![]() |
| Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (Kompas) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis, 01 Oktober 2026. |
SERANG, KabarXXI.Com - Kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, menjadi sorotan kalangan aktivis mahasiswa.
Terlebih, di Dinkes Banten banyak temuan terkait kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan. Bahkan, yang sempat bikin heboh publik, yakni kasus masker pada saat pandemi Covid-19 lalu.
Berkaitan dengan itu, kalangan mahasiswa menyoroti aspek pengawasan dan pengendalian pada Dinkes Banten, terutama dalam pengelolaan, pelayanan kesehatan, aset, pengadaan, hingga penggunaan anggaran pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Koordinator Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (Kompas), Abdul Muis, menyampaikan hal tersebut saat melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis, 01 Oktober 2026.
Dari telaahan dan kajian yang dilakukan, Kompas mencatat sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan di Dinkes Banten.
"Dari temua BPK saja sudah nampak, dalam rentang 2020 hingga 2025, banyak temuan, termasuk persoalan yang berkaitan dengan RSUD dibawah kewenangan Dinkes Banten," ujar Muis.
Muis menyebut sejumlag temuan, diantaranya Dugaan Ketidaksesuaian Pengadaan Videotron Dengan Spesifikasi Kontrak.
Kemudian, Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Renovasi Gedung/Ruang IGD dan Kebidanan RSUD Malingping.
Selain itu, persoalan SIMRS dan Masa Berlaku/Pengelolaannya; Persoalan Penerapan Sistem FIFO Pada Aplikasi SIMRS.
"Ada juga persoalan yang berkaitan dengan RSUD Cilograng dan Labuan," imbuh Muis, tanpa merinci persoalannya.
Lanjutnya, Dinkes Banten sendiri memiliki tugas dan fungsi dalam bidang kesehatan, termasuk penyediaan layanan kesehatan rujukan, penyelenggaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi, serta koordinasi, pembinaan, pengendalian dan evaluasi program kesehatan.
"Dalam struktur tugasnya, Dinas Kesehatan juga memiliki kewenangan melakukan koordinasi pelaksanaan teknis dan administratif serta tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan dinas Dinas Kesehatan Provinsi Banten," beber Muis.
Berkaitan dengan temuan yang ada, sambungnya, Kompas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan atas sejumlah dugaan ketak beresan di Dinkes Banten.
Kompas juga mendasak Dinkes Banten untuk membuka informasi mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap persoalan yang menjadi sorotan.
"Pihak Dinkes juga harus melakukan klarifikasi terhadap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan pada kegiatan yang dimaksud," tandas Muis.
Karena kegiatan di Dinas Kesehatan selalu menjadi temuan BPK, Kompas meminta Gubernur Banten untuk segera mempertimbangkan jabatan pucuk pimpinan Dinkes.
Gubernur harus segera evaluasi dan rombak total manajemen Dinkes, serta ganti Kepala Dinkesnya," tegas Muis. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
