PANDEGLANG, KabarXXI.Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memperkuat kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis serta penyakit infeksi emerging melalui kegiatan koordinasi lintas sektor sekaligus pembentukan Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, 27–28 Agustus 2026, bertempat di Hall of Room Mutiara Cottage, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Sejumlah narasumber dan peserta yang hadir di antaranya Drh. Rama Prima Syahti Fauzi, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK; dr. Nani Rizkiyati, M.Kes., dari bidang penyakit zoonosis Kementerian Kesehatan; Laode Hane, SKM., M.Kes., dari bidang penyakit emerging Kementerian Kesehatan; dr. Dwi Rizki Fadhilah, Sp.P., dari RSUD Muhammad Irsyad Djuweli Labuan Banten; serta Ridho Ihsan Aulia, S.H., dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Hj. Eniyati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman penyakit zoonosis dan penyakit infeksi emerging.
Menurutnya, ancaman penyakit tersebut tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan berbagai aspek kehidupan masyarakat secara luas.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan Kabupaten Pandeglang terhadap ancaman penyakit zoonosis dan infeksi emerging yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, sosial, ekonomi, dan kehidupan masyarakat secara luas,” ujar Hj. Eniyati.
Lebih lanjut, Hj. Eniyati menyampaikan gambaran kondisi kewaspadaan dini di Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) secara kumulatif hingga Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2026, masih terdapat sejumlah risiko penyakit yang perlu mendapatkan perhatian.
Di antaranya tercatat 33 kasus gigitan hewan penular rabies, 13 kasus sindrom jaundice akut, 16 kasus suspek meningitis/ensefalitis, serta 6 kasus Acute Flaccid Paralysis (AFP).
“Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun tidak semua penyakit merupakan kejadian luar biasa, sistem kewaspadaan dini tetap harus terus diperkuat. Setiap sinyal penyakit perlu dideteksi, diverifikasi, dan direspons secara cepat sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya kesiapsiagaan daerah dan koordinasi lintas sektor. Sebab, ancaman zoonosis dan penyakit infeksi emerging tidak dapat ditangani hanya oleh sektor kesehatan.
“Ancaman zoonosis dan penyakit infeksi emerging tidak dapat ditangani oleh sektor kesehatan saja. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh lintas sektor,” tegas Hj. Eniyati.
Selain memperkuat sistem kewaspadaan dini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga secara rutin melakukan pemetaan dan analisis risiko terhadap sejumlah penyakit prioritas, yaitu polio, Middle East Respiratory Syndrome (MERS), meningitis meningokokus, avian influenza, dan COVID-19.
Hasil analisis menunjukkan bahwa risiko penyakit MERS berada pada kategori tinggi, sementara empat penyakit prioritas lainnya berada pada kategori rendah.
Hasil pemetaan risiko tersebut telah menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas sumber daya, serta melaksanakan berbagai upaya bersama untuk menurunkan kerentanan masyarakat dan daerah terhadap potensi ancaman penyakit zoonosis dan penyakit infeksi emerging.
Pembentukan TIKORDA menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Hal ini sejalan dengan amanat Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, yang menekankan pentingnya koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam pencegahan dan pengendalian zoonosis serta penyakit infeksius baru.
Peraturan tersebut juga mengamanatkan pembentukan Tim Koordinasi Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, kami berharap seluruh lintas sektor dapat memberikan dukungan dan berkomitmen dalam proses penyusunan TIKORDA. Tim yang dibentuk nantinya diharapkan bukan hanya menjadi sebuah struktur administratif, tetapi menjadi wadah koordinasi dan kerja sama nyata dalam menghadapi potensi ancaman zoonosis dan penyakit infeksi emerging,” pungkas Hj. Eniyati.
Melalui koordinasi dan pembentukan TIKORDA ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap terbangun sistem pencegahan dan pengendalian yang lebih terpadu, responsif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, berbagai potensi ancaman penyakit dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin demi melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Pandeglang. (Seps)
You are reading the newest post
Next Post »

