Berita Terbaru

Program Irigasi Perpompaan di Curugbitung Tuntas, Dukung Ketersediaan Air dan Produktivitas Pertanian

LEBAK, Kabarxxi.com — Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, telah rampung sesuai rencana pelaksanaan. Kehadiran sarana irigasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat ketersediaan air bagi lahan pertanian, mendukung peningkatan produksi padi, serta membantu kelompok tani mengoptimalkan pengelolaan lahan.

Program IRPOM merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pembangunan sektor pertanian, khususnya dalam mengatasi keterbatasan pasokan air yang dapat menghambat produktivitas lahan. Melalui pemanfaatan sarana pengairan yang tersedia, petani diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan usaha tani, menyesuaikan pola tanam, dan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP).

Selain mendukung kebutuhan pengairan lahan, keberadaan sumber air dari program tersebut juga disebut memberikan manfaat bagi sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Rampungnya kegiatan ini diharapkan menjadi modal penting bagi kelompok tani penerima manfaat untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan. Pemanfaatan dan pemeliharaan sarana secara bersama-sama menjadi faktor penting agar manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Pelaksanaan Mengacu pada Perencanaan dan Ketentuan

Dalam pelaksanaannya, pihak terkait menjelaskan bahwa kegiatan IRPOM mengacu pada petunjuk teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Komponen kegiatan yang disebut tercantum dalam perencanaan meliputi kebutuhan geolistrik, papan informasi, prasasti, biaya rancang bangun, pengadaan mesin, dan komponen lain sesuai kebutuhan program. Pihak terkait menyatakan bahwa pembahasan komponen kegiatan dilakukan melalui musyawarah kelompok penerima manfaat.

Penggunaan anggaran bantuan tetap harus didukung dokumen administrasi dan bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat dievaluasi berdasarkan kesesuaian antara perencanaan, realisasi kegiatan, dan peruntukan anggaran.

Klarifikasi atas Isu Dugaan Pungutan Liar

Sehubungan dengan informasi mengenai dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program IRPOM di Kecamatan Curugbitung, pihak terkait menyampaikan bantahan atas tudingan yang menyebut adanya permintaan uang oleh seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berinisial R.

R menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pungutan, meminta setoran kepada dinas, ataupun meminta uang untuk kepentingan pribadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Apa yang diberitakan itu tidak benar. Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan dimaksud. Tidak ada pungutan, tidak ada setoran ke dinas, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tegas R saat dikonfirmasi.

Ia juga membantah tudingan mengenai pemaksaan atau ancaman pencoretan kelompok penerima bantuan apabila tidak memenuhi permintaan tertentu.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Kecamatan Curugbitung, Acep, menjelaskan bahwa tidak adanya tanggapan ketika sebelumnya dihubungi media berkaitan dengan waktu konfirmasi yang dilakukan di luar jam kerja dan prosedur komunikasi yang digunakan.

Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak turut menekankan pentingnya penyampaian informasi secara akurat dan berimbang, terutama dalam pemberitaan yang menyangkut pelaksanaan program pemerintah.

Pihak terkait berharap setiap dugaan penyimpangan dapat ditelaah melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, dan verifikasi fakta secara objektif. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh tanpa mengabaikan prinsip pengawasan publik.

Dorong Transparansi dan Manfaat Berkelanjutan

Pihak terkait menegaskan bahwa anggaran negara yang digunakan dalam program IRPOM harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku serta dapat diperiksa oleh lembaga berwenang.

Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan perlu ditangani secara profesional, dengan tetap memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

Pada saat yang sama, pengawasan masyarakat dan media tetap memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan. Kritik yang disertai data dan verifikasi dapat menjadi masukan bagi perbaikan tata kelola program pada masa mendatang.

Dengan rampungnya program IRPOM di Kecamatan Curugbitung, perhatian selanjutnya diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan sarana, pemeliharaan fasilitas, serta penguatan kerja sama kelompok tani agar dukungan pengairan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan produksi padi dan kesejahteraan petani.

Program ini diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi berlanjut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya tahan sektor pertanian Kabupaten Lebak. (Red) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *