![]() |
| Mobil dinas Pemkab Bangkalan yang menjadi lokasi penemuan perempuan meninggal di area parkir Terminal 1 Juanda diperiksa petugas, Rabu, 24 Juni 2026. |
SIDOARJO, KabarXXI.Com - Misteri kematian RJS (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sekdin PRKP) Kabupaten Bangkalan memasuki babak baru.
Pihak keluarga bersama kuasa hukum mendeteksi indikasi kuat adanya unsur pidana setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di kawasan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya mengatakan, jasad RJS diduga sengaja dibuang dan ditinggalkan di area parkir bandara.
Dari rekaman CCTV yang diputar kembali, mobil dinas Toyota Kijang Innova hitam berpelat merah tersebut ternyata tidak dikemudikan oleh korban saat memasuki area bandara untuk mengambil tiket parkir.
"Meski hasil autopsi resmi belum keluar, kami meyakini ada orang lain di dalam mobil selain korban. Dari rekaman CCTV saat kendaraan masuk ke area parkir dan mengambil tiket, terlihat ada sosok laki-laki di dalam mobil tersebut," ujar Risang kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
Gerak-gerik mencurigakan pria misterius itu tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan rekaman visual kamera pengawas, setelah memarkirkan mobil dinas berisi jasad korban, sang pria langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan penyamaran yang cukup rapi guna menyembunyikan identitasnya.
"Setelah mobil parkir, terlihat seorang laki-laki keluar dari kendaraan. Yang bersangkutan memakai masker dan kacamata, kemudian meninggalkan area parkir menggunakan taksi online," kata Risang.
Berangkat dari temuan visual dan kondisi jasad korban saat dievakuasi, tim kuasa hukum menduga kuat bahwa hilangnya nyawa sang pejabat tidak terjadi di area bandara, melainkan di lokasi lain yang masih misterius.
Bandara Juanda disinyalir kuat hanya dijadikan tempat untuk menyamarkan jejak kematian korban.
"Dugaan sementara kami, korban meninggal di lokasi lain. Setelah itu jenazah dibawa ke area bandara dan ditinggalkan di dalam mobil dengan posisi jok direbahkan," tuturnya.
Risang menekankan bahwa tindakan menaruh dan mengunci jasad di dalam mobil dinas tanpa melapor ke pihak berwajib sudah memenuhi delik pelanggaran hukum pidana secara konkret, terlepas dari apa pun penyebab kematian korban nantinya.
"Setidaknya ada unsur tidak melaporkan dan menyembunyikan peristiwa kematian. Itu sudah masuk ranah hukum. Namun motifnya masih belum diketahui, apakah berkaitan dengan tindak pidana lain atau tidak," ujarnya.
Saat ini, jenazah RJS sendiri telah tiba di rumah duka pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dan telah dikebumikan oleh pihak keluarga pada pukul 08.00 WIB.
Sembari menunggu hasil analisis sampel forensik keluar, keluarga berharap penuh agar aparat kepolisian bisa bergerak cepat memburu pria bermasker yang terekam kamera bandara tersebut.
"Semua akan menjadi terang setelah hasil autopsi resmi keluar dan orang yang terlihat di CCTV berhasil ditemukan. Kami berharap kepolisian dapat segera mengungkap peristiwa ini secara tuntas," pungkas Risang. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
