Berita Terbaru

Gubernur Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang

By On September 19, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I, Kamis, 17 September 2026. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I. 

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 17 September 2026. 

​Doa bersama ini digelar sebagai bentuk dukungan moral dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada keluarga korban. 

Kegiatan ini sekaligus memanjatkan permohonan kepada Tuhan agar segera diberikan petunjuk terkait keberadaan kelima jurnalis, dua Anak Buah Kapal (ABK), dan seorang pemandu wisata yang hilang di perairan Selat Sunda. 

​Gubernur Andra Soni menyampaikan, kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk terus mendampingi keluarga. 

Meski operasi pencarian aktif oleh Tim SAR telah resmi ditutup pada hari ke-10, ia memastikan pemantauan di perairan Selat Sunda akan terus berjalan. 

​“Pemantauan tetap dilakukan dan kami akan terus berkoordinasi dengan Tim SAR,” ujarnya. 

​Ia memastikan, Pemprov Banten akan proaktif meneruskan setiap perkembangan informasi dari Tim SAR maupun pihak terkait. 

Hal ini dilakukan agar keluarga korban selalu mendapatkan pembaruan informasi yang akurat dan tepat waktu. 

​“Sekecil apa pun informasi yang kami peroleh, akan segera kami sampaikan kepada keluarga,” kata dia. 

​Andra Soni menegaskan, penghentian pencarian aktif bukan berarti harapan dan komunikasi terputus. 

Pihaknya berjanji akan mengawal setiap perkembangan di lapangan dan menjaga komunikasi intensif dengan berbagai pihak. 

​Suasana haru dan penuh harap menyelimuti kegiatan tersebut. Pemprov Banten berharap doa yang dipanjatkan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga dan membuka jalan terbaik bagi para korban yang hingga kini masih dalam pencarian. (Welfendry)

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikande Konsisten Gelar Patroli Rutin dan Dialogis di Cikande dan Kibin

By On September 19, 2026

Personel Polsek Cikande melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat, 18 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComDalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cikande Polres Serang secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat, 18 September 2026. 

Patroli ini menyasar berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikande yang mencakup Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. 

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyiagakan kendaraan patroli Subsektor Kibin di jalur utama guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. 

Tak hanya melakukan pemantauan wilayah dan arus lalu lintas, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama petugas keamanan (Satpam) dan warga. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

"Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikande, meliputi Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta menjalin sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Melalui imbauan Kamtibmas yang disampaikan secara langsung, petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan turut serta menjaga kondusifitas lingkungan sekitar. 

Komitmen Polsek Cikande ini diharapkan dapat terus mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib. (*/red)

FKUB Bersama Koramil 0602-01/Serang Kota Gelar Kegiatan Jumat Bersih

By On September 19, 2026

FKUB Kota Serang bersama Koramil 0602-01/Serang Kota menggelar kegiatan Jumat Bersih, Jumat, 18 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang bersama Koramil 0602-01/Serang Kota menggelar kegiatan Jumat Bersih, Jumat, 18 September 2026. 

Kegiatan ini berlangsung dari kawasan depan SMPN 15 Kota Serang hingga Jalan Veteran, tepatnya di sekitar Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). 

‎Kegiatan tersebut diikuti unsur FKUB dan jajaran Koramil 0602-01/Serang Kota di bawah pimpinan Danramil Serang Kota, Mayor Inf Uung Nugraha. 

Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan komunikasi lintas umat beragama. 

‎Dalam kesempatan itu, FKUB Kota Serang juga memperkenalkan pucuk pimpinan baru HKBP, Pendeta Conrad Hutahayan. 

Pengenalan tersebut menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara pimpinan rumah ibadah, tokoh agama, FKUB, dan unsur kewilayahan. 

‎Peserta bersama-sama membersihkan lingkungan di sepanjang jalur kegiatan, mulai dari depan SMPN 15 Kota Serang hingga kawasan Jalan Veteran dan Gereja HKBP. 

‎Kehadiran personel Koramil 0602-01/Serang dalam kegiatan tersebut menunjukkan keterlibatan unsur TNI dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Kegiatan kebersihan menjadi ruang perjumpaan berbagai unsur masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat hubungan sosial. 

‎FKUB Kota Serang menempatkan kegiatan Jumat Bersih sebagai salah satu bentuk nyata merawat kerukunan. 

Hubungan antarumat beragama tidak hanya dibangun melalui dialog, tetapi juga melalui kegiatan bersama yang menyentuh kepentingan masyarakat. 

‎Sementara pengenalan Pendeta Conrad Hutahayan sebagai pimpinan baru HKBP menjadi awal komunikasi dan silaturahmi dengan FKUB serta tokoh agama lainnya di Kota Serang. 

‎Kegiatan berlangsung dalam suasana gotong royong. Peserta membersihkan lingkungan secara bersama-sama hingga kawasan Gereja HKBP di Jalan Veteran. 

‎Sinergi FKUB, Koramil 0602-01/Serang, dan komunitas keagamaan tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan sosial dapat menjadi ruang bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus merawat hubungan antarumat beragama di Kota Serang. (*/red)

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

By On September 19, 2026

Tumpukan wadah makan MBG di SDN Kampungdalem 3 Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2026. 

KEDIRI, KabarXXI.Com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliombo, Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), resmi disuspend mulai Jumat, 18 September 2026. 

Langkah tersebut diambil usai 37 siswa dari SDN Kaliombo serta SDN 3 dan 4 Kampung Dalem diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 17 September 2026. 

Walikota Kediri, Vinanda Prameswati meninjau langsung SPPG Kaliombo setelah membesuk para siswa di RSUD Gambiran. 

Dari peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam proses pengolahan makanan. 

Temuan pertama berkaitan dengan higienitas lokasi masak. Kucing liar terlihat bebas masuk ke area dapur saat bahan makanan ayam diletakkan di lantai. 

"Tadi sampai ada kucing masuk. Ketika ayamnya ditaruh di bawah, kucingnya masuk. Itu menjadi catatan kita. Nanti bisa kita laporkan kepada BGN," ujar Vinanda kepada wartawan, Kamis, 17 September 2026. 

Selain masalah sanitasi, petugas dapur juga ditemukan mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat mengolah makanan. 

Catatan krusial lainnya berada pada selisih waktu pengolahan makanan. Berdasarkan laporan, proses memasak diklaim dimulai pukul 02.00 WIB. 

Namun, rekaman CCTV menunjukkan aktivitas memasak sudah dimulai lebih dari empat jam lebih awal dari jadwal yang dilaporkan. 

"Ini berkaitan dengan jangka waktu memasak. Ini juga menjadi catatan kita, karena yang dilaporkan jam 2, tapi ternyata di CCTV bisa kita lihat lebih dari 4 jam," kata Vinanda. 

Atas rentetan temuan tersebut, operasional SPPG Kaliombo dihentikan sementara. 

Pemkot Kediri bakal mengkoordinasikan hasil investigasi dan evaluasi ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang. Pengawasan ketat juga akan diberlakukan pada seluruh SPPG lain di Kota Kediri. 

"Kita akan perkuat pengawasan, kita akan terus kawal, dan tentunya kita akan selalu melakukan evaluasi. Dari sisi sanitasi, kebersihan, dari sisi bahan makanan yang layak, ini harus kita terus evaluasi," pungkasnya. (*/red)

Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Rp 300 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

By On September 19, 2026

Foto ilustrasi. 

TULUNGAGUNG, KabarXXI.Com - Kepala Desa (Kades) Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berinisial MT menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mobil siaga. 

Ia telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung usai dijemput di rumahnya pada Selasa, 15 September 2026. 

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, MT diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2024. 

Dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, diduga ada dana sebesar Rp 300 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Pada tahap awal kan memang menekankan upaya pemulihan kerugian negara. Karena sudah tidak bisa mengembalikan, akhirnya masuk proses hukum,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026. 

Andi mengakui bahwa penetapan tersangka MT terkait pengadaan mobil siaga desa. 

Alokasi anggaran mobil siaga berkisar Rp 300 juta dan dana publikasi sekitar Rp 22 juta. 

Namun dalam pelaksanaannya tidak ada realisasi pembelian mobil siaga desa. 

“Pengadaan mobil itu tidak bisa direalisasikan,” ujarnya, Jumat, 18 September 2026. 

Namun Andi belum bisa memberikan penjelasan detail. Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap jika perkaranya sudah dinyatakan P21 (lengkap). 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hari Prasetijo mengaku sebenarnya sudah berusaha membantu Toha menyelesaikan masalah ini. 

"Karena kalau sifatnya masih administratif kan masih bisa diperbaiki. Saya sempat komunikasi dengan pihak Unit Pidana Korupsi (Satreskrim Polres Tulungagung) saat itu,” kata pria akrab disapa Yoyok itu.

Namun saat itu dirinya mendapati informasi bahwa perkara yang menjerat MT bukan sekadar administrasi. 

Sebab, diduga ada total loss anggaran yang dialokasikan untuk mobil siaga itu. 

Oleh karena itu, DPMD Tulungagung pun tidak bisa membantu dan masalah ini bergulir sampai penetapan tersangka. 

"Yang kami lakukan sekarang mengantisipasi dampak dari penahanan Kades Kedungwaru, karena pelayanan harus tetap berjalan,” ujar Yoyok.

Yoyok menyebut telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Kades Kedungwaru pada Selasa, 15 September 2026. 

Pihaknya juga membuat nota dinas kepada Bupati Tulungagung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta pemberhentian sementara terhadap MT, dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades Kedungwaru. 

“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru terbentuk Desember nanti. BPD yang baru bisa mengusulkan penunjukan Pj (Penjabat) Kades,” pungkasnya. (*/red)

Tersangka Kasus Korupsi ESDM Jatim Ony Setiawan Dikabarkan Meninggal Dunia

By On September 19, 2026

Eks Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan ESDM Jawa Timur, Oni Setiawan. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Eks Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan ESDM Jawa Timur (Jatim), Oni Setiawan dikabarkan meninggal dunia pada Jumat sore, 18 September 2026. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

"Benar (Oni Setiawan meninggal dunia)," ujar Adhy kepada wartawan, Jumat, 18 September 2026. 

Diketahui, Oni Setiawan meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Wonokromo, Surabaya pada Jumat sore. Diduga, Oni meninggal dunia akibat serangan jantung. 

Sebelum menjabat Kabid Pertambangan ESDM Jatim, Oni Setiawan sempat menjabat sebagai Sekretaris ESDM Jatim serta Kabid Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Diketahui sebelumnya, Ony Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air dan Tanah, Hermawan. 

Mereka diduga kuat secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi berupa pungli yang berkaitan dengan kewenangan jabatan. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat sejumlah pasal di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Pasal yang disangkakan antara lain, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Ketiganya juga dijerat dengan Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 

Terkait penangan perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Kejati Jatim ke Kejari Surabaya beserta barang bukti (Tahap II) sebelum akhirnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (*/red)

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

By On September 19, 2026

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan Balai Latihan Seni Silat dan Peringatan Milad PTBI. 

SERANG, KabarXXI.Com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten untuk menjadi bagian dari Sabuk Kamtibmas. 

Dia mengajak semua pihak bersinergi bersama Polri menjaga keamanan, memberantas penyakit masyarakat, dan melindungi warga.

"Yang namanya pendekar, yang namanya jawara selalu membela kebenaran, membela yang lemah, dan tentunya bersama-sama dengan Polri kita titip untuk sama-sama menjaga kamtibmas, sama-sama memberantas penyakit masyarakat, dan sama-sama kita jaga wilayah Banten," kata Kapolri, Jumat, 18 September 2026. 

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat meresmikan Balai Latihan Seni Silat sekaligus memperingati Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI). 

Dia menegaskan, jawara dan pendekar memiliki peran penting di tengah masyarakat. Kemampuan bela diri yang dimiliki harus digunakan untuk membela kebenaran, melindungi kelompok yang lemah, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. 

Menurutnya, sinergi antara Polri dan para jawara menjadi kekuatan penting untuk menjaga Banten tetap aman dan kondusif. 

Kebersamaan tersebut juga harus didukung dengan kekompakan serta soliditas seluruh perguruan silat. 

Kapolri mengingatkan, pencak silat Tjimande dan seni budaya debus merupakan kekhasan Banten yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan. 

Pelestarian tersebut menjadi tanggung jawab bersama para pimpinan perguruan dan seluruh pesilat agar nilainya tidak hilang di tengah perkembangan zaman. 

Ia juga mendorong agar keberadaan padepokan dan balai latihan tidak hanya terpusat di satu tempat. 

Ke depan, kata Kapolri, dia meminta agar setiap kabupaten di Banten memiliki tempat pembinaan serupa sehingga seni budaya, kearifan lokal, serta tradisi pencak silat dapat terus dilatih dan dikembangkan. 

"Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan," ujarnya. 

Sigit menjelaskan, pesanggrahan bukan hanya tempat latihan bela diri. Tempat tersebut harus menjadi ruang belajar, berdiskusi, mempererat silaturahmi, serta menyelesaikan persoalan bersama melalui semangat kebersamaan. 

Balai Latihan Seni Silat PTBI pun diharapkan terbuka tidak hanya bagi anggota PTBI, tetapi juga seluruh perguruan silat dan masyarakat. 

Selain sebagai tempat pembinaan pencak silat, balai tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni budaya dan pelestarian berbagai kearifan lokal Banten. 

Dia berharap para jawara dan perguruan silat terus menjaga semangat persatuan dalam mengembangkan pencak silat Tjimande dan debus hingga ke tingkat nasional. 

Jika dikelola dengan baik, kekayaan budaya tersebut tidak hanya memperkuat identitas Banten, tetapi juga dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

"Ini menjadi sumber kekuatan yang tentunya apabila kita kelola dengan baik, tidak hanya sekadar budaya saja, tetapi juga bisa kita kembangkan dan perkenalkan," pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *