Berita Terbaru

Sungai Cidikit Keruh dan Dangkal, Anggota DPRD Banten Desak Evaluasi Metode Tambang

By On Juni 24, 2026

Anggota DPRD Provinsi Banten, Ade Rahmat S.T dari Komisi IV Fraksi Partani NasDem. 

LEBAK, KabarXXI.ComAnggota DPRD Provinsi Banten, Ade Rahmat Hidayat, S.T., angkat bicara menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi aliran Sungai Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. 

Sungai tersebut saat ini mengalami pendangkalan serius dan kondisi air yang sangat keruh. 

Pernyataan ini disampaikan oleh legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut usai melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan ke-III di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu, 24 Juni 2026. 

Soroti Metode Tambang Terbuka 

Ade Rahmat menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi yang menimpa warga. 

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Banten ini, dampak lingkungan akan terus terjadi selama aktivitas pertambangan di hulu Sungai Cidikit masih menggunakan metode tambang terbuka (open pit). 

"Saya kira selama di area sekitar hulu Sungai Cidikit ada kegiatan pertambangan dengan metode open pit, maka persoalan dampak lingkungan ini akan selalu ada," ujar Rahmat kepada awak media. 

Ia menambahkan bahwa dirinya bersama jajaran anggota dewan lainnya sudah pernah meninjau langsung ke lokasi hilir dan hulu sungai untuk melihat aktivitas tersebut. 

"Faktanya, saat kami turun ke lapangan, salah satu perusahaan di sana memang menerapkan metode open pit atau tambang terbuka," ungkapnya. 

Dorong Alih Teknologi ke Underground Mining 

Rahmat menjelaskan, perbedaan karakteristik limbah pertambangan. 

Menurutnya, pihak perusahaan semestinya mulai beralih menggunakan metode tambang bawah tanah (underground mining). 

"Kita harus bisa membedakan dampak pertambangan emas dan komoditas lain seperti pasir atau batu. Kalau pertambangan emas, dipastikan menyisakan jutaan kubik material sisa galian. Berbeda dengan pasir atau batu yang seluruh materialnya bisa langsung diangkut," tutur legislator yang dikenal dekat dengan masyarakat ini. 

Normalisasi Hanya Solusi Sementara

Merespons tuntutan warga yang mendesak adanya normalisasi sungai, Rahmat menilai langkah tersebut merupakan solusi jangka pendek. 

"Pengerukan atau normalisasi itu sifatnya hanya penanggulangan sementara. Solusi jangka panjangnya, saya berharap ke depan metode tambang diubah menjadi underground. Di sisi lain, pihak terkait juga wajib melakukan normalisasi sungai secara rutin," pungkasnya. (Tim/Red)

Kondisi Sungai Cidikit Memperihatinkan, Warga Bayah Desak Normalisasi

By On Juni 24, 2026

Kondisi Sungai Kali Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. 

LEBAK, KabarXXI.ComWarga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi aliran Sungai Cidikit. 

Kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan hebat dan berair keruh, sehingga mengancam hajat hidup masyarakat setempat. 

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Kampung Bayah 1 sekaligus ketua RW 05 Desa Bayah Barat, Empud Saripudin. 

Menurutnya, Sungai Cidikit merupakan sumber air bersih utama bagi pelanggan PDAM dan warga di sepanjang bantaran sungai. 

"Mewakili warga, saya meminta pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk menampung aspirasi dan mencari solusi konkret," ujar Empud, Rabu, 24 Juni 2026. 

Selain krisis air bersih, Empud menyoroti tiga dampak buruk jika normalisasi ditunda, yaitu: 

Gagal Panen 

Pasokan air ke sawah warga terganggu dan mengancam produktivitas pangan. 

Abrasi Permukiman 

Pendangkalan memicu pengikisan tanah yang mengancam rumah serta pesawahan warga dan infrastruktur. 

Pendangkalan Total 

Aliran sungai terancam rata dengan tanah akibat tumpukan lumpur, kerikil, dan batu dari hulu. 

Sebagai langkah awal, warga berkomitmen melakukan aksi swadaya untuk mencari penyebab utama kerusakan lingkungan ini. 

"Dalam waktu dekat, kami akan menyisir aliran Sungai Cidikit dari hilir hingga ke hulu," pungkas Empud. (Tim/Red)

Sungai Cidikit Keruh dan Dangkal, Warga Bayah Minta Pihak Terkait Turun Tangan dan Dialog Terbuka

By On Juni 24, 2026

Kondisi Sungai Cidikit yang bertemu dengan Sungai Cimadur di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
 
LEBAK, KabarXXI.ComWarga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pihak terkait untuk segera turun ke lapangan guna menyerap aspirasi dan mencari solusi atas kondisi aliran Sungai Cidikit yang kini keruh dan dangkal. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Kampung Bayah 1 sekaligus Ketua RW 05 Desa Bayah Barat, Empud Saripudin. 

Menurutnya, Sungai Cidikit merupakan sumber bahan baku air bersih utama bagi pelanggan PDAM dan warga di wilayah Kecamatan Bayah. 

“Saya mewakili warga meminta kepada pihak terkait, jika memang keruhnya dan dangkalnya aliran sungai tersebut ada penyebabnya akibat aktivitas tertentu, agar bisa dipulihkan kembali seperti dulu saat airnya sangat bening dan tidak ada kedangkalan,” ujar Empud melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu, 24 Juni 2026. 

Tuntut Dialog Terbuka

Empud Saripudin menegaskan agar pihak pemerintah maupun instansi terkait datang dan berdialog langsung dengan warga yang terdampak. 

Menurutnya, diskusi yang hanya melibatkan sebagian kelompok masyarakat tidak akan menyelesaikan masalah. 

“Percuma hanya datang diskusi dengan sebagian kelompok masyarakat. Jujur, saya selaku Ketua RW juga berharap ada undangan resmi untuk membahas perihal ini,” tegasnya. (Tim/Red)

Sungai Cidikit Keruh, DLH Lebak Lakukan Investigasi dan Pengambilan Sampel Air

By On Juni 23, 2026

LEBAK, KabarXXI.com – Keresahan warga Kecamatan Bayah akibat kondisi Sungai Cidikit yang keruh selama beberapa hari terakhir mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak. Pada Selasa (23/6/2026), tim DLH turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan penelusuran penyebab perubahan kualitas air sungai tersebut.

Sungai Cidikit diketahui memiliki peran penting bagi masyarakat Bayah karena menjadi salah satu sumber air baku untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk pasokan yang dikelola oleh PDAM. Oleh karena itu, perubahan kondisi air yang terjadi dalam sepekan terakhir memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas DLH melakukan pemantauan di sejumlah titik sepanjang aliran sungai. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas air.

Perwakilan Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2LH) DLH Kabupaten Lebak, Roip, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami ingin memperoleh data yang akurat di lapangan. Karena itu, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi sungai sekaligus mengambil sampel air untuk diuji lebih lanjut," katanya.

Menurutnya, hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan faktor yang menyebabkan air sungai berubah keruh. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk memastikan apakah terdapat indikasi pencemaran atau faktor alam yang memengaruhi kondisi sungai.

DLH Kabupaten Lebak menegaskan bahwa seluruh proses investigasi akan dilakukan secara profesional dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah pengujian selesai.

Di sisi lain, masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat kepastian. Warga Bayah, Deni Ismayadi, meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Kami mendukung langkah DLH yang turun langsung ke lapangan. Yang terpenting sekarang adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penegakan hukum apabila ada pihak yang terbukti mencemari sungai," ujarnya.

Warga berharap kondisi Sungai Cidikit dapat segera kembali normal sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tidak terganggu dan kualitas lingkungan tetap terjaga.

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

By On Juni 21, 2026

Kondisi sungai Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Minggu, 21 Juni 2026. 

LEBAK, KabarXXI.Com - Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama hampir sepekan terakhir. 

Keadaan ini memicu kekhawatiran karena aliran sungai tersebut menjadi sumber air utama bagi para pelanggan PDAM Bayah. 

Salah seorang warga Kecamatan Bayah, Deni Ismayadi mengungkapkan keheranannya atas fenomena tersebut. Pasalnya, wilayah hulu dan sekitarnya sudah tidak diguyur hujan selama empat hari terakhir. 

Keanehan kian kontras terlihat karena aliran Sungai Cimadur yang berada tepat di sebelahnya justru terpantau sangat bening. 

"Pertanyaannya, ada apa di area hulu atau daerah dekat aliran sungainya? Apakah ada kegiatan pertambangan atau ada hal lain? Jujur, saya selaku warga sekaligus pengguna aktif PDAM Bayah merasa cemas dengan aliran air Sungai Cidikit yang keruh ini," keluh Deni, Sabtu malam, 20 Juni 2026. 

Khawatir dampak buruk rupa lingkungan meluas, Deni secara terbuka meminta atensi khusus dari dinas terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Ia mendesak instansi berwenang segera mensikapi pihak terkait dan menyelidiki penyebab utama pencemaran visual air tersebut. 

"Jangan sampai masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa terkena imbasnya. Jika persoalan keruhnya aliran sungai ini terus berlanjut, kami khawatir akan berdampak buruk bagi kesehatan warga dan ekosistem habitat yang ada di aliran sungai tersebut," pungkas Deni. (Tim/Red)

Perhutani Minta Proyek PLTMH PT NKE dan PT GHL di Lebak Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Izin Kementerian

By On Juni 08, 2026

Petugas Perhutani BKPH Bayah melaksanakan sidak di kawasan hutan petak 10 Blok Talun, Desa Girimukti, Cilograng, Lebak, Jumat, 05 Juni 2026. 

LEBAK, KabarXXI.Com - Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah resmi menghentikan sementara aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH), di kawasan hutan RPH Ciherang Selatan, BKPH Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 08 Juni 2026. 

Penghentian ini dilakukan menyusul belum diterbitkannya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh Kementerian Kehutanan. 

Larangan aktivitas tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 027/058.2/Byh-Btn/DRJB-26 tertanggal 6 Juni 2026 yang ditujukan kepada PT Gilang Hidro Lestari (PT GHL) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE). 

Langkah tegas ini diambil setelah Perhutani melakukan peninjauan lapangan pada Jumat, 05 Juni 2026. 

Peninjauan tersebut dihadiri oleh petugas Perhutani, Ketua LMDH Rimba Mulya, perwakilan PT NKE dan PT GHL, serta sejumlah awak media. 

Berdasarkan pantauan di Desa Girimukti dan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, proyek itu masih dalam tahap pengerjaan fisik. 

Perum Perhutani melayangkan surat penghentian sementara aktivitas pembangunan PLTMH. 

Aktivitas yang sedang berlangsung meliputi pembersihan lahan (land clearing), konstruksi bendungan, pembuatan akses saluran air (waterway), serta pembangunan rumah pembangkit (powerhouse). 

Perhutani menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka sangat mendukung pembangunan infrastruktur energi seperti PLTMH ini. 

Pihak perusahaan juga diketahui telah mendaftarkan persyaratan administrasi PPKH melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Namun, karena izin resmi dari Kementerian Kehutanan belum terbit, seluruh kegiatan di Petak 10, 11, dan 12 RPH Ciherang Selatan harus dihentikan total demi hukum. 

Perhutani mengingatkan seluruh pihak bahwa penggunaan kawasan hutan wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selama proses kelayakan dan perizinan belum rampung, perusahaan dilarang keras melakukan intervensi atau aktivitas fisik apa pun di dalam kawasan hutan. 

Surat perintah penghentian kegiatan ini juga ditembuskan kepada Administratur Utama KKPH Banten, Kapolres Lebak, Camat Cilograng, Kapolsek Cilograng, Danramil Cilograng, Kepala Desa Cikamunding, Kepala Desa Girimukti, serta LMDH Rimba Mulya untuk pengawasan bersama di lapangan. (Tim/Red)

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

By On Juni 06, 2026

Satbrimob Polda Banten melaksanakan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah. 

LEBAK, KabarXXI.Com - Satbrimob Polda Banten melaksanakan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah, Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak, Sabtu, 06 Juni 2026. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga. 

Selain meningkatkan akses transportasi warga, kata Maruli, revitalisasi jembatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. 

Ia berharap, keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi yang telah direvitalisasi dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

"Kami berharap jembatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang," tutupnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *