Berita Terbaru

KPK Sita Tiga Minimarket, Salon, dan Rumah Terkait Kasus Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). 

Penyitaan itu menyasar rumah yang berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

"Penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Diketahui, tanah dan bangunan yang disita itu seluas 214 meter per segi.

Selain itu, pada 15-16 Juni tim KPK juga memasang plang penyitaan terhadap sejumlah titik yang sudah dilakukan penyitaan. 

Ada tiga titik, terdiri dari tiga toko retail waralaba atau minimarket serta salon. 

Menurutnya, lokasi usaha tersebut tersebar di wilayah Pekalongan. 

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," pungkasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *