 |
| Mahasiswa bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono saat melakukan diskusi terbuka di lingkungan Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, pada Senin malam, 15 Juni 2026. |
Oleh: Mohammad Isa Gautama
Kericuhan diskusi di Universitas Gadjah Mada yang menghadirkan Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono tidak patut dibaca secara dangkal sebagai ulah mahasiswa yang anti-dialog.
Pembacaan semacam itu cenderung mendegradasi sebab, menonjolkan akibat.
Ia membesarkan soal gaduh, tetapi mengecilkan problema sosial-politik yang menjadi sumber kegaduhan itu.
Mahasiswa memang marah. Mereka masuk ke ruang diskusi, menyampaikan penolakan, menggugat para narasumber, dan membuat forum tidak berjalan sebagaimana dirancang panitia.
Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah sekadar kekacauan forum. Pertanyaan yang lebih etis adalah: penderitaan publik macam apa yang membuat mahasiswa merasa perlu menggugat kekuasaan dengan cara sekeras itu?
Di titik ini, orientasi mahasiswa harus dibela. Mereka sedang mewakili kegelisahan publik yang makin luas atas salah urus negara.
Mereka mengartikulasikan rasa muak terhadap pemerintahan yang terlalu sering meminta rakyat bersabar, tetapi gagal menunjukkan empati yang sepadan.
Mereka membaca negara yang kian gemar memproduksi program besar, seremoni raksasa, retorika ambisius, tetapi tidak cukup berani membuka diri pada kritik membangun.
Peristiwa UGM memperlihatkan krisis komunikasi politik yang serius. Kekuasaan datang ke kampus dengan bahasa “dialog”, tetapi mahasiswa menangkapnya sebagai panggung legitimasi.
Di sinilah letak masalahnya, dialog tidak cukup dimaknai sebagai kehadiran pejabat dalam sebuah forum.
Dialog sejati membutuhkan kesetaraan posisi, data yang bisa diuji, moderator independen, dan keberanian narasumber menjawab pertanyaan paling pahit sekalipun.
Suara Publik
Mahasiswa tidak hidup terpisah dari masyarakat. Mereka mendengar keluhan jutaan keluarga tentang harga kebutuhan pokok.
Mereka menyaksikan ketimpangan. Mereka melihat bagaimana kritik publik sering diperlakukan sebagai ancaman.
Mereka membaca berita tentang represi demonstrasi, kriminalisasi aktivis, pelemahan kebebasan sipil, problem kebijakan berbagai proyek mercu suar pemerintah, hingga memburuknya kepercayaan pada lembaga-lembaga negara.
Karena itu, kemarahan mereka bukan sekadar romantisme aktivisme kampus. Ia memiliki konteks sosial.
Amnesty International dalam laporan Indonesia 2025 mencatat meningkatnya praktik otoritarian, terutama pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul serta penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran.
Freedom House dalam Freedom in the World 2025 juga masih menempatkan Indonesia sebagai negara “Partly Free”, dengan catatan tentang korupsi sistemik, konflik Papua, dan penggunaan pasal pencemaran nama baik serta penodaan agama secara politis.
CIVICUS Monitor pada 2025 menilai ruang sipil Indonesia berada dalam kategori “obstructed”, menandakan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat sedang menghadapi hambatan serius.
Data itu penting karena memperlihatkan bahwa protes mahasiswa UGM bukan peristiwa terisolasi.
Ia berada dalam lanskap demokrasi yang sedang menyempit. Ketika kanal formal aspirasi publik tidak dipercaya, parlemen terasa jauh, partai politik lebih sibuk mengamankan elite, kampus menjadi ruang alternatif untuk menyalurkan resistensi rasional dan moral.
Kehadiran Budiman Sudjatmiko membuat kemarahan itu menjadi lebih simbolik. Ia membawa beban simbolik Reformasi.
Ketika seorang bekas ikon perlawanan kini menjadi bagian dari pemerintahan yang sedang dikritik, kemarahan mahasiswa tidak hanya diarahkan pada kebijakan, tetapi pada biografi politik.
Label “pengkhianat reformasi” mungkin kasar, tetapi secara komunikasi politik sejatinya adalah ekspresi kekecewaan generasional.
Figur yang dulu dibaca sebagai simbol oposisi kini tampil di posisi mengakomodasi kekuasaan.
Mahasiswa tidak bisa dihentikan untuk bertanya: ke mana perginya objektivisme dan kritisisme yang dulu berani menantang potret buram kekuasaan? Pertanyaan itu sah adanya.
Seorang tokoh publik tidak bisa terus-menerus berlindung di balik riwayat aktivisme masa lalu. Biografi perjuangan bukan cek kosong moral.
Ia harus diuji ulang oleh posisi politik hari ini: berdiri bersama siapa, membela kebijakan apa, dan berani menanggung risiko untuk rakyat yang mana.
Menajamkan Kemarahan
Membela niat kritis dan konstruktif mahasiswa UGM bukan berarti menganggap semua cara sebagai tanpa cela. Interupsi, spanduk, teriakan, dan penolakan terbuka terhadap pejabat adalah ekspresi politik yang sah.
Tetapi tindakan yang menjurus pada intimidasi fisik, pelemparan, pengejaran, atau pembubaran total ruang diskusi adalah hal yang kurang elok.
Bukan karena pejabat harus dilindungi dari kritik, melainkan karena kekerasan mudah mengaburkan pesan utama dari orientasi diskusi.
Dalam konteks ini, kekuasaan sangat lihai mengalihkan substansi.
Begitu aksi tampak ricuh, kritik tentang ketidakadilan sosial, pemborosan anggaran, represi sipil, dan kegagalan kebijakan sangat potensial digeser kepada isu ketertiban.
Mahasiswa yang semula membawa suara publik lalu dijebak dalam narasi “tidak santun”, “anti-dialog”, atau “anarkis”. Inilah jebakan komunikasi yang harus dihindari.
Karena itu, tugas mahasiswa bukan melemahkan kemarahan, tetapi menajamkannya. Marah boleh, bahkan perlu.
Tetapi kemarahan harus presisi. Ia harus ditopang data, tuntutan, dan artikulasi politik yang sulit dibantah.
Kampus tidak boleh menjadi ruang steril yang hanya mempersilakan pejabat berbicara, tetapi juga harus menjadi ruang yang mampu mengubah amarah menjadi tekanan moral yang matang.
Di pihak lain, pejabat negara mesti berhenti menjadikan kata “dialog” sebagai kosmetik demokrasi.
Jika datang ke kampus, datanglah sebagai pihak yang siap diuji, bukan sebagai pembicara yang menuntut dihormati.
Demokrasi bukan panggung kenyamanan pejabat melainkan kesediaan kekuasaan untuk ‘dipermalukan’ oleh fakta, dikoreksi oleh warga, digugat oleh generasi muda.
Peristiwa UGM menjadikan mahasiswa terus menjaga api kritik agar tetap terang, tidak berubah menjadi asap yang mengaburkan pesan.
Negara memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar: membuktikan bahwa dialog bukan dekorasi demokrasi, melainkan keberanian untuk dikoreksi.
Jika pemerintah sungguh ingin didengar, ia harus terlebih dahulu belajar mendengar.
Suara mahasiswa, betapa pun keras dan tidak selalu rapi, sering kali adalah cara paling awal sebuah bangsa memberi tahu penguasanya bahwa ada yang keliru sebelum segalanya serba terlambat.
Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Padang.
Sumber: kompas.com