Berita Terbaru

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

By On Juni 19, 2026

Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim. 

BANYUWANGI, KabarXXI.Com Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dalih kegiatan Reklamasi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). 

Aktivitas pengambilan material yang diduga tidak dilengkapi perizinan sesuai ketentuan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, serta menghilangkan potensi penerimaan negara maupun daerah. 

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menilai, dugaan praktik tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. 

Menurut AWI, apabila kegiatan tersebut benar merupakan pengambilan material untuk kepentingan komersial, maka harus dibuktikan melalui legalitas perizinan, dokumen lingkungan, serta mekanisme usaha yang sesuai aturan. 

"Reklamasi bukan alasan untuk melakukan eksploitasi pasir secara bebas. Reklamasi memiliki tujuan pemulihan dan penataan lingkungan. Jika nomenklatur reklamasi digunakan untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut perlu diperiksa,” kata perwakilan AWI DPC Banyuwangi, Kamis, 18 Juni 2026. 

Secara hukum, aktivitas pertambangan mineral bukan kogam dan batuan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan. 

Selain itu, kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan juga wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Sementara dari sisi daerah, kewajiban pajak dan retribusi juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Publik mempertanyakan bagaimana Dugaan aktivitas pengambilan material tersebut dapat berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah serta keseriusan dalam memberantas praktik pertambangan yang diduga tidak sesuai aturan. 

Dalam informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut Diduga berkaitan dengan pengelola tambang berinisial gus Nik. 

Namun hingga kini pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Saat awak media meminta keterangan kepada Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, Saringan, belum mendapatkan penjelasan terkait dugaan aktivitas tersebut dan terkesan Bungkam.

AWI DPC Banyuwangi mendorong Polresta Banyuwangi dan Instansi terkait segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. 

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tidak tebang pilih, dan mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama apabila terbukti terjadi pelanggaran. 

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memastikan pengelolaan Sumber Daya Alam di Banyuwangi berjalan sesuai aturan. 

Jangan sampai kekayaan alam daerah justru menjadi celah bagi praktik yang berpotensi merugikan lingkungan dan kepentingan publik. (*/red)

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

By On Juni 19, 2026

Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam, 16 Juni 2026. 

MOJOKERTO, KabarXXI.ComPolres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam, 16 Juni 2026. 

Petugas membubarkan aksi konvoi tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang melihat aksi kelompok pemuda mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di beberapa tempat, di antaranya, Sekar Putih, Kedundung, Joging Track. 

Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas, Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis, 18 Juni 2026. 

“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jalan Joging Track Kota Mojokerto,” ujar Iptu Suhartanto. 

Ia mengatakan, dari tiga lokasi, Polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal. 

Puluhan sepeda motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas. 

Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan Nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI. 

Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan. 

“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” ujar Iptu Suhartanto. 

Dia juga mengatakan, 80 pemuda yang diamankan saat ini telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota. 

Sementara itu, satu pemuda dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan satu buah Celurit dan dua petasan di dalam jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut. 

Iptu Suhartanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke Polisi terdekat atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas," pungkasnya. (*/red)

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

By On Juni 19, 2026

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, memberikan keterangan kepada wartawan di Kejagung. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kuasa hukum tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). 

Krisna mengatakan, salah satu yang disampaikan Sony adalah mengenai adanya kontrak sewa 5.000 CCTV serta alat sidik jari (fingerprint) senilai Rp 300 miliar. 

"Ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," kata Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

"Jadi satu SPPG, dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG, yang harus dipasang CCTV dan sidik jari. Kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir," imbuhnya. 

Krisna mengatakan, kontrak sewa CCTV dan alat sidik jari tersebut sudah ada ketika Sony dilantik sebagai Waka BGN. 

Sony, kata dia, sempat menanyakan dan ingin melihat langsung kedua alat tersebut kepada pihak vendor di salah satu titik SPPG. Namun pihak vendor tidak bisa memperlihatkannya. 

"Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SPPG di SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?'. Mereka tidak bisa memperlihatkan," tutur Krisna. 

"Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang," imbuhnya. 

Dia lantas menyampaikan uang sebesar Rp 300 miliar lebih itu sudah dikeluarkan oleh BGN. 

Dia mengatakan, pengadaan tersebut pun bisa dikatakan fiktif. 

"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang. Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," ujarnya. (*/red)

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

By On Juni 19, 2026

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari menyampaikan, pihaknya melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun karena tidak mendistribusikan MBG saat libur sekolah selama 18 hari. 

Arumsari mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG. 

"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," kata Arumsari kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, dengan adanya aturan SE baru tersebut, BGN kini dapat melakukan efisiensi insentif SPPG selama 18 hari sebesar Rp 3 triliun lebih. 

"Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ujarnya. 

Dia menyebut, SE ini juga menyesuaikan aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026. 

"Memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG. Kebetulan libur sekolah ya secara formal 22 Juni-13 Juli 2026," tuturnya. 

Jika dulu MBG tetap diberikan pada saat Ramadhan dan libur sekolah dengan sistem bundling, kini kebijakan tersebut sudah tidak lagi digunakan. 

Momentum liburan sekolah ini dirasa menjadi waktu yang tepat bagi BGN untuk melakukan tata kelola dan penataan MBG di bawah kepemimpinan yang baru. 

"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," pungkasnya. (*/red)

Said Abdullah Sebut PDI-P Jadi Partai Penyeimbang, Bentuk Sikap Objektif dan Proporsional

By On Juni 19, 2026

Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah menyebut, PDI-P telah memutuskan sikap politik sebagai partai penyeimbang di pemerintahan saat ini. 

Sikap tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P. 

"Sesuai keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), PDI-P telah memutuskan bahwa PDI-P berposisi sebagai partai penyeimbang. Sikap ini bukan sikap abu-abu. Kita tidak bisa membandingkan dengan negara-negara Barat yang menjalankan sistem oposisi," ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, posisi itu membuat PDI-P harus bersikap secara objektif dan proporsional. 

Said Abdullah menjelaskan, jika pemerintah menghadirkan kebijakan yang bagus untuk rakyat, maka PDI-P akan memberikan dukungan. Sebaliknya, jika dinilai buruk, maka akan mengingatkan pemerintah secara konstruktif. 

"Ditegaskan sendiri oleh Ibu Mega, Ketua Umum, bahwa sebagai penyeimbang itu bersikap objektif dan proporsional. Artinya, kalau kinerja dan kebijakan pemerintah bagus untuk rakyat, sudah seharusnya PDI-P memberikan dukungan hingga 2029, meskipun PDI-P tidak mendapatkan manfaat elektoral dari kinerja bagus tersebut," tuturnya. 

"Sebaliknya, kalau kebijakan dan kinerjanya kurang bagus, kami mengingatkan secara konstruktif. Dalam posisi seperti ini, belum tentu juga kami mendapatkan keuntungan elektoral," imbuhnya. 

Dia memastikan, partai penyeimbang bukan berarti oposisi. Sebab, kata dia, oposisi merupakan sikap politik yang kehendaknya kerap berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. 

"Sebagai penyeimbang, PDI-P menginginkan Presiden Prabowo bisa berkhidmat dengan baik hingga 2029 sesuai aturan main yang digariskan konstitusi kita. Berbeda dengan pilihan jika mengambil sikap oposisi. Oposisi itu kehendak politiknya berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. Sikap oposisi lebih menempuh jalan untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintahan agar mendapatkan dampak negatif elektoral," pungkasnya. 

Menurutnya, sikap politik PDI-P saat ini sudah dipahami oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Presiden Prabowo sendiri sangat memahami sikap dan pilihan politik yang ditempuh oleh PDI-P. Bahkan beliau menyatakan terima kasih atas sikap itu dan menganggapnya sebagai teman yang lebih jujur," ujarnya. 

"Bapak Presiden sangat sadar bahwa tidak semua pujian itu baik. Melebih-lebihkan pujian ibarat teman malah bisa mengaburkan sikap objektivitas yang justru diperlukan oleh Bapak Presiden," tutupnya. (*/red)

KPK Sita Tiga Minimarket, Salon, dan Rumah Terkait Kasus Fadia Arafiq

By On Juni 19, 2026

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). 

Penyitaan itu menyasar rumah yang berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

"Penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Diketahui, tanah dan bangunan yang disita itu seluas 214 meter per segi.

Selain itu, pada 15-16 Juni tim KPK juga memasang plang penyitaan terhadap sejumlah titik yang sudah dilakukan penyitaan. 

Ada tiga titik, terdiri dari tiga toko retail waralaba atau minimarket serta salon. 

Menurutnya, lokasi usaha tersebut tersebar di wilayah Pekalongan. 

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," pungkasnya. (*/red)

Dialog Kosmetik dan Akar Kemarahan Mahasiswa

By On Juni 19, 2026

Mahasiswa bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono saat melakukan diskusi terbuka di lingkungan Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, pada Senin malam, 15 Juni 2026. 

Oleh: Mohammad Isa Gautama 

Kericuhan diskusi di Universitas Gadjah Mada yang menghadirkan Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono tidak patut dibaca secara dangkal sebagai ulah mahasiswa yang anti-dialog. 

Pembacaan semacam itu cenderung mendegradasi sebab, menonjolkan akibat. 

Ia membesarkan soal gaduh, tetapi mengecilkan problema sosial-politik yang menjadi sumber kegaduhan itu. 

Mahasiswa memang marah. Mereka masuk ke ruang diskusi, menyampaikan penolakan, menggugat para narasumber, dan membuat forum tidak berjalan sebagaimana dirancang panitia. 

Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah sekadar kekacauan forum. Pertanyaan yang lebih etis adalah: penderitaan publik macam apa yang membuat mahasiswa merasa perlu menggugat kekuasaan dengan cara sekeras itu? 

Di titik ini, orientasi mahasiswa harus dibela. Mereka sedang mewakili kegelisahan publik yang makin luas atas salah urus negara. 

Mereka mengartikulasikan rasa muak terhadap pemerintahan yang terlalu sering meminta rakyat bersabar, tetapi gagal menunjukkan empati yang sepadan. 

Mereka membaca negara yang kian gemar memproduksi program besar, seremoni raksasa, retorika ambisius, tetapi tidak cukup berani membuka diri pada kritik membangun. 

Peristiwa UGM memperlihatkan krisis komunikasi politik yang serius. Kekuasaan datang ke kampus dengan bahasa “dialog”, tetapi mahasiswa menangkapnya sebagai panggung legitimasi. 

Di sinilah letak masalahnya, dialog tidak cukup dimaknai sebagai kehadiran pejabat dalam sebuah forum. 

Dialog sejati membutuhkan kesetaraan posisi, data yang bisa diuji, moderator independen, dan keberanian narasumber menjawab pertanyaan paling pahit sekalipun. 

Suara Publik

Mahasiswa tidak hidup terpisah dari masyarakat. Mereka mendengar keluhan jutaan keluarga tentang harga kebutuhan pokok. 

Mereka menyaksikan ketimpangan. Mereka melihat bagaimana kritik publik sering diperlakukan sebagai ancaman. 

Mereka membaca berita tentang represi demonstrasi, kriminalisasi aktivis, pelemahan kebebasan sipil, problem kebijakan berbagai proyek mercu suar pemerintah, hingga memburuknya kepercayaan pada lembaga-lembaga negara. 

Karena itu, kemarahan mereka bukan sekadar romantisme aktivisme kampus. Ia memiliki konteks sosial. 

Amnesty International dalam laporan Indonesia 2025 mencatat meningkatnya praktik otoritarian, terutama pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul serta penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran. 

Freedom House dalam Freedom in the World 2025 juga masih menempatkan Indonesia sebagai negara “Partly Free”, dengan catatan tentang korupsi sistemik, konflik Papua, dan penggunaan pasal pencemaran nama baik serta penodaan agama secara politis. 

CIVICUS Monitor pada 2025 menilai ruang sipil Indonesia berada dalam kategori “obstructed”, menandakan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat sedang menghadapi hambatan serius. 

Data itu penting karena memperlihatkan bahwa protes mahasiswa UGM bukan peristiwa terisolasi. 

Ia berada dalam lanskap demokrasi yang sedang menyempit. Ketika kanal formal aspirasi publik tidak dipercaya, parlemen terasa jauh, partai politik lebih sibuk mengamankan elite, kampus menjadi ruang alternatif untuk menyalurkan resistensi rasional dan moral. 

Kehadiran Budiman Sudjatmiko membuat kemarahan itu menjadi lebih simbolik. Ia membawa beban simbolik Reformasi. 

Ketika seorang bekas ikon perlawanan kini menjadi bagian dari pemerintahan yang sedang dikritik, kemarahan mahasiswa tidak hanya diarahkan pada kebijakan, tetapi pada biografi politik. 

Label “pengkhianat reformasi” mungkin kasar, tetapi secara komunikasi politik sejatinya adalah ekspresi kekecewaan generasional. 

Figur yang dulu dibaca sebagai simbol oposisi kini tampil di posisi mengakomodasi kekuasaan. 

Mahasiswa tidak bisa dihentikan untuk bertanya: ke mana perginya objektivisme dan kritisisme yang dulu berani menantang potret buram kekuasaan? Pertanyaan itu sah adanya. 

Seorang tokoh publik tidak bisa terus-menerus berlindung di balik riwayat aktivisme masa lalu. Biografi perjuangan bukan cek kosong moral. 

Ia harus diuji ulang oleh posisi politik hari ini: berdiri bersama siapa, membela kebijakan apa, dan berani menanggung risiko untuk rakyat yang mana. 

Menajamkan Kemarahan

Membela niat kritis dan konstruktif mahasiswa UGM bukan berarti menganggap semua cara sebagai tanpa cela. Interupsi, spanduk, teriakan, dan penolakan terbuka terhadap pejabat adalah ekspresi politik yang sah. 

Tetapi tindakan yang menjurus pada intimidasi fisik, pelemparan, pengejaran, atau pembubaran total ruang diskusi adalah hal yang kurang elok. 

Bukan karena pejabat harus dilindungi dari kritik, melainkan karena kekerasan mudah mengaburkan pesan utama dari orientasi diskusi. 

Dalam konteks ini, kekuasaan sangat lihai mengalihkan substansi. 

Begitu aksi tampak ricuh, kritik tentang ketidakadilan sosial, pemborosan anggaran, represi sipil, dan kegagalan kebijakan sangat potensial digeser kepada isu ketertiban. 

Mahasiswa yang semula membawa suara publik lalu dijebak dalam narasi “tidak santun”, “anti-dialog”, atau “anarkis”. Inilah jebakan komunikasi yang harus dihindari. 

Karena itu, tugas mahasiswa bukan melemahkan kemarahan, tetapi menajamkannya. Marah boleh, bahkan perlu. 

Tetapi kemarahan harus presisi. Ia harus ditopang data, tuntutan, dan artikulasi politik yang sulit dibantah. 

Kampus tidak boleh menjadi ruang steril yang hanya mempersilakan pejabat berbicara, tetapi juga harus menjadi ruang yang mampu mengubah amarah menjadi tekanan moral yang matang. 

Di pihak lain, pejabat negara mesti berhenti menjadikan kata “dialog” sebagai kosmetik demokrasi. 

Jika datang ke kampus, datanglah sebagai pihak yang siap diuji, bukan sebagai pembicara yang menuntut dihormati. 

Demokrasi bukan panggung kenyamanan pejabat melainkan kesediaan kekuasaan untuk ‘dipermalukan’ oleh fakta, dikoreksi oleh warga, digugat oleh generasi muda. 

Peristiwa UGM menjadikan mahasiswa terus menjaga api kritik agar tetap terang, tidak berubah menjadi asap yang mengaburkan pesan. 

Negara memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar: membuktikan bahwa dialog bukan dekorasi demokrasi, melainkan keberanian untuk dikoreksi. 

Jika pemerintah sungguh ingin didengar, ia harus terlebih dahulu belajar mendengar. 

Suara mahasiswa, betapa pun keras dan tidak selalu rapi, sering kali adalah cara paling awal sebuah bangsa memberi tahu penguasanya bahwa ada yang keliru sebelum segalanya serba terlambat. 

Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Padang. 

Sumber: kompas.com

Gubernur Andra Soni Berikan Dukungan Semangat ke Timnas Futsal U-17

By On Juni 18, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat mengunjungi tempat latihan tim di Anfa Arena, KTC Mall Kelapa Gading, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni memberikan dukungan dan semangat kepada Tim Nasional (Timnas) Futsal U-17 yang akan berlaga di Tourneo VI Nation U-17. 

Di turnamen ini, Sang Kapten, Ibnu Alan merupakan atlet futsal asal Provinsi Banten. 

"Saya datang untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Timnas U-17 dan pemain dari Banten. Saya bangga dengan Timnas Futsal U-17,” ujar Andra Soni saat mengunjungi tempat latihan tim di Anfa Arena, KTC Mall Kelapa Gading, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. 

“Saya yakin orang tua kalian bangga karena sudah terpilih dari ratusan juta anak-anak Indonesia,” imbuhnya. 

Andra Soni mengakui, kunjungan ini karena salah satu pemain berasal dari Provinsi Banten. 

Ibnu Alan merupakan pemain asal Labuan, Kabupaten Pandeglang. Ia datang ingin memberikan dukungan moral agar semangat tim terus membara dalam menjalankan pertandingan. 

"Jadi ingat masa muda saya dulu yang juga sebagai atlet. Dari olahraga hilang rasa minder, dari mana pun latar belakangnya, kita harus terus berprestasi,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, dengan sportivitas, latihan keras, dan disiplin, semua memiliki kesempatan untuk meraih prestasi. 

Prestasi tidak memandang latar belakang seseorang karena itu ditentukan dengan kerja keras. Untuk itu, ia berharap prestasi Alan terus berkembang dan tumbuh. 

“Masih kelas 10, proses masih panjang agar Alan tumbuh mencapai prestasi terbaiknya,” ujarnya. 

Andra Soni juga mengucapkan selamat bertanding kepada Timnas Futsal U-17 yang nanti akan bertolak menuju Spanyol. 

Timnas ini akan mengikuti Tourneo VI Nation U-17 yang berlangsung pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2026. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Federasi Futsal Indonesia, Michael Victor Sianipar menyampaikan apresiasi atas dukungan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Andra Soni untuk Timnas Futsal U-17. 

Tim ini menurutnya berasal dari berbagai daerah mulai dari Aceh, Banten, hingga Papua. 

“Ini menunjukkan bahwa regenerasi untuk tim terus berjalan. Banyak talenta terbaik dikumpulkan yang akan berkompetisi di Spanyol,” ujarnya. 

Michael berharap, dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas futsal, dapat memberikan prestasi dan kebanggaan. Tim akan terus berjuang meskipun berhadapan dengan tim dari Spanyol dan Brazil. 

“Bukan grup yang mudah, tapi ini penting untuk terus mengasah mental dan membuka kesempatan untuk lebih baik ke depan,” katanya. 

Michael menambahkan, Tourneo VI Nation U-17 merupakan kompetisi undangan yang diikuti oleh timnas futsal Spanyol, Prancis, Portugal, Maroko, Brazil, dan Indonesia. Indonesia menjadi satu-satunya tim Asia yang diundang. 

"Ini suatu kehormatan bagi kami dan juga tantangan," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ibnu Alan mengaku senang telah dikunjungi Gubernur Andra Soni saat berlatih bersama teman-temannya di Timnas Futsal U-17. 

Siswa kelas 10 SMAN 4 Pandeglang itu kini menjadi Kapten dan mengemban amanat untuk membawa rekan satu tim untuk terus berjuang. 

“Senang. Tambah semangat dan harus lebih baik lagi,” ujarnya. 

Untuk diketahui, pada 2025, Alan turut mengantar Timnas Futsal U-16 Indonesia sebagai juara Asean Cup Futsal U-16 di Thailand. 

Pada kompetisi itu, Alan juga terpilih sebagai pemain terbaik atau best player. (Welfendry)

InterSystems IntelliCare Jadi Rekam Medis Elektronik AI-Native Pertama Bersertifikasi MDR Uni Eropa

By On Juni 18, 2026

InterSystems IntelliCare jadi rekam medis elektronik AI-Native pertama bersertifikasi MDR Uni Eropa. 

Pencapaian regulasi ini semakin menegaskan posisi InterSystems sebagai penyedia aplikasi AI kelas enterprise terdepan

JAKARTA, KabarXXI.Com InterSystems, perusahaan teknologi data yang mendukung lebih dari satu miliar rekam medis di seluruh dunia, mengumumkan bahwa solusi rekam medis elektronik (RME) miliknya telah memperoleh sertifikasi sebagai Medical Device Kelas IIa berdasarkan Medical Device Regulation (MDR) Uni Eropa (EU) 2017/745. 

Dengan sertifikasi ini, InterSystems menjadi penyedia RME AI-native pertama yang berhasil meraih sertifikasi MDR Kelas IIa di Uni Eropa. 

Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa RME AI-native dari InterSystems telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat di Uni Eropa. 

Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pemanfaatan AI yang lebih aman dan bertanggung jawab di sektor kesehatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan tenaga kesehatan dan regulator terhadap teknologi AI. 

Pencapaian ini relevan dengan transformasi digital kesehatan yang tengah berlangsung di Indonesia melalui implementasi rekam medis elektronik dan integrasi data kesehatan nasional melalui platform SATUSEHAT. 

Seiring meningkatnya pemanfaatan AI di sektor kesehatan, kebutuhan akan teknologi yang memenuhi standar keamanan, kualitas, dan tata kelola yang ketat menjadi semakin penting bagi penyedia layanan kesehatan maupun regulator. 

InterSystems memperoleh sertifikasi MDR untuk InterSystems IntelliCare™, RME generasi terbaru yang dirancang dengan kemampuan kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi secara native, serta InterSystems TrakCare®, sistem informasi kesehatan terpadu yang digunakan oleh berbagai institusi layanan kesehatan terkemuka di dunia. 

Dibangun di atas fondasi TrakCare yang telah teruji, InterSystems IntelliCare menghadirkan AI yang terintegrasi langsung dalam platform, sehingga dapat digunakan secara lebih efektif dan mudah dibandingkan solusi AI yang hanya ditambahkan sebagai aplikasi terpisah. 

“Institusi layanan kesehatan sudah semestinya menginginkan AI yang lebih dari sekadar fitur tambahan yang masih bersifat eksperimen. Dengan meraih sertifikasi MDR pertama di Uni Eropa untuk EHR AI-native, kami menetapkan standar baru bahwa AI seharusnya menjadi bagian inti dari setiap aplikasi layanan kesehatan,” ujar Don Woodlock, President, InterSystems. 

Alih-alih menambahkan AI sebagai fitur pelengkap, InterSystems IntelliCare justru menghadirkan AI sebagai bagian inti dari platform. 

Pendekatan ini membantu institusi layanan kesehatan menyederhanakan tata kelola dan pengawasan AI, sekaligus memberikan berbagai alat yang dirancang untuk mengurangi beban kerja tenaga medis dan risiko kelelahan. 

Platform ini dapat menyajikan ringkasan pasien secara instan, membantu penyusunan dokumentasi klinis, menyediakan fitur percakapan berbasis AI, serta mendukung berbagai proses kerja tenaga medis agar lebih cepat dan efisien. 

Seluruh fitur tersebut tetap dirancang agar keputusan akhir berada di tangan tenaga kesehatan. 

Salah satu fitur InterSystems IntelliCare dapat membantu merekam dan menyusun informasi klinis secara otomatis selama proses pelayanan pasien berlangsung. 

Sistem juga dapat memberikan saran dokumentasi dan tindakan medis yang tetap harus ditinjau serta disetujui oleh tenaga kesehatan. 

Selain itu, InterSystems IntelliCare dapat terintegrasi dengan sistem teknologi informasi yang sudah digunakan fasilitas kesehatan, sehingga memudahkan penerapan tanpa harus mengganti infrastruktur yang ada. 

Tentang InterSystems

InterSystems adalah penyedia teknologi data inovatif yang menghadirkan fondasi terpadu untuk aplikasi generasi berikutnya bagi pelanggan di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasok di lebih dari 80 negara. 

Platform data InterSystems membantu mengatasi tantangan interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi berbagai perusahaan besar di seluruh dunia untuk membuka potensi data dan memungkinkan pengguna memahami data dengan cara yang lebih inovatif. 

Didirikan pada tahun 1978, InterSystems berkomitmen menghadirkan layanan terbaik melalui dukungan 24x7 bagi pelanggan dan mitra di seluruh dunia. 

InterSystems merupakan perusahaan swasta yang berkantor pusat di Boston, Massachusetts, dan memiliki 38 kantor di 28 negara. Informasi lebih lanjut tersedia di InterSystems.com. (*/red)

POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028

By On Juni 17, 2026

Kabupaten Tangerang bersiap jadi tuan rumah POPDA XIII Banten 2028. 

CILEGON, KabarXXI.Com - Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten Tahun 2026 resmi ditutup di Stadion Geger Cilegon oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Rabu, 17 Juni 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang hadir langsung menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh atlet yang telah berjuang habis-habisan di semua cabang olahraga. 

Kontingen Kabupaten Tangerang berhasil meraih total 167 mendali dengan rincian 50 emas, 56 perak dan 61 perunggu. 

"Atlet-atlet kita sudah luar biasa berjuang di seluruh cabang olahraga. Alhamdulillah, kemarin pertandingan final sepak bola ditutup dengan kemenangan kita 1-0 melawan Kota Tangerang," ujar Maesyal Rasyid. 

Meski capaian yang diraih cukup membanggakan, dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan langsung bergerak melakukan evaluasi menyeluruh di setiap cabang olahraga. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan besar, mengingat Kabupaten Tangerang telah dipercaya oleh Gubernur Banten untuk menjadi tuan rumah perhelatan POPDA berikutnya pada tahun 2028. 

"Kita dipercaya oleh Pak Gubernur selaku tuan rumah untuk tahun 2028. Tentunya, banyak sekali yang harus kita persiapkan dari sekarang, salah satunya adalah pembenahan dan kesiapan sarana olahraga. Insya Allah, mulai tahun 2027, semua fasilitas sarana olahraga akan mulai kita persiapkan secara matang," ucapnya. 

Di hadapan para atlet pelajar, Bupati Maesyal Rasyid juga membakar semangat mereka agar tidak cepat puas atas capaian yang telah diraih dan tidak berkecil hati bagi yang belum meraih hasil maksimal. 

Menurut dia, perjalanan karier para atlet muda Kabupaten Tangerang masih sangat panjang, terlebih ada agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) serta POPDA mendatang yang sudah menanti di depan mata. 

"Harus tetap semangat, jangan kecil hati! Perjalanan masih panjang. Dua tahun yang akan datang kita akan jadi tuan rumah, kesempatan bagi anak-anak kita masih sangat terbuka lebar," ujarnya. 

Sebagai bentuk apresiasi nyata dan komitmen dalam menyejahterakan para pejuang olahraga, Bupati Tangerang memastikan pemerintah daerah akan menyiapkan bonus khusus bagi para atlet yang berprestasi. 

"Kami selalu mendoakan agar prestasi olahraga mereka berjalan beriringan dengan prestasi akademis di sekolah masing-masing," pungkasnya. (Reno)

Tutup Popda XII Tahun 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Olahraga

By On Juni 17, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat penutupan gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon, Kota Cilegon, Rabu, 17 Juni 2026. 

CILEGON, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni secara resmi menutup gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon Kota Cilegon, Rabu, 17 Juni 2026. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menyatakan pihaknya menargetkan pembangunan ekosistem atlet terpadu. 

Menurutnya, prestasi olahraga adalah cerminan daya saing sebuah daerah. 

Untuk itu, kata dia, pada Pekan Olah Raga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Tahun 2025, kontingen Banten berhasil menembus posisi lima besar nasional. 

"Ini bukti nyata bahwa sistem pembinaan di Banten telah berada pada jalur yang tepat," ujar Andra Soni. 

Meski demikian, lanjut Andra Soni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen penuh memperkuat ekosistem atlet melalui pengelolaan terpadu dan komprehensif. 

"Pembinaan yang mencakup identifikasi bakat dini, pelatihan berjenjang, peningkatan kualitas pelatih, dukungan sport science, pembinaan mental, pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan olahraga, penyediaan kompetisi berkelanjutan, hingga modernisasi fasilitas olahraga," tuturnya. 

Andra Soni menegaskan, Popda merupakan salah satu pengembangan ekosistem olahraga. 

"Popda bukan sekadar ajang kompetisi. Popda merupakan wahana pembinaan karakter, sarana pengembangan potensi generasi muda, sekaligus instrumen strategis untuk menjaring bibit-bibit atlet pelajar terbaik yang akan menjadi kebanggaan Provinsi Banten di masa yang akan datang," pungkasnya. 

Andra Soni mengaku bangga atas pelaksanaan Popda XII Tahun 2026. 

"Melalui ajang ini, kita menyaksikan semangat juang, disiplin, kerja keras, sportivitas, dan persahabatan yang ditunjukkan oleh para atlet pelajar dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Nilai-nilai inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani menyampaikan, Popda XII Tahun 2026 berlangsung pada tanggal 8 hingga 17 Juni 2026. 

Secara umum, kata Ahmad Syaukani, Popda XII Tahun 2026 berjalan dengan lancar, aman, dan sukses. 

"Dinamika yang terjadi di lapangan masih dalam koridor dan semangat pertandingan untuk menunjukkan prestasi yang terbaik dari para atlet pelajar se-Provinsi Banten," ujanya. 

Ahmad Syaukani mengatkan, Kontingen Kota Tangerang tampil sebagai Juara Umum dengan peroleh medali emas sebanyak 106 medali 75 perak, 84 perunggu. 

Disusul Kota Tangerang Selatan dengan perolehan 60 medali emas, 71 perak, 61 medali perunggu. 

Ketiga, Kabupaten Tangerang dengan perolehan 50 medali emas, 56 perak, dan 61 perunggu. 

Selanjutnya, Kota Cilegon dengan perolehan medali 35 emas, 40 perak, dan 58 perunggu. 

Peringkat kelima adalah Kota Serang dengan perolehan medali 28 emas, 19 perak, dan 39 perunggu. 

Kemudian, keenam, Kabupaten Lebak dengan perolehan medali 15 emas, 25 perak, 57 perunggu. 

Peringkat ketujuh, Kabupaten Pandeglang dengan perolehan medali 12 medali emas, 10 medali perak, dan 56 medali perunggu. 

Lalu yang kedelapan adalah Kabupaten Serang dengan perolehan medali 8 medali emas, 18 perak, dan 31 perunggu. 

"Dengan demikian, maka Kota Tangerang keluar sebagai Juara Umum pada Popda XII tahun 2026," pungkas Ahmad Syaukani seraya menyatakan tuan rumah Popda XIII Tahun 2028 adalah Kabupaten Tangerang. (Welfendry)

Kakak Kandung Jadi Tersangka Kasus Kematian Perempuan di Jombang

By On Juni 17, 2026

Proses ekshumasi makam seorang perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan, di TPU Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu, 14 Juni 2026. 

JOMBANG, KabarXXI.Com Kepolisian Resor (Polres) Jombang mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Khoiriah alias Puji, wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi, pada Jumat, 12 Juni 2026. 

Terduga pelaku, yakni kakak kandung korban berinisial S. Keduanya tinggal di tempat kos yang berada di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa setelah mendalami keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya mengamankan kakak kandung korban. 

Menurutnya, kakak kandung korban yang dalam kesehariannya tinggal bersama tersebut diduga menjadi pelaku penganiayaan sebelum korban ditemukan meninggal. 

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu kakak kandung daripada korban,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026. 

Korban dan kakak kandungnya merupakan warga Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. 

Mereka tinggal di tempat kos, di wilayah Jogoroto. 

Dimas mengatakan, meski telah mengamankan terduga pelaku, penyidik belum bisa mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. 

Kondisi psikologis terduga pelaku yang belum stabil menjadi kendala dalam proses pemeriksaan. 

"Untuk saat ini belum maksimal untuk diambil keterangan karena masih kondisi tidak stabil, sehingga kami belum bisa mengambil keterangan banyak dan belum bisa mendalami motif dari terduga pelaku tersebut," ujarnya. 

Mengenai penyebab pasti kematian korban, kata Dimas, berdasarkan hasil ekshumasi dan otopsi yang dilaksanakan pada Minggu, 14 Juni 2026, dokter forensik menemukan indikasi kuat adanya kematian yang tidak wajar. 

"Untuk penyebab kematian, kemarin sudah kami lakukan otopsi. Memang menurut keterangan dokter forensik, kematian disebabkan oleh alasan yang tidak wajar,” ujarnya. 

“Namun untuk saat ini, kami masih menunggu laporan lengkap dari dokter forensik, akan disampaikan kemudian,” imbuhnya. 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, salah satunya adalah sebuah sapu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. 

Diketahui sebelumnya, makam seorang perempuan di Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, dibongkar oleh aparat kepolisian pada Minggu, 14 Juni 2026. 

Langkah ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap dan memastikan penyebab pasti kematian korban. 

Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi Santosa mengatakan, pembongkaran makam perempuan bernama Khoiriah alias Puji tersebut dilakukan untuk kepentingan otopsi dan pemeriksaan medis forensik. 

Menurutnya, langkah itu diambil setelah pihaknya menerima laporan dan menemukan indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan terhadap korban sebelum ditemukan meninggal dunia. 

Berdasarkan penyelidikan awal, kata dia, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, di sebuah kamar kos di Dusun Jogoroto. 

Menurut kesaksian warga di sekitar TKP, korban memang sering menerima kekerasan fisik dari kakaknya yang tinggal bersama di kos tersebut. 

Pada hari kejadian, dua orang saksi mata melihat S melakukan kekerasan fisik kepada korban menggunakan tangan kosong dan sapu. 

Setelah dianiaya, korban diseret oleh kakaknya ke dalam kamar hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas. 

Pelaku kemudian menghubungi pihak keluarga lain yang langsung mengevakuasi korban. Jenazah korban pun langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada Sabtu, 13 Juni 2026. (*/red)

Duduk Perkara Maling di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Berakhir Damai

By On Juni 17, 2026

EPB (kaus biru) di Polsek Pungging. 

MOJOKERTO, KabarXXI.Com - Seorang pria berinisial EPB (35), maling yang mengirim surat permintaan maaf ke korban setelah mencuri uang toko di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), akhirnya buka suara. 

Bapak dua anak ini menyurati korban karena takut meminta maaf secara langsung. 

EPB dan korban, Alfin Setyo Tunggal (37) datang ke Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto untuk berdamai. 

Surat pernyataan damai mereka menjadi syarat bagi Alfin untuk mencabut laporannya. 

Dalam proses pencabutan laporan inilah, EPB mengungkap alasannya nekat mencuri di toko kelontong milik Alfin, Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

"Iya pak (butuh uang) untuk bayar sekolah anak Rp 870 ribu," ujar warga Dusun Bibis, Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo ini kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026. 

Sehari-hari, EPB bekerja serabutan. Namun, ia tidak mempunyai uang ketika untuk membayar sekolah anak-anaknya. 

Ia semakin terdesak saat anaknya tidak diizinkan mengikuti ujian semester apabila belum membayar. 

"Habis dipinjam teman-teman saya, tidak ada yang kembali. Akhirnya nekat itu (mencuri)," ujarnya. 

Ketika kepergok mencuri rokok di toko kelontong Alfin, EPB sengaja tidak mengaku kalau juga mencuri uang. 

Karena ia ketakutan saat melihat Alfin emosi sambil menenteng sebilah golok. Sehingga ia memilih lewat surat untuk meminta maaf. 

"Karena takut, Pak Alfin kan bawa golok itu. Disuruh pulang, saya pulang, tapi di tengah jalan itu ragu antara pulang atau kembali lagi. Karena posisinya masih panas Pak Alfinnya, lewat surat saja," tuturnya. 

Selain untuk meminta maaf, lewat surat itu, EPB juga menyampaikan niatnya mengembalikan uang Alfin yang ia curi. 

Dalam surat itu, EPB janji akan membayar Rp 400 ribu dalam dua minggu dari Rp 352 ribu yang ia curi. 

"(Surat) Untuk mengembalikan uang karena kan saya kalau ada utang dari dulu selalu saya bayar," ujarnya. 

Kini, EPB menyesali perbuatannya karena terlanjur viral. 

"Sudah terlanjur diviralkan, aduh ya sudah tidak masalah. Semoga yang menerima pekerjaan ada," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, EPB tertangkap tangan oleh Alfin karena mencuri enam bungkus rokok dari tokonya pada Minggu, 07 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. 

Karena ketakutan, EPB sampai merengek meminta maaf. Siang itu, pelaku mengaku hanya mencuri rokok. 

Karena iba, Alfin pun melepaskan EPB tanpa syarat. Terlebih lagi pencurian rokok di tokonya berhasil digagalkan. Beberapa saat setelah pelaku pergi, istri Alfin baru mengecek laci toko. 

Ternyata uang hasil jualannya juga hilang. Merasa di-prank, siang itu juga Alfin langsung mengejar dan mencari EPB sampai Krembung, Sidoarjo. Sebab, ia sempat melihat KTP pelaku. 

Karena tak membuahkan hasil, ia memutuskan bekerja sekitar pukul 15.00 WIB. Buruh pabrik pakan ternak ini lantas melapor ke Polsek Pungging sekitar pukul 18.00 WIB. 

Keesokan harinya, Senin, 08 Juni 2026, setelah subuh, istri Alfin menemukan surat dari EPB yang diselipkan di bawah pintu toko. 

Surat tulisan tangan ini berisi permintaan maaf dari EPB, alasannya mencuri, serta janjinya akan mengembalikan uang Alfin Rp 400 ribu. 

Dalam surat tersebut, EPB mengaku mencuri uang Rp 352 ribu dari laci toko Alfin. 

Sedangkan, Alfin tak mau ambil pusing soal nominal uang yang dicuri pelaku. 

Sebab, kata dia, uang hasil jualan itu belum sempat dihitung istrinya, sehingga tidak diketahui nilainya secara pasti. 

EPB pun membuktikan janjinya meskipun belum sepenuhnya lunas. Selain meminta maaf secara langsung, sejauh ini ia juga telah mengembalikan uang Rp 320 ribu kepada Alfin. 

Di sisi lain, Alfin memberikan maaf sekaligus mengikhlaskan kekurangan uang dari pelaku. (*/red)

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

By On Juni 17, 2026

Mendagri terbitkan Surat Edaran imbau Pemda fasilitasi Nobar Piala Dunia. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.7/4657/SJ yang berkaitan dengan penyelenggaraan Nonton Bareng (Nobar) kejuaraan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026. 

"Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM, dunia usaha, dan komunitas lokal,” kata Mendagri Tito saat Rapat Koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026. 

Dalam SE tersebut, ada tujuh poin yang diimbau Mendagri kepada para Kepala Daerah, dari tingkat Gubernur, hingga Bupati dan Walikota. 

Berikut tujuh poin SE penyelenggaraan Nobar Piala Dunia FIFA 2026 yang dikeluarkan Tito pada 14 Juni 2026: 

1. Menginisiasi, memfasilitasi dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 di wilayah masing-masing dengan melibatkan pemangku kepentingan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah; 

2. Menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik milik pemerintah daerah maupun masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi nonton bareng bagi masyarakat; 

3. Menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan nonton bareng meliputi penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, trantibumlinmas, dan dukungan teknis lainnya sesuai kewenangan masing-masing; 

4. Mengoordinasikan pelaksanaan nonton bareng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung; 

5. Mengajak UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan bertanggungjawab; 

6. Melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nonton bareng dapat diakses oleh masyarakat, antara lain di pusat-pusat keramaian, alun-alun, lapangan terbuka, gedung pertemuan dan fasilitas publik lainnya yang memenuhi aspek keamanan dan keselamatan; 

7. Melakukan kerja sama dengan TVRI selaku pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 melalui TVRI daerah masing- masing, dan bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaftarkan titik lokasi nonton bareng melalui link aplikasi bolagembira.tvrinews.com, sebagai upaya memastikan pelaksanaan nonton bareng tidak mengandung unsur komersil. 

(*/red)

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Speaker

By On Juni 17, 2026

Bareskrim bongkar sindikat Narkoba yang dikendalikan Napi. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap kaki tangan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek jaringan Palembang-Bogor-Purwakarta. 

Dalam pengungkapan itu, tiga tersangka dibekuk berikut barang bukti sabu dan ekstasi. 

Ketiga tersangka adalah Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Ketiganya ditangkap dalam rangkaian operasi pada Rabu, 10 Juni 2026 hingga Minggu, 14 Juni 2026. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor. 

Hasil analisis, kata dia, paket tersebut berada di Purwakarta, Jawa Barat. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan. 

Pada Rabu, 10 Juni 2026, tim gabungan kemudian menuju ke gudang ekspedisi di Kedung Halang, Bogor. 

"Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikirim dari Palembang menuju Bogor, hasil periksa paket dan cek awal, ditemukan satu unit speaker berisi plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu seberat 405, 06 gram dan satu bungkus ekstasi sebanyak 100 butir," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026. 

Petugas kemudian melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat sesuai tujuan. Seorang pria bernama Ahmad Badawi alias Samba menerima paket tersebut dan berhasil diamankan. 

"Selanjutnya dari hasil penggeladahan badan ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 5,1 gram dan daun kering seberat 1,7 gram," ujarnya. 

Hasil interogasi, Samba mengaku diperintahkan seseorang bernama Dony yang dikenal melalui Instagram. Tersangka Samba sendiri mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkoba. 

Pengembangan kemudian dilakukan dengan memprofiling Dony, yang ternyata warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta bernama Abdul Latif. 

Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan Abdul Latif alias Dony. 

"Hasil pemeriksaan terhadap Abdul Latif alias Dony, yang bersangkutan mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang bernama 'Pakcik' yang berada di Aceh yang berkomunikasi melalui aplikasi Zangi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan, diketahui paket narkoba tersebut dikirim oleh tersangka Puja Bangsa yang berada di Palembang, Sumsel. 

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Sumsel, hingga kemudian menangkap Puja Bangsa. 

"Tim Palembang berhasil mendapatkan barang bukti lain di tempat yang ditunjukkan oleh Puja Bangsa di sebuah kostel dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,09 gram di dalam brankas hitam dan sabu seberat 309,47gram di dalam kotak speaker," ujarnya. 

Dari situ, personel Polda Sumsel kembali menemukan barang bukti di kosan di Kecamatan Ilir Timur, Palembang, dengan barang bukti berupa 2.039 butir ekstasi berlogo TikTok, 3.044 butir ekstasi berlogo Dior, dan 6.360 butir ekstasi berlogo WA. 

"Tersangka Abdul Latif alias Dony ini adalah pengendali, sekaligus pengedar yang mengoperasikan dari Lapas dan memesan sabu kepada Pakcik. Setelah Pakcik menyetujuinya, selanjutnya dia akan dikirim kode resi pengiriman secara berkala dan pengiriman diatur oleh Abdul Latif alias Dony dan pakcik dengan menggunakan identitas palsu," tuturnya. 

"Menurut analisis data dari tim analis, ditemukan fakta bahwa Puja Bangsa merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada bulan Februari tahun 2026," pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *