Berita Terbaru

Diskominfo Lebak Buka Ruang Dialog, Pers Dorong Penguatan Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

By On Agustus 19, 2026

LEBAK, KabarXXI.com – Upaya memperkuat komunikasi publik dan membangun hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dengan insan pers mulai mendapat ruang melalui Forum Media Massa Lebak yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DiskominfoSP Kabupaten Lebak, Jalan Abdi Negara Nomor 3, Rangkasbitung, Rabu (19/8/2026), menjadi forum penting untuk mempertemukan jajaran Diskominfo dengan sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lebak.

Forum tersebut dipimpin Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, dr. Hj. Anik Sakinah, M.Si., dan dihadiri perwakilan organisasi pers yang masuk dalam daftar undangan, yakni PWI Kabupaten Lebak, Pokja Wartawan Harian Lebak, KWRI Lebak, MOI Lebak, IWO Lebak, PPWI Lebak, JMSI Lebak, SMSI Lebak, IKWAL Lebak, FORWAL, GWI Lebak serta PPJTV Lebak.

Pertemuan tidak hanya diisi dengan pemaparan dari pihak Diskominfo, tetapi dilanjutkan dengan dialog terbuka bersama para ketua dan perwakilan organisasi pers. Sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian insan pers dibahas secara langsung, termasuk akses informasi, pola komunikasi, penyampaian rilis pemerintah serta keberadaan Diskominfo sebagai penghubung antara pemerintah dan media.

Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun pola komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan insan pers.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat. Sebaliknya, media juga membutuhkan akses informasi yang cepat, akurat dan resmi agar pemberitaan yang disajikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.

Anik juga mengungkapkan rencana menghadirkan pers room atau ruang khusus bagi insan pers di lingkungan DiskominfoSP Kabupaten Lebak. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi sekaligus memudahkan wartawan mendapatkan informasi maupun bahan pemberitaan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belum maksimalnya penyampaian informasi dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Diskominfo. Padahal, menurut Anik, Diskominfo telah mendorong agar setiap OPD lebih aktif menyampaikan kegiatan dan programnya untuk kemudian diinformasikan kepada masyarakat.

“Ini menjadi PR saya agar pemenuhan informasi dapat diberikan kepada masyarakat secara utuh dan berkualitas,” ujar Anik.

PPWI Usulkan Grup Komunikasi Bersama

Dalam sesi dialog, sejumlah organisasi pers menyampaikan masukan yang dinilai penting untuk membangun pola komunikasi yang lebih praktis dan responsif.

Ketua PPWI Lebak, Abdul Kabir, salah satunya mengusulkan agar DiskominfoSP membentuk grup WhatsApp Forum Media Lebak yang beranggotakan perwakilan organisasi pers dan pihak Diskominfo.

Menurutnya, grup tersebut akan sangat membantu mempercepat penyampaian informasi, agenda pemerintah, rilis kegiatan maupun komunikasi ketika media membutuhkan klarifikasi.

“Grup komunikasi bersama sangat diperlukan. Dengan begitu, informasi dari pemerintah bisa disampaikan secara cepat kepada organisasi pers dan sebaliknya, media juga bisa lebih mudah berkomunikasi dengan Diskominfo,” ujar Abdul Kabir.

Ia juga mengusulkan agar rilis pemberitaan pemerintah daerah dapat dikoordinasikan melalui satu pintu di DiskominfoSP. Dengan pola tersebut, informasi resmi pemerintah akan lebih mudah diakses media sekaligus memiliki sumber yang jelas.

“Kalau rilis dari OPD masuk dan dikelola satu pintu melalui Diskominfo, media akan lebih mudah mendapatkan informasi resmi. Ini juga bisa meminimalisasi perbedaan data atau informasi yang beredar,” tambahnya.

JMSI dan KWRI Sampaikan Masukan

Sementara itu, Aji Rosad dari JMSI Lebak turut memberikan masukan terkait pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dengan organisasi pers.

Menurutnya, forum seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar hubungan antara pemerintah dan media tidak hanya berlangsung ketika terdapat kegiatan tertentu.

Hal senada disampaikan Amang dari KWRI Lebak. Ia menekankan perlunya keterbukaan komunikasi dan koordinasi yang lebih baik sehingga keberadaan organisasi pers dapat benar-benar menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pokja Wartawan Soroti Minimnya Akses Komunikasi

Sementara itu, Maskur dari Pokja Wartawan Harian Lebak menyampaikan kritik terkait komunikasi antara insan pers dengan Kepala DiskominfoSP.

Ia menilai masih ada kesulitan bagi wartawan dalam berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan Diskominfo. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena Diskominfo seharusnya menjadi salah satu pintu utama bagi pers dalam memperoleh informasi mengenai kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah.

“Komunikasi dengan Kadis selama ini cukup sulit. Padahal Diskominfo mestinya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada pers,” kata Maskur.

Menurutnya, keberadaan Diskominfo tidak hanya penting dalam mengelola publikasi pemerintah, tetapi juga dalam memastikan informasi pemerintah dapat diterima media secara cepat, akurat dan proporsional.

Kritik tersebut sekaligus menjadi catatan evaluasi dalam forum agar ke depan Diskominfo dapat lebih aktif hadir di tengah insan pers dan membuka akses komunikasi yang lebih luas.

Media Didorong Promosikan Potensi Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Anik juga mengajak insan pers untuk tidak hanya memberitakan aktivitas pemerintahan, tetapi turut mengeksplorasi dan mempromosikan berbagai potensi Kabupaten Lebak.

Potensi pariwisata, pertanian, UMKM, ekonomi kreatif, budaya, investasi hingga berbagai inovasi masyarakat dinilai memiliki nilai pemberitaan yang dapat membantu memperkenalkan Kabupaten Lebak ke tingkat yang lebih luas.

Upaya tersebut diharapkan sejalan dengan visi pembangunan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah, yakni Lebak Ruhay — Rukun, Unggul, Hegar, Aman dan Yakin.

Di sisi lain, berbagai program pembangunan pemerintah daerah, termasuk penguatan infrastruktur, pelayanan publik, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan transformasi digital, juga membutuhkan dukungan penyebarluasan informasi melalui media.

Anik menegaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu bagian penting dalam mempermudah masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi dan pelayanan pemerintah.

Forum Diharapkan Tidak Berhenti di Pertemuan

Forum Media Massa Lebak ini diharapkan menjadi titik awal perubahan pola komunikasi pemerintah daerah dengan organisasi pers.

Pertemuan tersebut juga memperlihatkan bahwa sinergitas pemerintah dan media membutuhkan komunikasi dua arah. Pemerintah perlu membuka akses informasi secara lebih luas, sementara insan pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen dan kritis.

Berbagai usulan yang muncul, mulai dari pembentukan grup WhatsApp bersama, sistem rilis satu pintu, penyediaan pers room hingga peningkatan akses komunikasi dengan pimpinan Diskominfo, menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditindaklanjuti.

Dengan komunikasi yang semakin terbuka, diharapkan informasi mengenai pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih cepat, akurat dan berimbang.

Forum Media Lebak bukan sekadar ruang pertemuan, tetapi diharapkan menjadi jembatan baru yang mempertemukan pemerintah, pers dan masyarakat dalam satu kepentingan: membangun Lebak yang informatif, transparan dan semakin Ruhay.

Gubernur Banten Wanti-wanti Intervensi Pejabat dalam Penerimaan Siswa Baru

By On Juni 03, 2026


SERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni memperingatkan seluruh Kepala Sekolah di Provinsi Banten agar menjaga integritas selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Ia meminta para Kepala Sekolah tidak melayani intervensi maupun titipan dari pihak luar yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa.

Peringatan itu disampaikan Andra di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri. 

Menurutnya, ketimpangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya berbagai bentuk intervensi terhadap Panitia maupun Kepala Sekolah. 

Andra menggambarkan kondisi yang dihadapi sejumlah sekolah negeri yang menerima pendaftar jauh melebihi kapasitas. Di beberapa sekolah, jumlah pendaftar mencapai ribuan orang, sementara kuota yang tersedia hanya ratusan siswa karena dibatasi aturan jumlah rombongan belajar. 

"Ibu bisa bayangkan bagaimana pusingnya Kepala Sekolah, 2.000 orang pendaftar, kuotanya hanya 200 sekian. Akan lebih pusing lagi kalau seandainya ada di antara kita yang berseragam ini, yang memiliki jabatan ini, kemudian telepon-telepon, hanya karena satu kalimat: 'Tolong dibantu ya, Bu.' Ini tekanan luar biasa," kata Andra, Rabu, 03 Juni 2026. 

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghentikan praktik titipan dalam penerimaan siswa baru. 

Menurutnya, sistem yang telah dibangun pemerintah daerah harus dijalankan tanpa campur tangan pihak mana pun.

"Tolong lindungi para Kepala Sekolah dari intervensi. Tapi tolong awasi Kepala Sekolah agar jangan lari dari komitmen," tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Andra juga menyinggung Program Sekolah Gratis yang memasuki tahun kedua pelaksanaan di Banten. 

Ia menegaskan, program tersebut bukan bantuan sosial, melainkan upaya meningkatkan akses pendidikan dan memutus rantai kemiskinan. 

"Anak-anak yang sudah dibiayai program Sekolah Gratis ini yang merasa tidak percaya diri, ada rasa takut, ada rasa khawatir, ikut tawuran, tidak disiplin, tidak memfokuskan pendidikan, dia wajib belajar sungguh-sungguh. Karena apa? Ini bukan bantuan sosial. Ini adalah upaya kita mengangkat harkat martabat. Ini adalah upaya kita untuk anak-anak bisa membantu keluarga Ibu Bapak keluar dari kemiskinan melalui jalur pendidikan," papar Andra.

Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Syafitri Muhayati mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Pengawasan itu mencakup kepala sekolah, guru, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 

Menurut Syafitri, pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, mulai sebelum, saat, hingga setelah proses penerimaan siswa berlangsung. 

"Semua Kepsek, semua guru-guru, semua aparatur yang ada di sekolah maupun di pemerintah Provinsi Banten punya komitmen bersama untuk meningkatkan integritas. Kemudian selanjutnya, ruang lingkup. Seluruh kegiatan meliputi mulai dari sebelum, saat, kemudian dan sesudah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik. Ini yang menjadi catatan kita, mohon dapat digarisbawahi," tegasnya. 

Ia menambahkan, seluruh aparatur pendidikan diminta tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan selama pelaksanaan SPMB. Menurut dia, praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran etik akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Wajib menjadi teladan dan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Kemudian, tidak memanfaatkan pelaksanaan penerimaan murid baru untuk melakukan tindakan korupsi, tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, kemudian bertentangan dengan peraturan kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," ujarnya. 

(ADV)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *