Berita Terbaru

Lebak Raih Prestasi Ganda: Diskominfosatik Boyong Penghargaan Menghias Kantor dan Agen Perubahan Digital

By On September 09, 2026

 


LEBAK, KabarXXI.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Lebak kembali menunjukkan taringnya dengan menorehkan prestasi gemilang. 

Dalam ajang lomba menghias kantor antar-Instansi Pemkab Lebak, Diskominfosatik berhasil menyabet gelar Juara Harapan 2. Pengumuman membanggakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si., saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Lebak menyerahkan apresiasi secara penuh kepada Kepala Diskominfosatik Kabupaten Lebak, Dr. Anik Sakinah, M.Si., atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang kreatif, asri, dan inovatif.

Apresiasi Nasional untuk Kepemimpinan Digital

Tidak hanya sukses di ajang lokal, kabar membanggakan lainnya turut menyelimuti dinas penyedia informasi publik ini. Sekda Lebak secara khusus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Anik Sakinah, M.Si., yang sukses meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional sebagai Agen Perubahan Klinik Pemerintahan Digital Terbaik dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Diskominfosatik Lebak dalam mengawal transformasi digital dan mendorong efisiensi tata kelola pemerintahan yang responsif berbasis teknologi.

Dalam arahannya, Drs. Halson Nainggolan, M.Si., menegaskan bahwa deretan pencapaian ini bukan sekadar piala hiasan, melainkan pelecut semangat untuk terus berbenah.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen kerja keras, sekaligus pengingat bahwa masih banyak ruang bagi kita untuk terus belajar, berbenah, dan memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di masa mendatang," ujar Sekda.

Dengan torehan prestasi ganda ini, Diskominfosatik Kabupaten Lebak membuktikan kualitasnya sebagai instansi yang tidak hanya estetik secara tata kelola lingkungan kerja, tetapi juga adaptif dan berdaya saing tinggi dalam era transformasi digital nasional. (*) 

Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang, Bupati Maesal Minta Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On September 08, 2026

Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid saat menghadiri peluncuran Program Beasiswa Madrasah Gemilang, di Aula Masjid Agung Al-Amjad, Puspemkab Tangerang, Selasa, 08 September 2026. 

TANGERANG, KabarXXI.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Program Beasiswa Madrasah Gemilang. 

Acara peluncuran yang menjadi angin segar bagi dunia pendidikan keagamaan ini digelar dengan khidmat di Aula Masjid Agung Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), Selasa, 08 September 2026. 

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Hj. Helmi Halimatul Udhmah, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, jajaran pejabat struktural Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kabupaten Tangerang, para Tokoh Agama, Kepala Madrasah serta 40 Guru yang menjadi peserta penerima beasiswa. 

Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid dalam sambutannya memaparkan bahwa peluncuran beasiswa ini merupakan wujud nyata intervensi dan dukungan penuh Pemerintah Daerah. 

Upaya kolaboratif ini dilakukan secara konsisten untuk terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya melalui penguatan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. 

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan Ibu Menteri Agama dalam rangka meluncurkan beasiswa untuk Guru-guru Madrasah di Kabupaten Tangerang. Sumber dananya ini dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang diberikan hibah kepada Kementerian Agama. Inovasinya adalah untuk meningkatkan kompetensi Guru Madrasah, Guru a

Agama Islam, dan Guru RA melalui kuliah gratis, sehingga Insya Allah anak-anak kita akan semakin cerdas dan menjadi SDM unggulan," ujar Bupati Maesal Rasyid. 

Bupati juga memaparkan rincian teknis terkait sasaran utama penerima program beasiswa tersebut.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan ikhtiar nyata Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi. 

"Secara teknis, beasiswa ini diberikan kepada 40 Guru Madrasah yang belum memiliki gelar S1, atau yang jenjang S1-nya belum linier. Insya Allah, pada tahun-tahun berikutnya kuota penerima beasiswa ini juga akan terus kita tambahkan," ujar Bupati Maesal. 

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Hj. Helmi Halimatul Udhmah, mewakili Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan hangat dari jajaran Pemkab Tangerang beserta seluruh tamu undangan yang hadir, sekaligus mengapresiasi antusiasme para guru yang terus berjuang di dunia pendidikan. 

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Helmi Halimatul Udhmah membagikan poin arahan strategis dari kementerian terkait urgensi peluncuran beasiswa pendidikan ini. 

"Saya sampaikan tiga pesan. Pertama, jadikan beasiswa ini investasi menuju Indonesia Emas 2045. Kedua, kelola beasiswa ini secara transparan dan akuntabel. Ketiga, para suami harus mendukung istri yang kuliah untuk menjaga ketahanan keluarga, karena dari sanalah kualitas bangsa ditentukan," tegas Hj. Helmi Halimatul Udhmah. 

Peluncuran program ini membawa napas lega dan kebahagiaan tersendiri bagi para penerima manfaat, salah satunya adalah Neneng Rostiani, guru di MIS Nurul Ibad, Desa Talagasari. 

Bagi Neneng, kesempatan ini sangat istimewa karena ia akan merasakan bangku kuliah untuk pertama kalinya dan tengah bersiap mengikuti masa orientasi (Ospek) pada tanggal 26 mendatang. 

"Perasaan saya bahagia, bersyukur, dan tidak menyangka bisa mendapat beasiswa. Semoga langkah ini membawa berkah dan manfaat nyata. Melalui program Beasiswa Madrasah Gemilang ini, saya mengambil jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di STAI Syekh Manshuruddin Pandeglang, Banten. Semoga pemerintahan Kabupaten Tangerang semakin maju, jaya, gemilang dan bisa terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang," pungkasnya penuh harap. 

Pemkab Tangerang berkomitmen bahwa Program Beasiswa Madrasah Gemilang merupakan wujud nyata kolaborasi dengan berbagai steholder ke depan Pemda Tangerang akan terus mempertahankan dan meningkatkan program program strategis serupa komitmen ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta didik di Kabupaten Tangerang mendapatkan pendidikan dari tenaga pengajar yang kompeten, propesional dan memiliki dedikasi tinggi. (Reno)

Gubernur Andra Soni Sinergi dengan Apersi untuk Penuhi Kebutuhuan Rumah Masyarakat

By On September 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menerima audiensi dengan DPD Apersi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 08 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat sinergi dengan pengembang perumahan guna memenuhi kebutuhan rumah, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Banten. 

​"Alhamdulillah, hari ini kami menerima audiensi dengan DPD Apersi Banten," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 08 September 2026. 

​Audiensi tersebut membahas berbagai isu terkait perumahan dan permukiman. 

Gubernur Andra soni menekankan bahwa penyediaan perumahan merupakan tugas pemerintah yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. 

​"Banyak hal yang disampaikan, tetapi intinya adalah harapan kita untuk saling bersinergi. Perumahan dan permukiman ini menjadi salah satu tugas penting pemerintah," ujarnya. 

​Gubernur Andra Soni menjelaskan, angka kebutuhan rumah (backlog) di Banten masih cukup tinggi. Hal ini tak lepas dari posisi Banten sebagai wilayah urban. 

​Persoalan ini, lanjutnya, menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemprov Banten berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). 

Kepastian ini krusial mengingat Banten merupakan kawasan permukiman penyangga ibu kota. 

​"Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya," tegas Andra Soni. 

​Sementara itu, Ketua DPD Apersi Banten, Anto Distanto menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam menyediakan perumahan bagi MBR. 

​"Semoga ke depan kita bisa lebih bersinergi di tingkat kabupaten/kota," kata Anto. (Welfendry)

Antisipasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Kodim 0602/Serang Bagikan Masker Gratis

By On September 08, 2026

Kodim 0602/Serang membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat, Senin, 07 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0602/Serang bergerak cepat membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat, di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 07 September 2026. 

Langkah tanggap darurat ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi sebaran debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Aksi sigap personel Kodim 0602/Serang di lapangan menyasar para pengguna jalan, pedagang, serta masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah. 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 masker berhasil disalurkan secara langsung, guna meminimalkan risiko gangguan pernapasan (ISPA) akibat paparan abu vulkanik. 

Komandan Koramil (Danramil) 0602-06/Kramatwatu, Mayor Cke Dandi Irwansyah menegaskan bahwa pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian TNI, terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di wilayah teritorialnya, khususnya saat terjadi bahaya bencana alam. 

Selain membagikan masker, kata dia, para personel juga memberikan himbauan langsung agar warga tetap tenang, mewaspadai dampak erupsi, dan selalu mengenakan pelindung pernapasan saat beraktivitas di ruang terbuka. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan seluruh jajaran Koramil, yang berada di wilayah Kodim 0602/Serang. (*/red)

Polres Serang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

By On September 08, 2026

Polres Serang salurkan 8.000 liter air bersih. 

SERANG, KabarXXI.ComPolres Serang melalui Polsek Petir melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak musim kemarau berkepanjangan, Selasa, 08 September 2026. 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.05 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Petir dengan penanggung jawab Kapolsek Petir, AKP Priyanto. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Petir bersama Kanit Binmas dan personel Polsek Petir menyalurkan sebanyak 8.000 liter air bersih kepada warga di Kampung Tegal Sapan, RT 06/RW 02, Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. 

Penyaluran air bersih ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat dampak musim kemarau. 

Masyarakat tampak antusias menyambut bantuan tersebut. Warga juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolda Banten serta jajaran Polres Serang dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. 

Kapolsek Petir, AKP Priyanto mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga yang terdampak musim kemarau berkepanjangan. 

Rangkaian kegiatan pendistribusian air bersih selesai pada pukul 11.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

By On September 08, 2026

Ilustrasi korban meninggal. 

TULUNGAGUNG, KabarXXI.Com - Seorang pria lanjut usia (Lansia) ditemukan tewas saat menyewa kamar penginapan di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

Saat ditemukan, korban tewas dalam kondisi telanjang dan sejumlah obat kuat. 

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan  korban diketahui berinisial MAH (75), warga Kecamatan Pucanglaban. Pihaknya langsung ke lokasi setelah menerima informasi penemuan mayat. 

"Kami menerima laporan dari perangkat desa pada pukul 15.00 WIB yang menginformasikan ada seorang kakek yang meninggal di kamar dalam kondisi telanjang," ujar Iptu Nanang, Senin, 07 September 2026. 

Menurutnya, awalnya korban datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyewa kamar. Berselang 15 menit kemudian disusul oleh seorang perempuan muda. 

"Sekitar 30 menit, perempuan tersebut keluar kamar seorang diri," ujarnya. 

Hingga pukul 15.00 WIB korban diketahui tak kunjung keluar. Lantaran curiga, pemilik persewaan kamar melakukan pemeriksaan ke dalam kamar. Saat itulah korban diketahui telah meninggal dunia 

dalam kondisi telentang tidak mengenakan pakaian. 

Menurut Nanang, dari hasil olah TKP, polisi menemukan tiga bungkus obat kuat yang salah satu di antaranya telah terbuka. 

"Kemungkinan obat tersebut dikonsumsi oleh korban," kata Nanang. 

Korban selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Iskak Tulungagung untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi menduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung. 

"Dugaannya serangan jantung. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada keluarga korban," pungkasnya. (*/red)

Kapal Rombongan Jurnalis Banten Hilang saat Meliput Anak Krakatau

By On September 08, 2026

Kapal rombongan Jurnalis Banten hilang saat meliput Anak Krakatau. 

SERANG, KabarXXI.Com - Kapal cepat yang ditumpangi oleh lima Jurnalis Banten dikabarkan hilang. 

Rombongan Jurnalis yang hendak meliput aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) itu tidak diketahui keberadaannya pada Senin, 07 September 2026. 

Kapal berangkat dari Dermaga Pagedongan, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, sekira pukul 14.00 WIB untuk meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Sekira pukul 15.04 WIB, kapal hilang kontak saat berada di perairan Selat Sunda pada titik koordinat duga 6°14’40.52″S 105°40’49.48″T. 

Kepala Kantor SAR Banten, Al Armada, mengaku mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut pada Selasa, 08 September 2026, sekira pukul 13.55 WIB. 

“Pada Selasa, 08 September 2026,pukul 13.55 WIB, menerima info dari Jurnalis Antara, Bayu,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 08 September 2026. 

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Senin, 07 September 2026, pukul 14.00 WIB, rombongan Jurnalis Banten bertolak dari Dermaga Pagedongan untuk meliput aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

“Komunikasi terakhir korban dengan Jurnalis Lampung atas nama Abay bahwa pada pukul 14.42 WIB, 07 September, mengirim share lokasi terakhir dan pada pukul 15.04 WIB terjadi hilang kontak,” ujarnya. 

Armada mengungkap, total ada tujuh orang yang menumpangi kapal cepat tersebut, terdiri dari, lima jurnalis foto, satu nakhoda, dan satu Anak Buah Kapal (ABK). 

Kelima Jurnalis yang masih dalam pencarian adalah M. Bagus Khoirunnas (Jurnalis Antara), Ari Basuki (Jurnalis Merdeka), Yudhis (Kurnalis Inews), Daus (Jurnalis Anadolu), dan Donal (Jurnalis Freelance). 

Sementara, dua orang lainnya adalah nakhoda dan ABK belum diketahui identitasnya. 

Ia mengungkapkan, Tim Rescue USS Pandeglang telah melakukan upaya pencarian informasi ke Dermaga Pagedongan. Hasilnya, kapal cepat yang digunakan kelima jurnalis tersebut ialah speedboat milik Kepala Desa Carita. 

“Perahu bergerak dari Dermaga Pagedongan hari Senin, tanggal 07 September, pukul 14.00 WIB, dan hingga saat ini belum kembali. Pemilik kapal juga belum mendapatkan informasi dari crew kapal,” ujar Armada. (*/red)

Sidang Perdana, Bupati Tulungagung Nonaktiif Didakwa Terima Rp 6,1 Miliar

By On September 08, 2026

Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo saat menjalani sidang atas dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Surabaya. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo menjalani sidang perdana dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin, 07 September 2026. 

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Gatut menerima uang sekitar Rp 6,1 miliar dari dugaan pemerasan dan gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Tulungagung. 

JPU yang terdiri dari Febri Harianto, Greafik Loserte, Tri Handayani, Mohammad Fauji Rahmat, dan Gilang Gemilang membacakan dakwaan secara bergantian. 

Jaksa merinci uang yang disebut berasal dari pemerasan mencapai Rp 3.240.711.915. Sementara dari gratifikasi, Gatut didakwa menerima Rp 2.907.000.000. 

Gatut disidang bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal Riski, yang dalam dakwaan disebut berperan sebagai perantara sekaligus eksekutor lapangan atas permintaan uang tersebut. 

"Terdakwa Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Kabupaten Tulungagung periode 2025 sampai dengan 2030 bersama-sama Dwi Yoga Ambal Riski, telah melawan hukum dan menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta uang, barang dan permintaan dalam bentuk lainnya untuk kepentingan terdakwa Gatut Sunu Wibowo," demikian dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 07 September 2026. 

Dalam dakwaan, Jaksa mengungkap modus yang digunakan Gatut Sunu bermula dari sebuah surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sekaligus status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sengaja dibuat tanpa tanggal. 

Konsep surat tersebut disiapkan Gatut Sunu bersama Dwi Yoga. Surat kemudian diedarkan dan dimintakan tanda tangan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang baru dilantik pada 2025. 

Surat yang telah dibubuhi meterai itu kemudian disimpan oleh Dwi Yoga. 

Jaksa menyebut, dokumen tersebut dijadikan alat tekan agar para pejabat menuruti permintaan uang maupun barang untuk kepentingan pribadi Gatut. 

Pola pengumpulan tanda tangan itu disebut terjadi dua kali, yakni pada pelantikan gelombang pertama pada Juli 2025 dan gelombang kedua pada Desember 2025. 

Jaksa kemudian merinci sejumlah pejabat yang disebut menyerahkan uang kepada Gatut Sunu. 

Nilai terbesar disebut berasal dari Kepala Bagian Umum Setda Tulungagung Yulius Rahma Isworo, yakni Rp 1.425.311.915. 

Sebagian uang tersebut diklaim sebagai penggantian biaya belanja pribadi Gatut, termasuk pembelian barang bermerek, tunjangan hari raya keluarga, parcel Lebaran, hingga biaya berobat. 

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto disebut menyerahkan Rp 700 juta setelah diminta menyediakan Rp 912 juta. 

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Tulungagung, Tri Hadi Setyowati disebut menghimpun dan menyerahkan Rp 500 juta. 

"Kepala Dinas Kesehatan, Desi Lusiana Wardhani memberikan uang sejumlah Rp 5.400.000,00, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo memberikan uang sejumlah Rp 80.000.000,00, Kepala Disperindag Fajar Widiyanto memberikan uang sejumlah Rp 100.000.000,00, Kepala Satpol PP Hartono memberikan uang sejumlah Rp 10.000.000,00, Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika Septiwulan memberikan uang sejumlah Rp 40.000.000,00. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suyanto memberikan uang sejumlah Rp 380.000.000,00," tutur Jaksa. 

Jaksa mengatakan, para pejabat tersebut berada dalam posisi tertekan karena khawatir surat pengunduran diri yang telah mereka tanda tangani digunakan sewaktu-waktu untuk memberhentikan mereka dari jabatan maupun status ASN. 

Selain pemerasan, Gatut juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 2.907.000.000 selama menjabat sebagai Bupati Tulungagung. 

Sebagian besar, yakni Rp 1,737 miliar, disebut diterima melalui perantaraan Dwi Yoga dari sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung. 

Sementara sekitar Rp 1,17 miliar lainnya disebut diterima Gatut secara langsung dari sejumlah pihak. 

Jaksa menyatakan seluruh penerimaan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari sebagaimana diwajibkan undang-undang. 

Karena itu, penerimaan tersebut dinilai berkaitan dengan jabatan Gatut dan harus dianggap sebagai suap. 

"Atas perbuatannya, terdakwa Gatut Sunu dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Adapun dakwaan gratifikasi dijerat dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor, dengan pasal juncto yang sama dari KUHP baru," ujar Jaksa. (*/red)

Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

By On September 08, 2026

Penumpang di stasiun Gubeng, Surabaya. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Sejumlah penumpang pesawat rute Surabaya-Jakarta memilih beralih menggunakan kereta api setelah penerbangan mereka terdampak penutupan Bandara Soekarno-Hatta akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Sebanyak 6.707 penumpang memilih naik kereta dari Surabaya ke Jakarta, pada Senin, 07 September 2026. 

Salah seorang penumpang, Boris (35), mengaku mengetahui penerbangannya dibatalkan melalui email dari maskapai sehari sebelumnya. 

Dia kemudian mengajukan pengembalian dana penuh dan memilih melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan Kereta Api. 

"Tadi tidak sempat ke Bandara. Setelah mendapat email dari maskapai saya mengajukan refund full dan mencari tiket kereta," kata Boris kepada wartawan di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Senin, 07 September 2026. 

Boris seharusnya terbang menuju Jakarta pada Senin pagi pukul 06.00 WIB. 

Dia memaklumi pembatalan penerbangan tersebut karena kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Meski demikian, dia mengaku harus mengatur ulang sejumlah pekerjaannya. 

"Hanya rugi waktu saja, karena ke Jakarta dari Surabaya melalui darat takes times. Jadi beberapa pekerjaan harus ter-pending," tuturnya. 

Boris juga mengaku tidak kesulitan mendapatkan tiket Kereta Api untuk menggantikan penerbangannya. 

"Mungkin karena hanya satu tiket ya jadi gampang kok langsung dapet," ucapnya. 

Hal senada dikatakan Rizka (32). Dia mengaku mengantar keluarganya ke Stasiun Surabaya Pasar Turi. Kerabatnya seharusnya terbang melalui Bandara Juanda sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, akibat penerbangan terdampak, keluarganya memilih menggunakan kereta api menuju Jakarta. 

"Nyaman, fasilitasnya lengkap, jadwalnya on time. Mudah juga dapat tiketnya," ujarnya. 

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan, berdasarkan data angkutan penumpang, pada Senin, 07 September 2026, tercatat sebanyak 6.707 pelanggan dari wilayah Daop 8 Surabaya melakukan perjalanan menuju Jakarta. 

Jumlah tersebut meningkat 88 persen dibandingkan pada Senin, 31 Agustus 2026, yang tercatat sebanyak 3.562 pelanggan. 

Apabila perbandingan hari Senin, 07 September 2026, dengan volume pelanggan pada hari Minggu, 06 September 2026 kemarin, peningkatan juga terlihat cukup signifikan. 

Pada Minggu, 06 September 2026, tercatat sebanyak 4.669 pelanggan dari wilayah Daop 8 Surabaya melakukan perjalanan menuju Jakarta. 

Sedangkan pada Senin, 07 September 2026, mencapai 6.707 pelanggan, atau mengalami peningkatan sebesar 44 persen. 

Peningkatan volume pelanggan tersebut menunjukkan bahwa kereta api menjadi salah satu pilihan alternatif perjalanan masyarakat dari wilayah Daop 8 Surabaya menuju Jakarta, khususnya di tengah kondisi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang turut memengaruhi pilihan moda transportasi masyarakat. 

"Kami melihat adanya peningkatan kebutuhan perjalanan masyarakat dari wilayah Daop 8 Surabaya menuju Jakarta. Kereta api menjadi salah satu alternatif transportasi yang dipilih masyarakat dalam kondisi saat ini. KAI Daop 8 Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan," ujar Mahendro. (*/red)

KPK Panggil Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan

By On September 08, 2026

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie yang ikut terjaring dalam OTT di Pemalang, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 29 Juli 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Noor Faizah, Istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan ke perangkat daerah dan swasta di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, pada Senin, 07 September 2026. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Selain istri Bupati Pemalang, KPK juga memanggil Irfandy Ajidharma selaku Tim Media; Tri Budi Ambarsari selaku swasta; dan Rizky Slamet Apriadi selaku Swasta. 

Namun demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dalam pemeriksaan saksi-saksi tersebut. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan ke perangkat daerah dan swasta, pada Kamis, 30 Juli 2026. 

Selain dua tersangka itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu, Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan Bupati; Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta atau ayah dari Setya Budi Dias. 

Keempat tersangka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang Tersangka,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. 

Kasus ini bermula saat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) bersama dengan orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) memeras sejumlah perangkat desa dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. 

KPK mengatakan, dari pemerasan tersebut, Bupati Anom mengumpulkan uang senilai Rp 1,98 miliar. 

Dalam penelusuran Tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh Gus Haris salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK. 

Kemudian dalam perjalanannya, Gus Haris menemui adik iparnya Harun untuk dikenalkan ke Lilik Budi Suprianto selaku ayah dari staf administrasi KPK Setya Budi Dias. 

Pertemuan tersebut sempat terjadi tiga kali di mana Lilik meminta uang untuk pengurusan perkara di KPK senilai Rp 2 miliar. 

“Selanjutnya pertemuan AWI (Anom), GHA (Gus Haris), dan LBS (Lilik) pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar,” ujarnya. 

Taufik mengatakan, pada pertemuan kedua atau setelah Anom Widiyantoro dan Gus Haris diyakinkan bahwa Lilik Budi Suprianto bisa mengurus perkara dimaksud, terjadi kesepakatan antara Anom dan Gus Haris dengan Lilik Budi untuk menyiapkan uang tersebut agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan. 

"Selanjutnya, dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA (Gus Haris) dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp1,2 miliar oleh GHA kepada LBS,” jelasnya. 

"Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran,” imbuhnya. 

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. (*/red)

Kabareskrim Moratorium Penanganan Perkara Pidana Konflik Agraria Struktural

By On September 08, 2026

Rapat di Baleg DPR membahas tentang RUU Reforma Agraria. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Polri memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahar Diantono mengatakan, kebijakan tersebut diambil dengan mempedomani kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 26 Agustus 2026. 

"Sebagai wujud kepatuhan dan penyelarasan visi dengan lembaga legislatif, kami telah mengambil langkah strategis dengan memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap seluruh penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural,” kata Syahar dalam RDPU terkait RUU Reforma Agraria di Baleg DPR RI, Senin, 07 September 2026. 

Menurut Syahar, Polri menerapkan moratorium karena konflik agraria tidak selalu merupakan persoalan pidana. 

Konflik tersebut juga dapat berkaitan dengan persoalan keperdataan dan hak masyarakat adat. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengedepankan penyelesaian konflik melalui mediasi dan keadilan restoratif. 

Pihaknya juga bakal menerapkan penundaan proses pidana untuk perkara yang memiliki keterkaitan dengan perjuangan hak atas tanah. 

"Sementara itu, dalam menyikapi esensi perjuangan hak atas tanah yang kental dengan aspek keperdataan maupun adat, Polri secara konsisten mengedepankan asas penundaan proses pidana prejudisial,” ujar Syahar. 

Syahar menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memberikan ruang bagi penyelesaian konflik melalui mediasi dan keadilan restoratif. 

Pasalnya, kata dia, pihaknya ingin memastikan proses pidana tidak mencederai perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah. 

"Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi penyelesaian berbasis mediasi dan keadilan restoratif, guna memastikan bahwa instrumen hukum pidana tidak mencederai esensi perjuangan hak masyarakat itu sendiri,” ujarnya. 

Syahar juga mengungkapkan, terdapat 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia. Data tersebut tercatat dalam basis data terpusat pada aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) yang berasal dari laporan kepolisian. 

"Berdasarkan basis data terpusat pada aplikasi E-MP, terdapat 78 titik rawan konflik agraria yang berbasis laporan polisi, artinya ini berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh penyidik, dengan tipologi konflik agraria antara perusahaan atau swasta dengan masyarakat di seluruh Indonesia," kata Syahar. 

Namun demikian, Syahar tidak merincikan 78 titik rawan yang ditemukan oleh kepolisian. 

Dia hanya menjelaskan, konflik-konflik yang kerap ditemukan oleh kepolisian bentuknya beragam, yakni konflik antarwarga, konflik antara pemerintah dan masyarakat, serta antara pemerintah dan perusahaan. 

Diketahui, Baleg DPR tengah menyusun draf RUU Reforma Agraria setelah RUU tersebut ditetapkan sebagai salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2026. 

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan, pembahasan RUU Reforma Agraria ditargetkan rampung pada 24 September 2026. 

"Sebelum tanggal 24 September. Targetnya akan seperti itu. Kita optimistis on schedule, karena sekarang prosesnya terus berjalan," kata Bob Hasan, Senin, 07 September 2026. 

Saat ini, Baleg telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun draf awal RUU Reforma Agraria. 

Baleg juga telah menggelar RDPU untuk menyerap masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan draf awal RUU tersebut. 

Draf awal RUU Reforma Agraria direncanakan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 08 September 2026, untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. (*/red)

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sebagian Besar Mengakui Perbuatannya

By On September 08, 2026

Mensos Gus Ipul saat memimpin Rakor bersama Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia secara daring, Rabu, 02 September 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, proses klarifikasi terhadap 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terindikasi terlibat Judi Online (Judol) masih berlangsung. 

Sejauh ini, kata dia, sekitar 70 persen pegawai yang telah menjalani klarifikasi mengakui keterlibatannya. 

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, dari hasil klarifikasi sementara, terdapat sejumlah alasan di balik keterlibatan para pegawai tersebut. Ada yang mengaku hanya iseng, tetapi ada pula yang telah mengalami kecanduan Judol. 

"Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi, ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan," ujar Gus Ipul, Senin, 07 September 2026. 

Gus Ipul menjelaskan, sebanyak 1.900 pegawai Kemensos terindikasi terlibat judol berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dari jumlah tersebut, kata dia, 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal. 

Sementara itu, sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). 

"Dirjen Linjamsos ini masih dalam proses klarifikasi, karena keberadaannya tidak di Jakarta, di daerah, umumnya adalah P3K, pendamping sosial," ujarnya. 

Gus Ipul mengatakan, proses klarifikasi terhadap seluruh pegawai yang terindikasi terlibat judol ditargetkan rampung pada September 2026. Setelah proses klarifikasi selesai, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan. 

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Untuk kategori hukuman disiplin ringan, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. 

Kemudian, hukuman disiplin sedang dapat dijatuhkan apabila pelanggaran berdampak terhadap instansi. Sanksinya antara lain penurunan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. 

Sementara itu, apabila pelanggaran masuk dalam kategori disiplin berat, sanksi yang diberikan dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. 

"Bapak, Ibu sekalian, ini betul-betul memprihatinkan, sudah diberi kesempatan oleh negara, diberikan kesempatan menjadi ASN, tapi terlibat satu kegiatan yang tidak semestinya. ASN Kementerian Sosial seharusnya menjadi contoh bersih pikirannya, bersih tindakannya, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, sebanyak 1.900 pegawai Kemensos terindikasi bermain judi online berdasarkan data PPATK. Kemensos kemudian melakukan verifikasi terhadap data tersebut. 

Dari 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 42 orang merupakan ASN, sedangkan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Data tersebut sebelumnya disampaikan Gus Ipul kepada wartawan pada 12 Agustus 2026. (*/red)

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

By On September 08, 2026

Dirdik Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar ketika menerangkan kasus transfer pricing dan under-invoicing. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing. 

Praktik yang diduga terjadi sejak 2008-2025 ini disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2 triliun. 

"Tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar kepada wartawan, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 07 September 2026. 

Saiful menjelaskan, kasus ini bermula dari aktivitas ekspor bubur kertas (pulp) yang dilakukan PT TPL Tbk kepada perusahaan afiliasinya di luar negeri, yakni DP Macau Marketing International Ltd, serta penjualan lokal kepada Asia Pacific Rayon. 

Dalam menjalankan aksinya, PT TPL Tbk diduga melakukan under-invoicing atau mengecilkan nilai faktur secara melawan hukum. 

Caranya dengan memanipulasi kode HS (Harmonized System) produk guna mengaburkan karakteristik, kegunaan, dan nilai harga produk yang sebenarnya. 

PT TPL, kata Saiful, diduga sengaja melaporkan produk ekspor mereka sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP). Padahal, produk yang sebenarnya dikirim adalah dissolving pulp (DP). 

"Seharusnya produk tersebut merupakan dissolving pulp, namun diubah (dimanipulasi) menjadi produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP)," kata Saiful. 

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga tidak menyampaikan dokumen transfer pricing (TP Doc) dan laporan SPT Pajak Badan dengan benar kepada kantor pelayanan pajak. Hal ini dilakukan agar harga transaksi tidak diperiksa kewajarannya. 

"Menyampaikan laporan transaksi yang tidak sebagaimana mestinya," ujarnya. 

Dalam melancarkan aksinya, PT TPL diduga main mata dengan oknum petugas pajak. Tujuannya agar aktivitas perusahaan tidak diawasi secara ketat. 

"PT TPL Tbk secara melawan hukum bekerja sama dengan pejabat yang berwenang agar tidak dilakukan pengawasan. Proses review dan telaah tidak dilakukan berdasarkan audit program yang semestinya, sehingga pejabat tidak melakukan perbandingan harga atas transaksi tersebut," tuturnya. 

Terkait kerugian negara, kata Saiful, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan estimasi sementara, angka kerugian mencapai triliunan rupiah. 

"Hasil estimasi kami, penyidik dengan BPKP, estimasi kerugiannya sekitar Rp 2 triliun," pungkasnya. 

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 112 orang saksi, termasuk kuasa direktur PT TPL Tbk. 

Selain itu, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita setelah mendapat persetujuan Pengadilan Negeri. 

Saat ditanya mengapa baru pihak korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, Saiful menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Dia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka perorangan. 

"Ini kami masih berjalan. Percayalah, nanti akan kami sampaikan perkembangan-perkembangan penyidikannya," ujarnya. 

Atas perbuatannya, PT TPL Tbk disangka melanggar Pasal 6 Primair 603 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Diketahui ssebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang supervisor pemeriksaan pajak berinisial BP dan SR menjadi tersangka dalam perkara ini. Keduannya diduga merupakan oknum yang main mata dengan PT TPL. 

Tersangka BP diketahui menjabat sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun pajak 2020 dan 2023. 

Sementara tersangka SR merupakan supervisor untuk pemeriksaan pajak tahun 2024. 

Keduanya diduga sengaja mengabaikan prosedur audit untuk menutupi manipulasi yang dilakukan perusahaan. 

"Tersangka BP dan tersangka SR untuk memenuhi permintaan dari PT TPL yang secara melawan hukum tersebut, tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor, yaitu melakukan pengawasan dalam me-review, menelaah KKP dan LHP, sehingga yang tidak berdasarkan pada audit program yang telah disusun oleh para tersangka," kata Saiful saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam, 12 Agustus 2026. 

Berdasarkan hasil penyidikan, pihak PT TPL diketahui rutin memberi uang kepada kedua petugas pajak. 

Uang tersebut diberikan agar para supervisor pajak mengubah pola perhitungan pajak PT TPL, sehingga terlihat normal meski ada manipulasi harga ekspor. 

"Atas perbuatan tersebut para tersangka telah menerima sejumlah uang dari PT TPL. Setiap tahun mereka melakukan pemberian kepada petugas atau tersangka ini untuk mengubah pola perhitungan pajak," kata Saiful. 

Meski begitu, dia belum membeberkan detail terkait jumlah uang yang diterima para tersangka dari PT TPL. 

Saiful menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut perihal itu. 

"Jumlahnya, itu yang kami nanti, per tahunnya akan terjadi perbedaan-perbedaan nilai yang diberikan. Nanti dalam dakwaan bakal terungkap di persidangan," pungkasnya. (*/red)

Prabowo Sebut Kapal Induk dari Italia Bakal Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

By On September 08, 2026

Presiden RI, Prabowo Subianto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengungkapkan Kapal Induk pertama Indonesia dari Italia akan segera merapat memperkuat alutsista TNI AL. 

Kemampuan Kapal Induk tersebut juga akan dimanfaatkan untuk penanganan bencana. 

"Alhamdulillah sebentar lagi Kapal Induk dari Italia akan masuk ke jajaran Angkatan Laut kita. Itu kita akan refurbish, kita ubah untuk menjadi Kapal Induk Helikopter dan untuk Drone," kata Prabowo Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Bencana, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 07 September 2026. 

Kemampuan Kapal Induk tersebut, kata Prabowo, mampu membawa helikopter ukuran menengah atau medium sebanyak 10 unit. 

Menurut Prabowo, helikopter yang dapat diangkut adalah sejenis Black Hawk dan Mi-17 yang rata-rata bisa mengangkut 4-5 ton air untuk penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

"Jadi kalau kita punya 10 helikopter bisa segera merapat ke titik api yang terbanyak. Ini juga akan sangat membantu respons kita," ujarnya. 

Prabowo menjelaskan, pihaknya banyak mengalokasikan pesawat untuk untuk modifikasi cuaca. 

Prabowo juga meminta BRIN mengkaji zat yang paling efisien untuk mempercepat modifikasi cuaca. 

Tak hanya Kapal Induk, Jelikopter, dan Pesawat, Prabowo juga meminta adanya pengadaan Drone-drone yang bisa menyemprotkan air. 

"Ada Drone yang cukup besar ya, sampai bisa mengangkut dan melempar drop 50 kilo air. Kalau 50 kilo air 10 drone sama dengan 1 helikopter. Oh tidak, tidak, 50 kali 10 baru 500, setengah ton ya," ujarnya. 

"Tapi memang kalau ada di tempat terdepan ini akan sangat. Jadi kita persiapan mengatasi mitigasi, jangan menunggu kejadian. Jauh sebelumnya harus kita siapkan," pungkasnya. (*/red)

Soal Keberadaan Kalangan Sabung Ayam dan Dadu, Ini Kata Kapolsek Bareng Jombang

By On September 08, 2026

Lokasi Kalangan Sabung Ayam di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jatim. 

JOMBANG, KabarXXI.Com - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), sukses menggali potensi di wilayahnya. 

Salah satunya potensi keberadaan kalangan sabung ayam dan dadu yang digagas Kepala Desa bersama Tokoh Masyarakat setempat. 

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa kegiatan sambung ayam dan dadu telah meningkatkan omset para pelaku UMKM. 

Salah seorang warga, sebut saja Sugik (35) kepada media ini, Selasa, 08 September 2026, membenarkan bahwa di desanya ada kalangan sabung ayam. 

Menurutnya, kalangan itu baru berdiri kurang lebih dua mingguan. 

Hal senada dikatakan Rokim. Ia mengaku sering main ke setiap kalangan di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Jombang, dan Desa Manduro, Kecamatan Kabuh. 

"Kalau di Desa Bareng saya baru kali ini aja," ucapnya. 

Terpisah, Kapolsek Bareng, AKP Musto'ip saat dikonfirmasi awak media soal keberadaan kalangan sabung ayam menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. 

"Mohon waktu, saya klarifikasi dulu," ujarnya. 

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada perkembangan tindakan yang serius oleh Kapolsek Bareng. Justru memilih tidak ada jawaban saat ditelpon oleh awak media. (Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *