PANDEGLANG, KabarXXI.Com -- Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kabupaten Pandeglang kembali melakukan Audiensi terkait adanya Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Pandeglang, Rofiatul yang bermasalah lantaran dinilai kurang optimal dalam tugasnya.
Audiensi tersebut digelar di Ofrum Setda Pandeglang, Kamis, 06 Juni 2026, dihadiri Asda III, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Satintel Polres Pandeglang dan Intel Kodim 0601 Pandeglang.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPC KWRI Kabupaten Pandeglang, Rudi Suhaemat menyampaikan bahwa Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang kurang optimal.
Seharusnya, kata Rudi, kewajiban Korwil SPPI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa memimpin, mensurvei, serta mengawasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Pandeglang, agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN). Justru berbalik arah.
"Secara spesifik, kewajiban mereka meliputi, koordinasi wilayah, mengatur dan mengawasi pelaksanaan program MBG bersama pemerintah daerah, Satuan Petugas (Satgas) program MBG dan masyarakat Pandeglang. Namun kami nilai kurang berkordinasi dengan semua pihak," kata Rudi.
Menurutnya,Korwil SPPI Program MBG Kabupaten diduga tidak kooperatif, selalu menghindar dari berbagai organisasi, Lembaga dan Pemerintah.
"Ya ini harus segera dicopot dari jabatanya, evaluasi dan penataan struktur organisasi program MBG di wilayah Kabupaten Pandeglang. Buat apa sudah setahun lebih menjabat tidak ada koordinasi sehingga buat gaduh dan bergejolak di Pandeglang," pungkasnya.
Untuk itu, kata Rudi, pihaknya mengajukan permohonan pencopotan, pemindahan dan penugasan baru Kepada Satgas Kabupaten Pandeglang agar merekomendasikan ke BGN.
"Adapun identitas pejabat yang bersangkutan bernama Rofiatul yang juga selaku Kepala SPPG Banyubiru, Kecamatan Labuan, dengan Jabatan saat ini, Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang," ujarnya.
"Permohonan pencopotan atau pemindahan ini kami ajukan dengan pertimbangan bahwa Korwil SPPI kurang optimal, minim pengawasan, tidak kooperatif terhadap berbagai organisasi dan lembaga yang ada di Kabupaten Pandeglang, termasuk Pemerintah," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Daerah Setda Pandeglang sekaligus Wakil Satgas Program MBG Kabupaten Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar mencatat dan akan menindaklanjuti persoalan yang sedang bergejolak di masyarakat terkait program MBG.
"Silahkan apa yang mau disampaikan secara subtansial kami akan catat dan akan kami tindaklanjuti. Sebab, Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang di bawah BGN, maka kami akan berkordinasi dengan para pihak," ujarnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
