga, pidato heroik, atau romantisme sejarah yang dipertontonkan. 

Ukurannya adalah apakah partai ini bersedia mengambil peran yang semakin langka dalam demokrasi Indonesia, yakni menjadi kekuatan yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri. 

Sebab dalam politik, sebagaimana dalam kehidupan, yang paling berbahaya bukanlah kekuasaan yang kuat, tapi kekuasaan yang terlalu lama tidak pernah dipertanyakan. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Megawati Tegaskan PDI-P Bukan Partai Oposisi

By On Juli 09, 2026

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi PDI-P terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang. 

Megawati mengatakan, posisi penyeimbang bukan pilihan taktis yang ditentukan oleh dinamika kekuasaan sesaat. 

Hal itu disampaikan Megawati dalam surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani pada Rabu, 01 Juli 2026. 

Dalam surat tersebut, Megawati mengatakan, sistem pemerintahan presidensial Indonesia tak mengenal istilah 'oposisi' dan 'koalisi'. 

"Pada Pembukaan Kongres VI PDI-P di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," ujar Megawati dalam surat tersebut, dikutip Rabu, 08 Juli 2026. 

"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," imbuhnya. 

Megawati mengatakan, demokrasi Indonesia memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi terhadap pemerintah. Untuk itu, PDI-P memilih menempatkan diri sebagai partai penyeimbang. 

"Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat. Dalam konteks itulah PDI-P menempatkan diri sebagai partai penyeimbang," tuturnya. 

Megawati menjelaskan, dalam UUD 1945 tak mengenal status hukum partai oposisi atau oposisi resmi. Sebaliknya, kata dia, konstitusi mengatur mekanisme checks and balances melalui pembagian kekuasaan. 

"Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan masa jabatannya ditentukan oleh konstitusi. Karena itu, keberlangsungan pemerintahan Presiden tidak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR dan Presiden tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelasnya. 

"Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen," imbuhnya. 

Megawati mengatakan, seluruh anggota legislatif PDI-P memiliki kewajiban konstitusi untuk mengawasi pemerintahan. 

Dia mengatakan, fungsi pengawasan bukan hak oposisi, melainkan amanat untuk perwakilan rakyat. 

Megawati mengaku telah menolak disebut sebagai pemimpin oposisi sejak 1996. Untuk itu, pemahaman mengenai soal tidak adanya istilah oposisi bukan pandangan baru untuk PDI-P. 

Megawati menegaskan, PDI-P tak akan menolak seluruh kebijakan pemerintah secara apriori. 

Menurutnya, partai akan mendukung kebijakan yang memperkuat kedaulatan nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mewujudkan keadilan sosial. 

"Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI-P menggunakan istilah partai penyeimbang. Istilah ini bukan sekadar pilihan terminologi politik, melainkan suatu sikap ideologis dan konstitusional," ucapnya. 

"Partai penyeimbang adalah partai yang menjalankan fungsi checks and balances secara bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan kekuasaan," lanjutnya. 

Dia mengatakan, PDI-P akan mengkritik dan memberikan alternatif solusi terhadap kebijakan yang berpotensi melemahkan demokrasi, mengurangi fungsi pengawasan, atau menjauhkan penyelenggaraan negara dari amanat Pancasila dan UUD 1945. 

"Bagi PDI-P, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri partai sebagai partai ideologis sekaligus partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya. 

Megawati juga menegaskan, posisi PDI-P sebagai penyeimbang untuk memastikan Indonesia berjalan sesuai konstitusi. Selain itu, dia tidak ingin kekuasaan berjalan tanpa adanya pengawasan. 

"Fungsi penyeimbang merupakan bentuk tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap berada dalam rel konstitusional, kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan negara senantiasa hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya. 

Diketahui sembelumnya, posisi PDI-P sempat diperdebatkan beberapa waktu lalu. Salah satunya oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid yang meminta PDI-P bersikap tegas terkait posisinya di dalam atau luar pemerintah. (*/red)

 Open Bidding Sekda Lebak Memasuki Babak Penentuan, Tiga Pejabat Senior Bersaing Ketat

By On Juni 25, 2026

LEBAK, KabarXXI.com – Proses seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak kini memasuki tahapan akhir. Dari delapan pejabat yang sebelumnya mendaftarkan diri, hanya tiga nama yang berhasil lolos hingga tahap assessment, uji makalah, dan wawancara, yakni Halson Nainggolan, Alkadri, dan Rusito.

Ketiga birokrat senior tersebut kini bersaing memperebutkan jabatan strategis yang menjadi pusat koordinasi pemerintahan daerah. Sekda memiliki peran penting sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus mengawal pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Halson Nainggolan, Birokrat Senior dengan Pengalaman Lintas OPD

Nama Halson Nainggolan menjadi salah satu kandidat yang paling banyak diperbincangkan. Saat ini ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam perjalanan kariernya, Halson dikenal sebagai birokrat yang telah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta beberapa posisi penting lainnya.

Pengalamannya yang cukup lengkap di bidang keuangan, pengawasan, kepegawaian, hingga manajemen pemerintahan menjadi modal besar dalam persaingan menuju kursi Sekda definitif. Selain itu, statusnya sebagai Pj Sekda saat ini membuat Halson dinilai paling memahami ritme dan kebutuhan birokrasi daerah secara langsung.

Alkadri, Ahli Pemerintahan dan Koordinasi Kebijakan

Kandidat berikutnya adalah Alkadri yang saat ini menjabat sebagai Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lebak.

Alkadri dikenal memiliki pengalaman panjang dalam bidang pemerintahan dan administrasi publik. Sebelum menduduki posisi Asda I, ia pernah dipercaya memimpin sejumlah OPD dan terlibat dalam berbagai kebijakan strategis daerah.

Latar belakangnya yang kuat dalam urusan pemerintahan membuat Alkadri dinilai memiliki kemampuan koordinasi yang baik antar perangkat daerah. Kemampuan membangun komunikasi birokrasi dan memahami dinamika pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama yang dimilikinya.

Rusito, Pengawas Internal yang Sarat Pengalaman

Sementara itu, Rusito yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Lebak juga menjadi salah satu kandidat kuat dalam seleksi Sekda tahun ini.

Rusito dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Sebagai Inspektur, ia bertanggung jawab mengawal akuntabilitas, efektivitas program pemerintah, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Sebelum menjabat Inspektur, Rusito juga pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan dari sisi pengawasan internal.

Persaingan Ketat dan Menunggu Hasil Pansel

Pengamat birokrasi menilai ketiga kandidat memiliki keunggulan masing-masing. Halson Nainggolan unggul dari sisi pengalaman lintas organisasi dan pengelolaan keuangan daerah. Alkadri memiliki kekuatan pada bidang pemerintahan dan koordinasi kebijakan, sedangkan Rusito dinilai unggul dalam aspek pengawasan serta reformasi birokrasi.

Meski demikian, hasil akhir seleksi tetap ditentukan oleh penilaian Panitia Seleksi berdasarkan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, kapasitas manajerial, dan kemampuan kepemimpinan.

Proses open bidding Sekda Lebak ini mendapat perhatian luas dari kalangan ASN maupun masyarakat. Selain menentukan figur yang akan mendampingi Bupati Lebak dalam menjalankan roda pemerintahan, hasil seleksi ini juga menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip profesionalisme dan transparansi dalam pengisian jabatan strategis.

Kini publik menunggu pengumuman resmi hasil seleksi yang akan menentukan siapa di antara tiga birokrat senior tersebut yang dipercaya menjadi Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Lebak. (Red)

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Seleksi belum mengumumkan hasil akhir maupun peringkat nilai masing-masing peserta seleksi terbuka Sekda Kabupaten Lebak.

Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, PDI-P: Emang Prabowo Mau?

By On Juni 24, 2026

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus menanggapi soal pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta PSI mengawal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga dua periode. 

Deddy menilai isu tersebut lebih merupakan upaya menarik perhatian publik ketimbang membesarkan partai. 

"Ini kan cara untuk menarik simpati publik, PSI kan emang cenderung gitu ya. Dia tidak membesarkan partainya, tapi dengan menumpang-numpang. Misalnya dengan menyerang-nyerang PDI-P, mereka akan jadi pembicaraan publik," ujar Deddy kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. 

"Sekarang, dengan membawa isu dua periode Prabowo-Gibran, harapannya akan tertarik ke PSI, kan gitu," imbuhnya. 

Deddy kemudian mempertanyakan apakah Prabowo sudah menyatakan keinginan kembali maju bersama Gibran di Pilpres 2029. 

Menurutnya, sebaiknya PSI bertanya terlebih dulu kepada Prabowo. 

"Pertanyaan saya, emang Pak Prabowo udah pasti mau. Tanya dulu dong sebelum kampanyekan itu," ujarnya. 

Deddy juga menilai, pembicaraan mengenai Pemilu 2029 masih terlalu dini. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang muncul saat ini. 

"Pemilu masih lama. Jawab dulu nih persoalan-persoalan masyarakat. Apakah ada tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa itu, itu dulu, jangan langsung ke pemilu. Ini pemerintah lagi pusing, udah mikirin Pemilu 2029. Nggak sabaran banget," pungkasnya. 

Adapun arahan Jokowi ini diutarakan Ketua DPP PSI, Bestari Barus. 

Diketahui, Bestari bertemu Jokowi di Solo pada Kamis pagi, 18 Juni 2026. 

"Kepada kami, beliau menyampaikan kok bahwa kita itu diminta untuk mengawal Pak Prabowo-Gibran ini, bahkan ya, bahkan, bahkan sampai dua periode. Jadi nggak ada itu fitnahan, fitnahan tentang bakal ada dua matahari. Matahari gimana bisa dua? Ada-ada aja," ujar Bestari kepada wartawan, Jumat, 18 Juni 2026. 

Bestari mengatakan Jokowi mengingatkan untuk jaga keharmonisan dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah berjalan. 

"Beliau terus, tadi pun saya dititip pesan ya jaga keharmonisan di internal. Dan juga ingatkan untuk kawan-kawan di mana pun itu, mendukung pasangan Pak Prabowo-Gibran ini gitu, mau matahari apa lagi," ujarnya. (*/red)

Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, Ini Kata Politikus PDI-P

By On Juni 20, 2026

Politikus PDI-P, Guntur Romli. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua DPP PSI, Bestari Barus mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pihaknya mengawal Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga dua periode. 

Menanggapi hal itu, politikus PDI-P, Guntur Romli mengatakan, partainya belum memikirkan Pemilu 2029. 

"PDI-P belum berpikir soal Pemilu 2029. Instruksi dari Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri), kami harus gerak di akar rumput, menangis dan tertawa bersama rakyat. Menjadi solusi di tangan persoalan ekonomi, politik, dan sosial di masyarakat," ujar Guntur Romli, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Bagi PDI-P, kata Guntur, politik bukan soal kekuasaan. Terlebih, kata dia, permintaan itu terlalu dini disampaikan. 

"Bagi PDI-P, politik bukan soal kekuasaan, apalagi sudah bicara dini soal Pemilu 2029, tapi benar-benar perjuangan untuk rakyat," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Bestari Barus mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta partainya hingga simpatisan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Bestari menyebut, tak ada matahari kembar menindaklanjuti Jokowi yang berencana berkeliling Indonesia. 

"Kepada kami beliau menyampaikan kok bahwa kita itu diminta untuk mengawal Pak Prabowo-Gibran ini, bahkan ya, bahkan, bahkan sampai dua periode. Jadi nggak ada itu fitnahan, fitnahan tentang bakal ada dua matahari. Matahari gimana bisa dua? Ada-ada aja," kata Bestari kepada wartawan, Jumat, 18 Juni 2026. 

Bestari mengungkap pesan saat bertemu dengan ayah Kaesang Pangarep tersebut di Solo, Kamis pagi, 18 Juni 2026. 

Bestari mengatakan, Jokowi mengingatkan untuk jaga keharmonisan dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah berjalan. (*/red)

Said Abdullah Sebut PDI-P Jadi Partai Penyeimbang, Bentuk Sikap Objektif dan Proporsional

By On Juni 19, 2026

Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah menyebut, PDI-P telah memutuskan sikap politik sebagai partai penyeimbang di pemerintahan saat ini. 

Sikap tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P. 

"Sesuai keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), PDI-P telah memutuskan bahwa PDI-P berposisi sebagai partai penyeimbang. Sikap ini bukan sikap abu-abu. Kita tidak bisa membandingkan dengan negara-negara Barat yang menjalankan sistem oposisi," ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, posisi itu membuat PDI-P harus bersikap secara objektif dan proporsional. 

Said Abdullah menjelaskan, jika pemerintah menghadirkan kebijakan yang bagus untuk rakyat, maka PDI-P akan memberikan dukungan. Sebaliknya, jika dinilai buruk, maka akan mengingatkan pemerintah secara konstruktif. 

"Ditegaskan sendiri oleh Ibu Mega, Ketua Umum, bahwa sebagai penyeimbang itu bersikap objektif dan proporsional. Artinya, kalau kinerja dan kebijakan pemerintah bagus untuk rakyat, sudah seharusnya PDI-P memberikan dukungan hingga 2029, meskipun PDI-P tidak mendapatkan manfaat elektoral dari kinerja bagus tersebut," tuturnya. 

"Sebaliknya, kalau kebijakan dan kinerjanya kurang bagus, kami mengingatkan secara konstruktif. Dalam posisi seperti ini, belum tentu juga kami mendapatkan keuntungan elektoral," imbuhnya. 

Dia memastikan, partai penyeimbang bukan berarti oposisi. Sebab, kata dia, oposisi merupakan sikap politik yang kehendaknya kerap berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. 

"Sebagai penyeimbang, PDI-P menginginkan Presiden Prabowo bisa berkhidmat dengan baik hingga 2029 sesuai aturan main yang digariskan konstitusi kita. Berbeda dengan pilihan jika mengambil sikap oposisi. Oposisi itu kehendak politiknya berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. Sikap oposisi lebih menempuh jalan untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintahan agar mendapatkan dampak negatif elektoral," pungkasnya. 

Menurutnya, sikap politik PDI-P saat ini sudah dipahami oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Presiden Prabowo sendiri sangat memahami sikap dan pilihan politik yang ditempuh oleh PDI-P. Bahkan beliau menyatakan terima kasih atas sikap itu dan menganggapnya sebagai teman yang lebih jujur," ujarnya. 

"Bapak Presiden sangat sadar bahwa tidak semua pujian itu baik. Melebih-lebihkan pujian ibarat teman malah bisa mengaburkan sikap objektivitas yang justru diperlukan oleh Bapak Presiden," tutupnya. (*/red)

H. Robinsar Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SOKSI Banten

By On Juni 14, 2026

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarXXI.ComMusyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Provinsi Banten yang berlangsung di Aston Cilegon Boutique Hotel telah menetapkan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031 secara aklamasi, Minggu, 14 Juni 2026. 

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI se-Provinsi Banten yang memberikan dukungan penuh kepada H. Robinsar untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. 

Dalam forum Musda yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan, para peserta menilai H. Robinsar memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen yang kuat untuk melanjutkan dan meningkatkan peran strategis SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar dalam memperkuat konsolidasi kader serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten. 

Ketua terpilih H. Robinsar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh jajaran SOKSI di Banten. 

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan SOKSI sebagai organisasi yang semakin solid, modern, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. 

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh keluarga besar SOKSI Banten. Ke depan, kita akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput, meningkatkan kualitas kader, serta memperkuat sinergi dengan Partai Golkar dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Robinsar. 

Dalam pelaksanaan Musda tersebut, Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten periode sebelumnya, H. Tb. Iman Ariyadi, yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader SOKSI agar terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. 

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

Menurutnya, soliditas organisasi merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan politik sekaligus memperkuat peran SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar. 

Dalam arahannya, H. Tb. Iman Ariyadi menegaskan, SOKSI harus tampil sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan elektabilitas dan perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2029 mendatang. 

Ia meminta seluruh kader untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. 

“SOKSI Banten harus melakukan konsolidasi yang baik dan benar untuk meningkatkan suara elektoral Partai Golkar. Seluruh kader harus bergerak bersama, menjaga soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat agar Partai Golkar semakin dipercaya dan dicintai rakyat menuju Pemilu 2029,” tegas Uman Ariyadi. 

Ia juga berharap kepemimpinan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten yang baru dapat membawa semangat baru bagi organisasi, memperkuat sinergi dengan Partai Golkar, serta meningkatkan kontribusi SOKSI dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten. 

Musda Depidar SOKSI Banten Tahun 2026 juga menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja, memperkuat struktur kepengurusan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan di Banten. 

Dengan terpilihnya H. Robinsar secara aklamasi, diharapkan SOKSI Banten semakin solid, progresif, dan mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan kader-kader berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan organisasi, Partai Golkar, serta masyarakat Banten secara luas. 

Keputusan Musda ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan SOKSI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029. (*/red)

Ustur Ubadi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

By On Juni 11, 2026

Ustur Ubadi terpilih jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarXXI.Com - Ustur Ubadi terpilih menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang periode 2026-2031 pasca mundurnya Mohammad Nur Kholis karena ingin fokus menjalankan amanah menjadi Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. 

Dengan demikian tapuk kepemimpinan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk periode 2026-2031 diserahkan kepada Ustur Ubadi untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan partai di Kabupaten Tangerang. 

Ustur Ubadi menyampaikan, pasca mundur sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Mohammad Nur Kholis menyerahkan kepemimpinan  kepada dirinya. 

"Sebagai kader, apapun itu perintah dari partai kami harus siap  atas mandat yang diberikan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ini," ucapnya. 

Saat ditanya kesiapan menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Ustur yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan,dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada semua pengurus selanjutnya melakukan pemetaan terhadap semua PAC dan Ranting. 

"Setelah itu baru kami akan mengadakan pelantikan," pungkasnya. 

Ustur yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Nur Kholis yang berhasil memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perolehan kursi PKB, mewujudkan kantor permanen DPC PKB Kabupaten Tangerang, serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat. (Reno)

PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai

By On Juni 01, 2026

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperkenalkan lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' di acara Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD PDI-P seluruh Indonesia masa bakti 2024-2029. 

Lagu itu disebut sebagai bagian dari upaya pelurusan sejarah bangsa. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto mengatkan, selama masa Orde Baru, Indonesia mengalami 'keterputusan sejarah'. Salah satu contohnya adalah larangan memperingati hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945. 

Kondisi ini, kata Hasto, membuat bangsa Indonesia sempat kehilangan orientasi terhadap cita-cita awal pembentukan Negara Republik Indonesia. 

Menurut Hasto, lagu tersebut diaransemen ulang Ketua DPP PDI-P Bidang Ekonomi Kreatif yang juga cucu Sukarno (Bung Karno) sekaligus putra Presiden ke-5 RI dan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo. 

"Karena itulah dilakukan pelurusan sejarah dan konsolidasi ideologi. Nah, Mas Prananda Prabowo mengambil peran di situ," ujar Hasto kepada wartawan, Senin, 01 Juni 2026. 

Lagu ini, kata dia, bertujuan menghapus stigma negatif yang selama ini sengaja dilekatkan pada istilah 'Marhaen'. 

Selain lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenis', Prananda menciptakan Himne PDI-P dan memperkenalkan kembali tradisi pembacaan dedication of life. 

"Mas Prananda memperkenalkan kembali dengan aransemen yang baru. Itu membangkitkan kesadaran kita tentang watak sejati Pancasila untuk mengubah struktur yang menindas berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kebangsaan, dan kerakyatan itu sendiri," jelasnya. 

Selama ini, kata Hasto, istilah 'Marhaen' sering kali disalahartikan dan dicap sebagai komunisme. Padahal, lanjut dia, Marhaenisme adalah realitas sosial yang menjadi latar belakang sejarah bagi Bung Karno untuk memerdekakan rakyat Indonesia yang terpinggirkan. 

"Selama ini kita berbicara Marhaen itu kemudian dicap komunis dan sebagainya. Padahal itu adalah suatu realitas sosial yang terjadi sebagai setting historis bagi Bung Karno untuk memerdekakan rakyat Indonesia yang terpinggirkan. Mereka mandiri, tapi mereka harus dibangun kesadarannya," ujar Hasto. 

Terkait kemungkinan PDI-P mengusulkan lagu tersebut untuk diputar di acara kenegaraan, Hasto menekankan bahwa hal yang paling utama bagi partai adalah penyerapan spirit dari lagu itu sendiri dalam kebijakan nyata demi kesejahteraan rakyat. 

"Bagi PDI-P, lagu mars Bung Karno Bapak Marhaenisme yang penting adalah spiritnya itu, spirit tentang kemerdekaan kita, tentang politik kita itu untuk rakyat Marhaen. Itu penuh dengan upaya-upaya nyata bagaimana kebijakan-kebijakan ideologis sampai teknokratis itu memberi kemanfaatan bagi rakyat," tegasnya. 

Hasto menambahkan, refleksi terhadap pemikiran para pendiri bangsa sangat krusial mengingat kondisi Indonesia saat ini yang dinilai tertinggal dalam beberapa sektor. Melalui esensi lagu tersebut, pihaknya ingin mengembalikan fokus politik pada esensi mencerdaskan dan membebaskan bangsa. 

"Kita sudah tertinggal dengan Singapura, bahkan dengan Malaysia, pendidikan kita menurun kualitasnya. Maka dengan spirit lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme, kita memperkuat watak sejati politik yang membebaskan dari berbagai belenggu kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan," pungkasnya. 

Lagu ini sempat diputar di awal sesi Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD PDI-P seluruh Indonesia masa bakti 2024-2029 yang digelar di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu, 29 Mei 2026. 

Adapun lirik lagu tersebut, yaitu: 

Rakyat Marhaen Majulah Bersatu

Membangun Dunia yang Baru

Satukanlah Gerak Langkahmu

Turut Komando yang Satu

Hiduplah Bung Karno Kita

Bapak Marhaenisme Jaya

Hiduplah Pemimpin Kita

Marhaenisme Pastilah Jaya 

(*/red)

PDI-P Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu untuk Persiapan 2029

By On Mei 31, 2026

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membentuk tim evaluasi Undang-Undang (UU) Pemilu dan persiapan menuju Pemilu 2029. 

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira mengatakan, revisi UU tentang Pemilu sudah dibahas di DPR. 

"Di PDI-P kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029. Tapi yang penting sekarang juga bahwa ya di DPR sedang menjadi apa, menjadi pembicaraan soal undang-undang pemilu karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029," ujar Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2026. 

Andreas mengaku mendengar informasi bahwa revisi UU tentang Pemilu ini akan dialihkan ke pemerintah. 

"Dan ya itu di Komisi II tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan, hingga kini DPR masih menjadi pengusul revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu. 

Ia mengatakan RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini. 

"Sampai hari ini DPR RI, sampai hari ini di dalam Prolegnas ya, bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR," ujar Aria Bima kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2025. 

Aria Bima mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan yang telah diambil pada rapat paripurna. 

Ia menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu ini tak mudah lantaran semua pendapat fraksi harus dipadukan dalam satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

"Sampai hari ini ya (masih usul DPR). Nah, kita ngikutin yang sudah ada sandaran hukumnya, yang sudah ada keputusan paripurna, (pembahasan) di Komisi II. Tentang Panjanya memang tidak mudah karena kita ini kan satu DIM. Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Nggak bisa kita ini beda DIM antar satu fraksi dengan fraksi yang lain," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, penyusunan DIM dari DPR harus satu suara. Beda cerita, lanjutnya, jika RUU Pemilu inisiatif pemerintah maka masing-masing fraksi bisa mengajukan DIM yang berbeda. 

"DIM kita DPR dengan pemerintah. Ini yang salah satu, selain dalam penyusunan draf ya, kita ini harus satu lembaga. Beda kalau itu inisiatif pemerintah, kita bisa DIM fraksi. Ini yang salah satu juga tidak memudahkan kita menyusun draf RUU," ujarnya. 

"Kita ributnya, silang pendapatnya, demokrasinya, kan di penyusunan draf RUU. Kalau sudah RUU kan satu persepsi. Ya ini teman-teman, kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot, memang ndak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini," imbuhnya. 

Ia mencontohkan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang diajukan DPR harus satu suara. 

Namun, kata Aria, sejauh ini masih muncul pandangan yang berbeda dari fraksi di DPR dalam penentuan ambang batas. 

"Yang kedua inisiatif DPR kita dalam satu daftar inventarisasi masalah, misalnya, soal parliamentary threshold. Nantinya harus satu DIM. Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR nggak boleh berselisih. Kan gitu. Ada yang tumpuannya, acuannya per komisi ada dua. Ada 13, berarti ada 26 minimal anggota DPR. Ya kan. Berarti itu takarannya empat persen dari 580," tuturnya. 

Dalam pembahasan ambang batas muncul pula usulan dua, tiga partai politik untuk merger pascapileg dalam satu partai. Ketetapan ini berlangsung untuk pemilu berikutnya pada 2034. 

"Misalnya gitu kan karena kurang dari dua (di komisi) nggak efektif. Ada nggak bisa dua, tiga karena tiga kali 13, 39, berarti itu di atas lima, enam persen. Loh, keputusan MK kan nol persen. Ada yang mengusulkan bahwa sebelum pemilu, dua, tiga gabungan partai politik sudah sepakat untuk merger pasca pileg dalam satu partai," ujarnya. 

"Tapi melebur ini, yang lain hilang. Pemilu 2034 mereka nggak boleh lagi tiga partai, tetep satu partai. Ada yang punya formulasi begitu sehingga yang dimaksud tidak ada batasan parliamentary threshold itu ada batas jumlah fraksi minimal, tapi gabungan. Seperti tadi, bisa tiga kursi per komisi dari 39. Yang kayak gini-gini ini kan kita ramainya di draf RUU dan badan keahlian," imbuhnya. 

Ia menyebut, Komisi II DPR RI terus menerima aspirasi dari sejumlah pihak terkait penyusunan RUU Pemilu. 

Komisi II DPR akan melibatkan pakar, akademisi, lembaga swadaya masyarakat untuk membahas draf RUU Pemilu dengan baik. 

"Termasuk pileg DPRD dan Pilkada. Ini yang menurut saya hari ini kita tadi sepakat mengundang pakar-pakar dari kampus dan tetep NGO, kita ambil senior setingkat Pak Ramlan Subakti dan temen-temen dari Muhammadiyah untuk periode ini in-depth. Syukur-syukur sudah ada peningkatan-peningkatan kualitatif di dalam kita menyusun bersama badan keahlian untuk draf RUU-nya," pungkasnya. (*/red)

May Day 2026, Megawati Sebut Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi Ekonomi

By On Mei 04, 2026

Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengatakan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi.

Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian bangsa seperti profesi lainnya, baik nelayan dan petani.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberi sambutan secara virtual di acara peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bertajuk “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari,” di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu, 03 Mei 2026.

Ia menilai, peringatan hari buruh harus dilihat dalam perspektif historis dan kebudayaan. 

“Mengapa? Sebab perjuangan buruh merupakan manifestasi perlawanan terhadap berbagai belenggu penjajahan akibat bekerjanya kapitalisme dan imperialisme,” ujarnya.

Menurut Megawati, bangsa Indonesia merasakan derita berkepanjangan ketika cultuur stelsel bekerja pada masa penjajahan Belanda.

Dalam perspektif kebudayaan, kata dia, perjuangan keadilan di bidang perekonomian menjadi esensi penting sosio-demokrasi dalam Pancasila.

“Keadilan dalam ranah ekonomi inilah yang tidak hanya diperjuangkan buruh, namun juga menjadi tujuan ideologis kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Megawati juga mengingatkan, ada persaingan antarbangsa di saat bersamaan. Untuk itu, kata dia, perlu upaya untuk meningkatkan kualitas, keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas kaum buruh Indonesia.

Upaya itu, kata Megawati, harus dilakukan melalui kerja sama yang harmonis-konstruktif antara pemerintah, pengusaha, buruh, dan lembaga. 

“PDI-P menegaskan bahwa buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka-angka ekonomi, melainkan soko guru perjuangan dan bersama petani, nelayan, menjadi orientasi kemandirian bangsa,” kata Megawati.

“Kita terus berjuang bagi kesejahteraan buruh sebagai prasyarat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekali lagi, selamat Hari Buruh. Terus berjuang bagi kemajuan Indonesia Raya tercinta,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *