Berita Terbaru

Respons Cepat, BPN Jombang Siap Ukur Ulang Lahan Tertukar di Kesamben

By On Juni 11, 2026

Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang. 

JOMBANG, KabarXXI.ComProses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terus bergulir. 

Imam Syafi'i, selaku pemegang Kuasa Khusus dari enam ahli waris Klaster 6 Bersaudara, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang hari ini, Rabu, 10 Juni 2026. 

Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung sekaligus meluruskan kekeliruan posisi letak tanah antara Sdr. Abdul Chadis dan Sdri. Ismiyati pada draf peta bidang tanah di Desa Kesamben. 

Langkah Konfirmasi dan Koordinasi Intensif 

Dalam kunjungan tersebut, Imam Syafi'i disambut dengan baik oleh pihak BPN Jombang. 

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor pertanahan hari ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi sebelum berkas sanggahan resmi diserahkan. 

"Kedatangan kami tadi siang sebatas melakukan konfirmasi dan koordinasi untuk meluruskan ketidaksesuaian letak posisi tanah keluarga kami di lapangan. Kami sudah ditemui pak Arif dan pihak BPN Jombang. Pelayanan yang diberikan sangat baik, responsif, dan kooperatif," ujar Imam Syafi'i. 

Terkait berkas Surat Sanggahan Resmi, Imam menjelaskan bahwa dokumen tersebut belum diserahkan secara resmi ke BPN hari ini karena masih memerlukan kelengkapan administratif. 

"Surat sanggahan sudah kami siapkan, namun karena belum ditandatangani oleh Ketua Panitia PTSL Desa Kesamben, maka dokumen tersebut belum kami serahkan hari ini. Kami akan melengkapinya terlebih dahulu agar proses administrasi berjalan sempurna," tambahnya. 

Duduk Perkara Posisi Tanah yang Tertukar 

Persoalan ini mencuat setelah draf peta dusun berbasis citra satelit mengunci data luas tanah yang tertukar akibat mengacu pada draf awal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, bukan berdasarkan dokumen hak asli (Surat Hibah dan Buku Later C). 

Akibat kekeliruan fatal tersebut, posisi letak fisik dan luas tanah menjadi tidak sinkron. Jika kesalahan ini terus dipaksakan hingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM), dampaknya akan merembet pada tidak sesuai atau tidak sinkronnya data hukum yang tercantum dalam dokumen dasar seperti Surat Hibah dan Buku Later C desa. 

Sdr. Abdul Chadis (Posisi paling belakang/dekat sempadan Sungai Brantas): Secara fisik merupakan bidang paling lebar, namun dikunci dengan luas 191 m². 

Sdri. Ismiyati (Posisi urutan kedua/di depan): Memiliki fisik bidang lebih sempit, namun tertulis 210 m². 

Melalui upaya konfirmasi ini, pihak keluarga berharap draf peta bidang tanah dapat disinkronkan kembali dengan data autentik desa serta kondisi riil di lapangan. 

Pihak BPN Jombang pun memberikan pelayanan yang sangat baik dan bersikap proaktif, di mana petugas kini tengah menunggu kabar kesiapan dari pihak kami berenam selaku ahli waris untuk bersama-sama turun langsung ke objek tanah guna dilakukan proses pengukuran ulang (re-pengukuran). 

Jika draf peta bidang BPN tersebut nantinya sudah disinkronkan dengan benar berdasarkan hasil ukur lapangan, pihak keluarga menyatakan siap bertanggung jawab penuh untuk mengurus revisi nilai luas pada dokumen SPPT PBB secara mandiri ke BAPEDA Jombang. 

Komitmen Ahli Waris di Lapangan 

Demi memastikan akurasi data, pihak keluarga kini tengah bersiap untuk mengecek kembali dan melakukan pengukuran ulang secara mandiri terlebih dahulu di lokasi. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan data fisik di lapangan sebelum nantinya petugas dari pihak BPN Jombang turun langsung ke objek tanah untuk melakukan pengukuran resmi. 

Upaya proaktif dari kuasa ahli waris yang disambut baik oleh Panitia PTSL dan BPN Jombang ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kekeliruan data, demi terwujudnya sertifikat tanah yang berkepastian hukum dan objektif. 

Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi dan pemenuhan prinsip cover both side, redaksi selalu siap memberikan ruang hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi bagi para pihak terkait yang ingin memberikan tanggapan lebih lanjut atas persoalan ini. (tim/red)

Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten

By On Juni 10, 2026

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 resmi dilantik, Rabu, 10 Juni 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComPengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 resmi dilantik di Aula Inayah Hotel PKPRI Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

Mengusung tema "Mengokohkan Media Siber Profesional, Kredibel, dan Terpercaya di Era Digital", pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem media digital yang sehat di Ibu Kota Provinsi Banten. 

Acara ini dihadiri oleh Walikota Serang yang diwakili Asda I Kota Serang Subagyo, perwakilan Ketua DPRD Kota Serang, jajaran Forkopimda seperti Kodim 0602/Serang, Polres Serang Kota yang diwakili Kompol Raden, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PWI Kota Serang, serta jajaran pengurus SMSI Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. 

Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, atas dukungan luar biasa pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tingkat nasional yang baru saja usai, di mana Provinsi Banten bertindak sebagai tuan rumah. 

"Terima kasih kepada Pak Walikota, seluruh jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD yang telah bersama-sama menyambut para tamu wartawan dan pemilik media dari seluruh Indonesia. Kota Serang sebagai ibu kota provinsi telah sukses menjadi pusat perhelatan besar ini," ujar Lesman Bangun. 

Lesman juga membeberkan dua capaian monumental SMSI dalam rangkaian HPN tersebut:

Pembangunan Monumen SMSI di Cilegon: Sebagai pengingat sejarah tempat lahirnya gagasan SMSI demi kemajuan pers Indonesia. 

Inisiasi museum siber pertama di Indonesia yang dimulai dari Banten untuk dunia, yang peletakan batu pertamanya didukung penuh oleh pemerintah daerah. 

Terkait pelantikan hari ini, Lesmana mengingatkan pengurus baru untuk langsung bergerak cepat melakukan pembekalan organisasi (Training Center). 

"Tema pelantikan ini luar biasa. Saya berharap pengurus SMSI Kota Serang segera melakukan pembekalan agar setiap bidang paham tupoksinya. Susun program kerja, dan bersinergilah dengan Pemkot Serang, DPRD, serta seluruh OPD untuk meningkatkan profesionalisme media siber. Sebagai ibu kota, kemajuan, keamanan, dan kemakmuran Kota Serang adalah tanggung jawab kita bersama melalui pemberitaan yang sehat," tegas Lesman. 

Ia juga membocorkan bahwa pada 18 Juni 2026 mendatang, SMSI Pusat akan menggelar SMSI Award sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah dan legislatif yang dinilai berkontribusi besar bagi perkembangan pers. 

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 yang baru saja dilantik, Yudian menegaskan, kesiapan jajarannya untuk mengawal marwah organisasi sesuai dengan tema yang diusung. 

Menurunya, amanah memimpin SMSI Kota Serang di era digital ini merupakan tanggung jawab besar. Sesuai tema pelantikan, fokus utama hingga 2029 adalah mengokohkan media siber yang profesional, kredibel, dan terpercaya. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh media yang tergabung di bawah bendera SMSI Kota Serang tidak hanya sekadar mengejar kecepatan (clickbait), tetapi wajib mengedepankan akurasi, kode etik jurnalistik, dan verifikasi faktual," tuturnya. 

Sebagai mitra strategis, kata dia, pihai siap bersinergi dan berkolaborasi erat dengan Pemkot Serang, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat. 

"Kami berkomitmen mengawal pembangunan Ibu Kota Provinsi Banten ini lewat fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan edukatif," ujarnya. 

Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dan pembekalan pengurus agar program-program strategis SMSI Kota Serang dapat langsung dirasakan manfaatnya, baik oleh pemilik media maupun masyarakat luas. 

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir kepada seluruh pengurus SMSI Kota Serang yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (*/red)

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten

By On Juni 10, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru, Muhyidin, di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru, Muhyidin, sekaligus menerima pamit dari Kepala BPJS sebelumnya, Eko Yuyulianda, di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Eko Yuyulianda selama memimpin BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten. 

Saat memimpin, berbagai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. 

"Saya mengucapkan selamat atas amanat baru yang diemban Eko Yuyulianda sebagai Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat," kata Andra Soni. 

Sementara itu, kepada Muhyidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Andra Soni menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat. 

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal. 

"Saya berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus berlanjut guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," ujarnya. (Welfendry)

Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

By On Juni 10, 2026

Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN). 

SURABAYA, KabarXXI.ComAliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pemotongan anggaran kegiatan Reses anggota Legislatif. 

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar mendesak adanya audit menyeluruh serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. 

Abdul Azis sebagai Koordinator Aksi menyampaikan bahwa dugaan pemotongan anggaran Reses harus menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari kegiatan serap aspirasi tersebut. 

Menurut mereka, apabila anggaran yang telah dialokasikan tidak disalurkan sesuai peruntukannya, maka hal tersebut dapat mengurangi kualitas pelaksanaan Reses dan menghambat penyampaian aspirasi warga kepada wakil rakyat. 

Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran Reses yang disebut tidak sesuai dengan ketentuan. 

Mereka menilai, perlu adanya transparansi dan keterbukaan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang semakin meluas di tengah masyarakat. 

Selain mendesak audit oleh lembaga yang berwenang, AMI juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. 

Mereka menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. 

Perwakilan massa aksi diterima oleh  H. Surat selaku Wakil DPD PAN untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi secara langsung. 

Dalam pertemuan tersebut, AMI meminta agar partai melakukan evaluasi internal terhadap kader yang namanya disebut dalam dugaan tersebut serta mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan objektif. 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. 

Massa Aliansi Madura Indonesia berharap tuntutan yang disampaikan tidak hanya menjadi perhatian sesaat, tetapi dapat ditindak lanjuti melalui langkah konkret berupa audit independen, transparansi penggunaan anggaran, serta penegakan hukum yang adil apabila ditemukan adanya pelanggaran. 

Aliansi Madura Indonesia menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (*/red)

Dana Reses Diduga Disunat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Surabaya Jadi Sorotan

By On Juni 10, 2026

Dugaan pemotongan anggaran Reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, yang digelar pada 2 Juni 2026 di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, menuai pertanyaan dari warga. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta. Namun sejumlah warga mengaku hanya menerima nasi kotak dan gula pasir 1 kilogram setelah mengikuti kegiatan serap aspirasi tersebut. 

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran reses yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut. 

Pasalnya, reses merupakan agenda resmi anggota DPRD yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. 

Dalam pelaksanaannya, anggaran reses umumnya digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari konsumsi peserta, perlengkapan acara, dokumentasi, administrasi, hingga kebutuhan operasional lainnya. 

Karena menggunakan uang negara, setiap penggunaan anggaran wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. 

Mereka menilai transparansi penting untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran reses serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaannya. 

"Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat, maka perlu ada penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan anggaran," tegas Baihaki Akbar. 

Menurutnya, kegiatan reses seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang nantinya diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPRD. 

Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik. 

AMI juga meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Juliana Evawati belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. 

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. (*/red)

Disdikpora Pandeglang dan DPD KESTI TTKKDH Bahas Kerja Sama Program Pelatihan Pencak Silat di Lingkungan Sekolah

By On Juni 09, 2026

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang bersama DPD KESTI TTKKDH menggelar pembahasan terkait kerja sama program pengembangan dan pelatihan pencak silat di lingkungan pendidikan. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com Upaya pelestarian budaya sekaligus pembinaan generasi muda melalui pencak silat terus didorong di Kabupaten Pandeglang. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (DPD KESTI TTKKDH) Kabupaten Pandeglang Surya Wijaya menggelar pembahasan terkait kerja sama program pengembangan dan pelatihan pencak silat di lingkungan pendidikan. 

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 09 Juni 2026 tersebut membahas rencana penerapan program pencak silat sebagai bagian dari kegiatan pendidikan, baik melalui muatan kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang pada Tahun Ajaran 2026/2027. 

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto menyampaikan dukungannya terhadap program yang diinisiasi DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang tersebut. 

Menurutnya, pengembangan pencak silat di lingkungan sekolah tidak hanya bertujuan melestarikan budaya bangsa, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, dan jiwa sportif peserta didik. 

“Pada prinsipnya kami mendukung dan mendorong kegiatan yang akan dilaksanakan bersama DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang dalam rangka pengembangan dan pelatihan pencak silat di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang  Surya Wijaya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai program pengembangan dan pelatihan pencak silat yang berorientasi pada pelestarian seni tradisi sekaligus pembinaan prestasi atlet. 

“Kami telah mempersiapkan program-program pengembangan dan pelatihan pencak silat KESTI TTKKDH, baik untuk penguatan seni tradisi maupun pencapaian prestasi. Bahkan konsep kurikulum dan materi pembelajaran juga sudah kami siapkan untuk mendukung pelaksanaannya di sekolah,” jelasnya. 

Ia berharap, kerja sama dengan Disdikpora Kabupaten Pandeglang dapat segera direalisasikan sehingga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa dapat semakin dikenal dan diminati oleh kalangan pelajar. 

Program tersebut juga diharapkan mampu mencetak atlet-atlet pencak silat berprestasi dari Kabupaten Pandeglang sekaligus memperkuat pelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman. 

Dengan adanya sinergi antara Disdikpora Kabupaten Pandeglang dan DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, pencak silat diharapkan menjadi salah satu kegiatan pendidikan yang mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, berbudaya, sehat, dan berprestasi. (Dra/Red) 

Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Sesuai Target

By On Juni 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin, 08 Juni 2026. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni memastikan pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, berjalan sesuai target. 

Saat meninjau lokasi pada Senin, 08 Juni 2026, Gubernur Andra Soni mengatakan bahwa sekolah yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis itu ditargetkan selesai akhir Juni dan mulai beroperasi pada Juli 2026. 

Berdasarkan laporan Kementerian PU, progres fisik pembangunan Sekolah Rakyat Pandeglang telah mencapai 67,71 persen. 

Sejumlah bangunan utama sudah memasuki tahap pemasangan atap sehingga pekerjaan arsitektur dan penyelesaian interior dapat dipercepat. 

“Progresnya sesuai dengan yang ditargetkan. Target operasional di Juli,” kata Andra Soni. 

Ia menilai, Sekolah Rakyat menjadi peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. 

Program ini, kata dia, merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. 

Menurut Andra Soni, pada tahun ajaran 2026-2027, Sekolah Rakyat Pandeglang akan menampung sekitar 500 siswa dari berbagai daerah di Banten dengan prioritas warga Kabupaten Pandeglang. 

Fasilitas yang dibangun juga cukup lengkap, meliputi gedung pendidikan, asrama, gedung serbaguna, dapur, kantin, rumah ibadah, serta sarana pendukung lainnya. 

Sementara itu, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Kementerian PU, Nabil Muhammad mengatakan, progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak juga telah mencapai 66,42 persen. 

“Untuk Pandeglang sudah 67,71 persen. Sementara Lebak sekitar 66,42 persen,” ujarnya. 

Ia menegaskan, percepatan pembangunan terus dilakukan melalui penambahan tenaga kerja, peralatan, material, serta pekerjaan arsitektur yang dikerjakan secara paralel. 

Pihaknya optimis seluruh pekerjaan, termasuk jalan kawasan, dapat selesai pada akhir Juni dan difungsikan pada Juli 2026. 

Di sisi lain, proses verifikasi calon siswa masih berlangsung. 

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Banten, Farhah Syibli mengatakan, verifikasi dilakukan secara door to door di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten dengan memprioritaskan anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sekolah Rakyat Pandeglang akan membuka masing-masing tiga rombongan belajar untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan kapasitas 30 siswa per rombongan. 

Farhah menyebut, kuota siswa SMA telah terpenuhi, sementara proses verifikasi untuk SD dan SMP masih berjalan karena masih terdapat kuota yang belum terisi. 

Dengan progres pembangunan yang terus meningkat dan proses seleksi peserta didik yang berlangsung, Sekolah Rakyat Pandeglang diharapkan mulai beroperasi pada Juli 2026 sebagai pusat pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Banten. (Welfendry) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *