Berita Terbaru

Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Pengunjung Lapas Banyuwangi yang hendak menjalani pemeriksaan sebelum diizinkan masuk. 

BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Seorang perempuan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berinisial PW (30) nekat menyelundupkan narkotika diduga sabu dengan cara disembunyikan di organ intimnya. 

Kepala Lapas Banyuwangi Solichin, mengatakan, PW datang ke Lapas Banyuwangi pada Kamis, 20 Agustus 2026, untuk mengunjungi suaminya, DI, yang tengah menjalani masa pembinaan. 

Namun, upayanya membawa masuk barang terlarang itu gagal setelah petugas penggeledahan perempuan menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan badan dan meraba bagian sensitif tubuh PW. 

"Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya," ujar Solichin. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam organ intim PW. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, bungkusan tersebut berisi sembilan klip plastik. 

Lima klip berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berisi obat-obatan ilegal. 

"Di dalam plastik itu kami temukan ada sembilan klip, lima klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berupa obat-obatan ilegal," ujar Solichin. 

Dari pemeriksaan awal, PW mengaku barang tersebut dibawa atas pesanan suaminya, DI, yang merupakan warga binaan Lapas Banyuwangi. 

Pihak Lapas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW. 

Keduanya akhirnya mengakui bahwa upaya membawa barang terlarang tersebut ke dalam Lapas telah direncanakan sebelumnya. 

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Lapas Banyuwangi dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi. 

PW beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Sementara itu, DI ditempatkan di sel khusus atau strafcell untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan. 

Solichin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Lapas. 

"Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *