Berita Terbaru

BPTD Bangka Belitung Pacu Pembangunan Pelabuhan Bakit dan Belinyu Tahap II, Progres Fisik Lampaui Target

By On Agustus 18, 2026

Pembangunan infrastruktur penyeberangan strategis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

BABEL, KabarXXI.Com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur penyeberangan strategis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Dua proyek yang menjadi fokus percepatan tersebut, yakni Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Belinyu Tahap II dan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit Tahap II. 

Hingga pertengahan Agustus 2026, kedua proyek tersebut menunjukkan perkembangan positif. 

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan per 16 Agustus 2026, realisasi progres fisik di kedua lokasi tercatat melampaui target yang telah ditetapkan dalam Kurva-S. 

Pada Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Belinyu Tahap II, realisasi progres fisik telah mencapai 30,98 persen, sementara target rencana berada pada angka 23,20 persen. Dengan demikian, proyek tersebut mencatatkan deviasi positif sebesar 7,78 persen. 

Proyek yang kontraknya dimulai pada 19 Mei 2026 tersebut ditargetkan selesai pada 15 Desember 2026. Pelaksanaan pekerjaan juga mendapatkan pengawasan dari tim konsultan supervisi yang mulai aktif bertugas sejak 10 Juli 2026. 

Sementara itu, progres pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit Tahap II menunjukkan percepatan yang lebih signifikan. 

Pembangunan infrastruktur penyeberangan strategis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Sejak kontrak pekerjaan dimulai pada 10 Juni 2026, realisasi fisik hingga 16 Agustus 2026 telah mencapai 31,098 persen, jauh di atas target rencana sebesar 15,712 persen. 

Capaian tersebut menghasilkan deviasi positif sebesar 15,386 persen. Pekerjaan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit Tahap II sendiri ditargetkan dapat diselesaikan pada 31 Desember 2026. 

BPTD Kelas III Bangka Belitung menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan di kedua proyek tersebut saat ini berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. 

Fokus pekerjaan selanjutnya diarahkan pada penyelesaian berbagai fasilitas pendukung, khususnya fasilitas perairan, sebagai bagian penting dari pembangunan pelabuhan penyeberangan. 

Untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai target, BPTD Kelas III Bangka Belitung terus melakukan pengawasan, monitoring, serta koordinasi secara berkala bersama konsultan supervisi dan pihak pelaksana pekerjaan. 

Dengan capaian progres yang berada di atas target rencana, BPTD Kelas III Bangka Belitung optimistis kedua proyek strategis tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan, standar keselamatan, ketepatan spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku. 

Pembangunan kedua pelabuhan penyeberangan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antar daerah, meningkatkan pelayanan transportasi penyeberangan, serta memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Syahrial)

Ekshumasi Dilakukan, Polisi Selidiki Kematian yang Penuh Tanda Tanya di Kasus Putri Cahaya Saleha

By On Mei 04, 2026

BABEL, KabarXXI.Com - Kasus dugaan penolakan pasien oleh oknum tenaga medis di RS Prima Hospital Bhakti Wara yang sempat viral kini memasuki babak serius. 

Aparat Kepolisian resmi melakukan Ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jenazah Putri Cahaya Saleha, Senin, 04 Mei 2026), guna mengungkap penyebab pasti kematian yang diduga tidak wajar. 

Korban sebelumnya meninggal dunia pada Minggu, 22 Maret 2026,pukul 08.29 WIB, di RS Bakti Timah, setelah diduga tidak mendapatkan penanganan medis saat berada dalam kondisi kritis. 

Peristiwa ini bermula saat korban menjalani operasi usus buntu di RS Prima Hospital Bhakti Wara. Setelah beberapa hari dirawat, korban dipulangkan atas rekomendasi dokter dengan kondisi disebut membaik. Namun, kondisi justru memburuk drastis sesampainya di rumah. 

Dalam kondisi panik, keluarga kembali membawa korban ke RS Prima Hospital Bhakti Wara pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, menurut keterangan keluarga, korban diduga tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya. 

Proses Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air Bulu, Dusun Air Pelempang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. 

Kegiatan ini melibatkan Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokes) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polresta Pangkalpinang. 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, turun langsung memimpin jalannya proses bersama tim dokter forensik DVI yang dipimpin dr. Suroto. 

“Perkara ini telah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Exhumasi dilakukan untuk kepentingan medikolegal guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan memberikan kepastian hukum,” tegas Kapolresta. 

Ia menambahkan, hasil autopsi akan menjadi kunci dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau bahkan dugaan malpraktik dalam penanganan korban. 

Proses autopsi berlangsung secara tertutup dengan pengamanan ketat selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB. 

Tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap organ vital, termasuk rongga dada, perut, hingga bagian kepala. 

Ketua Tim Forensik, dr. Suroto, menyampaikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional. 

“Kami telah melakukan pemeriksaan lengkap dan mengambil sejumlah sampel organ untuk analisis lanjutan, termasuk uji anatomi dan toksikologi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu dan akan menjadi dasar penting dalam proses hukum selanjutnya. 

Keluarga Minta Keadilan dan Transparansi

Kuasa Hukum keluarga korban, Fitriadi, SH., MH, Andi Azis Setiawan SH serta Reza Maryadi SH, mengapresiasi langkah cepat aparat Kepolisian dalam menangani kasus ini. 

Ia menegaskan pentingnya transparansi agar kebenaran dapat terungkap secara utuh. 

“Kami meminta agar perkara ini dibuka seterang-terangnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Keluarga hanya ingin keadilan," tegasnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah hukum ini merupakan amanah dari almarhumah semasa hidupnya, yang berharap kejadian yang dialaminya diperjuangkan hingga tuntas. 

Sorotan Publik dan Ujian Profesionalisme Tenaga Medis

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi profesionalisme serta tanggung jawab tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

Jika terbukti adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret pihak-pihak terkait ke ranah pidana. 

Publik pun menunggu hasil autopsi sebagai titik terang yang akan menjawab apakah kematian Putri Cahaya Saleha murni karena kondisi medis, atau ada faktor lain yang seharusnya bisa dicegah. (Syahrial)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *