Berita Terbaru

Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta

By On Juni 16, 2026

Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo Periode 2021–2026,, Dwi Hary Soeryadi. 

SIDOARJO, KabarXXI.Com –  Masa jabatan Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo Periode 2021–2026 resmi berakhir pada 14 Juni 2026. 

Pada momen tersebut, Dwi Hary Soeryadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode lalu yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin perusahaan daerah tersebut selama lima tahun terakhir. 

‎Dwi Hary menegaskan bahwa amanah yang diterimanya pada tahun 2021 merupakan hasil proses seleksi yang berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan. 

Menurutnya, tidak ada titipan maupun kewajiban menyetor sejumlah uang sepeserpun dalam proses tersebut. 

‎“Pesan yang saya terima saat itu hanya satu, yaitu membenahi Perumda Delta Tirta agar menjadi perusahaan yang lebih baik dan dikelola secara profesional,” ujarnya. 

‎Menurut Dwi Hary, karena proses seleksi berjalan secara profesional dan amanah, maka hasil yang dicapai selama lima tahun terakhir juga dapat dirasakan secara nyata. 

Pada tahun pertama kepemimpinannya, manajemen langsung melakukan pembenahan mendasar dengan mengubah sistem keuangan yang sebelumnya masih manual menjadi digital dan paperless. 

‎Transformasi tersebut berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan. 

Pada tahun kedua, Perumda Delta Tirta berhasil mencatat laba di tahun sebelumnya Rp 15 milyar menjadi sebesar Rp 28,5 miliar, yang menjadi rekor laba tertinggi sepanjang sejarah perusahaan saat itu. 

Rekor tersebut kembali terpecahkan pada tahun ketiga dengan laba mencapai Rp 43 miliar dan kembali meningkat menjadi Rp 46 miliar pada tahun keempat. 

Sejalan dengan itu, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mencatat sejarah baru dengan nilai sekitar Rp 18 miliar pada tahun 2025, menjadi kontribusi PAD tertinggi yang pernah diberikan Perumda Delta Tirta. 

‎Dari sisi tata kelola perusahaan, berbagai pembenahan manajemen juga berhasil diwujudkan. Pada tahun 2023 Perumda Delta Tirta memperoleh Sertifikat ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu. 

Setahun kemudian perusahaan meraih Sertifikat Halal, dan pada tahun 2025 memperoleh Sertifikat ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan berintegritas. 

‎Berbagai penghargaan juga berhasil diraih. Dwi Hary memperoleh penghargaan _Person of the Year_ dan dinobatkan sebagai Direktur Utama kategori Golden Bintang Lima selama dua tahun berturut-turut pada 2025 dan 2026. 

‎Di bidang operasional, Perumda Delta Tirta berhasil memenuhi target penyerapan air dari sumber Umbulan melalui skema _Take or Pay_ tanpa meninggalkan utang sepeser pun kepada PT AB. Program tersebut sekaligus mampu meningkatkan kualitas air yang diterima pelanggan. 

‎Perusahaan juga membuka kerja sama strategis dengan pihak investor untuk pembangunan jaringan pipa distribusi serta memulai kerja sama pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA). 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo pada masa mendatang dan mengantisipasi potensi krisis air. 

‎Dalam upaya meningkatkan efisiensi operasional, Perumda Delta Tirta juga memulai metode penurunan Tingkat Kehilangan Air (TKA) dengan memanfaatkan teknologi SCADA di wilayah tertentu. 

Hasilnya, tingkat kehilangan air yang sebelumnya mencapai sekitar 41 persen berhasil ditekan hingga di bawah 1 persen pada wilayah yang menjadi lokasi penerapan program. 

‎Selain itu, selama masa kepemimpinannya, laporan audit tahunan yang dilakukan BPKP secara konsisten memperoleh predikat Baik dan Sehat. 

Perusahaan juga selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memenuhi prinsip _Full Cost Recovery_ (FCR) dalam pengelolaan keuangannya. 

‎Bahkan utang masa lalu (tahun 2015) yang tidak ber-SPK pun mulai diselesaikan dengan cara kerjasama dengan institusi hukum yang terkait dan alhamdulillah beberapa sudah berproses. 

Dan dari sisi SDM, pada tahun 2024 telah dilakukan pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap sebanyak 130 pegawai. 

‎“Atas nama pribadi, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan, dukungan, dan kesempatan kepada saya untuk mengabdi melalui Perumda Delta Tirta,” katanya. 

‎Menjelang proses penetapan direksi definitif yang baru, Dwi Hary berharap mekanisme seleksi tetap menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan integritas sehingga mampu menghasilkan pemimpin terbaik bagi perusahaan. 

‎“Berbagai capaian yang telah diraih selama lima tahun terakhir harus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Semoga Perumda Delta Tirta terus berkembang menjadi perusahaan yang semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya. (Indra)

MoU dengan Industri, Gubernur Andra Soni Minta Dunia Usaha Utamakan Tenaga Kerja Asal Banten

By On Juni 16, 2026

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Penyiapan Pekerja Migran Indonesia antara Kemen P2MI/BP2MI dengan Pemprov Banten, PT KS, dan IKA Untirta, di SMK YPKS Cilegon Jalan Kota Bumi, Kota Cilegon, Senin, 15 Juni 2026. 

CILEGON, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meminta pelaku dunia usaha untuk bisa memprioritaskan warga Banten mengisi kesempatan bekerja di industri. 

Hal ini disampaikannya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Penyiapan Pekerja Migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, PT Krakatau Steel (PT KS), dan IKA Untirta, di SMK YPKS Cilegon Jalan Kota Bumi, Kota Cilegon, Senin, 15 Juni 2026. 

Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Krakatau Steel yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan kerja. Ia juga menyampaikan apresiasi atas SMK YPKS yang memberikan keterampilan dan keahlian bagi pelajar. 

"Saya berterima kasih kepada Yayasan Pendidikan Krakatau Steel yang mempersiapkan anak-anak kita, warga Banten yang sehari-hari akan mengisi lowongan pekerjaan di industri-industri yang ada di Provinsi Banten," ungkapnya. 

Andra Soni menerangkan, Provinsi Banten adalah tujuan pencari kerja dari seluruh Indonesia. Data statistik menunjukkan setiap tahun, penduduk Banten meningkat dengan kedatangan para pencari kerja. 

“Tantangan kita adalah bagaimana membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya. Dengan niat kita menata kembali pertumbuhan, kita menata kembali ekonomi kita," ujarnya. 

Sementara Direktur Utama PT KS, Muhamad Akbar mengatakan, untuk program manufaktur dan welding, KS memiliki skema ataupun sistem talent pool untuk proses penerimaan tenaga kerja. 

KS juga membangun ekosistem yang dapat dikerjasamakan dengan kementerian dan lembaga. Ekosistem yang ada misalnya pusdiklat training center yang memang bertemakan manufaktur, dan juga pabrik yang terbuka dengan kementerian dan masyarakat. 

"Ini untuk menampung para lulusan SMK, SMA umum, untuk bisa kita latih bersama Kementerian dengan program tadi, supaya ada value added bagi generasi penerus, mempunyai nilai tambah pada saat penempatan di luar negeri dengan penghasilan yang seharusnya jauh lebih tinggi," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KemenP2MI Dwi Setiawan Susanto mengatakan, kerja sama ini mengintegrasikan antara Pemprov Banten, perguruan tinggi, SMK, dan PT KS. Tujuannya adalah mencipta pekerja yang memiliki kemampuan dan siap ditempatkan di mana saja. 

"Jadi kita menuju satu era skill worker, pekerja migran kita, di mana kita punya adik-adik yang produktif dengan berbagai keahlian yang dibutuhkan di lintas negara," ujarnya. (Welfendry)

Korpri Kabupaten Lebak Ajak ASN Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Hijrah dan Pengabdian

By On Juni 15, 2026



LEBAK, KabarXXI.com – Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah menjadi pengingat penting bagi seluruh umat Islam untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Semangat perubahan, perbaikan diri, dan penguatan nilai-nilai keimanan tersebut dinilai sejalan dengan upaya pembangunan yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui visi Lebak RUHAY (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin).

Melalui berbagai program pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya mewujudkan kesejahteraan yang merata hingga ke pelosok daerah.

Semangat hijrah yang menjadi makna utama Tahun Baru Islam tidak hanya relevan dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hijrah dapat dimaknai sebagai tekad untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lebak memandang Tahun Baru Islam sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja keras, serta kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Ketua Korpri Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si, mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadikan peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai sarana introspeksi dan evaluasi diri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, semangat hijrah harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung program-program pembangunan daerah yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lebak demi terwujudnya masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

"Atas nama keluarga besar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lebak, kami mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Semoga momentum hijrah ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pengabdian, mempererat persatuan, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Lebak menuju Lebak RUHAY yang lebih maju dan sejahtera," ujar Drs. Halson Nainggolan, M.Si.

Peringatan Tahun Baru Islam diharapkan tidak hanya menjadi seremonial keagamaan, tetapi juga menjadi energi positif bagi seluruh ASN dan masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, menjaga kerukunan, serta memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

By On Juni 14, 2026

MALANG, KabarXXI.ComKemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. 

Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. 

Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai kalangan dan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang jurnalis media online didatangi langsung ke kediamannya oleh oknum kepala desa setelah pemberitaan terkait kasus dugaan tindak pidana asusila yang menyeret nama sebuah usaha penginapan milik oknum tersebut dipublikasikan. 

Alih-alih menggunakan mekanisme hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, oknum kepala desa tersebut justru diduga meluapkan kemarahannya dengan mendatangi rumah wartawan dan menyampaikan protes dengan nada intimidatif. 

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai pemahaman pejabat publik terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi. 

Dalam negara hukum, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan memiliki ruang yang jelas untuk melakukan klarifikasi, hak jawab, maupun langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Jawa Timur (Jatim) mengecam keras tindakan tersebut. 

Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun karena merupakan upaya yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik. 

"Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika ada pihak yang keberatan terhadap suatu pemberitaan, gunakan mekanisme yang telah diatur undang-undang, bukan dengan cara-cara intimidatif," ujarnya. 

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparatur pemerintahan yang diduga memberikan informasi pribadi wartawan kepada pihak tertentu. 

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan data pribadi dan penyalahgunaan kewenangan. 

Aktivis hukum menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh dibiarkan. 

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. 

Secara hukum, Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur sanksi bagi setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers bukan hanya milik wartawan, melainkan hak seluruh rakyat Indonesia. Ketika seorang jurnalis diintimidasi karena menjalankan tugasnya, maka yang sesungguhnya terancam adalah hak publik untuk mengetahui fakta dan memperoleh informasi yang benar. 

Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut. Penegakan hukum yang profesional dan tidak tebang pilih menjadi ujian penting untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk pejabat publik, yang kebal terhadap hukum. (*/red)

Respons Cepat, BPN Jombang Siap Ukur Ulang Lahan Tertukar di Kesamben

By On Juni 11, 2026

Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang. 

JOMBANG, KabarXXI.ComProses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terus bergulir. 

Imam Syafi'i, selaku pemegang Kuasa Khusus dari enam ahli waris Klaster 6 Bersaudara, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang hari ini, Rabu, 10 Juni 2026. 

Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung sekaligus meluruskan kekeliruan posisi letak tanah antara Sdr. Abdul Chadis dan Sdri. Ismiyati pada draf peta bidang tanah di Desa Kesamben. 

Langkah Konfirmasi dan Koordinasi Intensif 

Dalam kunjungan tersebut, Imam Syafi'i disambut dengan baik oleh pihak BPN Jombang. 

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor pertanahan hari ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi sebelum berkas sanggahan resmi diserahkan. 

"Kedatangan kami tadi siang sebatas melakukan konfirmasi dan koordinasi untuk meluruskan ketidaksesuaian letak posisi tanah keluarga kami di lapangan. Kami sudah ditemui pak Arif dan pihak BPN Jombang. Pelayanan yang diberikan sangat baik, responsif, dan kooperatif," ujar Imam Syafi'i. 

Terkait berkas Surat Sanggahan Resmi, Imam menjelaskan bahwa dokumen tersebut belum diserahkan secara resmi ke BPN hari ini karena masih memerlukan kelengkapan administratif. 

"Surat sanggahan sudah kami siapkan, namun karena belum ditandatangani oleh Ketua Panitia PTSL Desa Kesamben, maka dokumen tersebut belum kami serahkan hari ini. Kami akan melengkapinya terlebih dahulu agar proses administrasi berjalan sempurna," tambahnya. 

Duduk Perkara Posisi Tanah yang Tertukar 

Persoalan ini mencuat setelah draf peta dusun berbasis citra satelit mengunci data luas tanah yang tertukar akibat mengacu pada draf awal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, bukan berdasarkan dokumen hak asli (Surat Hibah dan Buku Later C). 

Akibat kekeliruan fatal tersebut, posisi letak fisik dan luas tanah menjadi tidak sinkron. Jika kesalahan ini terus dipaksakan hingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM), dampaknya akan merembet pada tidak sesuai atau tidak sinkronnya data hukum yang tercantum dalam dokumen dasar seperti Surat Hibah dan Buku Later C desa. 

Sdr. Abdul Chadis (Posisi paling belakang/dekat sempadan Sungai Brantas): Secara fisik merupakan bidang paling lebar, namun dikunci dengan luas 191 m². 

Sdri. Ismiyati (Posisi urutan kedua/di depan): Memiliki fisik bidang lebih sempit, namun tertulis 210 m². 

Melalui upaya konfirmasi ini, pihak keluarga berharap draf peta bidang tanah dapat disinkronkan kembali dengan data autentik desa serta kondisi riil di lapangan. 

Pihak BPN Jombang pun memberikan pelayanan yang sangat baik dan bersikap proaktif, di mana petugas kini tengah menunggu kabar kesiapan dari pihak kami berenam selaku ahli waris untuk bersama-sama turun langsung ke objek tanah guna dilakukan proses pengukuran ulang (re-pengukuran). 

Jika draf peta bidang BPN tersebut nantinya sudah disinkronkan dengan benar berdasarkan hasil ukur lapangan, pihak keluarga menyatakan siap bertanggung jawab penuh untuk mengurus revisi nilai luas pada dokumen SPPT PBB secara mandiri ke BAPEDA Jombang. 

Komitmen Ahli Waris di Lapangan 

Demi memastikan akurasi data, pihak keluarga kini tengah bersiap untuk mengecek kembali dan melakukan pengukuran ulang secara mandiri terlebih dahulu di lokasi. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan data fisik di lapangan sebelum nantinya petugas dari pihak BPN Jombang turun langsung ke objek tanah untuk melakukan pengukuran resmi. 

Upaya proaktif dari kuasa ahli waris yang disambut baik oleh Panitia PTSL dan BPN Jombang ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kekeliruan data, demi terwujudnya sertifikat tanah yang berkepastian hukum dan objektif. 

Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi dan pemenuhan prinsip cover both side, redaksi selalu siap memberikan ruang hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi bagi para pihak terkait yang ingin memberikan tanggapan lebih lanjut atas persoalan ini. (tim/red)

Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten

By On Juni 10, 2026

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 resmi dilantik, Rabu, 10 Juni 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComPengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 resmi dilantik di Aula Inayah Hotel PKPRI Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

Mengusung tema "Mengokohkan Media Siber Profesional, Kredibel, dan Terpercaya di Era Digital", pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem media digital yang sehat di Ibu Kota Provinsi Banten. 

Acara ini dihadiri oleh Walikota Serang yang diwakili Asda I Kota Serang Subagyo, perwakilan Ketua DPRD Kota Serang, jajaran Forkopimda seperti Kodim 0602/Serang, Polres Serang Kota yang diwakili Kompol Raden, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PWI Kota Serang, serta jajaran pengurus SMSI Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. 

Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, atas dukungan luar biasa pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tingkat nasional yang baru saja usai, di mana Provinsi Banten bertindak sebagai tuan rumah. 

"Terima kasih kepada Pak Walikota, seluruh jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD yang telah bersama-sama menyambut para tamu wartawan dan pemilik media dari seluruh Indonesia. Kota Serang sebagai ibu kota provinsi telah sukses menjadi pusat perhelatan besar ini," ujar Lesman Bangun. 

Lesman juga membeberkan dua capaian monumental SMSI dalam rangkaian HPN tersebut:

Pembangunan Monumen SMSI di Cilegon: Sebagai pengingat sejarah tempat lahirnya gagasan SMSI demi kemajuan pers Indonesia. 

Inisiasi museum siber pertama di Indonesia yang dimulai dari Banten untuk dunia, yang peletakan batu pertamanya didukung penuh oleh pemerintah daerah. 

Terkait pelantikan hari ini, Lesmana mengingatkan pengurus baru untuk langsung bergerak cepat melakukan pembekalan organisasi (Training Center). 

"Tema pelantikan ini luar biasa. Saya berharap pengurus SMSI Kota Serang segera melakukan pembekalan agar setiap bidang paham tupoksinya. Susun program kerja, dan bersinergilah dengan Pemkot Serang, DPRD, serta seluruh OPD untuk meningkatkan profesionalisme media siber. Sebagai ibu kota, kemajuan, keamanan, dan kemakmuran Kota Serang adalah tanggung jawab kita bersama melalui pemberitaan yang sehat," tegas Lesman. 

Ia juga membocorkan bahwa pada 18 Juni 2026 mendatang, SMSI Pusat akan menggelar SMSI Award sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah dan legislatif yang dinilai berkontribusi besar bagi perkembangan pers. 

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 yang baru saja dilantik, Yudian menegaskan, kesiapan jajarannya untuk mengawal marwah organisasi sesuai dengan tema yang diusung. 

Menurunya, amanah memimpin SMSI Kota Serang di era digital ini merupakan tanggung jawab besar. Sesuai tema pelantikan, fokus utama hingga 2029 adalah mengokohkan media siber yang profesional, kredibel, dan terpercaya. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh media yang tergabung di bawah bendera SMSI Kota Serang tidak hanya sekadar mengejar kecepatan (clickbait), tetapi wajib mengedepankan akurasi, kode etik jurnalistik, dan verifikasi faktual," tuturnya. 

Sebagai mitra strategis, kata dia, pihai siap bersinergi dan berkolaborasi erat dengan Pemkot Serang, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat. 

"Kami berkomitmen mengawal pembangunan Ibu Kota Provinsi Banten ini lewat fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan edukatif," ujarnya. 

Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dan pembekalan pengurus agar program-program strategis SMSI Kota Serang dapat langsung dirasakan manfaatnya, baik oleh pemilik media maupun masyarakat luas. 

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir kepada seluruh pengurus SMSI Kota Serang yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (*/red)

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten

By On Juni 10, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru, Muhyidin, di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru, Muhyidin, sekaligus menerima pamit dari Kepala BPJS sebelumnya, Eko Yuyulianda, di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Eko Yuyulianda selama memimpin BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten. 

Saat memimpin, berbagai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. 

"Saya mengucapkan selamat atas amanat baru yang diemban Eko Yuyulianda sebagai Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat," kata Andra Soni. 

Sementara itu, kepada Muhyidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Andra Soni menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat. 

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal. 

"Saya berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus berlanjut guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," ujarnya. (Welfendry)

Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

By On Juni 10, 2026

Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN). 

SURABAYA, KabarXXI.ComAliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pemotongan anggaran kegiatan Reses anggota Legislatif. 

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar mendesak adanya audit menyeluruh serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. 

Abdul Azis sebagai Koordinator Aksi menyampaikan bahwa dugaan pemotongan anggaran Reses harus menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari kegiatan serap aspirasi tersebut. 

Menurut mereka, apabila anggaran yang telah dialokasikan tidak disalurkan sesuai peruntukannya, maka hal tersebut dapat mengurangi kualitas pelaksanaan Reses dan menghambat penyampaian aspirasi warga kepada wakil rakyat. 

Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran Reses yang disebut tidak sesuai dengan ketentuan. 

Mereka menilai, perlu adanya transparansi dan keterbukaan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang semakin meluas di tengah masyarakat. 

Selain mendesak audit oleh lembaga yang berwenang, AMI juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. 

Mereka menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. 

Perwakilan massa aksi diterima oleh  H. Surat selaku Wakil DPD PAN untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi secara langsung. 

Dalam pertemuan tersebut, AMI meminta agar partai melakukan evaluasi internal terhadap kader yang namanya disebut dalam dugaan tersebut serta mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan objektif. 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. 

Massa Aliansi Madura Indonesia berharap tuntutan yang disampaikan tidak hanya menjadi perhatian sesaat, tetapi dapat ditindak lanjuti melalui langkah konkret berupa audit independen, transparansi penggunaan anggaran, serta penegakan hukum yang adil apabila ditemukan adanya pelanggaran. 

Aliansi Madura Indonesia menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (*/red)

Dana Reses Diduga Disunat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Surabaya Jadi Sorotan

By On Juni 10, 2026

Dugaan pemotongan anggaran Reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, yang digelar pada 2 Juni 2026 di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, menuai pertanyaan dari warga. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta. Namun sejumlah warga mengaku hanya menerima nasi kotak dan gula pasir 1 kilogram setelah mengikuti kegiatan serap aspirasi tersebut. 

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran reses yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut. 

Pasalnya, reses merupakan agenda resmi anggota DPRD yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. 

Dalam pelaksanaannya, anggaran reses umumnya digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari konsumsi peserta, perlengkapan acara, dokumentasi, administrasi, hingga kebutuhan operasional lainnya. 

Karena menggunakan uang negara, setiap penggunaan anggaran wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. 

Mereka menilai transparansi penting untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran reses serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaannya. 

"Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat, maka perlu ada penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan anggaran," tegas Baihaki Akbar. 

Menurutnya, kegiatan reses seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang nantinya diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPRD. 

Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik. 

AMI juga meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Juliana Evawati belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. 

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. (*/red)

Disdikpora Pandeglang dan DPD KESTI TTKKDH Bahas Kerja Sama Program Pelatihan Pencak Silat di Lingkungan Sekolah

By On Juni 09, 2026

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang bersama DPD KESTI TTKKDH menggelar pembahasan terkait kerja sama program pengembangan dan pelatihan pencak silat di lingkungan pendidikan. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com Upaya pelestarian budaya sekaligus pembinaan generasi muda melalui pencak silat terus didorong di Kabupaten Pandeglang. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (DPD KESTI TTKKDH) Kabupaten Pandeglang Surya Wijaya menggelar pembahasan terkait kerja sama program pengembangan dan pelatihan pencak silat di lingkungan pendidikan. 

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 09 Juni 2026 tersebut membahas rencana penerapan program pencak silat sebagai bagian dari kegiatan pendidikan, baik melalui muatan kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang pada Tahun Ajaran 2026/2027. 

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto menyampaikan dukungannya terhadap program yang diinisiasi DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang tersebut. 

Menurutnya, pengembangan pencak silat di lingkungan sekolah tidak hanya bertujuan melestarikan budaya bangsa, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, dan jiwa sportif peserta didik. 

“Pada prinsipnya kami mendukung dan mendorong kegiatan yang akan dilaksanakan bersama DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang dalam rangka pengembangan dan pelatihan pencak silat di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang  Surya Wijaya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai program pengembangan dan pelatihan pencak silat yang berorientasi pada pelestarian seni tradisi sekaligus pembinaan prestasi atlet. 

“Kami telah mempersiapkan program-program pengembangan dan pelatihan pencak silat KESTI TTKKDH, baik untuk penguatan seni tradisi maupun pencapaian prestasi. Bahkan konsep kurikulum dan materi pembelajaran juga sudah kami siapkan untuk mendukung pelaksanaannya di sekolah,” jelasnya. 

Ia berharap, kerja sama dengan Disdikpora Kabupaten Pandeglang dapat segera direalisasikan sehingga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa dapat semakin dikenal dan diminati oleh kalangan pelajar. 

Program tersebut juga diharapkan mampu mencetak atlet-atlet pencak silat berprestasi dari Kabupaten Pandeglang sekaligus memperkuat pelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman. 

Dengan adanya sinergi antara Disdikpora Kabupaten Pandeglang dan DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, pencak silat diharapkan menjadi salah satu kegiatan pendidikan yang mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, berbudaya, sehat, dan berprestasi. (Dra/Red) 

Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Sesuai Target

By On Juni 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin, 08 Juni 2026. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni memastikan pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, berjalan sesuai target. 

Saat meninjau lokasi pada Senin, 08 Juni 2026, Gubernur Andra Soni mengatakan bahwa sekolah yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis itu ditargetkan selesai akhir Juni dan mulai beroperasi pada Juli 2026. 

Berdasarkan laporan Kementerian PU, progres fisik pembangunan Sekolah Rakyat Pandeglang telah mencapai 67,71 persen. 

Sejumlah bangunan utama sudah memasuki tahap pemasangan atap sehingga pekerjaan arsitektur dan penyelesaian interior dapat dipercepat. 

“Progresnya sesuai dengan yang ditargetkan. Target operasional di Juli,” kata Andra Soni. 

Ia menilai, Sekolah Rakyat menjadi peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. 

Program ini, kata dia, merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. 

Menurut Andra Soni, pada tahun ajaran 2026-2027, Sekolah Rakyat Pandeglang akan menampung sekitar 500 siswa dari berbagai daerah di Banten dengan prioritas warga Kabupaten Pandeglang. 

Fasilitas yang dibangun juga cukup lengkap, meliputi gedung pendidikan, asrama, gedung serbaguna, dapur, kantin, rumah ibadah, serta sarana pendukung lainnya. 

Sementara itu, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Kementerian PU, Nabil Muhammad mengatakan, progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak juga telah mencapai 66,42 persen. 

“Untuk Pandeglang sudah 67,71 persen. Sementara Lebak sekitar 66,42 persen,” ujarnya. 

Ia menegaskan, percepatan pembangunan terus dilakukan melalui penambahan tenaga kerja, peralatan, material, serta pekerjaan arsitektur yang dikerjakan secara paralel. 

Pihaknya optimis seluruh pekerjaan, termasuk jalan kawasan, dapat selesai pada akhir Juni dan difungsikan pada Juli 2026. 

Di sisi lain, proses verifikasi calon siswa masih berlangsung. 

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Banten, Farhah Syibli mengatakan, verifikasi dilakukan secara door to door di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten dengan memprioritaskan anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sekolah Rakyat Pandeglang akan membuka masing-masing tiga rombongan belajar untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan kapasitas 30 siswa per rombongan. 

Farhah menyebut, kuota siswa SMA telah terpenuhi, sementara proses verifikasi untuk SD dan SMP masih berjalan karena masih terdapat kuota yang belum terisi. 

Dengan progres pembangunan yang terus meningkat dan proses seleksi peserta didik yang berlangsung, Sekolah Rakyat Pandeglang diharapkan mulai beroperasi pada Juli 2026 sebagai pusat pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Banten. (Welfendry) 

Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang di Desa Pasirbuyut Rampung 100 Persen

By On Juni 08, 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. 

SERANG, KabarXXI.ComKabar gembira datang bagi masyarakat Kampung Sadea RT 011 RW 005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. 

Tepatnya pada Minggu, 07 Juni 2026, Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang yang selama ini dinantikan warga kini telah selesai 100 persen dan siap dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari. 

Jembatan yang dibangun melalui program kepedulian sosial Polres Serang tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui pembangunan infrastruktur yang bermanfaat. 

Sebelumnya, kondisi akses penghubung di Kampung Sadea menjadi salah satu kendala bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar, petani, dan warga yang beraktivitas melintasi wilayah tersebut. 

Dengan selesainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, mobilitas warga kini menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien. 

Kapolres Serang menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Serang, pemerintah desa, serta dukungan dan gotong royong masyarakat. 

Semangat kebersamaan menjadi kunci utama hingga pembangunan dapat diselesaikan sesuai rencana. 

"Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga, mempermudah akses transportasi warga dan anak2 Sekolah, mendukung aktivitas ekonomi, serta menjadi sarana yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujarnya. 

Antusiasme dan rasa syukur juga disampaikan warga setempat. Mereka mengaku sangat terbantu dengan hadirnya jembatan baru yang selama ini menjadi harapan masyarakat. 

Selain memperlancar akses menuju sekolah, lahan pertanian, dan pusat aktivitas warga, jembatan tersebut juga meningkatkan keamanan saat melintas, terutama pada musim hujan. 

Dengan rampungnya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasirbuyut, Polres Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Presisi melalui pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

Jembatan tersebut diharapkan menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang. (*/red)

Perhutani Minta Proyek PLTMH PT NKE dan PT GHL di Lebak Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Izin Kementerian

By On Juni 08, 2026

Petugas Perhutani BKPH Bayah melaksanakan sidak di kawasan hutan petak 10 Blok Talun, Desa Girimukti, Cilograng, Lebak, Jumat, 05 Juni 2026. 

LEBAK, KabarXXI.Com - Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah resmi menghentikan sementara aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH), di kawasan hutan RPH Ciherang Selatan, BKPH Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 08 Juni 2026. 

Penghentian ini dilakukan menyusul belum diterbitkannya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh Kementerian Kehutanan. 

Larangan aktivitas tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 027/058.2/Byh-Btn/DRJB-26 tertanggal 6 Juni 2026 yang ditujukan kepada PT Gilang Hidro Lestari (PT GHL) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE). 

Langkah tegas ini diambil setelah Perhutani melakukan peninjauan lapangan pada Jumat, 05 Juni 2026. 

Peninjauan tersebut dihadiri oleh petugas Perhutani, Ketua LMDH Rimba Mulya, perwakilan PT NKE dan PT GHL, serta sejumlah awak media. 

Berdasarkan pantauan di Desa Girimukti dan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, proyek itu masih dalam tahap pengerjaan fisik. 

Perum Perhutani melayangkan surat penghentian sementara aktivitas pembangunan PLTMH. 

Aktivitas yang sedang berlangsung meliputi pembersihan lahan (land clearing), konstruksi bendungan, pembuatan akses saluran air (waterway), serta pembangunan rumah pembangkit (powerhouse). 

Perhutani menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka sangat mendukung pembangunan infrastruktur energi seperti PLTMH ini. 

Pihak perusahaan juga diketahui telah mendaftarkan persyaratan administrasi PPKH melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Namun, karena izin resmi dari Kementerian Kehutanan belum terbit, seluruh kegiatan di Petak 10, 11, dan 12 RPH Ciherang Selatan harus dihentikan total demi hukum. 

Perhutani mengingatkan seluruh pihak bahwa penggunaan kawasan hutan wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selama proses kelayakan dan perizinan belum rampung, perusahaan dilarang keras melakukan intervensi atau aktivitas fisik apa pun di dalam kawasan hutan. 

Surat perintah penghentian kegiatan ini juga ditembuskan kepada Administratur Utama KKPH Banten, Kapolres Lebak, Camat Cilograng, Kapolsek Cilograng, Danramil Cilograng, Kepala Desa Cikamunding, Kepala Desa Girimukti, serta LMDH Rimba Mulya untuk pengawasan bersama di lapangan. (Tim/Red)

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Kapolsek Cikande Pimpin Langsung Patroli KRYD Hingga Dini Hari

By On Juni 07, 2026

Polsek Cikande menggelar patroli KRYD, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 07 Juni 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComDalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang di akhir pekan, personel Polsek Cikande, Polres Serang, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 07 Juni 2026. 

Patroli skala sedang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard yang mengomandoi personelnya menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikande. 

Kapolsek mengungkapkan, kegiatan ini merupakan perintah langsung dan atensi dari Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengamanan wilayah secara responsif dan presisi, khususnya pada malam hari. 

"Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, kami hadir di lapangan untuk memastikan ruang gerak para pelaku kejahatan dipersempit. Malam minggu merupakan waktu rawan terjadinya potensi gangguan

Kamtibmas seperti tawuran, aksi geng motor, hingga tindak kriminalitas jalanan (C3)," ujar Kapolsek. 

Petugas bergerak mobile menyasar area pemukiman warga, jalur-jalur sepi yang minim penerangan, serta objek vital. 

Tidak hanya sekadar melintas, Kapolsek bersama anggota juga melakukan pendekatan humanis dengan menyambangi titik-titik kumpul remaja dan warga yang masih beraktivitas di malam hari. 

Dalam kesempatan tersebut, dialog hangat tercipta. Petugas memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis, meminta para pemuda untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. 

"Kami tidak hanya berpatroli, tapi juga 'belanja masalah' dengan mendengarkan langsung masukan dari warga. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande sepanjang malam tadi hingga subuh terpantau aman, lancar, dan kondusif," pungkas Kapolsek. (*/red)

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

By On Juni 06, 2026

Satbrimob Polda Banten melaksanakan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah. 

LEBAK, KabarXXI.Com - Satbrimob Polda Banten melaksanakan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah, Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak, Sabtu, 06 Juni 2026. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga. 

Selain meningkatkan akses transportasi warga, kata Maruli, revitalisasi jembatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. 

Ia berharap, keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi yang telah direvitalisasi dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

"Kami berharap jembatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang," tutupnya. (*/red)

Situasi Memanas saat Mediasi Sengketa Yayasan UIN, Aktivitas Sempat Terhenti

By On Juni 06, 2026

Sengketa kepengurusan yang membelit Yayasan Syarif Hidayatullah kembali memanas. 

PAMULANG, KabarXXI.Com Sengketa kepengurusan yang membelit Yayasan Syarif Hidayatullah kembali memanas. Upaya mediasi yang digelar untuk mencari jalan keluar atas konflik pengelolaan lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta justru diwarnai ketegangan hingga aktivitas di lokasi sempat dihentikan. 

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 04 Juni 2026 itu melibatkan sejumlah pihak yang bersengketa dengan difasilitasi Badan Alternatif Penyelesaian Perkara dan Sengketa Jalur Mediasi (BAPEPSI). 

Dalam proses tersebut, mediator bersertifikat Mahkamah Agung, Hika T.A. Putra, menegaskan dirinya hadir sebagai pihak netral yang bertugas menjembatani komunikasi antar pihak yang berselisih. 

"Saya mediator bersertifikat Mahkamah Agung, tetapi bukan dari Mahkamah Agung. Saya hadir sebagai mediator dan tidak berpihak kepada siapa pun. Tugas kami adalah menengahi agar tercapai solusi yang saling menguntungkan," ujarnya kepada wartawan. 

Kedatangan Pihak Bersengketa Picu Dinamika

Suasana mediasi mulai menghangat ketika sejumlah pihak yang berkepentingan datang ke lokasi tanpa pemberitahuan resmi kepada unsur keamanan maupun pihak terkait. 

Kondisi tersebut memunculkan dinamika di lapangan dan memaksa berbagai pihak melakukan koordinasi guna menjaga situasi tetap terkendali. 

Meski demikian, pihak pengelola disebut tetap membuka ruang komunikasi apabila diperlukan klarifikasi maupun pengecekan terhadap berbagai persoalan yang menjadi pokok sengketa. 

Dalam pertemuan itu, sempat muncul usulan untuk mempertemukan pihak yang bersengketa dengan unsur sekolah guna membahas persoalan secara langsung. Namun agenda tersebut belum dapat terlaksana. 

"Kami sudah menyampaikan keinginan salah satu pihak untuk berdiskusi. Namun pihak sekolah belum berkenan melakukan diskusi pada hari ini," kata Hika. 

Aktivitas Sempat Dihentikan Demi Keamanan

Ketegangan yang terjadi membuat aktivitas di lokasi sempat dihentikan. Sejumlah pihak bahkan diminta meninggalkan area guna menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif. 

Meski sempat memanas, tidak terjadi insiden yang mengarah pada tindakan anarkis. 

Mediator menyebut pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan tertulis. Namun terdapat pemahaman bersama mengenai mekanisme komunikasi yang akan ditempuh pada tahapan berikutnya. 

"Tidak ada kesepakatan tertulis. Yang disepakati adalah apabila ada keinginan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, maka harus melalui surat resmi yang memuat waktu dan tempat pertemuan. Pihak sekolah siap hadir apabila ada undangan resmi," jelasnya. 

Sengketa Masih Berlanjut

Hingga saat ini, sengketa kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah masih bergulir dan belum menemukan titik temu. 

Meski konflik internal belum terselesaikan, aktivitas pengelolaan lembaga pendidikan di bawah yayasan tersebut dipastikan tetap berjalan seperti biasa. 

Proses mediasi pun masih akan terus berlanjut dengan harapan seluruh pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku guna menghasilkan penyelesaian yang konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Perkembangan sengketa ini menjadi perhatian publik mengingat Yayasan Syarif Hidayatullah memiliki keterkaitan dengan sejumlah institusi pendidikan yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan Islam di Indonesia. (*/red)

Viral Naik Motor Tidak Pake Helm, Kadinkes Pandeglang: Saya Lagi Dampingi Pak Menteri dari Kampung ke Kampung

By On Juni 06, 2026

Kadinkes Pandeglang, Hj. Eniyati. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Viral di media sosial (medsos IG) rombongan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pandeglang naik kendaraan bermotor roda dua tanpa menggunakan helm. 

Dalam video itu tampak rombongan berjumlah sekitar 30 motor itu diketahui tengah mendampingi pihak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengunjungi masyarakat di wilayah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. 

Video itu mengundang ragam komentar dari para netizen. Video itu diposting  di akun medsos IG Dinkes Pandeglang tanpa persetujuan kepala dinas. 

Kadinkes Pandeglang, Hj. Eniyati mengatakan, rombongan berjumlah sekitar 30 motor itu dalam rangka kunjungan rumah warga yang tidak bisa ditempuh oleh kendaraan roda empat. 

"Itu kesalahan admin medsos Dinkes, tidak boleh dishare, ternyata tanpa sepengetahuan saya dishare. Tujuannya baik karena dia (admin) menayangkan video saat menggunakan motor. Itu kunjungan ke ke rumah warga untuk melihat kondisi balita gizi buruk di Leuwidamar," tuturnya, kepada awak media, Sabtu 06 Juni 2026. 

"Kegiatan itu bersama Pak Menteri. Sekitar dua bulan yang lalu, ya sekitar bulan April kalau gak salah. Admin saya langsung meminta ma’af atas kejadian itu. Ya apa mau dikata nasi sudah menjadi bubur, vidio sudah tayang, gak mungkin saya marah ke staf saya sendiri, cuma saya menasehati agar tidak mengulangi lagu," imbuhnya. 

Dalam kegiatan itu, kata dia, ada sekitar 30 motor yang disediakan oleh panitia untuk mengunjungi masyarakat yang perlu bantuan, dan jaraknya deket dari lokasi launcing. 

"Ya itu bukan sedang piknik atau apa ya, karena memang sedang mengemban tugas serta amanat dari undang-Undang dalam melayani masyarakat," pungkasnya. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa alergi terhadap kritikan, ataupun komentar pedas netizen. Bahkan postingan yang sebelumnya hanya diposting di akun IG tempatnya bekerja, dan kedapatan diposting oleh akun lainnya. 

"Ya biarkan saja, saya pikir saya sedang kerja bukan lagi main. Kami sedang mengawal Pak Menteri dalam kegiatan pelayanan KB serentak di Provinsi Banten. Kebetulan launcing kegiatannya dipusatkan di Kecamatan Leuwidamar," tuturnya. (seps)

Diduga Terjadi NIK Ganda, Disdukcapil Lebak Kembali Jadi Sorotan

By On Juni 05, 2026

LEBAK, BeritaKilat.com – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang menyebabkan seorang warga mengalami kesulitan saat mengakses layanan perbankan.

Kasus tersebut terungkap ketika warga yang bersangkutan hendak membuka rekening di salah satu bank. Proses yang semula berjalan normal mendadak terkendala saat petugas melakukan verifikasi identitas menggunakan sistem biometrik berupa pemindaian sidik jari.

Menurut pengakuan warga, sistem berkali-kali gagal membaca data identitasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas bank, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara NIK yang tercantum pada kartu identitas dengan data yang muncul di sistem.

"Saya datang ke bank untuk membuat rekening baru. Saat proses verifikasi sidik jari, data saya tidak terbaca. Setelah dicek lebih lanjut oleh petugas, ternyata NIK yang ada di KTP saya justru terhubung dengan identitas orang lain," ungkapnya.

Temuan tersebut membuat warga terkejut sekaligus khawatir karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan administrasi di kemudian hari. Ia kemudian berupaya menghubungi pihak Disdukcapil Kabupaten Lebak untuk meminta penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan tersebut.

PPWI dan JAWARA Minta Audit Data Kependudukan

Menanggapi kejadian itu, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak bersama Jaringan Wartawan Rangkasbitung (JAWARA) menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap pengelolaan data kependudukan di Kabupaten Lebak.

Ketua PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani, menilai persoalan NIK ganda tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Menurutnya, NIK merupakan identitas tunggal yang menjadi dasar berbagai layanan publik, mulai dari perbankan, kesehatan, pendidikan hingga urusan hukum.

"Jika benar terjadi satu NIK digunakan oleh dua identitas berbeda, maka ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditelusuri. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan validasi data kependudukan," tegas Abdul Kabir.

Ia juga menduga kasus yang terungkap tersebut hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, masih dimungkinkan terdapat warga lain yang mengalami masalah serupa namun belum menyadarinya karena belum melakukan transaksi atau pengurusan administrasi yang membutuhkan verifikasi data secara ketat.

"Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap database kependudukan. Jangan menunggu semakin banyak warga yang dirugikan akibat kesalahan data seperti ini," tambahnya.

Hal senada disampaikan perwakilan JAWARA, Cecep Efendi. Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem pemutakhiran dan validasi data yang diterapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Lebak.

Menurut Cecep, dampak dari kesalahan data kependudukan tidak hanya menyulitkan warga dalam mengurus administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian waktu, tenaga, bahkan biaya.

"Warga tidak seharusnya menanggung akibat dari kesalahan sistem atau kelalaian administrasi. Kami meminta Disdukcapil segera melakukan pembenahan dan memastikan seluruh data kependudukan tersimpan secara akurat agar kejadian serupa tidak kembali terulang," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak terkait dugaan NIK ganda tersebut, termasuk langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami warga. (Red)

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

By On Juni 04, 2026

Asper BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri. 

LEBAK, KabarXXI.Com - Guna menindaklanjuti dugaan pemasangan mesin pemecah batu (stone crusher) dan pengambilan batu belah, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah akan segera turun ke lokasi dalam waktu dekat. 

Aktivitas yang ramai diberitakan media siber tersebut diduga dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (PT NKE) di area lahan Perhutani, di Blok Talun Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis, 04 Juni 2026. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera turun untuk mengecek lokasi dan menemui pihak perusahaan. 

"Untuk menindaklanjuti informasi dan pemberitaan media terkait PT NKE atau GHL, kami mengagendakan peninjauan lapangan ke lokasi PLTM pada Sabtu, 06 Juni 2026 mendatang," kata Lucyta Sakagiri. 

Lucy menambahkan, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari komitmen sebelumnya untuk berkomunikasi dan meninjau langsung lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) tersebut. 

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari pelaksana proyek, baik PT NKE maupun PT GHL. (Cup/Tim)

Dinilai Kurang Optimal, KWRI Minta Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang Dicopot

By On Juni 04, 2026



PANDEGLANG, KabarXXI.Com -- Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kabupaten Pandeglang kembali melakukan Audiensi terkait adanya Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Pandeglang, Rofiatul yang bermasalah lantaran dinilai kurang optimal dalam tugasnya. 

Audiensi tersebut digelar di Ofrum Setda Pandeglang, Kamis, 06 Juni 2026, dihadiri Asda III, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Satintel Polres Pandeglang dan Intel Kodim 0601 Pandeglang. 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPC KWRI Kabupaten Pandeglang, Rudi Suhaemat menyampaikan bahwa Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang kurang optimal. 

Seharusnya, kata Rudi, kewajiban Korwil SPPI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa memimpin, mensurvei, serta mengawasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Pandeglang, agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN). Justru berbalik arah. 

"Secara spesifik, kewajiban mereka meliputi, koordinasi wilayah, mengatur dan mengawasi pelaksanaan program MBG bersama pemerintah daerah, Satuan Petugas (Satgas) program MBG dan masyarakat Pandeglang. Namun kami nilai kurang berkordinasi dengan semua pihak," kata Rudi. 

Menurutnya,Korwil SPPI Program MBG Kabupaten diduga tidak kooperatif, selalu menghindar dari berbagai organisasi, Lembaga dan Pemerintah. 

"Ya ini harus segera dicopot dari jabatanya, evaluasi dan penataan struktur organisasi program MBG di wilayah Kabupaten Pandeglang. Buat apa sudah setahun lebih menjabat tidak ada koordinasi sehingga buat gaduh dan bergejolak di Pandeglang," pungkasnya. 

Untuk itu, kata Rudi, pihaknya mengajukan permohonan pencopotan, pemindahan dan penugasan baru Kepada Satgas  Kabupaten Pandeglang agar merekomendasikan ke BGN. 

‎"Adapun identitas pejabat yang bersangkutan bernama Rofiatul yang juga selaku Kepala SPPG Banyubiru, Kecamatan Labuan, dengan ‎Jabatan saat ini, Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang," ujarnya. 

‎"Permohonan pencopotan atau pemindahan ini kami ajukan dengan pertimbangan bahwa Korwil SPPI kurang optimal, minim pengawasan,  tidak kooperatif terhadap berbagai organisasi dan lembaga yang ada di Kabupaten Pandeglang, termasuk Pemerintah," imbuhnya. 

Menanggapi hal itu, Asisten Daerah Setda Pandeglang sekaligus Wakil Satgas Program MBG Kabupaten Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar mencatat dan akan menindaklanjuti persoalan yang sedang bergejolak di masyarakat terkait program MBG. 

"Silahkan apa yang mau disampaikan secara subtansial kami akan catat dan akan kami tindaklanjuti. Sebab, Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang di bawah BGN, maka kami akan berkordinasi dengan para pihak," ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *