![]() |
| Mendagri Tito Karnavian. |
JAKARTA, KabarXXI.Com - Pemerintah sedang mengkaji pengangkatan status Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS.
"Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 September 2026.
Sebelum menentukan mekanisme pengangkatan, kata Tito, pemerintah akan mengkalkulasi lebih dulu jumlah personel yang ingin diangkat di daerah.
"Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," ujar Tito.
Dalam rapat itu, pemerintah dan DPR RI juga sepakat akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru, baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS, termasuk Guru Madrasah Negeri dan Guru Taman Kanak-kanak (TK).
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya," kata Tito.
Meski begitu, kata Tito, gaji guru yang tak lolos tes akan diambil dari pos anggaran BOS di Kemendikdasmen.
Bagi guru yang tak lulus, Tito meminta guru tak kecil hati lantaran masih mempunyai kesempatan untuk ikut tes selanjutnya.
"Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," tuturnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
