Berita Terbaru

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

By On Juli 14, 2026

Tim penyidik Kejari Tulungagung menggeledah arsip di Kantor Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Jatim, Selasa, 14 Juli 2026. 

TULUNGAGUNG, KabarXXI.Com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan kantor Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), guna mencari barang bukti tambahan kasus dugaan korupsi pengadaan Griya Kanjengan. 

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa siang, 14 Juli 2026. 

Dalam penggeledahan itu, pihaknya fokus untuk mendapatkan barang bukti terkait riwayat dan asal usul tanah Griya Kanjengan. 

"Kami fokus kepada asal usul tanah. Misalkan letter C desa kemudian juga fokus kepada surat-surat waris yang ada di sini," ujar Roni.

Pihaknya juga mencari beberapa dokumen pendukung lainnya, termasuk surat kematian, surat keterangan ahli waris dari pemilik tanah sebelumnya. Ia menyebut dokumen yang dibutuhkan tersebut berhasil ditemukan. 

"Kami cari tahu penyebab kenapa tanah tersebut sampai saat ini belum bisa disertifikatkan atas nama pemerintah daerah," ujarnya. 

Seluruh dokumen yang berhasil didapatkan saat ini langsung disita dan dibawa ke kantor Kejari Tulungagung. 

Dokumen tersebut menjadi barang bukti untuk menguatkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Kanjengan. 

Diketahui sebelumnya, Kejari Tulungagung meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Kanjengan menjadi penyidikan. 

Kejaksaan kemudian melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung. 

Pengadaan tanah yang dilakukan pada 2022 tersebut diduga terjadi praktik tindak pidana korupsi. Pembelian aset tersebut diduga terjadi pidana korupsi. 

Menurutnya, dalam pengadaan tanah tersebut, pemerintah daerah melalui disbudpar menganggarkan Rp 10,5 miliar untuk pembelian aset tanah dari pihak swasta, biaya apraisal dan biaya PPAT. 

Kejaksaan menduga harga yang dipatok dalam pembelian aset dari pihak swasta tersebut terlalu mahal jika dibandingkan harga tanah di sekitarnya. 

Namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan karena masih dalam proses audit. (*/red)

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

By On Juni 20, 2026

Adi Bachtiar membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan di Polres Tulungagung. 

TULUNGAGUNG, KabarXXI.ComUpaya mengungkap dugaan praktik mafia solar bersubsidi di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berujung petaka bagi wartawan Adi Bachtiar. 

Usai melakukan investigasi terkait aktivitas yang diduga melibatkan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah SPBU, Adi justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 12 orang di Cafe Maxy, Kawasan timur GOR Lembu Peteng, Jumat dini hari, 19 Juni 2026. 

“Saya datang karena diundang. Baru masuk lobi, tiba-tiba langsung dihajar ramai-ramai. Saya sempat melawan, tapi kalah jumlah,” kata Adi, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Menurut Adi, sebelum kejadian dirinya tengah menelusuri dugaan aktivitas pengangkutan solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. 

Saat investigasi berlangsung, kata dia, sejumlah orang yang diduga bagian dari jaringan mafia solar mulai berdatangan dan mencoba mendekatinya. 

Tak hanya itu, korban mengaku sempat ditawari untuk ikut mengamankan aktivitas tersebut dengan imbalan sejumlah uang. Namun tawaran itu langsung ditolaknya. 

“Saya ini bekerja mencari fakta, bukan mencari jatah dari pelanggaran hukum,” tegas Adi. 

Penolakan tersebut diduga membuat sejumlah pihak tidak senang. Beberapa jam kemudian, Adi menerima undangan untuk datang ke Cafe Maxy. Tanpa menaruh curiga, ia memenuhi undangan tersebut. 

Namun setibanya di lokasi, suasana yang awalnya terlihat biasa berubah menjadi aksi kekerasan. Belasan orang diduga telah menunggu dan langsung menyerang korban secara membabi buta. 

Pukulan dan tendangan bertubi-tubi menghantam tubuh Adi hingga tersungkur ke lantai. 

“Saya tidak diberi kesempatan bicara. Begitu masuk langsung dihajar,” katanya. 

Aksi pengeroyokan itu baru berhenti setelah petugas keamanan kafe turun tangan dan melerai para pelaku. 

Akibat kejadian tersebut, Adi mengalami luka memar di wajah dan bahu, luka gores di bagian belakang leher, serta cedera pada bagian tulang rusuk berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Tulungagung. 

Adi menduga, pengeroyokan yang dialaminya bukan peristiwa spontan. Menurutnya, terdapat indikasi aksi tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sedang mengungkap dugaan praktik mafia solar bersubsidi. 

“Kalau wartawan yang menjalankan tugas bisa dihajar seperti ini, tentu menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Adi menyebut beberapa inisial nama yang diduga berada dalam lingkaran aktivitas tersebut, yakni DN, RD alias Codet, dan SG alias Celeng. 

SG, kata Adi, diduga berada di dalam mobil Terios hitam yang diduga milik seseorang berinisial KM. 

Selain itu, terdapat sejumlah orang lain yang mengaku sebagai pengawal solar milik seorang oknum anggota aktif berinisial RY. 

"Yang saya ketahui ada DN, RD, dan SG alias Celeng yang diduga berada di dalam mobil Terios hitam milik KM,” ungkapnya. 

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Tulungagung dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/Polres Tulungagung. 

Korban berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengeroyokan tersebut. 

"Saya hanya ingin hukum ditegakkan dan kasus ini dibuka seterang-terangnya,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *