Berita Terbaru

Hari ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang Lakukan Penindakan dan Imbauan kepada Pengendara di Simpang Gorda

Personil Polres Serang saat melaksanakan Operasi Patuh Maung Tahun 2026, di Simpang Gorda, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 6 November 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Maung Tahun 2026, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang terus meningkatkan upaya penertiban dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan. 

Kali ini, kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB, di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Simpang Gorda, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Serang melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat. 

Operasi Patuh Maung 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum (Gakkum) secara humanis. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Serang. 

Kasetopsres Operasi Patuh Maung 2026, AKP Muhammad Hafizh menekankan kepada seluruh personel agar dalam pelaksanaan tugas selalu mengedepankan sikap humanis melalui Senyum, Sapa, dan Salam (3S). 

Ia juga mengingatkan agar anggota menghindari sikap arogan, tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng citra institusi Polri, serta senantiasa mengutamakan keselamatan diri selama bertugas di lapangan. 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan administrasi kendaraan. 

Selain itu, dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemberian teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Petugas juga melakukan sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dengan mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta melengkapi surat-surat kendaraan. 

Pada pelaksanaan hari ke-12 ini, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara maupun melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan penindakan dan memberikan teguran serta edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. 

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang berharap tumbuh kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. 

Dengan demikian, tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, selamat, tertib, dan lancar. 

Kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 di Simpang Gorda berakhir pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *