Berita Terbaru

Gubernur Andra Soni Ikut dalam Pencarian Lima Jurnalis Bersama Tim SAR di Selat Sunda

By On September 11, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

CILEGON, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

Gubernur Andra Soni bersama Tim SAR Gabungan menggunakan KN SAR 247 Tetuka dari Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Jumat pagi, 11 September 2026. 

"Setelah empat jam perjalanan kita telah mendekati lokasi, dan ini masih di area yang aman, artinya di luar 3 Km dari Gunung Anak Krakatau. Ini kita sedang memutari Pulau Rakata," ujar Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menunjukkan Pulau Rakata Besar dan Gunung Anak Krakatau dari dalam kapal yang dinaikinya bersama Tim SAR Gabungan. 

"Itu Rakata Besar dan itu yang ada siluetnya itu Gunung Anak Krakatau," ujarnya. 

Andra Soni juga menyampaikan, Tim SAR gabungan yang berada di kapal RIB 02 tengah melakukan penyisiran di Pulau Sertung yang tidak jauh dari Gunung Krakatau. 

"Kita memberikan dukungan kepada RIB 02 yang sedang menuju Pulau Sertung yang sedang melakukan penyisiran," ujarnya. (Welfendry)

Pemkab Serang Raih Penghargaan Bidang Manajemen ASN dari BKN

By On September 11, 2026

Pemkab Serang raih penghargaan dari BKN. 

SERANG, KabarXXI.Com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) III Jawa Barat- Banten memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dipimpin Bupati Ratu Rachmatuzakiyah.

Penghargaan BKN pada Bidang Manajemen ASN, Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat dan Banten di Aula BKN Kanreg III Bandung pada Rabu, 09 September 2026. 

Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu menyampaikan selamat kepada Pemkab Serang yang dipimpin Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas penghargaan Bidang Manajemen ASN,  Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

"Semoga penghargaan ini berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN, dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang menuju Serang Bahagia," kata Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa BKN Kanreg III Jabar-Banten memberikan penghargaan kepada Pemkab Serang atas dasar komitmen salah satu pemerintah daerah yang melakukan penilaian potensi dan kompetensi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Serang, salah satunya adalah sistem penilaian manajemen talenta. 

"Komitmennya juga dalam bentuk terus melakukan sinergi dan berkoordinasi dengan BKN dalam menerapkan program-program BKN, salah satunya yang sistem manajemen talenta," terangnya. 

Apresiasi juga disampaikan Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrullah. 

Turut hadir pada Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jabar-Banten para deputi, para direktur pengawasan dan pengendalian, dan para Kepala BKPSDM se Provinsi Jabar dan Banten. (*/red)

Kodim 0602/Serang Gelar Karya Bakti Peduli Sampah di Kawasan Pasar Rau

By On September 11, 2026

Kodim 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

‎Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 Tahun 2026. 

‎Danramil 0602-01/Kota Serang, Mayor Inf Uung Nugraha mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap persoalan lingkungan, yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. 

‎"Kenapa sampah? Karena sampah ini sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari," ujar Uung. 

‎Menurutnya, kebersihan pasar tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi pedagang dan pembeli. Pasar yang bersih dinilai dapat membuat pengunjung lebih nyaman berbelanja. 

‎"Kalau pasarnya bersih, pembeli juga senang dan nyaman berbelanja. Begitu pun pedagang, kalau bersih dagangannya laku sehingga membawa kebaikan untuk kita semua," ujarnya. 

Mayor Inf Uung mengatakan, sampah yang dibiarkan menumpuk, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, TNI turut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong bersama sejumlah unsur. 

‎"Kalau kita biarkan, akan menimbulkan ketidaknyamanan," ujarnya. 

‎Pembersihan dilakukan dengan menyusuri sejumlah blok di kawasan Pasar Rau. Personel bergerak dari titik awal, menuju kawasan Cangkring, kemudian kembali ke lokasi semula. 

‎Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Serang Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, unsur kecamatan dan Kelurahan Serang, serta masyarakat. 

‎Seorang warga Pandeglang, Bahrudin, yang sedang berbelanja di Pasar Rau, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berterima kasih kepada TNI yang menginisiasi aksi bersih-bersih di pasar. 

‎"Saya bangga dengan TNI karena perhatiannya sangat besar terhadap rakyat," kata Bahrudin. 

‎Menurutnya, keterlibatan TNI dalam kegiatan sosial dan lingkungan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah. 

‎"TNI selalu peduli dengan semua permasalahan di masyarakat bawah. Hari ini peduli terhadap lingkungan dan sampah. Semoga mendapatkan balasan atas kebaikan yang dilakukan," ujarnya. (*/red)

Tanggap Krisis Air, Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Nambo Ilir

By On September 11, 2026

Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

Kali ini, pendistribusian air bersih menyasar warga Kampung Panebong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. 

Sebanyak 8.000 liter air bersih dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat yang terdampak kesulitan air. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Serang. 

"Kami dari Polsek Cikande hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Penyaluran bantuan air bersih ini adalah komitmen kami bersama Polres Serang untuk terus tanggap terhadap kebutuhan warga, khususnya yang sedang mengalami krisis air bersih," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Jamal, salah satu tokoh pemuda Kampung Panebong Curug, menyampaikan apresiasinya mewakili seluruh warga. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, dan Kapolsek Cikande atas kepedulian serta bantuan air bersih ini. Bantuan 8.000 liter air ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi yang sulit saat ini," ujar Jamal. 

Melalui aksi sosial ini, Polsek Cikande dan Polres Serang berharap dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta hadir memberikan solusi nyata di tengah permasalahan warga. (*/red)

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

By On September 11, 2026

Sidang Kasus Kuota Haji di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. 

Kuasa Hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab menilai, Jokowi memiliki informasi penting terkait kuota haji tambahan karena saat menjabat Presiden menghadiri pertemuan dengan Raja Arab Saudi. 

"Maka melalui persidangan ini, Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia agar dapat memanggil melalui penuntut umum Bapak Joko Widodo untuk menerangkan terkait dengan kuota haji," ujar Wa Ode dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negara (PM) Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026. 

Menurutnya, keterangan Jokowi penting karena kuota haji tambahan menjadi salah satu obyek dalam perkara tersebut. 

"Karena bagi kami ini sangat-sangat penting, karena ini adalah obyek daripada perkara ini," kata Wa Ode. 

Permintaan tersebut disampaikan setelah Wa Ode menilai saksi yang diperiksa dalam persidangan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, tidak mengetahui secara detail mengenai kuota haji tambahan. 

Wa Ode kemudian menyoroti persoalan peruntukan kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. 

Dia mempertanyakan apakah kuota tersebut hanya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler atau dapat digunakan untuk jemaah haji khusus. 

"Yang penting di sini, apakah kuota tambahan itu hanya untuk haji reguler atau memang kuota tambahan tersebut diberikan untuk jemaah haji Indonesia, sehingga bisa digunakan untuk haji reguler maupun haji khusus? Saksi tidak mengetahui hal tersebut," ujar Wa Ode. 

Wa Ode kembali menegaskan Jokowi merupakan pihak yang dinilai lebih mengetahui persoalan kuota tambahan tersebut. 

Oleh karena itu, dia memilih tidak melanjutkan pertanyaan kepada saksi dan meminta Jokowi dihadirkan di persidangan. 

"Yang lebih mengetahui adalah Bapak Joko Widodo. Sehingga kami tidak bertanya dan kami mohon kepada Yang Mulia sekiranya dapat memanggil beliau agar perkara ini lebih terang, demi kepentingan klien kami dan para terdakwa lainnya," ujarnya. 

Kasus korupsi kuota haji ini menyeret sejumlahterdakwa, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. 

KPK menyebut, perkara ini telah menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp 622,09 miliar. 

Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Kuota Haji Indonesia dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 pada Kementerian Agama. 

Kerugian negara tersebut terdiri atas tiga komponen. Pertama, selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat sebesar Rp 438,2 miliar. 

Kedua, penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus 2024 sebesar Rp 39,95 miliar. 

Ketiga, fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 untuk jemaah yang seharusnya tidak berangkat sebesar Rp 143,92 miliar. 

Yaqut dan kawan-kawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*/red)

Prabowo Perintahkan TNI AL Cari Rombongan Jurnalis di Sekitar Anak Krakatau

By On September 11, 2026

Presiden Prabowo instruksikan TNI AL kerahkan kapal dalam pencarian jurnalis di Selat Sunda. 

JAKARTA, KabarXXI.ComPresiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali untuk segera mengerahkan armada guna mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat meliput di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK). 

Instruksi tersebut telah diberikan oleh Presiden Prabowo sejak Senin malam, 07 September 2026. 

Menindaklanjuti arahan itu, TNI Angkatan Laut langsung mengerahkan sejumlah kapal ke lokasi kejadian. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya melalui akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, pada Kamis, 10 September 2026. 

"Sejak rombongan 5 jurnalis bersama 3 kru kapal dilaporkan hilang kontak, sejak Senin malam Presiden Prabowo memang sudah langsung menginstruksikan KSAL untuk segera melakukan pencarian, di hari itu juga TNI-AL langsung mengirim kapal-kapalnya," tulis Teddy dalam keterangannya. 

Berdasarkan laporan KSAL, total terdapat 11 kapal gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pencarian. 

Kapal-kapal tersebut, di antaranya KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861, KAL Anyer I-3-64, KAL Pohawang I-3-30, RBB Peucang Lanal Banten, RHIB SAR 02 Banten, RHIB SAR 02 Lampung, KN SAR Tetuka-247, KN SAR Basudewa-224, KP Sanjaya-7017. 

Teddy menyampaikan harapan agar seluruh rombongan dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. 

"Doa kita untuk keselamatan seluruh rombongan. Semoga segera ditemukan dalam keadaan selamat," tutupnya. (*/red)

Basarnas Kerahkan Helikopter HR-3604 dalam Pencarian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

By On September 11, 2026

Helikopter HR-3604 Basarnas. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) menurunkan helikopter untuk membantu proses pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau. Tim SAR berharap helikopter bisa memudahkan proses pencarian. 

"Dalam rangka mendukung operasi SAR terhadap delapan orang yang masih dalam pencarian akibat speedboat hilang kontak di perairan Selat Sunda, helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi SAR di wilayah Gunung Anak Krakatau, Banten," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, Kamis, 10 September 2026. 

Helikopter HR-3604 berangkat dari Lanud Atang Sendjaja (ATS) pada pukul 12.36 WIB dan direncanakan tiba di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada pukul 12.52 WIB. 

Rute penerbangan meliputi JIExpo Kemayoran-Pantai Carita-BPBD Banten-Helipad/JIExpo Kemayoran. 

Helikopter tersebut membawa tujuh orang crew on board, yaitu Letkol Pnb Endrik Setyo Utomo, Kapten Pnb Dimas Aribowo, Serka Deatry Mulianto, Sertu Moch Farhan, Serda Eki P Ginting, Pratu Ronni Bagus H, dan Prada Brillian Muammar. 

"Pengerahan helikopter ini menjadi bagian dari upaya penguatan pencarian melalui dukungan udara, khususnya dalam pemantauan wilayah operasi SAR di sekitar Perairan Selat Sunda dan Gunung Anak Krakatau," ujarnya. 

Pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di area Gunung Anak Krakatau memasuki hari ke-3. Hari ini, petugas mengerahkan enam kapal, termasuk Kapal Republik Indonesia (KRI) milik TNI AL, serta dibantu nelayan. 

Amrad menyebutkan ada enam sektor pencarian. Nelayan akan membantu proses pencarian di sektor E atau area pesisir pantai Banten. 

"Yang di sektor E, untuk di sektor E itu kita nanti setelah dari rekan-rekan kita mendampingi para nelayan yang melakukan searching, itu akan mereka melakukan searching di pesisir-pesisir Banten," kata Amrad. 

Untuk pencarian hari ini, akan dikerahkan enam kapal. Kapal-kapal tersebut adalah KRI Lepu, KN SAR Tetuka, KN SAR Basudewa, KAL Pohawang, KP Sanjaya, dan RIB 02 Banten. 

Tim SAR gabungan memperluas area pencarian para korban hingga 2.109 NM². (*/red)

Jepang Kirim Tiga Helikopter Chinook Bantu Padamkan Karhutla

By On September 11, 2026

Kapal perang Jepang JS Kunisaki tiba di Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis, 10 September 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kapal perang milik Jepang, JS Kunisaki, tiba di Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis, 10 September 2026. 

Kapal tersebut membawa tiga helikopter jenis Chinook beserta kru untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalbar. 

Tiga helikopter Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung pemadaman karhutla melalui mekanisme water bombing. 

Titik kebakaran yang dinilai paling parah akan menjadi prioritas penanganan. 

Untuk sementara, helikopter akan ditempatkan di Pangkalan Udara Supadio di Kubu Raya sebelum dikerahkan menuju lokasi Karhutla. 

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII, Laksamana Muda TNI Sawa mengatakan, pihaknya membantu memastikan proses kedatangan dan penggunaan kapal serta peralatan dari Jepang berjalan lancar. 

"Kalau kami dari Angkatan Laut memang membantu proses untuk kelancaran nanti untuk kekuatan prajurit yang akan diturunkan, kemudian jumlah helikopter bombing yang akan diturunkan," ujar Sawa. 

Sawa mengatakan, satu kapal Jepang disiapkan untuk mendukung misi tersebut. 

Sebelum kapal tiba, kata dia, tim survei telah lebih dulu datang untuk melakukan persiapan. 

"Yang datang sebelumnya itu tim survei sebenarnya, bukan dari prajurit kapal," ujarnya. (*/red)

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp 1 T Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan Inhutani

By On September 11, 2026

Kejagung sita uang senilai Rp 1,1 triliun atau tepatnya Rp 1.003.184.000.000 yang disita dari PT PSMI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan, Kamis, 10 September 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp 1,1 triliun atau tepatnya Rp 1.003.184.000.000 yang disita dari PT PSMI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung. 

Sejumlah uang tersebut dipamerkan dalam Konferensi Pers di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kamis, 10 September 2026. 

Uang tersebut disusun bertingkat dan terlihat terbungkus plastik. Setiap plastik berisi uang sekitar Rp 1 miliar. 

Selain uang rupiah, Kejagung juga memamerkan satu bundel uang dollar Amerika Serikat (AS) senilai 166.000 dollar AS atau sekitar Rp 2 miliar. 

Sejumlah petugas pengamanan dalam (Pamdal) terlihat berjaga di sisi kiri dan kanan ruang Konferensi Pers. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar mengatakan, uang tersebut disita dari PT PSMI. 

"Sebagaimana kita saksikan bersama, uang yang di depan ini sebesar Rp 1.003.184.000.000 dan uang USD sebanyak 166.000 yang kami lakukan penyitaan dari PT PSMI melalui saudara VRL, yaitu pegawai PT PSMI," kata Saiful Bahri saat Konferensi Pers, Kamis, 10 September 2026. 

Penyitaan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui Penetapan Nomor 4522/Pid.Sus/Sita/2026/PN Jkt.Sel. Saiful mengatakan, uang tersebut telah dititipkan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejagung pada Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di areal PT Inhutani V, Lampung. 

Saiful menjelaskan, PT Inhutani V Lampung sebelumnya mendapatkan izin usaha pengelolaan kawasan hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398 Tahun 1996 atas areal seluas sekitar 55.157 hektar yang masuk kategori hutan produksi. 

"Bahwa sejak tahun 2007, PT PSMI secara melawan hukum telah melakukan pengelolaan lahan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan dengan cara melakukan pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membangun perkebunan tebu seluas lebih kurang 32.375 hektar," tuturnya. 

Pada 2013, Direksi PT PSMI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Inhutani V dengan pola kemitraan untuk pembangunan hutan tanaman tumpang sari. Menurut penyidik, perjanjian tersebut berlaku surut sejak 2007. 

Kejagung menilai, pemberlakuan surut tersebut merupakan bagian dari dugaan perbuatan melawan hukum. 

"Perlu kami sampaikan juga bahwa dalam proses penyidikan ini, terkait barang bukti dalam pengelolaannya, tim penyidik menyerahkan aset-aset yang disita kepada Badan Pemulihan Aset," ujarnya. (*/red)

Solidaritas untuk Jurnalis dan Nasib Kontributor Berita

By On September 10, 2026

Kapal rombongan Jurnalis yang hilang saat meliput Anak Krakatau. 

Oleh: Abdul Khalid 

Pada Senin (7/9/2026) siang, lima jurnalis bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, menumpang speedboat menuju Selat Sunda untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. 

Sore harinya, kontak dengan mereka terputus. Hingga tulisan ini dibuat, Basarnas Banten masih melakukan pencarian terhadap M. Bagus Khoirunnas (Antara), Ari Basuki (Merdeka), Yudhistiro (iNews), Daus (Anadolu Agency), dan Donal, seorang pekerja lepas. 

Semoga kelimanya ditemukan selamat. Tetapi di luar doa dan harapan itu, insiden ini membuka satu lubang menganga yang selama ini jarang dibicarakan terang-terangan: siapa yang bertanggung jawab, secara hukum dan sosial, atas keselamatan dan kesejahteraan seorang kontributor lepas seperti Daus dan Donal—dibandingkan dengan jurnalis tetap yang bernaung di bawah perusahaan pers berbadan hukum? 

Status Hukum yang Setengah Hati

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memang menjamin, lewat Pasal 8, bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. 

Mahkamah Konstitusi juga telah menegaskan bahwa perlindungan itu tidak boleh berhenti pada jurnalis berstatus karyawan tetap—kontributor lepas yang bekerja teratur, tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, dan terafiliasi dengan perusahaan pers berbadan hukum, tetap berhak atas perlindungan profesi yang sama. Persoalannya, perlindungan itu bersifat profesi, bukan ketenagakerjaan. 

UU Pers bicara soal hak jurnalistik—perlindungan dari kekerasan, intimidasi, hambatan meliput. Ia tidak bicara soal jaminan sosial, upah layak, atau kepastian hubungan kerja. 

Di titik inilah kontributor lepas jatuh ke area abu-abu: UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003, yang kemudian diubah lewat UU Cipta Kerja) dirancang berbasis relasi kerja formal—ada pemberi kerja, ada pekerja, ada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Tidak Tertentu. 

Kontributor yang dibayar per tulisan atau per tayang, tanpa kontrak yang jelas, nyaris tidak pernah masuk dalam definisi itu. 

Akibatnya konkret dan berulang: kontributor jarang terdaftar di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan; honor per muat kerap di bawah standar upah minimum regional; dan ketika terjadi kecelakaan kerja di lapangan—seperti yang mungkin dialami rombongan di Selat Sunda—tidak ada kejelasan siapa yang menanggung biaya evakuasi, pengobatan, atau santunan bagi keluarga. 

Pada titik ini, pendekatan sosiologi kritis layak diketengahkan sebagai jangkar teoretik yang relevan sebagai pisau analisis, sebab yang terjadi dalam kasus pekerja lepas media bukan sekadar celah teknis dalam undang-undang, melainkan lebih pada pola yang lebih bersifat struktural. 

Pertama, saya melihat posisi hukum pekerja lepas—dalam hal ini kontributor media—dalam ekosistem ketenagakerjaan memiliki kerentanan dan bobot yang dikenal dengan istilah prekaritas (precarity). 

Adalah suatu pekerjaan yang tidak pasti, tidak aman, dan penuh kerentanan tanpa jaminan masa depan atau dikenal dengan sebutan masa depan suram (madesu) dalam percakapan kita sehari-hari. 

Dalam kacamata Guy Standing (2011), kategori pekerja seperti kontributor media masuk dalam klaster "precariat" sebagai konsekuensi logis dari munculnya strata kelompok sosial baru dalam sektor ketenagakerjaan—bukan proletar klasik yang setidaknya punya kepastian relasi kerja—yang hidup dalam ketidakpastian kronis dalam rimba hubungan kerja: tanpa jaminan pendapatan, tanpa identitas okupasional yang diakui negara, tanpa akses penuh pada hak-hak sosial. 

Memang status "wartawan" memberi kontributor modal simbolik—pengakuan sosial, akses liputan, kredibilitas—tetapi modal simbolik itu tidak otomatis berubah menjadi modal material berupa jaminan sosial atau kepastian penghasilan. 

Fenomena itu berdampak pada adanya kesenjangan antara pengakuan profesi dan perlindungan tenaga kerja. Kedua, dualisme pasar kerja dan eksternalisasi risiko. 

Perusahaan media, dalam logika efisiensi biaya, cenderung mempertahankan inti kecil karyawan tetap sambil mengalihkan sebagian besar produksi konten ke jaringan kontributor lepas. 

Model ini menekan biaya operasional perusahaan, tetapi secara bersamaan memindahkan risiko—finansial, hukum, bahkan keselamatan fisik—dari institusi ke individu. 

Ketika kontributor lepas naik speedboat menuju kawasan gunung berapi aktif, ia menanggung risiko itu nyaris sendirian, tanpa payung institusional yang setara dengan rekan-rekannya yang berstatus karyawan tetap. 

Ketiga, di sisi yang lain, saya menemukan adanya "risk society" dan distribusi risiko yang timpang kalau kita meminjam istilah sosiolog Ulrich Beck (1986). 

Dia menegaskan, dalam masyarakat modern, yang diperebutkan bukan lagi sekadar distribusi kekayaan, tetapi juga distribusi risiko. 

Liputan bencana dan fenomena alam ekstrem adalah salah satu titik paling nyata di mana risiko itu dibagi—dan dalam kasus media, dibagi tidak merata. 

Pekerja lepas kerap ditugaskan atau menugaskan diri sendiri ke titik-titik paling berbahaya, justru karena posisi tawarnya paling lemah untuk menolak atau menegosiasikan kompensasi risiko. 

Keempat, relasi yang timpang itu menyiratkan adanya "kekerasan struktural" dalam bentuk pembiaran regulasi. 

Johan Galtung menyebut kekerasan struktural sebagai kerugian yang timbul bukan dari tindakan langsung seseorang, melainkan dari susunan sistem itu sendiri. 

Kekosongan hukum yang membiarkan kontributor lepas bekerja tanpa jaminan sosial, tanpa standar upah, dan tanpa kejelasan tanggung jawab saat kecelakaan kerja, adalah bentuk kekerasan struktural yang baru terlihat justru ketika terjadi tragedi seperti hilangnya kapal di Selat Sunda ini. 

Regulasi yang Tertinggal di Belakang Realitas Kerja

Dewan Pers, lewat berbagai pedoman standar perusahaan pers, sebenarnya sudah mendorong agar hak-hak normatif pekerja media—termasuk soal pemutusan hubungan kerja dan relasi industrial—tetap merujuk pada prinsip ketenagakerjaan yang layak. 

Tetapi dorongan normatif Dewan Pers tidak punya daya paksa setara dengan undang-undang, dan tidak semua perusahaan media patuh menjalankannya. 

Dalam konteks ini, rumusan RUU Ketenagakerjaan yang tengah digodok oleh Panitia Kerja (Panja) di DPR, serta RUU tentang Pekerja Gig yang diinisiasi F-PKB dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, semestinya menjadi momentum untuk menutup celah ini. 

Rumusan UU Ketenagakerjaan ke depan haruslah bukan sekadar menambah satu pasal simbolik saja. 

Namun, juga harus mampu dan berhasil merumuskan kategori hukum baru yang mengakui bahwa hubungan kerja hari ini tidak lagi selalu berbentuk Perjanjian Kerja Dengan Waktu Tertentu (PKWT)-PKWTT konvensional—ada spektrum kerja lepas, kerja berbasis proyek, kerja berbasis kontrak, kerja platform, yang semuanya butuh perlindungan secara proporsional: yang meliputi terpenuhinya jaminan sosial minimal, standar honor yang manusiawi, dan kejelasan tanggung jawab ketika risiko pekerjaan berubah menjadi kecelakaan nyata. 

Kasus di Selat Sunda mestinya tidak berhenti menjadi berita duka yang dilupakan begitu pencarian usai.  Ia semestinya menjadi pengingat bahwa keadilan bagi pekerja media tidak boleh bergantung pada status kepegawaian semata. 

Sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi, perlindungan hukum bagi jurnalis mesti berlaku tanpa pandang bulu—termasuk, dan terutama, bagi mereka yang bekerja tanpa jaring pengaman formal, namun menanggung risiko lapangan yang sama besarnya. 

Penulis adalah Peneliti LP2M Universitas Sunan Gresik. 

Sumber: kompas.com

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

By On September 09, 2026

TANGSEL, KabarXXI.com – Upaya mediasi kekeluargaan yang dilakukan Suhaemi, sopir truk tronton Mitsubishi Nopol B 9954 PD, terhadap keluarga Samuel tak menemui titik temu. Truk Suhaemi diamankan Unit Laka Satlantas Polres Tangsel sejak 24 Agustus 2025 lalu.

Hingga Rabu 9 September 2026, ayah Samuel yang berinisial HH, oknum anggota Polsek Serpong berpangkat IPDA, terus menghindar saat dihubungi untuk diajak musyawarah. Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari acara keluarga hingga sedang ada kegiatan di luar.

Bahkan tawaran uang untuk membantu biaya pengobatan Samuel dan perbaikan motornya juga tidak direspon. Hal itu disampaikan H. Eli Sahroni, sepupu Suhaemi, dalam rilisnya kepada media.

Didatangi ke Rumah, Alasan Berubah-ubah

Eli mengaku telah mendatangi penyidik Laka Lantas Polres Tangsel. Atas arahan penyidik, ia kemudian mencari HH ke Mapolsek Serpong hingga ke rumahnya di Perumahan GSA Blok Dahlia RT 06 RW 05, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Sebelum kami ke Polsek dan rumahnya, kami hubungi HH lewat HP Suhaemi. Dia mengaku ada di rumah. Tapi saat kami sudah di Perumahan GSA Blok Bugenvil dan dihubungi lagi, dia bilang sedang ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal," ujar Eli.

Eli kemudian mengajak HH untuk datang ke Unit Laka Polres Tangsel guna mencari solusi bersama. Namun ajakan itu justru direspon dengan bentakan.

"Emang kamu tahu kondisi anak saya seperti apa?" kata HH.  

"Saya jawab, justru itu mari kita musyawarahkan agar ada solusinya. Ini bukan soal tahu atau tidak tahu, tapi soal mencari solusi," lanjut Eli menirukan.

Alih-alih merespon baik, HH justru menantang.  

"Kalau begini caranya akan saya teruskan ke proses penyidikan. Silahkan laporkan saya ke Propam, bahkan Presiden sekalipun kalau kamu berani," ucap Eli menirukan perkataan HH.

Minta Penyidikan Laka Diproses Profesional

Merasa ditantang, Eli Sahroni kembali mendatangi penyidik Laka Lantas di Mapolres Tangsel. Sebagai aktivis senior Banten asal Lebak, ia meminta kasus kecelakaan itu diproses secara profesional dan objektif.

"Saya meminta agar kejadian laka lantas diproses penyidikannya secara objektif dan profesional. Tidak boleh ada penyesatan. Biar terbuka siapa yang benar dan siapa yang salah," tegas Eli.

Ia juga mempertanyakan mengapa hingga hari ini, 16 hari pasca kejadian 24 Agustus, proses penyidikan belum juga dilakukan. 

"Saya bukan hanya mendorong penyidikan, tapi juga mempertanyakan. Ada apa penyidikan tak kunjung ada? Apakah ada permintaan dari oknum polisi HH yang notabene perwira di lingkungan Polres Tangsel?" tanyanya.

Dugaan Pemerasan Rp5 Juta Akan Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya

Selain perkara laka, Eli juga meminta kasus dugaan pemerasan yang dilakukan HH kepada pemilik barang dan sopir truk sebesar Rp5 juta agar diproses oleh Propam.

"Untuk menegakkan hukum secara profesional dan memenuhi asas keadilan tanpa tebang pilih, kami akan melaporkan kasus pemerasan ini ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Barang bukti dan keterangan saksi akan kami serahkan dalam waktu dekat," kata Eli.

Ia memastikan Senin pekan depan akan mendatangi Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perbuatan pidana pemerasan oleh oknum IPDA Polsek Serpong tersebut. (Red) 

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

By On September 09, 2026

 


ANYER, KabarXXI.com – Lima jurnalis dan tiga kru pendukung dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Organisasi Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) menyatakan keprihatinan mendalam dan berharap tim segera ditemukan dalam keadaan selamat. Rombongan jurnalis berangkat menggunakan kapal kecil untuk mendekati lokasi aktivitas vulkanik Anak Krakatau pada Rabu (2/9/2026). Namun, beberapa jam setelah keberangkatan, komunikasi dengan rombongan terputus dan hingga berita ini diturunkan belum ada kabar mengenai keberadaan mereka.

Ketua IWQI, Abdul Kabir, dalam pernyataannya pada Kamis (3/9/2026) menegaskan bahwa keselamatan jurnalis adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar, terutama ketika meliput di wilayah rawan bencana. IWQI meminta aparat terkait, termasuk Basarnas dan TNI AL, untuk segera melakukan pencarian intensif di sekitar perairan Selat Sunda. Menanggapi hal tersebut, Basarnas Banten pada Jumat (4/9/2026) mengerahkan kapal pencari dan tim penyelam untuk menyisir jalur pelayaran yang kemungkinan dilalui rombongan, sementara kepolisian serta nelayan setempat diminta membantu memberikan informasi. Pejabat Basarnas menyebutkan bahwa cuaca di sekitar Anak Krakatau yang sering berubah cepat menjadi tantangan tersendiri dalam operasi pencarian.

Kasus ini kembali menyoroti risiko tinggi yang dihadapi jurnalis ketika meliput di daerah bencana, mengingat Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dengan potensi letusan dan gelombang laut mendadak. IWQI menekankan perlunya standar keselamatan liputan yang lebih ketat, termasuk koordinasi dengan aparat dan penggunaan peralatan komunikasi darurat. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, pada Sabtu (6/9/2026) menyatakan dukungan penuh terhadap operasi pencarian karena keselamatan para jurnalis merupakan tanggung jawab bersama. Sementara itu, keluarga korban terus menerima dukungan moral dari masyarakat melalui media sosial sembari menunggu kabar baik.

Peliputan di kawasan bencana menuntut kesiapan peralatan, koordinasi matang, serta pemahaman kondisi geografis dan cuaca yang memadai. Pengamat media pada Minggu (7/9/2026) mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak akan berarti jika jurnalis tidak terlindungi di lapangan. Meskipun UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kebebasan pers, regulasi tersebut belum secara rinci mengatur aspek keselamatan kerja di lapangan seperti kewajiban asuransi, pelatihan khusus, atau penyediaan perangkat komunikasi darurat bagi jurnalis yang bertugas di zona berbahaya. Kasus hilangnya jurnalis di Anak Krakatau ini menegaskan urgensi pembentukan kebijakan nasional yang lebih kuat untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan. (*) 

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

By On September 09, 2026

Jajaran Pengurus dan Anggota PERWAST saat kegiatan Milad ke-6, Sabtu, 29 Agustus 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menyampaikan keprihatinan atas kabar hilang kontaknya lima jurnalis bersama tiga kru yang sedang menjalankan tugas peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. 

Ketua PERWAST, Mansar mengatakan, pihaknya turut prihatin atas peristiwa tersebut. 

Ia berharap seluruh jurnalis dan kru yang hingga kini masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. 

“Kami dari keluarga besar PERWAST sangat prihatin dengan kabar hilang kontaknya rekan-rekan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau. Kami berharap seluruhnya dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Mansar. 

Menurutnya, tugas jurnalistik merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

Namun, keselamatan insan pers ketika menjalankan tugas di lapangan juga harus menjadi perhatian bersama, terlebih ketika peliputan dilakukan di wilayah dengan kondisi alam dan cuaca yang berpotensi membahayakan. 

“Kami mendoakan agar proses pencarian berjalan lancar. Semoga seluruh jurnalis dan kru yang hilang kontak segera ditemukan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” katanya. 

Hal senada disampaikan Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto. Ia menyampaikan keprihatinan dan dukungan moril kepada keluarga para jurnalis serta kru yang masih menunggu kabar. 

Angga berharap, seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian dapat terus melakukan upaya terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan. 

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, khususnya keluarga besar insan pers. Mereka sedang menjalankan tugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap proses pencarian dilakukan secara maksimal dan mudah-mudahan seluruhnya segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Angga. 

Lima jurnalis tersebut dilaporkan berada di kawasan Gunung Anak Krakatau untuk menjalankan tugas peliputan. 

Mereka bersama tiga kru lainnya kemudian dilaporkan hilang kontak. 

Rombongan sebelumnya diketahui berangkat dari kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, menuju perairan Gunung Anak Krakatau. 

Hingga saat ini, upaya pencarian terhadap mereka masih menjadi perhatian berbagai pihak. 

PERWAST berharap proses pencarian dapat terus dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan seluruh personel yang terlibat. 

PERWAST juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan keselamatan para jurnalis dan kru yang masih dalam pencarian. 

“Harapan kami semuanya bisa ditemukan dalam keadaan selamat. Ini bukan hanya menjadi perhatian keluarga, tetapi juga menjadi perhatian seluruh insan pers,” pungkas Mansar. (*/red)

Lebak Raih Prestasi Ganda: Diskominfosatik Boyong Penghargaan Menghias Kantor dan Agen Perubahan Digital

By On September 09, 2026

 


LEBAK, KabarXXI.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Lebak kembali menunjukkan taringnya dengan menorehkan prestasi gemilang. 

Dalam ajang lomba menghias kantor antar-Instansi Pemkab Lebak, Diskominfosatik berhasil menyabet gelar Juara Harapan 2. Pengumuman membanggakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si., saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Lebak menyerahkan apresiasi secara penuh kepada Kepala Diskominfosatik Kabupaten Lebak, Dr. Anik Sakinah, M.Si., atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang kreatif, asri, dan inovatif.

Apresiasi Nasional untuk Kepemimpinan Digital

Tidak hanya sukses di ajang lokal, kabar membanggakan lainnya turut menyelimuti dinas penyedia informasi publik ini. Sekda Lebak secara khusus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Anik Sakinah, M.Si., yang sukses meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional sebagai Agen Perubahan Klinik Pemerintahan Digital Terbaik dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Diskominfosatik Lebak dalam mengawal transformasi digital dan mendorong efisiensi tata kelola pemerintahan yang responsif berbasis teknologi.

Dalam arahannya, Drs. Halson Nainggolan, M.Si., menegaskan bahwa deretan pencapaian ini bukan sekadar piala hiasan, melainkan pelecut semangat untuk terus berbenah.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen kerja keras, sekaligus pengingat bahwa masih banyak ruang bagi kita untuk terus belajar, berbenah, dan memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di masa mendatang," ujar Sekda.

Dengan torehan prestasi ganda ini, Diskominfosatik Kabupaten Lebak membuktikan kualitasnya sebagai instansi yang tidak hanya estetik secara tata kelola lingkungan kerja, tetapi juga adaptif dan berdaya saing tinggi dalam era transformasi digital nasional. (*) 

Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang, Bupati Maesal Minta Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On September 08, 2026

Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid saat menghadiri peluncuran Program Beasiswa Madrasah Gemilang, di Aula Masjid Agung Al-Amjad, Puspemkab Tangerang, Selasa, 08 September 2026. 

TANGERANG, KabarXXI.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Program Beasiswa Madrasah Gemilang. 

Acara peluncuran yang menjadi angin segar bagi dunia pendidikan keagamaan ini digelar dengan khidmat di Aula Masjid Agung Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), Selasa, 08 September 2026. 

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Hj. Helmi Halimatul Udhmah, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, jajaran pejabat struktural Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kabupaten Tangerang, para Tokoh Agama, Kepala Madrasah serta 40 Guru yang menjadi peserta penerima beasiswa. 

Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid dalam sambutannya memaparkan bahwa peluncuran beasiswa ini merupakan wujud nyata intervensi dan dukungan penuh Pemerintah Daerah. 

Upaya kolaboratif ini dilakukan secara konsisten untuk terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya melalui penguatan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. 

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan Ibu Menteri Agama dalam rangka meluncurkan beasiswa untuk Guru-guru Madrasah di Kabupaten Tangerang. Sumber dananya ini dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang diberikan hibah kepada Kementerian Agama. Inovasinya adalah untuk meningkatkan kompetensi Guru Madrasah, Guru a

Agama Islam, dan Guru RA melalui kuliah gratis, sehingga Insya Allah anak-anak kita akan semakin cerdas dan menjadi SDM unggulan," ujar Bupati Maesal Rasyid. 

Bupati juga memaparkan rincian teknis terkait sasaran utama penerima program beasiswa tersebut.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan ikhtiar nyata Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi. 

"Secara teknis, beasiswa ini diberikan kepada 40 Guru Madrasah yang belum memiliki gelar S1, atau yang jenjang S1-nya belum linier. Insya Allah, pada tahun-tahun berikutnya kuota penerima beasiswa ini juga akan terus kita tambahkan," ujar Bupati Maesal. 

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Hj. Helmi Halimatul Udhmah, mewakili Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan hangat dari jajaran Pemkab Tangerang beserta seluruh tamu undangan yang hadir, sekaligus mengapresiasi antusiasme para guru yang terus berjuang di dunia pendidikan. 

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Helmi Halimatul Udhmah membagikan poin arahan strategis dari kementerian terkait urgensi peluncuran beasiswa pendidikan ini. 

"Saya sampaikan tiga pesan. Pertama, jadikan beasiswa ini investasi menuju Indonesia Emas 2045. Kedua, kelola beasiswa ini secara transparan dan akuntabel. Ketiga, para suami harus mendukung istri yang kuliah untuk menjaga ketahanan keluarga, karena dari sanalah kualitas bangsa ditentukan," tegas Hj. Helmi Halimatul Udhmah. 

Peluncuran program ini membawa napas lega dan kebahagiaan tersendiri bagi para penerima manfaat, salah satunya adalah Neneng Rostiani, guru di MIS Nurul Ibad, Desa Talagasari. 

Bagi Neneng, kesempatan ini sangat istimewa karena ia akan merasakan bangku kuliah untuk pertama kalinya dan tengah bersiap mengikuti masa orientasi (Ospek) pada tanggal 26 mendatang. 

"Perasaan saya bahagia, bersyukur, dan tidak menyangka bisa mendapat beasiswa. Semoga langkah ini membawa berkah dan manfaat nyata. Melalui program Beasiswa Madrasah Gemilang ini, saya mengambil jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di STAI Syekh Manshuruddin Pandeglang, Banten. Semoga pemerintahan Kabupaten Tangerang semakin maju, jaya, gemilang dan bisa terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang," pungkasnya penuh harap. 

Pemkab Tangerang berkomitmen bahwa Program Beasiswa Madrasah Gemilang merupakan wujud nyata kolaborasi dengan berbagai steholder ke depan Pemda Tangerang akan terus mempertahankan dan meningkatkan program program strategis serupa komitmen ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta didik di Kabupaten Tangerang mendapatkan pendidikan dari tenaga pengajar yang kompeten, propesional dan memiliki dedikasi tinggi. (Reno)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *