![]() |
| Plang larangan truk besar melintas. |
PASAMAN, KabarXXI.Com - Walaupun sudah dipasang plang larangan bagi kendaraan yang berkapasitas melebihi 8 ton, namun hal itu tidak diindahkan.
Para pengemudi truk masih saja "Bandel" nekat melitas di ruas jalan provinsi, yakni jalan Kumpulan Padang Sawah, Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kepolisian maupun pemerintah melalui Dinas Perhubungan diminta untuk menindak truk-truk besar yang melintas di jalan tersebut.
Salah seorang warga setempat, berinisial GN menyampaikan percuma plang larangan kalau tidak ada tindakan langsung dari para penegak hukum untuk razia melakukan tindakan yang tegas.
"Kami beriharap, aparat yang berwenang untuk turun langsung melakukan razia, supaya tidak ada lagi pengendara yang melanggar di jalan provinsi Kumpulan Padang Sawah tersebut," ujarnya, Jumat, 08 Mei 2026.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari para aparat penegak hukum yang berwenang. (MT)
« Prev Post
Next Post »

