Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

By On Juli 22, 2026

Massa mahasiswa dan ormas demo di Kejati Jatim, Jalan A Yani Surabaya. 

SURABAYA, KabarXXI.Com  - Massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). 

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dan keresahan di kasus eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

Ratusan masa itu menggelar aksi unjuk rasa sejak pukul 13.45 hingga 15.45 WIB. Selama aksi berlangsung, arus lalin sempat tersendat. 

Terlihat sejumlah petugas keamanan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Mulai dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, hingga TNI. 

Aksi sempat memanas dan massa aksi terlihat bersitegang lantaran berupaya mendobrak pintu masuk penjagaan Kejati Jatim yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan gabungan. 

Namun, upaya merangsek masuk ke gedung Adhyaksa itu urung lantaran ditemui dan dimediasi oleh Kasipenkum Kejati Jatim Adnan. 

Koordinator BEM Nusantara Jatim, Muhammad Zainur mengatakan, aksi yang dilakukan bersama sejumlah mahasiswa membawa tajuk besar yaitu "Tangkap dan Adili Febri Ardiansyah". 

Menurutnya, ada 5+1 atau panca plus satu tuntutan yang dibawa. 

"Saya akan sebutkan lima yang pertama, yaitu mendesak dan memohon untuk segera menahan dan mengadili Febrie Ardiansyah. Kemudian yang kedua, saya juga menolak skenario dibentuknya tim 9 Kejagung itu. Itu seperti jeruk makan jeruk dalam hal ini, kemudian kita juga mendesak KPK dalam hal ini untuk segera mengambil alih atau men-take over. Karena dikhawatirkan tim 9 ini masih berlarut-larut tidak segera diselesaikan dalam waktu 7×24 jam, maka bisa dibuktikan bahwa mereka bermain sendiri," ujar Zainur kepada awak media di depan Gedung Kejati Jatim, Selasa, 21Juli 2026. 

"Kemudian kami juga mendesak untuk membongkar semua rumah-rumah yang ada harta-harta yang masih disimpan, atau biasanya disebut sebagai safe house scheme dalam tipologi pencucian uang. Kemudian yang kelima, yaitu juga mengecam segala orang yang mengambil atau mengklaim bahwa saya adalah orang istana, orang presiden. Saya sangat tidak sepakat dengan hal itu, terlebih lagi seperti yang disampaikan oleh Hotman Paris pada waktu itu," imbuhnya. 

Terkait tambahan plus satu yang disebut paling krusial adalah pihaknya mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan. 

Dengan begitu, para koruptor disebut akan berpikir berulangkali untuk melakukan aksinya. 

Terkait karangan bunga berisi tulisan duka cita, Zainur menyatakan hal itu sebagai simbol bahwa mahasiswa menyuarakan duka cita atas tumpulnya hukum. 

Menurutnya, hukum hari ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. 

"Sudah terlihat bahwa ada standar ganda. Ada orang yang ditahan dan ada orang yang tidak ditahan dalam hal ini," ujar Mahasiswa semester 10 jurusan Teknik Sipil Universitas Merdeka Madiun itu. 

Ia menyebut, ada 100 mahasiswa yang ikut turun aksi. Para mahasiswa berasal dari sejumlah kampus dan mengaku beruntung ada gerakan dari Ormas yang menyuarakan hal serupa.

"Ada dari Unesa, UIN, Untag, WK, dan Ubara. Ada dari daerah lain, dari Ngawi juga ada, dan dari Madiun juga ada, Mas. Kita berangkat sendiri, kemudian ketemu di titik aksi di hari ini, aspirasinya saya lihat juga sama, yaitu juga mendesak agar segera ditangkap Febri Ardiansyah," tutupnya. (*/red)

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

By On Juli 22, 2026

Atap SDN Klepu 2 ambrol. Siswa terpaksa belajar di musala fasilitas umum belakang sekolah. 

MALANG, KabarXXI.Com - Puluhan siswa SD Negeri Klepu 2 Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), terpaksa belajar di musala di permukiman warga. 

Kondisi ini harus dialami para siswa karena atap kelas mereka ambrol. 

Kerusakan itu, yakni dua ruang kelas yang dihuni siswa kelas 4 dan kelas 5 dengan total sebanyak 37 murid. 

Ada sebanyak 18 siswa yang duduk di bangku kelas 4, sedangkan di kelas 5 ada sebanyak 19 siswa. 

Kepala SDN Klepu 2,Edi Iswanto mengatakan, kondisi plafon berbahan asbes itu merosot dan ambrol lantaran penopang balok kayu di bagian atas sudah tidak kokoh serta mengalami kebocoran saat hujan. 

Edi menyebut, balok kayu yang sudah termakan usia dan rapuh itu patah setelah diguncang gempa awal Juli 2026 lalu. 

"Kerusakan sebenarnya belum terlalu lama. Kerusakan parah itu terjadi setelah gempa awal Juli lalu. Inti kerusakannya ada di balok kayu bagian atas yang sambungannya turun, sehingga memicu kebocoran. Kebocoran itu yang membuat plafon asbes ambrol," ujar Edi Iswanto kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026. 

Mengingat potensi bahaya yang mengintai para siswa ketika mengikuti belajar mengajar di ruang kelas pihak sekolah mengambil langkah cepat dengan mengunci dua ruangan kelas yang terdampak. 

Untuk sementara, demi keselamatan anak didik, aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dialihkan sementara waktu ke area pengajian musala fasilitas umum yang terletak di belakang sekolah. 

"Sementara dua kelas ini kita alihkan belajarnya ke musala di belakang sekolah. Apalagi bentar lagi mau musim hujan, kami tidak berani ambil risiko. Jadi ruangannya kami kunci dan anak-anak belajar di ruang pengajian musala. Alhamdulillah musalanya memadai," tutur Edi. 

Edi menambahkan, deretan ruang kelas itu merupakan satu blok bangunan memanjang yang terdiri dari 5 ruang kelas, yakni kelas 1, 2, 4, 5, dan 6. 

Menurut catatan sekolah, rehabilitasi terakhir bangunan itu dilakukan pada 2012. 

Pihak sekolah khawatir pergeseran struktur atap di bagian tengah bisa menjalar ke ruang kelas lain di sekitarnya. 

Menurut Edi, pihak sekolah telah mengajukan proposal perbaikan penuh untuk 5 ruangan kelas itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. 

Pejabat Dinas pendidikan pun telah meninjau langsung kondisi kerusakan di lokasi. 

"Kami sudah mengajukan proposal untuk perbaikan lima lokal kelas sekaligus. Pak Kabid juga sudah dua kali meninjau ke sini. Informasi yang kami terima sudah diusulkan dan diprioritaskan, tinggal menunggu kejelasan solusi anggaran," ujarnya. 

Pihak sekolah sangat berharap penanganan dan perbaikan gedung SDN Klepu 2 dapat segera direalisasikan agar para siswa dapat kembali belajar di ruang kelas dengan aman dan nyaman. 

"Harapan kami tentu ada percepatan penanganan dari pemerintah. Kasihan anak-anak kalau harus terlalu lama belajar di musala. Mudah-mudahan ada solusi anggaran agar perbaikan bisa segera berjalan," pungkasnya. (*/red)

Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret

By On Juli 22, 2026

Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku heran dengan fenomena rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah, dan kabar terbaru adalah OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat. 

"Ya saya prihatin karena Kepala Daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

"Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga," imbuhnya. 

Menurut Tito, pemerintah juga tidak bisa banyak berbuat karena Kepala Daerah dipilih oleh rakyat. 

Kedua, ia menekankan soal integritas masing-masing kepala daerah. 

"Pertama mereka memang dipilih rakyat ya rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang," tuturrnya. 

Ia berharap kejadian OTT ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya. 

"Kepala Daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi," tegasnya. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam OTT di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 20 Juli 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari 19 orang tersebut, tujuh orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta. 

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh orang akan di antaranya malam ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

"Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," imbuhnya. 

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta dan sejumlah dokumen. 

"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait," ujarnya. 

Budi mengatakan, operasi senyap yang menjerat Bupati Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat. 

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya. (*/red)

Mensesneg Ungkap Keppres Calon Jampidsus Kuntadi Selesai Pekan Ini

By On Juli 22, 2026

Mensesneg Prasetyo Hadi. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, proses usulan Kuntadi menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah bakal diselesaikan pekan ini. 

"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026. 

Presiden Prabowo Subianto, kata Prasetyo, akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus. 

"Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya. 

Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa 14 Juli 2026. 

Prasetyo juga membenarkan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. 

Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih harus menjalankan tahapan administrasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif. 

"Karena memang ada mekanisme, istilahnya Tim Penilai Akhir (TPA). Selama ini mekanismenya memang seperti itu," ujarnya. (*/red)

Prabowo: Kita Tidak Akan Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan

By On Juli 22, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menindak berbagai bentuk penyelewengan. 

Menurutnya, praktik korupsi dan penyimpangan harus diberantas secara tegas. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

Prabowo mengakui program-program besar yang dijalankan pemerintah tidak luput dari berbagai kekurangan dan penyimpangan, salah satunya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Saudara-saudara, jadi ini saya kira sangat strategis. Tentunya usaha besar ini pasti banyak kekurangan. Sama dengan MBG, ada kekurangan, ada penyelewengan, ada penyimpangan, tapi kita segera bertindak, kita segera memperbaiki, ya kan?" kata Prabowo. 

Prabowo mengaku prihatin masih ada oknum yang memanfaatkan program pemerintah untuk memperkaya diri sendiri. 

Meski demikian, ia menegaskan tindakan hukum tetap akan dilakukan. 

"Kita sedih ada oknum-oknum, ada pribadi-pribadi yang ingin cari kekayaan dari suatu pekerjaan atau suatu usaha yang begitu besar, tapi apa boleh buat. Kalau itu memang penyakit, harus kita hadapi dengan sedih kita tindak ya," ujarnya. 

Prabowo memastikan pemerintah akan terus memberantas penyelewengan tanpa membedakan pelaku. 

Ia mengibaratkan penanganan korupsi seperti mengobati penyakit kanker. 

"Dan kita terus akan tindak. Sekali lagi, berkali-kali saya bilang bahwa kita tidak akan pilih kasih. Kita tidak akan tebang pilih. Kita tidak akan tidak bertindak terhadap penyelewengan. Tentunya kita butuh kearifan kadang-kadang, waktunya kapan, bilamana, di mana, bagaimana," ujarnya. 

"Karena kita ingin menyehatkan badan Indonesia. Kalau ada orang umpamanya kena kanker, jalan pintas bisa, potong aja tangannya, potong aja kakinya kan begitu? Tapi mungkin dengan ketepatan, dengan terapi, dengan teknologi, dengan... kita bisa tanpa terlalu merusak badan. Sama, saya dapat pelajaran bahwa ekonomi suatu negara sama dengan badan kita," imbuhnya. 

Menurut Prabowo, perekonomian negara memiliki kemiripan dengan tubuh manusia yang harus dijaga kesehatannya. 

Karena itu, praktik korupsi dan berbagai bentuk manipulasi ekonomi harus diberantas agar tidak merusak fondasi ekonomi nasional. 

"Kalau kita memelihara badan kita dengan baik, ekonomi... badan kita akan sehat. Sama. Badan ekonomi kalau dipelihara dengan baik akan sehat. Tapi kalau diracuni dengan mark up, dengan korupsi, dengan penipuan, dengan under invoicing, dengan transfer pricing, dengan patgulipat, permainan antara birokrat sama pengusaha, antara bank kasih kredit ke itu-itu saja, ya rusak, sakit. Nah ini kita sedang perbaiki," tuturnya. (*/red)

Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Desa Mekarsari Mulai Dibangun

By On Juli 21, 2026

Gubernur Andra Soni meninjau proses pembangunan Jembatan Piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 21 Juli 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, bersuka ria setelah 25 tahun menanti akhirnya Jembatan Piano yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat diperbaiki di era kepemimpinan Gubernur Banten, Andra Soni. 

Jembatan itu mempunyai peranan yang sangat vital karena merupakan satu-satunya akses penghubung masyarakat Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang. 

Antusiasme dan suka ria ratusan masyarakat Mekarsari itu terlihat ketika Gubernur Andra Soni meninjau proses pembangunan jembatan yang baru mencapai 30 persen, Selasa, 21 Juli 2026. 

Tokoh Masyarakat Desa Mekarsari, Gulamudin mengatakan, Jembatan Piano kondisinya sangat memprihatinkan karena sudah 25 tahun sejak pertama kali dibangun tidak kunjung diperbaiki. 

Padahal setiap era kepemimpinan, jembatan itu selalu dikunjungi dan dijanjikan akan diperbaiki. 

"Sampai ada janji dari Pak Gubernur untuk memperbaiki pun masyarakat di sini sudah apatis. Sudah cuek aja karena terlalu sering dijanjikan. Tapi ternyata tidak. Setelah dijanjikan, ditinjau kemudian tidak lama lagi langsung diperbaiki. Ini sungguh luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Andra Soni," ujarnya. 

Bagi Gulamudin, pembangunan jembatan itu bukan hanya sekedar pembangunan fisik yang menghubungkan aktivitas masyarakat di dua daerah. Akan tetapi lebih dari itu, ada ribuan anak-anak sekolah, ratusan petani, pegawai serta pedagang yang menggunakan jembatan ini sebagai akses utama aktivitas mereka. 

"Jembatan yang lama itu sudah banyak memakan korban. Motor juga ada yang jatuh, kalau mobil seringnya nyangkut. Apalagi pas musim hujan," pungkasnya. 

Dengan lebar sekitar 2,5 meter dan bentangan 55 meter, Jembatan Piano itu masih digunakan oleh masyarakat. 25 tahun lalu jembatan itu dibangun atas swadaya masyarakat sekitar sebagai akses alternatif yang dapat memangkas waktu perjalanan baik yang akan ke Serang maupun ke Tangerang. 

Saat ini, jembatan yang beralaskan balok kayu itu sudah banyak berlubang. Tata letaknya tidak lagi rapi dan simetris seperti pertama kali digunakan. 

Antara satu balok dengan balok lainnya sudah longgar, sehingga ketika kendaraan melintas terdengar bunyi gesekan antar balok kayu seperti layaknya tuts-tuts piano sehingga warga setempat memberikan penamaan jembatan 'Piano'. 

"Dulunya sebelum ada jembatan ini masyarakat yang melintas menggunakan perahu," ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pembangunan jembatan ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dirinya, dan saat ini sedang dilakukan pembangunan yang ditargetkan bulan November 2026 nanti sudah selesai dan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. 

"Kalau jembatan yang lama itu hanya sekitar 2,5 meter dan dengan kondisi seadanya bisa dilalui oleh satu mobil, di jembatan yang baru ini bisa untuk dua mobil dengan lebar 5 meter dan bentangan sampai 60 meter," ujarnya. 

Andra Soni mengatakan, pembangunan jembatan ini akan meningkatkan aktivitas ekonomi serta membuka aksesibilitas masyarakat baik pendidikan, kesehatan, perekonomian maupun pertanian. 

"Ini menjadi bagian dari janji kami kepada masyarakat melalui program Jalan Bang Andra," ujarnya. 

Bagi Gubernur, membangun infrastruktur jalan dan jembatan itu merupakan pembangunan yang terus dilakukannya dalam rangka membangun harapan masyarakat. Harapan untuk masa depan yang lebih baik. 

"Kita tidak bisa mengubah masa lalu, tapi kita bisa memberikan harapan untuk anak-anak kita di masa depan," pungkasnya. (Welfendry)

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Mekarsari, Polres Serang Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

By On Juli 21, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Selasa, 21 Juli 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada Selasa, 21 Juli 2026, dalam rangka meninjau secara langsung progres pembangunan jembatan yang menjadi salah satu infrastruktur vital bagi masyarakat setempat. 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, hingga warga Desa Mekarsari. 

Pengamanan dan pengawalan kegiatan dilakukan oleh personel Polres Serang bersama Polsek Carenang guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin dan A. Yamin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang M. Ronny Natadipraja, Kabagops Polres Serang AKP Heri Wiyono, Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, Danramil Carenang Kapten Inf. Suripto, Camat Carenang Imron, Camat Binuang Mamak Abror, Kepala Desa Mekarsari Nahudi, serta sejumlah Tokoh Agama, Perangkat Desa, pelaksana proyek, dan masyarakat. 

Dalam kunjungannya, Gubernur Andra Soni melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik pembangunan jembatan, meliputi kelayakan material, tingkat keamanan struktur, progres pekerjaan konstruksi hingga tahap pengecoran akhir, serta kekuatan tiang penyangga beton. 

Selain itu, peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan jembatan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Mekarsari dan sekitarnya. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberikan pengamanan optimal pada setiap kegiatan pejabat negara maupun kegiatan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Kami akan terus bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kunjungan Gubernur Banten berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujarnya. 

Kegiatan peninjauan berakhir pada pukul 11.20 WIB. Secara keseluruhan, situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. 

Peninjauan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jembatan yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan perekonomian warga. (Welfendry)

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

By On Juli 21, 2026

Polsek Sumoroto memburu pelaku pencurian sepeda motor yang nekat mengembalikan kendaraan curiannya. 

PONOROGO, KabarXXI.ComPelaku pencurian sepeda motor di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), mengembalikan kendaraan curiannya. 

Pelaku mengembalikan motor itu sembari menyelipkan surat bertuliskan "tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf". 

Kapolsek Sumoroto, Kompol Haryo Kusbintoro mengatakan, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Sutris saat Kirab Grebeg Tutup Suro di Bantarangin, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, pada Kamis, 16 Juli 2026. 

Namun, dua hari kemudian kendaraan itu ditemukan kembali di area parkir Pasar Sumoroto dalam kondisi utuh. 

"Kami menerima laporan pencurian sepeda motor seusai Kirab Grebeg Tutup Suro pada 16 Juli 2026. Dua hari kemudian sepeda motor itu ditemukan di parkiran Pasar Sumoroto dengan secarik kertas bertuliskan 'Tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf'," ujarnya, Senin malam, 20 Juli 2026. 

Menurut Haryo, meski sepeda motor telah kembali ke tangan pemiliknya, pihaknya memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku. 

Surat yang ditinggalkan pencuri bersama sepeda motor kini menjadi salah satu barang bukti yang akan dianalisis penyidik. 

"Surat itu akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari penyelidikan," ujarnya. 

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengetahui sepeda motor korban tidak diparkir di lokasi penitipan resmi yang disediakan panitia kirab. 

Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seseorang membawa sepeda motor korban. 

Rekaman tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial. 

"Sepeda motor itu hanya diparkir begitu saja, kemudian ditinggal pemiliknya untuk melihat Kirab Grebeg Tutup Suro. Motor tidak dititipkan di tempat penitipan,” ujar Haryo. (*/red)

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

By On Juli 21, 2026

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kortastipidkor Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) untuk proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara pada periode 2019-2020. 

Kedua tersangka itu, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA (Persero) dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sampurna langsung ditahan. 

Sementara satu tersangka lainnya berinisial FH yang merupakan Direktur PT Bintang Abadi Sampurna tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman sebagai narapidana dalam perkara lain di Lapas Salemba. 

"Perkara ini menjadi perhatian yang serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya digunakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

Yusuf mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah rampung dan berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum. 

Dalam penyidikan, Kortastipidkor menemukan bahwa PT PPA awalnya memberikan fasilitas pembiayaan senilai Rp 50 miliar kepada PT BAS melalui skema invoice financing. 

"Namun dalam pelaksanaannya, dana akhirnya dicairkan mencapai sekitar Rp 67,31 miliar melalui delapan kali pencairan," ujar Yusuf. 

Penyidik mengungkap sejumlah penyimpangan yang diduga dilakukan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. 

Pertama, proses due diligence dan analisis risiko tidak dijalankan sesuai prosedur. 

Rekomendasi untuk melakukan verifikasi langsung kepada PT PLN Batubara sebagai pihak terkait juga tidak dilaksanakan meski merupakan kewajiban berdasarkan standar operasional perusahaan. 

Kedua, dokumen invoice beserta dokumen pendukung tidak diverifikasi keabsahannya, tetapi tetap dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai dasar pencairan dana. 

"Yang ketiga, pengawasan terhadap mekanisme cash collateral diabaikan, sehingga pencairan tetap dilakukan meskipun persyaratan jaminan tidak terpenuhi," ujarnya. 

Pada tahap pencairan berikutnya, penyidik juga menduga terjadi rekayasa rekening koran atau bank statement agar saldo rekening jaminan terlihat mencukupi, padahal kondisi sebenarnya tidak demikian. 

"Dokumen yang diduga dipalsukan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pencairan dana berikutnya," imbuh Yusuf. 

Menurutnya, rangkaian perbuatan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah. 

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,9 miliar. 

Untuk memulihkan kerugian negara, penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo. 

Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp 14,4 miliar. 

Yusuf menegaskan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya asset recovery dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Ia menambahkan, Kortastipidkor Polri akan terus menuntaskan perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka peluang pengembangan penyidikan apabila ditemukan pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab. 

"Kami menegaskan bahwa setiap orang memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama di muka hukum, maka siapa pun yang terlibat akan dapat disidik," pungkasnya. (*/red)

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini

By On Juli 21, 2026

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tim KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT tersebut. 

"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 Juli 2026. 

Namun Budi belum merinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. 

Budi mengatakan, nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah. 

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ujarnya. 

Total ada 19 orang yang ditangkap. OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan ke Bupati Lalu Ahmad dari proyek di Lombok Barat. 

Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka. (*/red)

Dosa Sosial Para Koruptor kepada Generasi Muda

By On Juli 21, 2026

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di dalam ekonomi modern, modal tidak pernah bergerak hanya mengikuti angka, tapi juga mengikuti kepercayaan. Pabrik-pabrik tidak dibangun semata karena upah tenaga kerja yang murah atau besarnya pasar domestik, tetapi juga karena adanya keyakinan bahwa hukum akan melindungi kontrak, negara akan menghormati aturan yang dibuatnya sendiri, dan pemerintah mampu menjamin bahwa perubahan politik tidak akan mengubah secara sewenang-wenang arah permainan ekonomi. 

Itulah sebabnya, di mana pun di dunia, kepastian hukum selalu menjadi infrastruktur ekonomi yang jauh lebih penting ketimbang jalan tol, pelabuhan, bahkan kawasan industri. Sayangnya, Indonesia justru memasuki babak ketika fondasi yang paling mendasar tersebut mulai dipertanyakan. 

Dalam hitungan bulan, publik disuguhi rentetan kasus yang mengguncang institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan. 

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), dengan dugaan aliran suap mencapai puluhan miliar rupiah. 

Tak pelak, perkara ini justru menyentuh jantung independensi peradilan karena berkaitan dengan dugaan pengaturan putusan pengadilan dalam perkara korporasi besar. 

Belum hilang keterkejutan publik, muncul perkara yang bahkan lebih mengguncang psikologi kelembagaan negara. 

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, figur yang selama bertahun-tahun menjadi wajah pemberantasan berbagai mega-korupsi, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 

Penyidik menyebut perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri serta dugaan korupsi lainnya, termasuk tata kelola batu bara dan Krakatau Steel. 

Terlepas dari bagaimana proses hukum itu akan berakhir, pesan yang diterima publik sangat jelas, yakni bahkan institusi yang selama ini dipercaya memburu koruptor pun kini tidak lagi kebal dari krisis integritas. 

Pada saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah di berbagai provinsi. 

Dari satu sisi, penindakan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pemberantasan korupsi masih berjalan. 

Namun dari sisi lain, frekuensi penangkapan itu sekaligus memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih bersifat sistemik. 

Di tengah situasi tersebut, pemerintah dan DPR juga mengesahkan perubahan Undang-Undang TNI yang memperluas ruang bagi prajurit aktif untuk menduduki sejumlah jabatan sipil. 

Pemerintah menyebut perubahan itu bertujuan memperkuat efektivitas birokrasi, sementara para pengkritiknya melihatnya sebagai sinyal bergesernya batas antara institusi sipil dan militer. 

Terlepas dari posisi mana yang lebih tepat, rangkaian peristiwa tersebut secara bersama-sama membentuk satu realitas bahwa kepastian mengenai arah tata kelola negara menjadi semakin sulit dibaca. 

Ironisnya, seluruh perkembangan tersebut berlangsung ketika pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen, target yang mensyaratkan lonjakan investasi swasta dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Namun, modal internasional tidak bergerak mengikuti optimisme politik, tapi mengalir mengikuti persepsi risiko. Dan di dalam dunia investasi, risiko terbesar bukanlah tingginya pajak atau mahalnya ongkos produksi, tapi ketidakpastian hukum dan regulasi. 

Ketika institusi yang mengadili, menuntut, mengawasi, dan menjalankan pemerintahan sama-sama dipersepsikan menghadapi persoalan integritas maupun konsistensi, yang perlahan menghilang bukan hanya kepercayaan publik, tapi juga kepercayaan pasar. 

Ketidakpastian Hukum

Peraih Nobel Ekonomi Douglass North pernah menulis bahwa kemakmuran suatu bangsa pada akhirnya ditentukan oleh kualitas institusi yang mengatur interaksi ekonomi. 

Institusi yang kredibel menciptakan kepastian. Kepastian melahirkan kepercayaan. Dan kepercayaan menjadi fondasi bagi investasi jangka panjang. 

Sebaliknya, institusi yang tidak konsisten menciptakan apa yang disebut sebagai “transaction costs”, biaya tambahan yang tidak muncul dari proses produksi, tapi dari kebutuhan pelaku usaha untuk mengantisipasi risiko hukum, politik, dan birokrasi. Inilah mengapa korupsi sesungguhnya jauh lebih mahal daripada nilai uang negara yang hilang. 

Dalam perspektif ekonomi politik, korupsi bukan hanya kejahatan terhadap keuangan negara, tetapi juga sinyal bahwa aturan dapat dinegosiasikan. 

Ketika seorang ketua pengadilan diduga menerima suap dalam perkara korporasi bernilai besar, investor tidak hanya melihat seorang hakim yang diduga menyimpang, tapi juga mempertanyakan apakah sengketa bisnis mereka kelak benar-benar akan diputus berdasarkan hukum atau berdasarkan kekuatan uang.

Ketika mantan Jampidsus, pejabat yang memimpin penanganan berbagai perkara korupsi kelas kakap, ditetapkan sebagai tersangka, yang dipertanyakan bukan lagi integritas individu semata, tapi kredibilitas institusi penegakan hukum itu sendiri. 

Begitu pula dengan gelombang penangkapan kepala daerah. Dunia usaha memahami bahwa pergantian kepemimpinan akibat proses hukum dapat berimplikasi pada perubahan prioritas pembangunan, tertundanya perizinan, renegosiasi proyek, bahkan perubahan arah kebijakan investasi di tingkat lokal. 

Bagi perusahaan yang hendak menanamkan modal hingga puluhan triliun rupiah untuk jangka waktu dua atau tiga dekade, ketidakpastian semacam itu bukan hanya gangguan administratif, tapi juga risiko bisnis yang harus dihitung sejak awal, dan sering kali menjadi alasan mengapa investasi dialihkan ke negara lain yang menawarkan prediktabilitas lebih tinggi. 

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika ketidakpastian hukum berjalan berdampingan dengan ketidakpastian regulasi. 

Dunia usaha beberapa tahun terakhir, harus menyesuaikan diri dengan perubahan berbagai kebijakan strategis, mulai dari ketenagakerjaan, perpajakan, hilirisasi sumber daya alam, hingga perubahan desain kelembagaan negara. 

Sebagian reformasi memang memiliki tujuan yang sah dan bahkan diperlukan. Namun dalam ekonomi, bukan hanya isi kebijakan yang menentukan, tapi juga konsistensi implementasi, kepastian transisi, dan keyakinan bahwa aturan tidak akan berubah secara mendadak mengikuti dinamika politik. 

Investor tidak menuntut regulasi yang selalu menguntungkan mereka. Mereka hanya menuntut regulasi yang dapat diprediksi. Intinya, modal memiliki logika yang sangat sederhana. 

Modal tidak mencari negara yang sempurna, tapi mencari negara yang dapat dipercaya. Dan kepercayaan itu tidak dibangun melalui slogan investasi atau target pertumbuhan yang ambisius, tapi melalui institusi yang bersih, peradilan independen, penegakan hukum yang konsisten, dan regulasi yang stabil. 

Ketika keempat fondasi itu mulai retak secara bersamaan, yang sesungguhnya ikut terancam bukan hanya arus investasi, tapi juga kemampuan Indonesia menciptakan jutaan pekerjaan baru bagi generasi yang diharapkan menjadi tulang punggung Indonesia Emas. 

Kepastian Regulasi

Di dalam literatur ekonomi kelembagaan, hukum dan regulasi sesungguhnya adalah dua sisi dari mata uang yang sama. 

Hukum menjamin bahwa aturan ditegakkan secara adil, sedangkan regulasi menjamin bahwa aturan tersebut tidak berubah secara tiba-tiba. Investor membutuhkan keduanya sekaligus. 

Kepastian hukum tanpa kepastian regulasi hanya akan melahirkan pengadilan yang tertib, tetapi pasar yang tetap gelisah. 

Sebaliknya, regulasi yang tampak ramah investasi pun akan kehilangan daya tarik apabila pelaku usaha tidak yakin bahwa implementasinya akan konsisten dari waktu ke waktu. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang terus melakukan reformasi regulasi untuk memperbaiki iklim investasi. 

Penyederhanaan perizinan berbasis risiko, penyempurnaan daftar bidang usaha, hingga berbagai insentif fiskal menunjukkan bahwa pemerintah memahami pentingnya menarik modal asing. 

Namun di sisi lain, pelaku usaha juga dihadapkan pada perubahan regulasi yang relatif cepat di berbagai sektor, mulai dari ketenagakerjaan, perpajakan, hilirisasi sumber daya alam, tata kelola BUMN, hingga berbagai aturan pelaksana yang terus diperbarui. 

Bagi pemerintah, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses reformasi. Namun, bagi investor jangka panjang, terlalu sering berubahnya aturan dapat menimbulkan persepsi bahwa arah kebijakan masih terus mencari bentuk. 

Persepsi semacam inilah yang dalam literatur investasi dikenal sebagai regulatory uncertainty. 

Masalahnya bukan hanya pada substansi kebijakan, tapi juga pada prediktabilitasnya. Perusahaan multinasional yang hendak membangun fasilitas manufaktur senilai miliaran dolar tidak hanya menghitung biaya investasi hari ini, tapi juga menyusun proyeksi keuntungan hingga dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan. 

Setiap kemungkinan perubahan aturan mengenai pajak, kewajiban investasi, ekspor, kandungan lokal, perizinan, atau tata kelola korporasi akan langsung diterjemahkan menjadi tambahan biaya risiko. 

Ketika risiko meningkat, biaya modal ikut meningkat. Dan ketika biaya modal meningkat, proyek yang semula layak secara ekonomi dapat berubah menjadi tidak lagi menarik. 

Tidak mengherankan apabila banyak analis investasi menilai bahwa daya tarik Indonesia tidak lagi ditentukan hanya oleh ukuran pasar atau kekayaan sumber daya alamnya, tapi oleh kemampuan negara menghadirkan execution certainty, kepastian bahwa kebijakan yang diumumkan benar-benar dapat dijalankan secara konsisten. 

Investor global semakin menempatkan kepastian implementasi di atas janji-janji reformasi. Mereka lebih memilih negara dengan pertumbuhan yang sedikit lebih rendah, tetapi institusinya stabil, dibanding negara yang menawarkan potensi besar, tapi arah kebijakannya sulit diprediksi. 

Di titik inilah target pertumbuhan ekonomi delapan persen menghadapi tantangan yang sesungguhnya. 

Pertumbuhan setinggi itu tidak cukup ditopang oleh konsumsi rumah tangga atau belanja pemerintah. Indonesia membutuhkan lonjakan investasi swasta dalam skala yang jauh lebih besar daripada hari ini. 

Namun, investasi bukanlah komoditas yang dapat diperintahkan untuk datang, tapi harus diyakinkan. Dan kepercayaan itu lahir bukan dari slogan, tapi dari institusi yang bersih, penegakan hukum kredibel, serta regulasi yang stabil. 

Selama persepsi mengenai ketiga hal tersebut masih dibayangi oleh berbagai kontroversi kelembagaan dan ketidakpastian kebijakan, target pertumbuhan delapan persen akan lebih menyerupai aspirasi politik daripada proyeksi ekonomi. 

Harga Sosial dari Negara yang Sulit Diprediksi

Pada akhirnya, angka-angka investasi hanyalah permukaan dari persoalan yang jauh lebih dalam. Di balik setiap proyek industri yang batal dibangun, terdapat ribuan pekerjaan yang tidak pernah tercipta. 

Di balik setiap investor yang memilih menunda ekspansi, terdapat lulusan universitas yang harus menunggu lebih lama memasuki dunia kerja. 

Dan di balik setiap kebijakan yang kehilangan kredibilitas, terdapat generasi muda yang perlahan kehilangan keyakinan bahwa kerja keras akan memperoleh kesempatan yang adil. 

Sosiologi ekonomi mengajarkan bahwa pembangunan bukan hanya soal proses menambah pendapatan nasional, tapi juga soal membangun harapan kolektif. 

Harapan itulah yang membuat masyarakat mau berinvestasi pada pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan masa depan. 

Namun, harapan hanya tumbuh ketika masyarakat percaya bahwa institusi bekerja secara adil. 

Sebaliknya, ketika korupsi terus muncul di lembaga-lembaga strategis, ketika penegakan hukum dipersepsikan inkonsisten, dan ketika aturan berubah lebih cepat daripada kemampuan pelaku usaha menyesuaikan diri, optimisme perlahan berubah menjadi kehati-hatian, bahkan sinisme. 

Dampak sosialnya tidak selalu terlihat hari ini, tetapi akan terasa beberapa tahun mendatang. Indonesia sedang menikmati bonus demografi, periode ketika jumlah penduduk usia produktif berada pada titik tertinggi dalam sejarah bangsa. 

Bonus ini sering disebut sebagai tiket menuju Indonesia Emas 2045. Namun, bonus demograf hanya menjadi berkah apabila ekonomi mampu menciptakan pekerjaan produktif dalam jumlah yang memadai. 

Tanpa investasi yang cukup, bonus demografi justru berisiko berubah menjadi tekanan sosial berupa meningkatnya pengangguran terdidik, meluasnya pekerjaan informal, dan mengecilnya kelas menengah yang selama ini menjadi mesin konsumsi nasional. 

Di sinilah hubungan antara korupsi, kepastian hukum, dan masa depan generasi muda menjadi begitu jelas. Korupsi hanya sekadar mengurangi penerimaan negara. 

Ketidakpastian hukum bukan hanya persoalan ruang sidang. Regulasi yang berubah-ubah bukan hanya urusan birokrasi. 

Ketiganya secara bersama-sama menentukan apakah perusahaan akan membuka pabrik baru, apakah seorang investor akan memindahkan modalnya ke Indonesia, dan apakah jutaan anak muda akan menemukan pekerjaan yang layak setelah menyelesaikan pendidikan mereka. 

Sejarah menunjukkan bahwa sebuah bangsa tidak menjadi makmur hanya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah atau jumlah penduduk yang besar. Negara menjadi makmur karena berhasil membangun institusi yang bisa dipercaya. 

Kepercayaan adalah modal paling mahal dalam ekonomi modern, sekaligus modal yang paling mudah hilang ketika hukum kehilangan wibawa, korupsi menyusup ke lembaga-lembaga penjaga keadilan, dan regulasi berubah lebih cepat daripada kepastian yang mampu diberikan negara. 

Jika Indonesia sungguh ingin mewujudkan pertumbuhan delapan persen dan menjadikan Indonesia Emas 2045 lebih dari sekadar slogan, maka reformasi terbesar yang harus dilakukan bukanlah membangun lebih banyak kawasan industri atau menawarkan lebih banyak insentif investasi. 

Reformasi terbesar adalah memulihkan kredibilitas institusi. Sebab pada akhirnya, modal akan selalu mengikuti kepercayaan. 

Dan kepercayaan hanya akan tumbuh di atas fondasi hukum yang adil, pemerintahan yang bersih, dan negara yang dapat dipercaya. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. 

Sumber: kompas.com

Suami Bidan RS Siti Khodijah Diduga Nikahi Janda, Mengaku Lajang

By On Juli 20, 2026

SIDOARJO, KabarXXI.Com - Seorang pria berinisial MS yang diketahui sebagai TKL di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), diduga melakukan Pernikahan Sirih dengan seorang janda berinisial SN. 

Diketahui, suami dari SM, Bidan Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah Cabang Sepanjang, Kecamatan Taman itu bekerja sebagai petugas penjaga makam di Pemakaman Delta Praloyo Asri, Desa Gebang, Kecamatan Sidoarjo. 

Sudah menjadi tugas dan kewajiban MS mendampingi para peziarah yang akan mengirimkan doa kepada sanak famili dan keluarganya yang sudah meninggal. 

Seperti yang disampaikan SN, setiap kali dirinya berziarah ke makam almarhum suaminya, MS selalu menghampirinya. 

SN menyebut, pada Februari lalu, dia berziarah ke makam almarhum suaminya. Ketika SN turun dari mobil, tiba-tiba kunci mobilnya patah. 

Begitu mengetahui kunci mobil SN  patah, MS langsung menghampiri untuk membantu memperbaiki kunci mobil yang patah tersebut. 

Setelah selesai diperbaiki, kunci mobilnya kembali diserahkan kepada SN. Akhirnya mereka berdua akrab dan berlanjut tukar nomer WhatsApp. 

Singkat cerita, MS mengajak SN pergi ke sebuah pondok tempat gurunya di daerah Tretes. Sesampainya di Tretes, MS mengajak SN menginap di Villa INA. 

SN pun menyetujui permintaan MS mengingat status MS yang mengaku 

masih lajang. Akhirnya mereka berdua melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami-istri. 

Di kesempatan berbeda, MS kembali mengajak SN ke pondok gurunya. s

Setelah sampai di pondok, mereka kembali melakukan hubungan intim untuk yang kedua kalinya. 

Begitu MS mengetahui SN hamil, dia menyampaikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan segera melakukan pernikahan sirih pada Sabtu, 09 Mei 2026, di Rumah Makan Lesehan Joyo, Ruko Taman Pinang Indah Blok A05, Kecamatan Sidoarjo. 

Saat itu, kata SN, yang menikahkan mereka berinisial KH NR, Takmir Masjidi Rahmad dan disaksikan oleh saksi berinisial SI dan RI, serta Wali Nikah berinisial WO. 

Setelah melakukan pernikahan sirih, SN pun curiga kepada MS. Karena, akhir-akhir ini tingkah laku MS berbeda. Akhirnya SN mencari informasi tentang MS

Walhasil, kecurigaan SN terbukti. MS ternyata telah mempunyai istri berinisial SM yang merupakan seorang Bidan di RS Siti Khodijah Cabang Sepanjang, Kecamatan Taman. (Tim/Red)

Nobar Argentina vs Spanyol Piala Dunia FIFA — H. Fahmi Hakim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Satu Suara

By On Juli 20, 2026


SERANG KabarXXI.Com Suasana penuh semangat dan kebersamaan menyelimuti acara Nonton Bareng (Nobar) pertandingan besar Argentina melawan Spanyol dalam ajang Piala Dunia FIFA, yang digelar oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, SE. 

Ratusan warga dari berbagai kalangan memenuhi lokasi acara. Hadir mahasiswa, pelajar, ibu rumah tangga, anak muda, pedagang, hingga warga biasa. Semua duduk berdampingan tanpa sekat, menyaksikan laga bergengsi ini bersama-sama di layar lebar. 

"Mahasiswa, orang biasa, pelajar, ibu rumah tangga, anak muda, pedagang — semuanya berkumpul di sini bukan sekadar menonton bola, tapi untuk merayakan kebersamaan. Tidak ada yang dibedakan, kita semua sama, kita semua rakyat Banten," ujar H. Fahmi Hakim di hadapan warga. 

Sorak sorai terdengar bersahutan setiap kali bola mendekati gawang. Tepuk tangan dan teriakan dukungan menyatu menjadi satu suara. 

Momen ini bukan hanya soal sepak bola, melainkan bukti nyata bahwa kebersamaan dapat menyatukan siapa saja, tanpa memandang usia, pekerjaan, maupun latar belakang. 

Dengan semangat "Bergerak, Berbuat — Terus Bergerak, Terus Berbuat", H. Fahmi Hakim menegaskan bahwa rakyat dari segala lapisan adalah prioritasnya. 

Acara seperti ini akan terus digelar sebagai sarana silaturahmi dan mempererat persaudaraan antar warga. 

"Kemenangan terbesar bukan hanya di lapangan hijau, tapi saat kita bisa berkumpul bersama dalam kebersamaan. Inilah kekuatan sesungguhnya," tambahnya. 

Detail Acara: 

Keterangan Isi: 

Pertandingan Argentina vs Spanyol 

Ajangan Piala Dunia FIFA 

Penyelenggara: H. Fahmi Hakim, SE. — Ketua DPRD Provinsi Banten 

Elemen yang Hadir: Mahasiswa, Pelajar, Ibu Rumah Tangga, Anak Muda, Pedagang, Seluruh Warga 

Tema "Bergerak, Berbuat — Terus Bergerak, Terus Berbuat" 

 

(*/red)

Dramatis Lewat Adu Penalti 9-8, RT 07 Rengkuh Gelar Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah

By On Juli 19, 2026

‎LEBAK, Kabarxxi.com – Tim sepak bola RT 07 sukses merengkuh gelar juara dalam laga pamungkas turnamen sepak bola antar-RT Desa Sukamanah. Kemenangan manis ini dipastikan setelah mereka menyudahi perlawanan sengit dari tim RT 06 melalui drama adu penalti yang berakhir dengan skor ketat 9-8. Seluruh pemain dari kedua tim bahkan harus turun tangan menjadi eksekutor penalti dalam laga yang berlangsung di Lapangan Panji Waringin, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

‎Sesaat sebelum peluit sepak mula dibunyikan, Kepala Desa Sukamanah, Alek Helmi, hadir secara langsung untuk membuka jalannya laga final. Dalam momentum tersebut, Alek menyampaikan apresiasi yang mendalam serta ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergotong royong mendukung kelancaran kompetisi dari awal hingga akhir.

‎"Kegiatan ini merupakan agenda tahunan desa kami. Selain menjadi sarana hiburan bagi warga, turnamen ini juga berfungsi sebagai wadah untuk menjaring pemain-pemain potensial yang nantinya akan memperkuat tim desa dalam Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) di tingkat kecamatan," tutur Alek, Minggu (19/7/2026).

‎Alek juga menitipkan pesan mendalam agar kompetisi olahraga ini menjadi jembatan pemersatu warga, bukan pemecah belah. Ia berharap esensi dari turnamen ini adalah memperkokoh tali persaudaraan, sekaligus menjaga agar tensi pertandingan tetap berjalan dalam koridor yang sehat.

‎"Kita bersyukur seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan aman dan kondusif hingga babak final. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga," tambahnya.

‎Senada dengan kepala desa, Ketua Panitia Turnamen, Asep Sujana, atau yang akrab disapa Apih Asep, menegaskan pentingnya turnamen ini bagi masa depan olahraga desa. Ia memandang kompetisi antar-RT sebagai fondasi penting dalam melahirkan generasi baru di dunia sepak bola lokal.‎

‎"Selain menjadi ruang silaturahmi yang hangat bagi warga, turnamen ini pada hakikatnya adalah rahim dari regenerasi itu sendiri. Di sinilah tempat kita menemukan dan memupuk bakat-bakat muda asli Desa Sukamanah," ungkap Apih Asep. (Dhee) 

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

By On Juli 19, 2026

LEBAK, KabarXXI.com – Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) memperingati Milad ke-3 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DPC IWQI Kabupaten Lebak. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat IWQI Kabupaten Lebak tersebut digelar secara sederhana namun penuh makna dengan mengusung semangat kebersamaan, peningkatan kompetensi wartawan, dan kepedulian sosial.

Rangkaian acara diawali dengan seminar sehari dan pelatihan jurnalistik yang diikuti oleh seluruh anggota IWQI serta masyarakat yang memiliki minat di bidang jurnalistik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi yang kini memasuki usia ketiga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani, Sekretaris Jenderal IWQI Marsono, Ketua DPC IWQI Kabupaten Serang Saepul Bahri didampingi Wakil Ketua Sopian, Ketua DPC IWQI Kabupaten Lebak Agus Kuncir, jajaran pengurus, anggota IWQI, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam seminar, Sekretaris Jenderal IWQI Marsono menyampaikan materi mengenai dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita sesuai kaidah 5W+1H, pentingnya verifikasi informasi, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Marsono, tantangan dunia pers saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Karena itu, wartawan dituntut mampu menyajikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jurnalis harus menjadi penyampai informasi yang mencerahkan masyarakat. Jangan mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi dan konfirmasi adalah ruh dalam kerja jurnalistik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani memberikan apresiasi tinggi kepada DPC IWQI Kabupaten Lebak yang dinilainya mampu menjaga eksistensi organisasi melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat, baik bagi anggota maupun masyarakat.

Menurutnya, peringatan Milad bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum evaluasi, konsolidasi organisasi, dan penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Abdul Kabir juga mengajak seluruh insan pers untuk turut berperan aktif mengawal berbagai program prioritas Presiden Republik Indonesia melalui pemberitaan yang objektif, profesional, dan edukatif.

"Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus mitra strategis pembangunan. Program-program pemerintah, seperti penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga Program Makan Bergizi Gratis harus dikawal secara profesional. Wartawan harus menyampaikan fakta apa adanya, memberi kritik yang membangun, sekaligus menjadi media edukasi bagi masyarakat," tegasnya.

Ia berharap IWQI ke depan semakin berkembang menjadi organisasi wartawan yang profesional, independen, berintegritas, serta mampu mencetak jurnalis yang memiliki kompetensi, etika, dan tanggung jawab terhadap kepentingan publik.

Ketua DPC IWQI Kabupaten Lebak, Agus Kuncir, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota, dan para tamu undangan yang telah hadir serta mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi modal utama dalam membesarkan organisasi di Kabupaten Lebak.

"Kami ingin IWQI Lebak bukan hanya menjadi wadah berhimpunnya wartawan, tetapi juga menjadi rumah besar untuk belajar, berbagi pengalaman, meningkatkan kompetensi, dan hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Insya Allah kegiatan pelatihan jurnalistik seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC IWQI Kabupaten Serang, Saepul Bahri, mengapresiasi kekompakan pengurus dan anggota DPC Lebak yang dinilai mampu menyelenggarakan kegiatan secara sederhana namun sarat makna.

Menurutnya, sinergi antarcabang harus terus diperkuat agar IWQI semakin besar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pers di Provinsi Banten.

"Kami berharap komunikasi dan kolaborasi antar-DPC terus terjalin dengan baik. Organisasi akan menjadi kuat apabila seluruh pengurus dan anggotanya memiliki visi yang sama, saling mendukung, serta terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme," ujarnya.

Setelah seminar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif yang berlangsung hangat. Para peserta berdiskusi mengenai berbagai persoalan jurnalistik, mulai dari teknik peliputan, etika dalam mencari dan menyajikan informasi, pentingnya konfirmasi kepada narasumber, hingga tantangan menghadapi penyebaran hoaks di era media digital.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman dari para peserta, sehingga kegiatan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana peningkatan kapasitas wartawan dan masyarakat yang ingin memahami dunia jurnalistik secara lebih mendalam.

Peringatan Milad ke-3 IWQI Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta mempertegas komitmen IWQI sebagai organisasi pers yang menjunjung tinggi kode etik, independensi, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *