Berita Terbaru

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

By On Mei 29, 2026

Lokasi tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jatim. 

BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Aktivitas tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), diduga terus berjalan meski tanpa izin resmi. 

Warga sekitar menilai keberadaan tambang tersebut meresahkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan kebisingan. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Banyuwangi. 

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan berlangsung hampir setiap hari. Truk pengangkut batu terlihat keluar masuk lokasi tambang tanpa hambatan. 

Sejumlah warga menduga tambang tersebut memiliki “bekingan” kuat sehingga aparat seolah menutup mata terhadap kegiatan yang diduga ilegal itu. 

“Sudah lama tambang itu jalan, tapi tidak pernah ada tindakan. Padahal jelas-jelas merusak jalan dan lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat, 29 Mei 2026. 

Selain merusak akses jalan desa, aktivitas tambang juga dikhawatirkan mengancam perusakan alam warga sekitar. 

Beberapa masyarakat telah melaporkan hal ini ke pihak desa namun belum ada tindak lanjut yang terlihat di lapangan. 

Pemerhati lingkungan Banyuwangi, menilai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “bekingan” menjadi penyebab utama tambang ilegal sulit diberantas. 

Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut. 

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah Kecamatan Kalipuro terkait dugaan tambang ilegal di Desa Telemung tersebut. 

Warga berharap aparat segera bertindak agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah. (*/red)

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

By On Mei 01, 2026

BANYUWANGI, KabarXXI.Com Rapat pembentukan struktur organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) resmi digelar pada Kamis, 1 Mei 2026, bertempat di kediaman Indra yang berlokasi di Jalan Sayu Wiwit No. 30, Kampung Melayu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dan berlangsung dalam suasana santai namun tetap penuh keseriusan.

Dalam rapat ini, agenda utama adalah pembentukan kepengurusan inti yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

Proses musyawarah berjalan lancar tanpa hambatan berarti, hingga akhirnya berhasil menyepakati susunan kepengurusan secara mufakat.

Adapun hasil rapat menetapkan:

1. Indra sebagai Ketua

2. Buang Hadi Sucipto sebagai Sekretaris

3. Idham Holid sebagai Bendahara

Selain pembentukan struktur organisasi, rapat juga membahas arah gerak AWI ke depan melalui penyusunan visi dan misi.

AWI berkomitmen untuk menjadi wadah bagi para wartawan dalam meningkatkan profesionalisme, menjaga independensi pers, serta memperkuat solidaritas antarjurnalis di daerah.

Visi yang diusung adalah menjadikan AWI sebagai organisasi wartawan yang kredibel, berintegritas, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Sementara itu, misinya meliputi peningkatan kualitas sumber daya wartawan, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan AWI dapat segera menjalankan program kerja yang telah dirancang serta memberikan dampak positif bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banyuwangi. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *