![]() |
| Mensesneg Prasetyo Hadi. |
JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, proses usulan Kuntadi menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah bakal diselesaikan pekan ini.
"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026.
Presiden Prabowo Subianto, kata Prasetyo, akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.
"Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa 14 Juli 2026.
Prasetyo juga membenarkan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih harus menjalankan tahapan administrasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
"Karena memang ada mekanisme, istilahnya Tim Penilai Akhir (TPA). Selama ini mekanismenya memang seperti itu," ujarnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
