Berita Terbaru

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

By On Juli 28, 2026

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah).(Dok.Humas Polri) 

JAKARTA, KabarXXI.Com Polri menegaskan tidak ada impunitas dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika usai menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, enam anggotanya, serta satu personel Polda Aceh. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir mengatakan, pimpinan Polri telah memerintahkan agar setiap personel yang terlibat kasus narkotika diproses tanpa pengecualian. 

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Isir melaluu keterangannya, Senin, 27 Juli 2026. 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan personelnya sendiri. 

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa,” ujarnya. 

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” imbuhnya. 

Saat ini, penyidikan perkara masih dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang ditangkap. 

Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang terlibat akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Polri memastikan penanganan perkara, baik dari aspek pidana maupun etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. 

Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik, akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. 

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat,” kata Isir. 

“Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya. 

Adapun enam anggota Polres Tangsel telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026. 

Mereka yang dilimpahkan adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Apip Kurniawan selaku Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangsel dan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangsel. 

Kemudian, Ipda Oki Wira Pranata selaku Kepala Unit (Kanit) 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Rudy sebagai Panit Bintara Pengawas (Baya) Satresnarkoba Polres Tangsel, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat sebagai Kepala Tim Khusus (Katimsus) Satresnarkoba Polres Tangsel. 

Sementara, satu anggota Polres Tangsel dan satu personel Polda Aceh belum terungkap identitasnya. 

“Pada 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB, telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (*/red)

Kejagung Panggil Sembilan Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie, Hanya Tiga yang Hadir

By On Juli 28, 2026

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Tim Sembilan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. 

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait temuan 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya. 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, ketiga saksi yang hadir terdiri dari dua orang pihak swasta dan satu orang anggota Kepolisian. 

“Ada tiga saksi di mana dua dari pihak swasta inisial HH, HJ, dan satu dari penyidik Polri inisial HK,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026. 

Anang membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini berkaitan erat dengan penelusuran aset hasil kejahatan berupa emas dan uang. 

“Benar (terkait TPPU emas dan uang),” ujarnya. 

Menurutnya, Tim Sembilan Kejagung menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan orang saksi pada hari ini. Namun hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik, sementara enam saksi lainnya absen. 

“Dari sembilan orang saksi yang dipanggil tim penyidik, sebanyak tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan enam orang saksi lainnya tidak hadir,” kata Anang. 

Terhadap para saksi yang tidak hadir, Anang menyebut, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kembali. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara TPPU yang tengah ditangani. 

“Enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” ujar Anang. 

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan TPPU. Seusai penetapan tersangka itu, Febrie langsung ditahan di Rutan KPK. (*/red)

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

By On Juli 28, 2026

Kepala BGN, Sudaryono. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan gas elpiji, beras, maupun minyak bersubsidi untuk memasak makanan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon tiga kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP),” ujar Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. 

Sudaryono meminta semua masyarakat, termasuk awak media untuk melaporkan bila menemukan adanya dapur SPPG yang melanggar ketentuan tersebut. 

“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyakKita,” ujarnya. 

Sudaryono mengatakan, jika ada dapur SPPG tetap “ngeyel” melanggar ketentuan, maka ia akan memberikan teguran berupa penutupan permanan. 

“Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya. 

Selain larangan memakai barang subsidi, SPPG juga harus membeli bahan pangan sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP). 

Ia mencontohkan, harga telur ayam yang pernah anjlok di harga Rp 12.500, sementara HAP telur Rp 25.000. 

Maka, dapur SPPG harus membeli dengan harga sesuai HAP, bukan mengikuti harga terendah. 

“Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp 12.500 – Rp 15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp 12.500 sampai Rp 15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah,” kata dia. 

Sudaryono menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan "bersih-bersih" terhadap pegawai maupun SPPG yang enggan mengikuti aturan. 

“Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi,” tegasnya. 

Saat ini, kata Sudaryono, BGN sedang berupaya menyelesaikan masalah tata kelola dan perbaikan MBG melalui penajaman sasaran dari penerima hingga SPPG. 

Oleh karenanya, manta Wakil Menteri Pertanian itu meminta masyarakat juga ikut mengawasinya. 

“Pelibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, apakah itu penyaluran, apakah itu dapur, kebersihan, dan lain-lain, maka kami berusaha untuk memperbaiki itu semua,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Maling Ayam Tewas di Bali, Waka DPR Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

By On Juli 28, 2026

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan atas tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga melakukan pencurian ayam lalu dikeroyok oleh massa. 

Dia menegaskan Indonesia negara hukum. 

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Sari Yuliati dalam keterangan persnya, Senin, 27 Juli 2026. 

Menurutnya, tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pembelajaran bersama. 

Ia mengingatkan, rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional. 

“Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya. 

Dia berharap, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. 

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta mempercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara,” tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, pria berinisial KD tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, usai tepergok diduga mencuri ayam aduan. 

Viral momen salah satu anak KD menangisi jasad ayahnya saat tiba di rumah duka.

Perbekel Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. 

KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak, dua di antaranya masih bersekolah, salah satunya masih duduk di kelas 1 SD. 

“Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih,” ujarnya. 

Momen pilu putri bungsu KD menangisi jenazah ayahnya tersebut viral di media sosial. Tampak, bocah perempuan itu berada di antara kerumunan orang-orang memanggil-manggil ayahnya yang sudah tidak bernyawa sambil menangis. (*/red)

Megawati Sebut Tak Pernah Lupa Tragedi Kudatuli: Jangan Terjadi Lagi

By On Juli 28, 2026

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. (Dok. PDI-P) 

JAKARTA, KabarXXI.Com Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. 

Peresmian monumen tersebut menjadi puncak peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli atau penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996. 

Dengan nada tegas, Megawati menyatakan dirinya tidak pernah melupakan peristiwa berdarah tersebut. 

“Yang namanya tanggal 27 Juli tahun 1996, saya tidak pernah dapat melupakan,” kata Megawati dalam sambutannya. 

Presiden ke-5 RI itu mengaku tidak bisa membayangkan perjuangan rakyat Indonesia kala itu, yang dilakukan dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, peristiwa serupa tidak boleh kembali terulang. 

“Camkan kata-kata saya ini! Jangan terjadi lagi hal-hal yang terjadi seperti waktu 30 tahun itu! Hati saya miris, mengapa pada waktu itu hanya kekuasaan yang dipikirkan? Mana kalian menyayangi rakyatmu?,” ujarnya. 

“Ingat! Bahwa saya mengatakan akar rumput itu mau diinjak, mau dibunuh, pasti suatu saat akan kembali timbul,” ucap Megawati. 

Usai menyampaikan sambutan, Megawati meresmikan Monumen Kudatuli yang sebelumnya beberapa hari ditutup kain berwarna hitam. 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Monumen Kudatuli atau peristiwa 27 Juli pada 30 tahun yang lalu saya resmikan. Terus pegang semangatnya dan perhebat api perjuangannya,” pungkasnya. (*/red)

Refleksi Kudatuli PDI-P 2026

By On Juli 28, 2026

Teatrikal Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di setiap bangsa, selalu ada sejumlah peristiwa yang tidak pernah benar-benar selesai, walaupun mungkin telah berlalu puluhan tahun, para pelakunya telah menua, rezim yang melahirkannya telah tumbang, bahkan lanskap politik telah berubah berkali-kali. 

Namun, peristiwa itu tetap hidup sebagai ingatan kolektif yang terus menguji arah perjalanan republik. 

Kudatuli, adalah singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996, adalah salah satu peristiwa semacam itu. 

Kudatuli bukan hanya babak kelam dalam sejarah Partai Demokrasi Indonesia atau cikal bakal lahirnya PDI Perjuangan (PDI-P). 

Lebih dari itu, Kudatuli adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi ancaman ketika kehilangan mekanisme pengawasan dan keberanian untuk menerima perbedaan. 

Karena itu, setiap kali PDI-P memperingati Kudatuli, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya memori partai, tapi juga memori demokrasi Indonesia. 

Peringatan tersebut semestinya tidak dimaknai sebagai ritual nostalgia politik atau agenda internal organisasi, tapi seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa demokrasi bukanlah keadaan yang sekali diraih lalu akan bertahan selamanya. 

Demokrasi adalah ruang yang harus terus dijaga, dipelihara, dan sesekali dipertahankan dari kecenderungan kekuasaan yang selalu ingin melampaui batasnya sendiri. 

Di sinilah paradoks politik Indonesia hari ini mulai tampak begitu jelas. Setelah Pemilu 2024 melahirkan konfigurasi kekuasaan yang sangat dominan, hampir seluruh kekuatan politik memilih bergabung ke dalam pemerintahan. 

Koalisi menjadi semakin gemuk, sementara ruang oposisi semakin mengecil. Politik kehilangan salah satu denyut terpentingnya, yakni pertarungan gagasan yang berlangsung secara terbuka dan setara. 

Demokrasi memang tidak mensyaratkan keberadaan oposisi dalam pengertian formal, tetapi sejarah menunjukkan bahwa demokrasi hampir selalu melemah ketika tidak ada kekuatan yang secara konsisten mengawasi pemerintah. 

Montesquieu telah mengingatkan lebih dari dua abad lalu bahwa kecenderungan paling alami dari kekuasaan adalah terus memperluas dirinya. 

"Power must check power" bukan hanya prinsip pemisahan kekuasaan antar-lembaga negara, tapi juga etika politik yang menghendaki agar tidak ada satu pun pusat kekuasaan yang merasa dirinya kebal terhadap kritik. 

Ketika hampir seluruh aktor politik berkumpul dalam satu lingkaran kekuasaan, mekanisme saling mengawasi perlahan berubah menjadi mekanisme saling melindungi. 

Kritik kehilangan daya gigitnya karena terlalu banyak kepentingan yang harus dijaga bersama. 

Indonesia tentu masih memiliki lembaga-lembaga negara, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan ruang publik digital yang dapat menjalankan fungsi kontrol. 

Namun, pengalaman berbagai demokrasi di dunia menunjukkan bahwa pengawasan institusional akan jauh lebih efektif apabila juga ditopang oleh kompetisi politik yang sehat. 

Oposisi bukan hanya kelompok yang kalah pemilu, tapi institusi demokrasi yang memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan hanya tepuk tangan politik. 

Alexis de Tocqueville pernah mengingatkan bahwa ancaman terbesar demokrasi modern bukan selalu datang dari seorang diktator, tapi dari lahirnya keseragaman yang membuat masyarakat kehilangan keberanian untuk berbeda pendapat. 

Dalam situasi ketika hampir semua aktor politik bergerak ke arah yang sama, demokrasi dapat tetap hidup secara prosedural, pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bersidang, kebijakan tetap diputuskan, namun perlahan kehilangan roh deliberatifnya. 

Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai energi demokrasi, tapi sebagai gangguan terhadap stabilitas. Karena itulah, peringatan Kudatuli tahun 2026 ini memiliki makna yang jauh melampaui romantisme sejarah PDI-P. 

Peringatan kali ini datang pada saat Indonesia sedang memasuki fase baru, yakni pemerintahan yang kuat, dukungan parlemen dominan, tetapi sekaligus ruang kritik politik yang semakin menyempit. 

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah PDI-P akan menjadi oposisi atau tidak. 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah siapakah yang akan menjalankan fungsi penyeimbang apabila hampir semua kekuatan politik memilih berada di sisi kekuasaan? 

Hannah Arendt membedakan secara tegas antara power dan violence. Menurutnya, kekuasaan sejati lahir dari persetujuan warga negara dan kemampuan untuk membangun ruang bersama. 

Sedangkan kekerasan muncul ketika kekuasaan mulai kehilangan legitimasi dan memilih memaksakan kehendaknya. 

Pemikiran Arendt mengandung pesan yang relevan bagi demokrasi Indonesia bahwa kekuasaan tidak menjadi lebih kuat hanya karena memiliki lebih banyak pendukung. 

Sebaliknya, kekuasaan justru memperoleh legitimasi ketika bersedia terus-menerus diuji oleh kritik, diawasi oleh lawan politik, dan dipaksa mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik. Di titik inilah Kudatuli memperoleh makna filosofisnya. 

Peristiwa tersebut bukan hanya kisah tentang represi terhadap partai politik pada masa Orde Baru, tapi pengingat bahwa ketika ruang oposisi ditutup, yang sesungguhnya sedang dipersempit bukan hanya nasib satu kelompok politik, tapi juga ruang kebebasan seluruh warga negara. 

Sejarah mengajarkan, demokrasi tidak mati dalam satu malam, tapi memudar perlahan, dimulai ketika kritik dianggap tidak penting, ketika perbedaan mulai dicurigai, dan ketika kekuasaan merasa tidak lagi membutuhkan penyeimbang. 

Jika demikian, maka memperingati Kudatuli tidak cukup hanya dengan mengenang korban, mengulang slogan perjuangan, atau merawat simbol-simbol historis. 

Peringatan atas peristiwa ini baru memperoleh makna substantif apabila mampu diterjemahkan menjadi komitmen politik untuk menjaga demokrasi tetap memiliki ruang koreksi terhadap kekuasaan. 

Sebab sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang semata, tapi meminta untuk dipahami, agar kesalahan yang sama tidak kembali memperoleh panggung dalam bentuk yang berbeda. 

Pertanyaan tersebut pada akhirnya membawa PDI-P pada persimpangan sejarah yang tidak mudah. 

Setelah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari pemerintahan, partai politik ini kini menghadapi pilihan yang akan menentukan bukan hanya masa depannya sendiri, tetapi juga kualitas demokrasi Indonesia. 

Pilihannya sederhana untuk diucapkan, tetapi rumit untuk dijalankan, yakni menjadi pelengkap kekuasaan atau menjadi penyeimbang kekuasaan. 

Dalam demokrasi modern, menjadi penyeimbang tidak identik dengan menjadi penentang dalam segala hal. 

Oposisi bukanlah politik asal berbeda, apalagi politik yang berharap pemerintah gagal agar dirinya memperoleh keuntungan elektoral. 

Oposisi yang matang justru bekerja dengan logika yang lebih luhur, yakni mendukung ketika pemerintah benar, mengoreksi ketika pemerintah keliru, dan menawarkan alternatif ketika negara kehilangan arah. 

Di situlah letak perbedaan antara oposisi yang konstruktif dengan oposisi yang destruktif. 

Yang pertama menjaga negara, sedangkan yang kedua sekadar mengejar kekuasaan. 

Di tengah konfigurasi politik Indonesia yang semakin didominasi oleh koalisi besar, fungsi penyeimbang menjadi jauh lebih penting ketimbang sekadar perebutan kursi kabinet. 

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang efektif, tetapi juga memerlukan keberanian untuk mengatakan bahwa efektivitas tanpa pengawasan dapat berubah menjadi efisiensi yang mengabaikan akuntabilitas. 

Sejarah politik dunia berkali-kali memperlihatkan bahwa konsentrasi kekuasaan hampir selalu dimulai dengan alasan stabilitas, lalu perlahan berkembang menjadi kecenderungan untuk meniadakan kritik. 

Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Gramsci mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bertahan semata-mata karena aparat negara, tapi karena keberhasilannya membangun hegemoni, yakni kemampuan membuat masyarakat menerima suatu tatanan politik sebagai sesuatu yang wajar, bahkan ketika tatanan itu mulai kehilangan keseimbangannya. 

Hegemoni bekerja bukan melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan yang perlahan-lahan dibentuk. 

Ketika hampir semua partai politik berbicara dengan nada yang sama, ketika kritik menjadi semakin langka, dan ketika publik tidak lagi disuguhi alternatif gagasan, maka demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju apa yang disebut Gramsci sebagai dominasi melalui konsensus. 

Dalam konteks itulah, PDI-P sesungguhnya memikul tanggung jawab yang lebih besar ketimbang sekadar menjaga eksistensi politiknya. 

Jika partai ini memilih menjadi penyeimbang, maka yang sedang dipertahankan bukan hanya kepentingan elektoralnya, tapi juga ruang kompetisi gagasan yang menjadi syarat dasar kehidupan demokrasi. 

Sebaliknya, apabila seluruh energi politik akhirnya bermuara pada kompromi kekuasaan, maka demokrasi akan kehilangan salah satu sumber vitalitasnya, yakni kemampuan untuk terus mempertanyakan dirinya sendiri. 

Peringatan Kudatuli menjadi sangat relevan karena peristiwa tersebut pada hakikatnya adalah sejarah tentang dibungkamnya oposisi. 

Pada tahun 1996, kekuasaan tidak hanya menyerang kantor partai. Yang sesungguhnya diserang adalah kemungkinan lahirnya alternatif politik terhadap rezim yang sedang berkuasa. 

Oleh sebab itu, memperingati Kudatuli tetapi kemudian menganggap oposisi sebagai sesuatu yang tidak penting akan menjadi kontradiksi yang sulit dijelaskan secara moral maupun historis. 

Memori sejarah hanya akan menjadi seremoni jika tidak melahirkan keberanian untuk mengambil sikap pada masa kini. 

Menariknya, sinyal ke arah itu mulai tampak dalam pesan yang belakangan disampaikan PDI-P kepada kader dan simpatisannya agar tidak menjadi buzzer. 

Pesan ini, jika dibaca lebih dalam, bukan hanya soal etika bermedia sosial, tapi mengandung kritik yang lebih mendasar terhadap kemunduran kualitas ruang publik Indonesia. 

Politik digital selama beberapa tahun terakhir, terlalu sering dipenuhi operasi propaganda, polarisasi yang disengaja, pembunuhan karakter, hingga manipulasi persepsi yang mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa. 

Akibatnya, demokrasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yaitu percakapan publik yang rasional. Di sinilah warisan filsafat politik kembali menemukan relevansinya. 

Hannah Arendt mengingatkan bahwa kebohongan yang diproduksi secara sistematis bukan hanya mengubah apa yang dipercayai masyarakat, tapi juga merusak kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dari fiksi. 

Ketika ruang publik dipenuhi propaganda yang diorganisasi, warga negara perlahan kehilangan pijakan bersama untuk berdiskusi. 

Demokrasi akhirnya tidak lagi menjadi arena pertukaran argumen, melainkan menjadi kompetisi membangun persepsi. 

Karena itu, apabila larangan menjadi buzzer benar-benar diterjemahkan sebagai komitmen untuk mengembalikan politik kepada pertarungan gagasan, bukan pertarungan algoritma, maka langkah tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar disiplin organisasi. 

Keputusan tersebut merupakan pengakuan bahwa demokrasi membutuhkan warga yang berpikir, bukan pasukan digital yang hanya mengulang narasi. 

Pendeknya, makna terdalam Kudatuli mungkin justru terletak pada kesadaran bahwa demokrasi selalu membutuhkan mereka yang bersedia berdiri di luar lingkaran kekuasaan tanpa harus menjadi musuh negara. 

Sebuah republik yang sehat tidak diukur dari seberapa besar koalisi pemerintah, tapi dari seberapa bebas kritik dapat disampaikan dan seberapa serius kritik didengar. 

Pemerintah membutuhkan legitimasi untuk bekerja, tetapi legitimasi hanya akan bertahan apabila terus diuji oleh keberanian mereka yang memilih menjadi penyeimbang. 

Jadi, jika pada 27 Juli PDI-P benar-benar ingin menjadikan Kudatuli sebagai peristiwa yang dinamis dan hidup, ukuran keberhasilannya bukanlah banyaknya karangan bunga, pidato heroik, atau romantisme sejarah yang dipertontonkan. 

Ukurannya adalah apakah partai ini bersedia mengambil peran yang semakin langka dalam demokrasi Indonesia, yakni menjadi kekuatan yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri. 

Sebab dalam politik, sebagaimana dalam kehidupan, yang paling berbahaya bukanlah kekuasaan yang kuat, tapi kekuasaan yang terlalu lama tidak pernah dipertanyakan. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

By On Juli 27, 2026

Razia warung pangku di Gresik. 

GRESIK, KabarXXI.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur (Jatim), kembali menggencarkan penertiban warung pangku yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok warung kopi. 

Dalam operasi gabungan itu, petugas menggerebek lima warung pangku di sejumlah titik dan mengamankan 50 orang. 

Ratusan personel gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, BNN, hingga Dinas Kesehatan. 

Kelima lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. 

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, operasi cipta kondisi itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan marwah Gresik sebagai Kota Santri. 

"Dari lima tempat itu, kita amankan 50 orang. Terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung," ujar Sinaga kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026. 

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mendapatkan pembinaan terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah. 

"Kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Sinaga menegaskan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik maupun penjaga warung. 

"Kita melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Ia memastikan petugas akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/red)

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

By On Juli 27, 2026

SD Negeri Kauman 1 Kota Malang. 

MALANG, KabarXXI.Com - Sejumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 1 Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan beberapa waktu lalu. 

Setidaknya ada sekitar belasan siswa yang dilaporkan mengeluhkan sakit perut, muntah, diare, demam tinggi. Beberapa di antaranya bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Salah seorang wali murid, Bambang (nama samaran) mengatakan, anaknya mulai mengeluhkan sakit perut pada Rabu sore, 22 Juli 2026. 

Beberapa jam kemudian, kondisinya memburuk hingga mengalami demam tinggi, muntah, dan diare yang berkepanjangan. 

"Awalnya saya pikir hanya sakit perut biasa. Ternyata malam demam, muntah dan diare. Akhirnya Kamis pagi saya larikan ke dokter,” ujar Bambang, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Sebelum mengalami gejala tersebut, Bambang mengaku anaknya sempat menyantap menu MBG di sekolah. 

Pada Selasa, 21 Juli 2026, anaknya menerima menu makanan dengan lauk telur. Namun, tidak dihabiskan karena rasanya dinilai kurang enak. Keesokan harinya, menu ikan juga tidak habis dimakan karena berbau amis. 

"Anak saya bilang telurnya agak enggak enak, jadi dimakan sebagian saja. Besoknya menunya ikan, katanya bau amis, jadi enggak dimakan habis. Teman-temannya juga banyak yang tidak menghabiskan," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Bambang, dokter menduga anaknya mengalami muntaber akibat makanan yang dikonsumsi. 

Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan apakah makanan yang dimaksut merupakan menu MBG di sekolah. 

“Dokter bilang ini gara-gara salah makan saja,” ujarnya. 

Di sisi lain, dari hasil informasi yang ia dapat, setidaknya ada sekitar 12 siswa di kelasnya yang mengalami gejala serupa. Tak hanya itu, sebagian siswa di kelas lain juga diduga mengalami hal serupa. 

"Dari hari yang sama Kamis, di kelas anak saya sekitar 12 siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit. Adik kelasnya juga ada yang sakit beberapa, ini yang menjadi kejanggalan,” tuturnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi membenarkan adanya dugaan keracunan tersebut. 

Ia mengetahui, setelah pihak sekolah mengirimkan surat ke Dispangtan Kota Malang untuk meminta adanya uji lab atas menu MBG yang sempat diterima sekolah tersebut. 

“Pihak sekolah sudah bersurat ke kami agar dilakukan uji laboratorium untuk makanan (MBG) yang disajikan,” kata Slamet. 

Sampai saat ini, pihak Dispangtan masih menunggu kepastian hasil uji lab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk mengetahui penyebab keracunan yang dialami sejumlah siswa SDN Kauman 1 Kota Malang. (*/red)

Duduk Perkara Duel Carok Kakek Vs Dua Pria di Sampang gegara Cinta Tak Direstui

By On Juli 27, 2026

Lokasi duel carok di Sampang. 

SAMPANG, KabarXXI.Com - Peristiwa carok kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. 

Duel berdarah kali ini melibatkan seorang kakek berusia 60 tahun melawan dua pria di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

Perkelahian bersenjata tajam itu diduga dipicu persoalan asmara yang berujung dendam dan membuat ketiga orang yang terlibat sama-sama mengalami luka. 

Insiden tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula dari cekcok di jalan, berlanjut perkelahian menggunakan kayu, hingga salah satu pihak kembali datang membawa celurit untuk mencari lawannya. 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, perkelahian terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah bengkel motor di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

"Tiga orang yang terlibat yakni S (60) warga Dusun Pao Pale Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, dengan H (44) dan HR (51) Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang," kata Eko kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Menurut Eko, pemicu perkelahian yaitu rasa sakit hati HR yang tidak merestui hubungan asmara yang diduga terjalin antara ibunya dengan korban. 

"Kejadian penganiayaan atau perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dipicu oleh rasa sakit hati atau dendam oleh HR terhadap S, dikarenakan saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR dan saudara HR tidak merestui," ujar Eko. 

Sebelum duel bersenjata tajam terjadi, kata Eko, S dan HR lebih dulu bertemu di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, sekitar pukul 20.50 WIB. 

Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Dari arah berlawanan datang HR yang berboncengan dengan seorang saksi. 

"Sekira pukul 20.50 WIB, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan berpapasan dengan terduga pelaku HR (51) yang berboncengan dengan saksi dari arah Utara ke Selatan di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates," tuturnya. 

Eko menyebut, HR diduga menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan S sehingga memicu pertengkaran. 

"Kemudian, terduga saudara HR menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya terhadap sepeda motor yang dikendarai saudara S sehingga terjadi cek cok dan perkelahian diantara keduanya dengan menggunakan kayu, namun berhasil dilerai oleh saksi," ujar Eko. 

Perkelahian pertama berhasil dihentikan warga sehingga kedua belah pihak berpisah. 

Usai insiden di jalan, HR mendatangi rumah sepupunya, H, untuk menceritakan kejadian tersebut. 

"Kemudian HR mendatangi rumah H yang tak lain adalah sepupunya di dusun yang kemudian menceritakan perihal kejadian yang dialaminya," ujar Eko. 

Mendengar cerita itu, H emosi lalu mengajak HR mengambil celurit untuk mencari korban. 

"Mendengar cerita itu kemudian H marah dan mengajak HR membawa dan mengambil celurit untuk mencari S di rumah istrinya di Dusun Jablung Desa Masaran," ujar Eko. 

Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor mencari korban hingga akhirnya bertemu di sebuah bengkel milik Suhar di Desa Masaran. 

"H dan HR kemudian mencari S dengan berboncengan mengendarai motor. Mereka akhirnya bertemu sebuah bengkel milik S hingga di sana terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam," terang Eko. 

Dalam duel tersebut, ketiga orang sama-sama menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR dan H membawa celurit, sedangkan S menggunakan parang. 

"Jenis senjata tajam yang dipakai S senjata yang dipakai menurut pengakuan adalah parang. Sedangkan H dan HR menurut pengakuan menggunakan sajam celurit," ucapnya. 

Akibat perkelahian tersebut, seluruh pihak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. 

"S mengalami luka di tangan sebelah kanan, dan kepala bagian belakang. Sedangkan HR mengalami luka tangan sebelah kanan sementara H mengalami luka paha kanan juga siku sebelah kanan (terjatuh)," pungkasnya. 

Setelah kejadian, polisi mengamankan pakaian para pelaku yang berlumuran darah, senjata tajam, serta kendaraan bermotor yang digunakan. 

Ketiga orang yang terluka terlebih dahulu menjalani perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Banyuates dan selanjutnya ke Polres Sampang untuk proses penyelidikan. 

"Para pelaku (tiga orang terlibat perkelahian) berhasil diamankan di Polsek Banyuates dan dibawa ke Polres Sampang guna proses lidik dan sidik," pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

By On Juli 27, 2026

Gubernur Andra Soni didampingi Tinawati Andra Soni saat meninjau layanan cek kesehatan gratis. 

SERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat untuk rutin memanfaatkan pelayanan Program Cek Kesehatan Gratis. 

Menurutnya, program ini bagian dari membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas. 

“Paradigma pembangunan kesehatan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengobatan setelah sakit. Tetapi lebih mengutamakan promotif dan preventif,” kata Andra Soni saat kegiatan Semarak Gerak Sehat Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Provinsi Banten 2026, di Halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5, Kota Serang, Sabtu, 25 Juli 2026. 

“Menjaga masyarakat tetap sehat melalui pola hidup sehat, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko penyakit,” ujarnya menambahkan. 

Menurut Andra Soni, Prolanis membantu masyarakat, khususnya penyandang sakit kronis agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara berkesinambungan. Sehingga kualitas hidupnya tetap optimal dan risiko komplikasi dapat ditekan. 

“Melalui kegiatan hari ini, kita membangun budaya hidup sehat yang harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dan menjangkau kabupaten dan kota. Menjaga kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Andra Soni. 

Andra Soni juga mengungkapkan, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Provinsi Banten mendapatkan kemudahan akses khusus. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan termasuk jika ada kendala, penerima dapat mengurusnya untuk menerima layanan kesehatan. 

“Saya mengajak masyarakat Banten untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis untuk mengelola kesehatan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, dr. Yessi Kumalasari mengatakan, Prolanis merupakan program berkelanjutan, promotif, dan preventif. 

Menurutnya, pengelola penyakit kronis, sebetulnya harus dilakukan oleh setiap individu agar tetap sehat, termasuk untuk mencegah agar pasien tidak jatuh sakit. 

“Program promotif dan preventif merupakan upaya pencegahan atas keparahan penyakit sekaligus sasaran kepada individu supaya keparahan penyakit bisa dicegah. Kegiatannya adalah Prolanis,” ujarnya. 

Kegiatan Prolanis sendiri diisi dengan senam bersama, konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, serta kegiatan rutin. 

Saat ini, di Provinsi Banten terdapat 358.801 peserta Prolanis. Dari sekian banyak peserta itu, 21 persennya yang sudah terdaftar dalam klub Prolanis. 

“Klub Prolanis masih terbatas pada penyakit DM (diabetes melitus) dan hipertensi,” ujarnya. (Welfendry)

Tabrak Belakang Dump Truk di Pontang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

By On Juli 27, 2026

Personel Polsek Pontang saat memberikan pertolongan pertama kepada korban, dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan. 

SERANG, KabarXXI.ComKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciruas–Pontang, tepatnya di Kampung Sukadiri RT 09/03, Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-5634-IC yang melaju dari arah Pontang menuju Ciruas menabrak bagian belakang sebuah dump truk bak terbuka bernomor polisi A-8384-FH yang sedang berhenti di bahu jalan dan menghadap searah dengan arus lalu lintas. 

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Muhamad Faisal (25), warga Kampung Domas, Desa Domas, Kecamatan Pontang, meninggal dunia. 

Sementara penumpangnya, Muhamad Fais, mengalami luka berat berupa patah kaki kiri dan pendarahan di area telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), sehingga dirujuk ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. 

Personel Polsek Pontang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, mencatat identitas para pihak dan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk penanganan lebih lanjut. 

Kapolres Serang melalui Kapolsek Pontang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang berhenti di bahu jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. (*/red)

Kemendikdasmen Segera Revitalisasi SDN Tanggirejo yang Atapnya Ambruk

By On Juli 27, 2026

Kondisi atap ruang kelas yang ambruk di SD Negeri Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jateng. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera merevitalisasi SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), yang atap kelasnya roboh. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal, Gogot Suharwoto mengatakan, sekolah tersebut dipastikan akan segera direvitalisasi melalui program Kemendikdasmen pada tahun anggaran 2026. 

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng untuk segera merevitalisasi sekolah tersebut," kata Gogot, dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 25 Juli 2026. 

Dalam waktu dekat, kata Gogot, Kemendikdasmen juga akan mengundang Kepala SDN Tanggirejo ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi. 

"Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu prioritas Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ujarnya. 

Menyikapi kondisi SDN Tanggirejo, Gogot menegaskan bahwa Kemendikdasmen berupaya memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar peserta didik dapat belajar di lingkungan yang layak. 

"SDN Tanggirejo merupakan salah satu sekolah yang masuk dalam tiga prioritas utama penerima program revitalisasi," kata dia. 

Dia mengeklaim, pada tahun ini, program revitalisasi difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah yang terdampak bencana, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat. 

"Kami berharap perbaikan sarana dan prasarana ini tidak hanya mengubah kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga membangkitkan semangat belajar peserta didik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, SDN Tanggirejo di Grobogan menjadi viral setelah potret siswanya menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan kelas yang roboh. 

Pada foto tersebut, terlihat kerusakan pada beberapa ruang kelas sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut berubah total. Setelah ramai dibicarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memastikan SDN Tanggirejo akan memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sadimin mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah Pemprov berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BBPMP Jateng. 

"Kami dari Pemprov Jateng ikut membantu perbaikan gedung yang rusak," ujar Sadimin saat meninjau SDN Tanggirejo, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis, 23 Juli 2026. 

Sadimin menjelaskan, peninjauan dilakukan atas arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk memastikan kondisi sekolah yang rusak akibat usia bangunan dan serangan rayap. 

Menurutnya, setelah perjanjian kerja sama ditandatangani, dana bantuan ditargetkan cair pada Agustus 2026 sehingga rehabilitasi lima ruang kelas bisa segera dimulai. (*/red)

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

By On Juli 27, 2026

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut, modus korupsi yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menggunakan pola lama. 

Menurutnya, pelaku hanya mengemas modus tersebut dengan cara yang berbeda. 

"Berdasarkan analisa yang saya dapatkan dari kedeputian yang ada di KPK, ternyata sebenarnya modusnya hanya itu-itu saja, kembali kepada modus-modus konvensional cuma kemudian dikemas dengan cara-cara yang agak sedikit baru," ujar Setyo kepada wartawan usai melakukan rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama di Kemendagri, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. 

Setyo mencontohkan modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satunya dengan menaikkan harga atau melakukan mark up serta mengatur proses lelang agar menguntungkan pihak tertentu. 

"Dikondisikan persyaratan untuk HPS-nya ya dikondisikan, kemudian persyaratan untuk pesertanya ada syarat-syarat yang harusnya bisa dikerjakan sejak awal tapi karena ada kepentingan dengan vendor tertentu maka kemudian persyaratannya dibikin vendor yang sudah terkolaborasi," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, informasi terkait lelang juga bisa diberikan lebih dulu kepada vendor tertentu. Akibatnya, peserta lain yang tak mendapat informasi tersebut berpeluang kalah dalam proses pengadaan. 

"Vendor-vendor yang sudah terafiliasi syarat itu sudah dibocorin tapi terhadap yang lain syarat itu tidak dibocorin. Nah ini menjadi orang-orang yang tidak mendapatkan informasi akhirnya kalah dalam berproses," tuturnya. 

Setyo juga menyinggung modus korupsi dalam jual beli jabatan hingga mutasi pegawai. 

Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak sistem manajemen pemerintahan. 

Dia mengingatkan pengangkatan pegawai di pemerintah daerah harus berdasarkan kebutuhan dan kualitas sumber daya manusia, bukan karena kedekatan politik. 

"Secara penunjukan dan lain-lain tapi tentu harus didasari latar belakang yang berdasarkan memang qualified gitu, ya tidak karena 'oh ini timses saya, ini orang yang membela saya pada saat dulu melakukan proses pemilihan kepala daerah' dan lain-lain gitu," pungkasnya. (*/red)

Mendikdasmen Sebut Revitalisasi 71.744 Sekolah di 2026 Libatkan 1,1 Juta Orang

By On Juli 27, 2026

Proyek revitalisasi di SMPN 17 Mataram, Rabu, 10 Desember 2025. SMPN 17 Mataram menjadi salah satu sekolah yang tengah direvitalisasi di tahun ini. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah menargetkan 71.744 sekolah se-Indonesia direvitalisasi pada 2026. 

Menurut Mu'ti, revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola, sehingga proses pembangunan dan perbaikan dilaksanakan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat setempat. 

"Mereka yang mengerjakan revitalisasi untuk 71.744 (sekolah) itu sekitar 1,1 juta orang, yang akan bisa bekerja dalam rentang waktu antara tiga sampai delapan bulan,” ujar Mu’ti dalam keterangan persnya, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Program revitalisasi mencakup renovasi gedung sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Revitalisasi sekolah pada tahun ini diklaim melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 11.744 sekolah dengan anggaran sebesar Rp 14 triliun. 

"Pemerintah telah berkomitmen menambah sasaran sebanyak 60 ribu satuan pendidikan, sehingga total revitalisasinya mencapai 71.744," ujarnya. 

Pada pertengahan Juni 2026, Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah. 

"Beberapa di antaranya sudah bisa selesai di bulan Juli atau Agustus, dan sudah bisa diresmikan untuk memulai tahun ajaran 2026/2027," ujarnya. 

Salah satu sekolah yang bakal direvitalisasi adalah SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). 

Diketahui, SDN Tanggirejo di Grobogan menjadi viral setelah potret siswanya menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan kelas yang roboh. 

Pada foto tersebut, terlihat kerusakan pada beberapa ruang kelas sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut berubah total. 

Dalam waktu dekat, Kemendikdasmen juga akan mengundang Kepala SDN Tanggirejo ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi. 

"SDN Tanggirejo merupakan salah satu sekolah yang masuk dalam tiga prioritas utama penerima program revitalisasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. 

Adapun setelah sekolah tersebut ramai dibicarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memastikan SDN Tanggirejo akan memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sadimin mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah Pemprov berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BBPMP Jateng. 

"Kami dari Pemprov Jateng ikut membantu perbaikan gedung yang rusak," ujar Sadimin saat meninjau SDN Tanggirejo, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis, 23 Juli 2026. 

Sadimin menjelaskan, peninjauan dilakukan atas arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk memastikan kondisi sekolah yang rusak akibat usia bangunan dan serangan rayap. 

Menurutnya, setelah perjanjian kerja sama ditandatangani, dana bantuan ditargetkan cair pada Agustus 2026 sehingga rehabilitasi lima ruang kelas bisa segera dimulai. (*/red)

KPK Jelaskan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah atas Permintaan Kejagung

By On Juli 27, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Febrie telah ditahan Kejagung dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan alasan penahanan Febrie di Rutan KPK. 

Budi menyebut, KPK memberikan dukungan dalam penanganan kasus oleh Kejagung ini. 

"Hari ini KPK memberikan dukungan dan perbantuan terkait dengan penitipan penahanan untuk tersangka saudara FA terkait dengan TPPU yang penyidikannya dilakukan di Kejaksaan Agung," ujar Budi saat jumpa pers di KPK, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Menurut Budi, KPK telah menerima surat penitipan penahanan Febrie dari Kejagung. Febrie akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. 

"Perbantuan penitipan penahanan ini berdasarkan dari surat Kejaksaan Agung yang kemudian diterima oleh KPK. Sehingga terhadap tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Budi mengatakan, penahanan Febrie adalah kewenangan dari penyidik Kejagung. 

Dia menyebut, Febrie bukanlah tahanan pertama Kejagung yang dititipkan ke Rutan KPK. 

"Terkait dengan penahanan tersangka Saudara FA merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik di Kejaksaan Agung, yang tentunya berdasarkan pada kebutuhan penyidik perkara tersebut," ujarnya. 

Diketahui, Kejagung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus Febrie dari Polri. 

Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat. 

Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout. 

Febrie sebelumnya diperiksa di Kejagung. Dia mulai memberikan keterangan sejak pukul 13.00 WIB. 

Pada pukul 19.00 WIB Febrie ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Febrie ditahan Kejagung dan dititipkan di Rutan KPK. 

Kejagung mengungkap modus yang dilakukan Febrie. Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung. 

"Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di Kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang juga koordinator Tim 9 yang menangani kasus Febrie di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Rudi tidak menjelaskan lebih dalam mengenai kasus TPPU ini. Sebab, kata dia, hal itu sudah menyangkut materi pembuktian. 

"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian, kalau saya sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya," ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *