Berita Terbaru

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

By On Juli 29, 2026

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ditutup akibat cuaca buruk di Selat Bali. 

BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk ditutup karena cuaca buruk di Selat Bali. 

Akibatnya, penyeberangan mengalami lumpuh total. 

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang sendiri memberlakukan sistem buka-tutup. Ini setelah BMKG mengeluarkan peringatan angin kencang dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir. 

Penutupan sementara pelayaran dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intensif dan koordinasi lintas instansi bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi, BPTD Kelas II Jawa Timur, BMKG, serta Kepolisian. 

General Manager ASDP Ketapang Arief Eko Kurniansjah menegaskan, penundaan jadwal kapal murni keputusan bersama otoritas maritim demi mitigasi risiko kecelakaan di laut. 

"Keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap layanan penyeberangan. Penundaan operasional dilakukan semata-mata sebagai langkah mitigasi risiko ketika kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan pelayaran," ujae Arief dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026. 

Arief menjelaskan, pola operasional kapal bersifat dinamis mengikuti tren kecepatan angin dan tinggi gelombang dari BMKG. Begitu perairan dinyatakan aman, proses pemuatan penumpang dan kendaraan langsung dibuka kembali. 

Untuk menampung lonjakan kendaraan dan mencegah kemacetan parah di akses jalan raya menuju pelabuhan, ASDP mengaktifkan kawasan buffer zone di Bulusan. 

"Kami menyiapkan berbagai langkah antisipatif secara terpadu, mulai dari pemantauan cuaca, penyediaan buffer zone, kesiapan armada, hingga pengaturan lalu lintas bersama kepolisian agar dampak penyesuaian operasional dapat diminimalkan," tutur Arief. 

Di samping pengalihan arus lalu lintas bersama Polresta Banyuwangi, ASDP bakal menerjunkan penambahan armada kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan saat cuaca kembali mereda. 

Menanggapi keluhan pengguna jasa terkait pembatalan jadwal keberangkatan akibat faktor force majeure ini, ASDP memastikan seluruh tiket yang sudah dibeli tidak hangus. 

"Tiket yang telah dibeli tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah operasional penyeberangan dibuka normal," pungkasnya. 

Pengguna jasa dan penyedia armada logistik diimbau memantau prakiraan cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG sebelum bergerak menuju pelabuhan, atau memperbarui informasi operasional melalui Contact Center ASDP di nomor 191. 

Diketahui sebelumnya, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi terpaksa ditutup sementara sebanyak dua kali. 

Penyebabnya akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi yang menerjang kawasan Selat Bali. 

Akibatnya sebanyak 28 kapal mengalami penundaan jadwal keberangkatan (delay). Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pelayaran belum dibuka kembali demi keselamatan perjalanan. (*/red)

Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Barang Bukti TPPU Judi Online ke Negara

By On Juli 29, 2026

Kejari Surabaya telusuri aset TPPU judol ke luar negeri, Selasa, 28 Juli 2026. 

SURABAYA, KabarXXI.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya masih menelusuri aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan situs judi online 188Bet. 

Penelusuran difokuskan pada aliran dana yang diduga mengalir ke luar negeri. 

Langkah itu dilakukan setelah perkara dengan terpidana Jaka Purnama berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

Pada Selasa, 28 Juli 2026, Kejari Surabaya mengeksekusi barang bukti berupa uang senilai Rp 9.051.209.000 yang dirampas untuk negara. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Tri Anggoro Mukti mengatakan, eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tertanggal 22 Juni 2026. 

"Hari ini kita melakukan eksekusi barang bukti senilai Rp 9,05 miliar yang dirampas untuk negara dan kita setorkan melalui Bank BNI ke kas negara," ujarnya. 

Menurutnya, uang tersebut merupakan sisa saldo yang disita dari ratusan rekening penampung milik sejumlah perusahaan fiktif yang didirikan terpidana, di antaranya CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Secipta. 

Dalam perkara tersebut, Jaka Purnama dinyatakan sebagai pengelola situs judi online 188Bet. 

Selain menampung dana di dalam negeri, ia juga diduga beberapa kali mentransfer hasil perjudian ke rekening di luar negeri. 

"Terpidana menyalurkan uang hasil perjudian ini beberapa kali transfer ke rekening bank di luar negeri, antara lain di Malaysia dan Filipina dengan total kurang lebih Rp 29 miliar," ujar Tri. 

Selain aliran dana ke luar negeri, hasil kejahatan itu juga diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset, di antaranya sebuah unit apartemen di Batam serta ratusan lembar kulit satwa dilindungi, yakni 300 lembar kulit ular dan 800 lembar kulit biawak. 

Tri mengatakan, majelis hakim menyatakan Jaka Purnama terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian dan pencucian uang berdasarkan ketentuan yang didakwakan Jaksa. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran mengatakan, penyidikan perkara belum berhenti. Tim penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain maupun aliran dana kepada pihak lain, termasuk yang berada di luar negeri. 

Menurutnya, dalam perkara yang berkaitan dengan kasus tersebut, dua terdakwa lain yang berperan sebagai pemain untuk menguji situs judi online telah lebih dahulu diproses di Kejari Tanjung Perak. 

Keduanya dinyatakan bersalah atas tindak pidana perjudian dengan barang bukti berupa telepon seluler. 

"Pengadilan dalam perkara tersebut menyatakan unsur pencucian uang terkait situs tidak terbukti pada kedua tersangka tersebut," ujar Galih. (*/red)

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

By On Juli 29, 2026

Aksi belasan jurnalis gabungan tiga organisasi wartawan se Blitarraya, menggelar aksi jalan mundur menyikapi label londo ireng yang dilontarkan Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa, 28 Juli 2026. 

BLITAR, KabarXXI.Com - Sejumlah wartawan dan jurnalis di Blitar Raya menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas pernyataan 'Londo Ireng' dari Presiden Prabowo Subianto. 

Aksi solidaritas itu digelar dengan memajang kartu identitas pers resmi milik wartawan. 

Puluhan wartawan bergerak di Simpang Tiga Herlingga Kota Blitar. Aksi dimulai dengan jalan mundur menuju Patung Bung Karno. 

Sejumlah wartawan juga menggunakan penutup mata dan mulut sebagai simbol gelapnya demokrasi Indonesia. 

Orasi disampaikan oleh perwakilan wartawan secara bergantian. Aksi ditutup dengan penandatanganan petisi bersama dan menggelar kartu press sebagai bukti bahwa wartawan memiliki identitas yang resmi. 

"Hari ini kami bersama dengan PWI, IJTI dan perwakilan AJI di Blitar Raya menggelar aksi atas pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kami sebagai "Londo Ireng". Kami mengecam pernyataan tersebut, sehingga kami menggelar aksi ini sebagai bentuk protes," ujar Koordinator Lapangan (Korlab), Winanto kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026. 

Winanto menyebut, wartawan merupakan profesi yang termasuk dalam pilar demokrasi. 

Wartawan dan jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. 

Selain itu, tugas jurnalis juga bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. 

"Kami juga menolak segala bentuk pelabelan, stereotip, maupun narasi yang mendiskreditkan profesi wartawan, terlebih jika disampaikan oleh pejabat publik," ujarnya. 

Melalui aksi itu, Winanto menegaskan meminta Presiden Prabowo menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia. 

Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan penafsiran yang merendahkan profesi wartawan. 

"Seluruh pihak harusnya turut menghormati kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Harusnya pemerintah menggunakan produk jurnalis sebagai bentuk pertimbangan kebijakan pemerintah, bukan malah menciderai profesi kami," pungkasnya. (*/red)

Atasi Kekeringan, Gubernur Andra Soni Distribusikan Air Bersih dan Siapkan Sumur Bersama

By On Juli 29, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menyalurkan bantuan air bersih ke warga Kampung Cangkring, Desa Magersari dan Kampung Bugel Lebah, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 28 Juli 2026. 

TANGERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mendistribusikan bantuan air bersih dan pembuatan sumur bersama untuk atasi kekeringan daerah terdampak akibat musim kemarau. 

Setiap hari dilakukan penyaluran bantuan air bersih baik melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk juga untuk pembuatan sumur dalam. 

"Kita berbagi tugas, mana yang dikerjakan provinsi, kabupaten dan kota, sehingga tidak dobel sasaran," ujar Andra Soni usai menyalurkan bantuan air bersih ke warga Kampung Cangkring, Desa Magersari dan Kampung Bugel Lebah, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 28 Juli 2026. 

Dalam peninjauan itu, Andra Soni menyalurkan lima tangki air dengan kapasitas 4.000 liter di setiap titiknya dengan sasaran sebanyak 854 kepala keluarga. Termasuk juga pembagian paket sembako. Turut mendampingi pada kegiatan tersebut Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Ketua PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni. 

Andra Soni mengungkapkan, musim kemarau tahun ini diprediksi akan cukup panjang sehingga berdampak pada potensi kekeringan yang cukup luas. 

Untuk itu, Gubernur meminta kepada seluruh jajaran serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama memantau dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. 

"Agar masyarakat mendapatkan air bersih," ujarnya. 

Untuk penanganan jangka panjang, Pemprov Banten menurutnya sedang melakukan kajian teknis mengukur kedalaman sumber air yang bisa dioptimalkan untuk kepentingan bersama. Termasuk melibatkan pemerintah daerah setempat yang membutuhkan. 

"Termasuk juga pemerintah daerah yang melakukan itu secara bersama-sama," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ari James Faraddy mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim kajian teknis ke beberapa daerah untuk mengukur kedalaman tanah sampai bisa dimanfaatkan airnya. Termasuk berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. 

"Setelah kajian teknisnya keluar, baru kita akan menyerahkannya ke Dinas PUPR untuk pekerjaan teknis fisiknya," ujarnya. 

Sedangkan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukannya, terdapat sekitar 105 kecamatan atau 415 desa dan kelurahan yang berpotensi terdampak kekeringan di Provinsi Banten. 

Dari jumlah tersebut, yang sudah diberikan bantuan air bersih dari BPBD Provinsi Banten sebanyak 139 desa dan kelurahan. 

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan air bersih silakan menghubungi kantor BPBD setempat atau ke BPBD Provinsi pada nomor 085117814505," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ade (40), salah satu warga Kampung Cangkring mengatakan, sudah dua bulan terakhir ini kampungnya dilanda kekeringan. Untuk mendapatkan akses air kebutuhan sehari-hari, ia bersama warga lainnya terpaksa mengambil air di bekas galian sawah. 

"Alhamdulillah hari ini kami mendapat bantuan air bersih dari Bapak Gubernur Andra Soni, kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya," ujarnya. (Welfendry)

Polsek Carenang Dampingi Penyaluran Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Binuang

By On Juli 29, 2026

Penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. 

SERANG, KabarXXI.ComPolsek Carenang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dan Pemerintah Kecamatan Binuang melaksanakan pendampingan kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa, 28 Juli 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat berkurangnya sumber air selama musim kemarau. 

Sebanyak dua unit mobil tangki dengan total 12 ribu liter air bersih disalurkan kepada warga di dua titik lokasi. 

Lokasi penyaluran meliputi Kampung Sambiayunan RT 013/RW 005 Desa Lamaran dan Kampung Sambiayunan Cilik RT 02/RW 01 Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. 

Kegiatan dihadiri oleh Camat Binuang, Sekretaris Kecamatan Binuang, Kasi Ekbang Kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas Polsek Carenang, Kepala Desa Lamaran, Ketua RT, serta masyarakat Kampung Sambiayunan. Kegiatan pendampingan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna. 

Penyaluran air bersih ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus meringankan beban warga yang terdampak kekeringan selama musim kemarau. 

Polri melalui Polsek Carenang terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan kemanusiaan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih selesai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Menghina Pers Sama Dengan Menghina Demokrasi! Kami Bukan Londo Ireng!

By On Juli 28, 2026

Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Gelombang protes terus membesar menyusul pernyataan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng”. 

Menanggapi hal ini, Asosiasi Pewarta Indonesia (API) secara resmi menyampaikan sikap tegas melalui Surat Terbuka. 

Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin, menegaskan istilah yang bermakna “penindas berkulit gelap atau penjajah berkulit hitam” itu bukan sekadar ucapan lepas, melainkan serangan langsung terhadap kehormatan, kemandirian, serta martabat seluruh insan pers di Indonesia—termasuk para wartawan di Surabaya dan se-Jawa Timur (Jatim). 

“Ucapan yang disampaikan di forum resmi ini sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Kepala Negara. Sangat tidak beretika, tidak berkelas, dan jelas-jelas merendahkan profesi jurnalis yang setiap hari berjuang menjaga kebenaran, mengawal kebijakan publik, serta menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah,” tegas pernyataan resmi API. 

Lebih lanjut Syamsul Arifin yang akrab disapa Syam menambahkan, menyamakan wartawan dengan “Londo Ireng” sama saja dengan menempatkan pekerja pers setara penjajah masa lalu yang menindas rakyat—tuduhan yang sangat menyakitkan, tidak berdasar, dan menghina perjuangan pers yang dijamin konstitusi. 

Sebelumnya, di Malang Raya, sejumlah organisasi wartawan, yakni PWI Malang Raya, IJTI Korwil Malang, PFI Malang, dan AJI Malang telah bergerak cepat. 

Pada Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Bundaran Tugu Kota Malang, mereka menggelar aksi seruan bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” dengan tuntutan agar Presiden segera mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan rakyat Indonesia. 

Suara protes itu kini bergema kuat hingga ke Kota Pahlawan. Perwakilan Tim Uget-uget serta segenap jajaran Asosiasi Pewarta Indonesia (API) Surabaya dan rekan-rekan jurnalis lainnya mempertanyakan: Kapan kita bersatu bersuara lantang menolak penghinaan ini? 

“Kami wartawan Surabaya, kami insan pers Jawa Timur—bukan Londo Ireng! Kami adalah pengawal kebenaran, penjaga keadilan, dan penyampai aspirasi rakyat. Pernyataan Presiden justru menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap peran strategis pers sebagai pilar demokrasi,” bunyi sikap bersama. 

Melalui pernyataan ini, API dan segenap insan pers Surabaya menyampaikan tiga tuntutan utama: 

1. Presiden Prabowo Subianto segera mencabut secara terbuka pernyataan yang menghina profesi jurnalis; 

2. Meminta maaf secara resmi kepada seluruh insan pers Indonesia dan masyarakat luas; 

3. Tidak lagi merendahkan, memberi label keliru, atau melontarkan ujaran yang menyakitkan terhadap kelompok profesi lain di ruang publik. 

"Jika Malang sudah bergerak, Surabaya—sebagai pusat peradaban dan kota terbesar kedua di Indonesia—tidak boleh diam! Mari bersatu tegakkan harga diri profesi, sampaikan pesan tegas kepada pemimpin negeri: Pers tidak bisa dibungkam dengan penghinaan, dan martabat kami tidak boleh diinjak-injak!" pungkas seruan ini. 

Kami adalah jurnalis, kami adalah suara rakyat!

(*/red)

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

By On Juli 28, 2026

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah).(Dok.Humas Polri) 

JAKARTA, KabarXXI.Com Polri menegaskan tidak ada impunitas dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika usai menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, enam anggotanya, serta satu personel Polda Aceh. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir mengatakan, pimpinan Polri telah memerintahkan agar setiap personel yang terlibat kasus narkotika diproses tanpa pengecualian. 

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Isir melaluu keterangannya, Senin, 27 Juli 2026. 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan personelnya sendiri. 

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa,” ujarnya. 

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” imbuhnya. 

Saat ini, penyidikan perkara masih dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang ditangkap. 

Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang terlibat akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Polri memastikan penanganan perkara, baik dari aspek pidana maupun etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. 

Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik, akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. 

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat,” kata Isir. 

“Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya. 

Adapun enam anggota Polres Tangsel telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026. 

Mereka yang dilimpahkan adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Apip Kurniawan selaku Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangsel dan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangsel. 

Kemudian, Ipda Oki Wira Pranata selaku Kepala Unit (Kanit) 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Rudy sebagai Panit Bintara Pengawas (Baya) Satresnarkoba Polres Tangsel, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat sebagai Kepala Tim Khusus (Katimsus) Satresnarkoba Polres Tangsel. 

Sementara, satu anggota Polres Tangsel dan satu personel Polda Aceh belum terungkap identitasnya. 

“Pada 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB, telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (*/red)

Kejagung Panggil Sembilan Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie, Hanya Tiga yang Hadir

By On Juli 28, 2026

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Tim Sembilan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. 

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait temuan 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya. 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, ketiga saksi yang hadir terdiri dari dua orang pihak swasta dan satu orang anggota Kepolisian. 

“Ada tiga saksi di mana dua dari pihak swasta inisial HH, HJ, dan satu dari penyidik Polri inisial HK,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026. 

Anang membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini berkaitan erat dengan penelusuran aset hasil kejahatan berupa emas dan uang. 

“Benar (terkait TPPU emas dan uang),” ujarnya. 

Menurutnya, Tim Sembilan Kejagung menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan orang saksi pada hari ini. Namun hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik, sementara enam saksi lainnya absen. 

“Dari sembilan orang saksi yang dipanggil tim penyidik, sebanyak tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan enam orang saksi lainnya tidak hadir,” kata Anang. 

Terhadap para saksi yang tidak hadir, Anang menyebut, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kembali. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara TPPU yang tengah ditangani. 

“Enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” ujar Anang. 

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan TPPU. Seusai penetapan tersangka itu, Febrie langsung ditahan di Rutan KPK. (*/red)

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

By On Juli 28, 2026

Kepala BGN, Sudaryono. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan gas elpiji, beras, maupun minyak bersubsidi untuk memasak makanan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon tiga kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP),” ujar Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. 

Sudaryono meminta semua masyarakat, termasuk awak media untuk melaporkan bila menemukan adanya dapur SPPG yang melanggar ketentuan tersebut. 

“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyakKita,” ujarnya. 

Sudaryono mengatakan, jika ada dapur SPPG tetap “ngeyel” melanggar ketentuan, maka ia akan memberikan teguran berupa penutupan permanan. 

“Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya. 

Selain larangan memakai barang subsidi, SPPG juga harus membeli bahan pangan sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP). 

Ia mencontohkan, harga telur ayam yang pernah anjlok di harga Rp 12.500, sementara HAP telur Rp 25.000. 

Maka, dapur SPPG harus membeli dengan harga sesuai HAP, bukan mengikuti harga terendah. 

“Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp 12.500 – Rp 15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp 12.500 sampai Rp 15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah,” kata dia. 

Sudaryono menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan "bersih-bersih" terhadap pegawai maupun SPPG yang enggan mengikuti aturan. 

“Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi,” tegasnya. 

Saat ini, kata Sudaryono, BGN sedang berupaya menyelesaikan masalah tata kelola dan perbaikan MBG melalui penajaman sasaran dari penerima hingga SPPG. 

Oleh karenanya, manta Wakil Menteri Pertanian itu meminta masyarakat juga ikut mengawasinya. 

“Pelibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, apakah itu penyaluran, apakah itu dapur, kebersihan, dan lain-lain, maka kami berusaha untuk memperbaiki itu semua,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Maling Ayam Tewas di Bali, Waka DPR Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

By On Juli 28, 2026

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan atas tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga melakukan pencurian ayam lalu dikeroyok oleh massa. 

Dia menegaskan Indonesia negara hukum. 

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Sari Yuliati dalam keterangan persnya, Senin, 27 Juli 2026. 

Menurutnya, tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pembelajaran bersama. 

Ia mengingatkan, rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional. 

“Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya. 

Dia berharap, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. 

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta mempercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara,” tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, pria berinisial KD tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, usai tepergok diduga mencuri ayam aduan. 

Viral momen salah satu anak KD menangisi jasad ayahnya saat tiba di rumah duka.

Perbekel Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. 

KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak, dua di antaranya masih bersekolah, salah satunya masih duduk di kelas 1 SD. 

“Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih,” ujarnya. 

Momen pilu putri bungsu KD menangisi jenazah ayahnya tersebut viral di media sosial. Tampak, bocah perempuan itu berada di antara kerumunan orang-orang memanggil-manggil ayahnya yang sudah tidak bernyawa sambil menangis. (*/red)

Megawati Sebut Tak Pernah Lupa Tragedi Kudatuli: Jangan Terjadi Lagi

By On Juli 28, 2026

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. (Dok. PDI-P) 

JAKARTA, KabarXXI.Com Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. 

Peresmian monumen tersebut menjadi puncak peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli atau penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996. 

Dengan nada tegas, Megawati menyatakan dirinya tidak pernah melupakan peristiwa berdarah tersebut. 

“Yang namanya tanggal 27 Juli tahun 1996, saya tidak pernah dapat melupakan,” kata Megawati dalam sambutannya. 

Presiden ke-5 RI itu mengaku tidak bisa membayangkan perjuangan rakyat Indonesia kala itu, yang dilakukan dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, peristiwa serupa tidak boleh kembali terulang. 

“Camkan kata-kata saya ini! Jangan terjadi lagi hal-hal yang terjadi seperti waktu 30 tahun itu! Hati saya miris, mengapa pada waktu itu hanya kekuasaan yang dipikirkan? Mana kalian menyayangi rakyatmu?,” ujarnya. 

“Ingat! Bahwa saya mengatakan akar rumput itu mau diinjak, mau dibunuh, pasti suatu saat akan kembali timbul,” ucap Megawati. 

Usai menyampaikan sambutan, Megawati meresmikan Monumen Kudatuli yang sebelumnya beberapa hari ditutup kain berwarna hitam. 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Monumen Kudatuli atau peristiwa 27 Juli pada 30 tahun yang lalu saya resmikan. Terus pegang semangatnya dan perhebat api perjuangannya,” pungkasnya. (*/red)

Refleksi Kudatuli PDI-P 2026

By On Juli 28, 2026

Teatrikal Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di setiap bangsa, selalu ada sejumlah peristiwa yang tidak pernah benar-benar selesai, walaupun mungkin telah berlalu puluhan tahun, para pelakunya telah menua, rezim yang melahirkannya telah tumbang, bahkan lanskap politik telah berubah berkali-kali. 

Namun, peristiwa itu tetap hidup sebagai ingatan kolektif yang terus menguji arah perjalanan republik. 

Kudatuli, adalah singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996, adalah salah satu peristiwa semacam itu. 

Kudatuli bukan hanya babak kelam dalam sejarah Partai Demokrasi Indonesia atau cikal bakal lahirnya PDI Perjuangan (PDI-P). 

Lebih dari itu, Kudatuli adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi ancaman ketika kehilangan mekanisme pengawasan dan keberanian untuk menerima perbedaan. 

Karena itu, setiap kali PDI-P memperingati Kudatuli, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya memori partai, tapi juga memori demokrasi Indonesia. 

Peringatan tersebut semestinya tidak dimaknai sebagai ritual nostalgia politik atau agenda internal organisasi, tapi seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa demokrasi bukanlah keadaan yang sekali diraih lalu akan bertahan selamanya. 

Demokrasi adalah ruang yang harus terus dijaga, dipelihara, dan sesekali dipertahankan dari kecenderungan kekuasaan yang selalu ingin melampaui batasnya sendiri. 

Di sinilah paradoks politik Indonesia hari ini mulai tampak begitu jelas. Setelah Pemilu 2024 melahirkan konfigurasi kekuasaan yang sangat dominan, hampir seluruh kekuatan politik memilih bergabung ke dalam pemerintahan. 

Koalisi menjadi semakin gemuk, sementara ruang oposisi semakin mengecil. Politik kehilangan salah satu denyut terpentingnya, yakni pertarungan gagasan yang berlangsung secara terbuka dan setara. 

Demokrasi memang tidak mensyaratkan keberadaan oposisi dalam pengertian formal, tetapi sejarah menunjukkan bahwa demokrasi hampir selalu melemah ketika tidak ada kekuatan yang secara konsisten mengawasi pemerintah. 

Montesquieu telah mengingatkan lebih dari dua abad lalu bahwa kecenderungan paling alami dari kekuasaan adalah terus memperluas dirinya. 

"Power must check power" bukan hanya prinsip pemisahan kekuasaan antar-lembaga negara, tapi juga etika politik yang menghendaki agar tidak ada satu pun pusat kekuasaan yang merasa dirinya kebal terhadap kritik. 

Ketika hampir seluruh aktor politik berkumpul dalam satu lingkaran kekuasaan, mekanisme saling mengawasi perlahan berubah menjadi mekanisme saling melindungi. 

Kritik kehilangan daya gigitnya karena terlalu banyak kepentingan yang harus dijaga bersama. 

Indonesia tentu masih memiliki lembaga-lembaga negara, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan ruang publik digital yang dapat menjalankan fungsi kontrol. 

Namun, pengalaman berbagai demokrasi di dunia menunjukkan bahwa pengawasan institusional akan jauh lebih efektif apabila juga ditopang oleh kompetisi politik yang sehat. 

Oposisi bukan hanya kelompok yang kalah pemilu, tapi institusi demokrasi yang memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan hanya tepuk tangan politik. 

Alexis de Tocqueville pernah mengingatkan bahwa ancaman terbesar demokrasi modern bukan selalu datang dari seorang diktator, tapi dari lahirnya keseragaman yang membuat masyarakat kehilangan keberanian untuk berbeda pendapat. 

Dalam situasi ketika hampir semua aktor politik bergerak ke arah yang sama, demokrasi dapat tetap hidup secara prosedural, pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bersidang, kebijakan tetap diputuskan, namun perlahan kehilangan roh deliberatifnya. 

Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai energi demokrasi, tapi sebagai gangguan terhadap stabilitas. Karena itulah, peringatan Kudatuli tahun 2026 ini memiliki makna yang jauh melampaui romantisme sejarah PDI-P. 

Peringatan kali ini datang pada saat Indonesia sedang memasuki fase baru, yakni pemerintahan yang kuat, dukungan parlemen dominan, tetapi sekaligus ruang kritik politik yang semakin menyempit. 

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah PDI-P akan menjadi oposisi atau tidak. 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah siapakah yang akan menjalankan fungsi penyeimbang apabila hampir semua kekuatan politik memilih berada di sisi kekuasaan? 

Hannah Arendt membedakan secara tegas antara power dan violence. Menurutnya, kekuasaan sejati lahir dari persetujuan warga negara dan kemampuan untuk membangun ruang bersama. 

Sedangkan kekerasan muncul ketika kekuasaan mulai kehilangan legitimasi dan memilih memaksakan kehendaknya. 

Pemikiran Arendt mengandung pesan yang relevan bagi demokrasi Indonesia bahwa kekuasaan tidak menjadi lebih kuat hanya karena memiliki lebih banyak pendukung. 

Sebaliknya, kekuasaan justru memperoleh legitimasi ketika bersedia terus-menerus diuji oleh kritik, diawasi oleh lawan politik, dan dipaksa mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik. Di titik inilah Kudatuli memperoleh makna filosofisnya. 

Peristiwa tersebut bukan hanya kisah tentang represi terhadap partai politik pada masa Orde Baru, tapi pengingat bahwa ketika ruang oposisi ditutup, yang sesungguhnya sedang dipersempit bukan hanya nasib satu kelompok politik, tapi juga ruang kebebasan seluruh warga negara. 

Sejarah mengajarkan, demokrasi tidak mati dalam satu malam, tapi memudar perlahan, dimulai ketika kritik dianggap tidak penting, ketika perbedaan mulai dicurigai, dan ketika kekuasaan merasa tidak lagi membutuhkan penyeimbang. 

Jika demikian, maka memperingati Kudatuli tidak cukup hanya dengan mengenang korban, mengulang slogan perjuangan, atau merawat simbol-simbol historis. 

Peringatan atas peristiwa ini baru memperoleh makna substantif apabila mampu diterjemahkan menjadi komitmen politik untuk menjaga demokrasi tetap memiliki ruang koreksi terhadap kekuasaan. 

Sebab sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang semata, tapi meminta untuk dipahami, agar kesalahan yang sama tidak kembali memperoleh panggung dalam bentuk yang berbeda. 

Pertanyaan tersebut pada akhirnya membawa PDI-P pada persimpangan sejarah yang tidak mudah. 

Setelah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari pemerintahan, partai politik ini kini menghadapi pilihan yang akan menentukan bukan hanya masa depannya sendiri, tetapi juga kualitas demokrasi Indonesia. 

Pilihannya sederhana untuk diucapkan, tetapi rumit untuk dijalankan, yakni menjadi pelengkap kekuasaan atau menjadi penyeimbang kekuasaan. 

Dalam demokrasi modern, menjadi penyeimbang tidak identik dengan menjadi penentang dalam segala hal. 

Oposisi bukanlah politik asal berbeda, apalagi politik yang berharap pemerintah gagal agar dirinya memperoleh keuntungan elektoral. 

Oposisi yang matang justru bekerja dengan logika yang lebih luhur, yakni mendukung ketika pemerintah benar, mengoreksi ketika pemerintah keliru, dan menawarkan alternatif ketika negara kehilangan arah. 

Di situlah letak perbedaan antara oposisi yang konstruktif dengan oposisi yang destruktif. 

Yang pertama menjaga negara, sedangkan yang kedua sekadar mengejar kekuasaan. 

Di tengah konfigurasi politik Indonesia yang semakin didominasi oleh koalisi besar, fungsi penyeimbang menjadi jauh lebih penting ketimbang sekadar perebutan kursi kabinet. 

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang efektif, tetapi juga memerlukan keberanian untuk mengatakan bahwa efektivitas tanpa pengawasan dapat berubah menjadi efisiensi yang mengabaikan akuntabilitas. 

Sejarah politik dunia berkali-kali memperlihatkan bahwa konsentrasi kekuasaan hampir selalu dimulai dengan alasan stabilitas, lalu perlahan berkembang menjadi kecenderungan untuk meniadakan kritik. 

Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Gramsci mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bertahan semata-mata karena aparat negara, tapi karena keberhasilannya membangun hegemoni, yakni kemampuan membuat masyarakat menerima suatu tatanan politik sebagai sesuatu yang wajar, bahkan ketika tatanan itu mulai kehilangan keseimbangannya. 

Hegemoni bekerja bukan melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan yang perlahan-lahan dibentuk. 

Ketika hampir semua partai politik berbicara dengan nada yang sama, ketika kritik menjadi semakin langka, dan ketika publik tidak lagi disuguhi alternatif gagasan, maka demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju apa yang disebut Gramsci sebagai dominasi melalui konsensus. 

Dalam konteks itulah, PDI-P sesungguhnya memikul tanggung jawab yang lebih besar ketimbang sekadar menjaga eksistensi politiknya. 

Jika partai ini memilih menjadi penyeimbang, maka yang sedang dipertahankan bukan hanya kepentingan elektoralnya, tapi juga ruang kompetisi gagasan yang menjadi syarat dasar kehidupan demokrasi. 

Sebaliknya, apabila seluruh energi politik akhirnya bermuara pada kompromi kekuasaan, maka demokrasi akan kehilangan salah satu sumber vitalitasnya, yakni kemampuan untuk terus mempertanyakan dirinya sendiri. 

Peringatan Kudatuli menjadi sangat relevan karena peristiwa tersebut pada hakikatnya adalah sejarah tentang dibungkamnya oposisi. 

Pada tahun 1996, kekuasaan tidak hanya menyerang kantor partai. Yang sesungguhnya diserang adalah kemungkinan lahirnya alternatif politik terhadap rezim yang sedang berkuasa. 

Oleh sebab itu, memperingati Kudatuli tetapi kemudian menganggap oposisi sebagai sesuatu yang tidak penting akan menjadi kontradiksi yang sulit dijelaskan secara moral maupun historis. 

Memori sejarah hanya akan menjadi seremoni jika tidak melahirkan keberanian untuk mengambil sikap pada masa kini. 

Menariknya, sinyal ke arah itu mulai tampak dalam pesan yang belakangan disampaikan PDI-P kepada kader dan simpatisannya agar tidak menjadi buzzer. 

Pesan ini, jika dibaca lebih dalam, bukan hanya soal etika bermedia sosial, tapi mengandung kritik yang lebih mendasar terhadap kemunduran kualitas ruang publik Indonesia. 

Politik digital selama beberapa tahun terakhir, terlalu sering dipenuhi operasi propaganda, polarisasi yang disengaja, pembunuhan karakter, hingga manipulasi persepsi yang mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa. 

Akibatnya, demokrasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yaitu percakapan publik yang rasional. Di sinilah warisan filsafat politik kembali menemukan relevansinya. 

Hannah Arendt mengingatkan bahwa kebohongan yang diproduksi secara sistematis bukan hanya mengubah apa yang dipercayai masyarakat, tapi juga merusak kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dari fiksi. 

Ketika ruang publik dipenuhi propaganda yang diorganisasi, warga negara perlahan kehilangan pijakan bersama untuk berdiskusi. 

Demokrasi akhirnya tidak lagi menjadi arena pertukaran argumen, melainkan menjadi kompetisi membangun persepsi. 

Karena itu, apabila larangan menjadi buzzer benar-benar diterjemahkan sebagai komitmen untuk mengembalikan politik kepada pertarungan gagasan, bukan pertarungan algoritma, maka langkah tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar disiplin organisasi. 

Keputusan tersebut merupakan pengakuan bahwa demokrasi membutuhkan warga yang berpikir, bukan pasukan digital yang hanya mengulang narasi. 

Pendeknya, makna terdalam Kudatuli mungkin justru terletak pada kesadaran bahwa demokrasi selalu membutuhkan mereka yang bersedia berdiri di luar lingkaran kekuasaan tanpa harus menjadi musuh negara. 

Sebuah republik yang sehat tidak diukur dari seberapa besar koalisi pemerintah, tapi dari seberapa bebas kritik dapat disampaikan dan seberapa serius kritik didengar. 

Pemerintah membutuhkan legitimasi untuk bekerja, tetapi legitimasi hanya akan bertahan apabila terus diuji oleh keberanian mereka yang memilih menjadi penyeimbang. 

Jadi, jika pada 27 Juli PDI-P benar-benar ingin menjadikan Kudatuli sebagai peristiwa yang dinamis dan hidup, ukuran keberhasilannya bukanlah banyaknya karangan bunga, pidato heroik, atau romantisme sejarah yang dipertontonkan. 

Ukurannya adalah apakah partai ini bersedia mengambil peran yang semakin langka dalam demokrasi Indonesia, yakni menjadi kekuatan yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri. 

Sebab dalam politik, sebagaimana dalam kehidupan, yang paling berbahaya bukanlah kekuasaan yang kuat, tapi kekuasaan yang terlalu lama tidak pernah dipertanyakan. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

By On Juli 27, 2026

Razia warung pangku di Gresik. 

GRESIK, KabarXXI.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur (Jatim), kembali menggencarkan penertiban warung pangku yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok warung kopi. 

Dalam operasi gabungan itu, petugas menggerebek lima warung pangku di sejumlah titik dan mengamankan 50 orang. 

Ratusan personel gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, BNN, hingga Dinas Kesehatan. 

Kelima lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. 

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, operasi cipta kondisi itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan marwah Gresik sebagai Kota Santri. 

"Dari lima tempat itu, kita amankan 50 orang. Terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung," ujar Sinaga kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026. 

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mendapatkan pembinaan terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah. 

"Kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Sinaga menegaskan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik maupun penjaga warung. 

"Kita melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Ia memastikan petugas akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/red)

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

By On Juli 27, 2026

SD Negeri Kauman 1 Kota Malang. 

MALANG, KabarXXI.Com - Sejumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 1 Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan beberapa waktu lalu. 

Setidaknya ada sekitar belasan siswa yang dilaporkan mengeluhkan sakit perut, muntah, diare, demam tinggi. Beberapa di antaranya bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Salah seorang wali murid, Bambang (nama samaran) mengatakan, anaknya mulai mengeluhkan sakit perut pada Rabu sore, 22 Juli 2026. 

Beberapa jam kemudian, kondisinya memburuk hingga mengalami demam tinggi, muntah, dan diare yang berkepanjangan. 

"Awalnya saya pikir hanya sakit perut biasa. Ternyata malam demam, muntah dan diare. Akhirnya Kamis pagi saya larikan ke dokter,” ujar Bambang, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Sebelum mengalami gejala tersebut, Bambang mengaku anaknya sempat menyantap menu MBG di sekolah. 

Pada Selasa, 21 Juli 2026, anaknya menerima menu makanan dengan lauk telur. Namun, tidak dihabiskan karena rasanya dinilai kurang enak. Keesokan harinya, menu ikan juga tidak habis dimakan karena berbau amis. 

"Anak saya bilang telurnya agak enggak enak, jadi dimakan sebagian saja. Besoknya menunya ikan, katanya bau amis, jadi enggak dimakan habis. Teman-temannya juga banyak yang tidak menghabiskan," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Bambang, dokter menduga anaknya mengalami muntaber akibat makanan yang dikonsumsi. 

Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan apakah makanan yang dimaksut merupakan menu MBG di sekolah. 

“Dokter bilang ini gara-gara salah makan saja,” ujarnya. 

Di sisi lain, dari hasil informasi yang ia dapat, setidaknya ada sekitar 12 siswa di kelasnya yang mengalami gejala serupa. Tak hanya itu, sebagian siswa di kelas lain juga diduga mengalami hal serupa. 

"Dari hari yang sama Kamis, di kelas anak saya sekitar 12 siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit. Adik kelasnya juga ada yang sakit beberapa, ini yang menjadi kejanggalan,” tuturnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi membenarkan adanya dugaan keracunan tersebut. 

Ia mengetahui, setelah pihak sekolah mengirimkan surat ke Dispangtan Kota Malang untuk meminta adanya uji lab atas menu MBG yang sempat diterima sekolah tersebut. 

“Pihak sekolah sudah bersurat ke kami agar dilakukan uji laboratorium untuk makanan (MBG) yang disajikan,” kata Slamet. 

Sampai saat ini, pihak Dispangtan masih menunggu kepastian hasil uji lab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk mengetahui penyebab keracunan yang dialami sejumlah siswa SDN Kauman 1 Kota Malang. (*/red)

Duduk Perkara Duel Carok Kakek Vs Dua Pria di Sampang gegara Cinta Tak Direstui

By On Juli 27, 2026

Lokasi duel carok di Sampang. 

SAMPANG, KabarXXI.Com - Peristiwa carok kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. 

Duel berdarah kali ini melibatkan seorang kakek berusia 60 tahun melawan dua pria di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

Perkelahian bersenjata tajam itu diduga dipicu persoalan asmara yang berujung dendam dan membuat ketiga orang yang terlibat sama-sama mengalami luka. 

Insiden tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula dari cekcok di jalan, berlanjut perkelahian menggunakan kayu, hingga salah satu pihak kembali datang membawa celurit untuk mencari lawannya. 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, perkelahian terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah bengkel motor di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

"Tiga orang yang terlibat yakni S (60) warga Dusun Pao Pale Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, dengan H (44) dan HR (51) Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang," kata Eko kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Menurut Eko, pemicu perkelahian yaitu rasa sakit hati HR yang tidak merestui hubungan asmara yang diduga terjalin antara ibunya dengan korban. 

"Kejadian penganiayaan atau perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dipicu oleh rasa sakit hati atau dendam oleh HR terhadap S, dikarenakan saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR dan saudara HR tidak merestui," ujar Eko. 

Sebelum duel bersenjata tajam terjadi, kata Eko, S dan HR lebih dulu bertemu di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, sekitar pukul 20.50 WIB. 

Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Dari arah berlawanan datang HR yang berboncengan dengan seorang saksi. 

"Sekira pukul 20.50 WIB, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan berpapasan dengan terduga pelaku HR (51) yang berboncengan dengan saksi dari arah Utara ke Selatan di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates," tuturnya. 

Eko menyebut, HR diduga menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan S sehingga memicu pertengkaran. 

"Kemudian, terduga saudara HR menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya terhadap sepeda motor yang dikendarai saudara S sehingga terjadi cek cok dan perkelahian diantara keduanya dengan menggunakan kayu, namun berhasil dilerai oleh saksi," ujar Eko. 

Perkelahian pertama berhasil dihentikan warga sehingga kedua belah pihak berpisah. 

Usai insiden di jalan, HR mendatangi rumah sepupunya, H, untuk menceritakan kejadian tersebut. 

"Kemudian HR mendatangi rumah H yang tak lain adalah sepupunya di dusun yang kemudian menceritakan perihal kejadian yang dialaminya," ujar Eko. 

Mendengar cerita itu, H emosi lalu mengajak HR mengambil celurit untuk mencari korban. 

"Mendengar cerita itu kemudian H marah dan mengajak HR membawa dan mengambil celurit untuk mencari S di rumah istrinya di Dusun Jablung Desa Masaran," ujar Eko. 

Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor mencari korban hingga akhirnya bertemu di sebuah bengkel milik Suhar di Desa Masaran. 

"H dan HR kemudian mencari S dengan berboncengan mengendarai motor. Mereka akhirnya bertemu sebuah bengkel milik S hingga di sana terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam," terang Eko. 

Dalam duel tersebut, ketiga orang sama-sama menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR dan H membawa celurit, sedangkan S menggunakan parang. 

"Jenis senjata tajam yang dipakai S senjata yang dipakai menurut pengakuan adalah parang. Sedangkan H dan HR menurut pengakuan menggunakan sajam celurit," ucapnya. 

Akibat perkelahian tersebut, seluruh pihak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. 

"S mengalami luka di tangan sebelah kanan, dan kepala bagian belakang. Sedangkan HR mengalami luka tangan sebelah kanan sementara H mengalami luka paha kanan juga siku sebelah kanan (terjatuh)," pungkasnya. 

Setelah kejadian, polisi mengamankan pakaian para pelaku yang berlumuran darah, senjata tajam, serta kendaraan bermotor yang digunakan. 

Ketiga orang yang terluka terlebih dahulu menjalani perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Banyuates dan selanjutnya ke Polres Sampang untuk proses penyelidikan. 

"Para pelaku (tiga orang terlibat perkelahian) berhasil diamankan di Polsek Banyuates dan dibawa ke Polres Sampang guna proses lidik dan sidik," pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *