Berita Terbaru

Tim 9 Kejagung Periksa Tan Kian-Ferry 'Boboho' Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Gedung Kejagung. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). Sejumlah orang diperiksa, salah satunya pengusaha Tan Kian. 

"Iya (Tan Kian diperiksa)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2026. 

Koordinator Tim 9 itu mengatakan, ada sejumlah orang yang turut diperiksa dalam kasus tersebut. Salah satunya Ferry Hongkiriwang atau Ferry 'Boboho'. 

"Kalau nggak salah 10 (orang yang diperiksa), iya (itu bersama Tan Kian dan Ferry)," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU. 

Penetapan itu dilakukan setelah tim penyidik menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat lalu, 24 Juli 2026, Febrie langsung ditahan. 

Rudi menyebut, Febrie dititipkan di Rutan KPK. 

Meski telah menetapkan Febrie sebagai tersangka pencucian uang dan melakukan penahanan, Kejagung hingga kini belum memerinci lebih detail mengenai duduk perkara kasus tersebut. 

Penyidik juga belum mengungkap tindak pidana asal yang memicu terjadinya pencucian uang tersebut. (*/red)

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *