![]() |
| Foto ilustrasi. |
TULUNGAGUNG, KabarXXI.Com - Anggota Satpol PP Tulungagung terancam saksi disiplin gegara pesta minuman keras (miras) bersama pelaku pencurian.
Akibat kejadian tersebut, Kantor Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) dibobol pelaku.
Kabid Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Leope Pinnega Handika mengatakan, oknum Satpol PP tersebut diketahui berinisial ED.
Saat kejadian yang bersangkutan bertugas berjaga di komplek kantor pemerintahan di eks Belga Tulungagung.
"Sekarang sedang menunggu proses pemeriksaan. Jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat," ujar Laope, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurutnya, dari data yang dihimpun BKPSDM Tulungagung, jumlah anggota Satpol PP yang mabuk bersama pelaku pencurian hanya satu orang dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan mendalami melalui proses pemeriksan terhadap ED maupun saksi lainnya.
"Kalau untuk sementara ini baru satu orang, ya. Yang kami mintai keterangan baru satu orang. Mungkin nanti bisa berkembang pada pemeriksaan," pungkasnya.
Dia menjelaskan, proses pemberian sanksi disiplin terhadap PNS tidak bisa dilakukan sembarangan, seluruh tahapan pemeriksaan harus dilalui, sehingga dapat diketahui tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan.
"Sekarang sedang proses. Jadi kami belum bisa memberi kepastian dulu. Ada ancamannya hukuman disiplin sedang, bisa penurunan pangkat atau nanti dia pelepasan jabatan. Jadi jabatannya diturunkan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MUA (29), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung karena diduga melakukan pembobolan kantor Disbudpar Tulungagung di Adi Sucipto Gang 1, Kelurahan Kenayan, Tulungagung.
Dari pemeriksaan diketahui, sebelum aksi pencurian, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit di depan kantor Disbudpar mengaku menggelar pesta minuman keras di pos jaga bersama anggota Satpol PP.
Sementara itu di dalam kantor masih ada salah satu pegawai yang bekerja lembur dan tertidur menunggu hujan reda.
Sekitar pukul 3.30 WIB pegawai Disbudpar pulang dan mengembalikan kunci kantor ke pos jaga.
Saat itu oknum Satpol PP yang berjaga dalam kondisi mabuk berat, situasi tersebut dimanfaatkan MUA dengan mengambil kunci kantor Disbudpar dan mencuri komputer serta sejumlah perangkat elektronik.
Usai melakukan pencurian, pelaku mengunci kembali kantor dan mengembalikan ke pos jaga. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
