![]() |
| Lokasi tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jatim. |
BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Aktivitas tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), diduga terus berjalan meski tanpa izin resmi.
Warga sekitar menilai keberadaan tambang tersebut meresahkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan kebisingan. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Banyuwangi.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan berlangsung hampir setiap hari. Truk pengangkut batu terlihat keluar masuk lokasi tambang tanpa hambatan.
Sejumlah warga menduga tambang tersebut memiliki “bekingan” kuat sehingga aparat seolah menutup mata terhadap kegiatan yang diduga ilegal itu.
“Sudah lama tambang itu jalan, tapi tidak pernah ada tindakan. Padahal jelas-jelas merusak jalan dan lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat, 29 Mei 2026.
Selain merusak akses jalan desa, aktivitas tambang juga dikhawatirkan mengancam perusakan alam warga sekitar.
Beberapa masyarakat telah melaporkan hal ini ke pihak desa namun belum ada tindak lanjut yang terlihat di lapangan.
Pemerhati lingkungan Banyuwangi, menilai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “bekingan” menjadi penyebab utama tambang ilegal sulit diberantas.
Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah Kecamatan Kalipuro terkait dugaan tambang ilegal di Desa Telemung tersebut.
Warga berharap aparat segera bertindak agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
