SERANG, KabarXXI.Com - Untuk memenuhi tugas perusahaan dalam pelaksanaan perekrutan karyawan, perusahaan wajib menginformasikan ke masyarakat pelamar kerja serta menyerahkan laporan pemberitahuan kepada instansi terkait.
Menemui di tempat kerjanya, pada Rabu, 21 Oktober 2026, hal yang di lakukan untuk perekrutan karyawan, Yayan Sofyan, selaku HRD. PT. Gunung Mulia Steel (GMS), telah menyambangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten serang guna menyerahkan laporan pemberitahuan terhadap rekruitment karyawan.
"Sebelumnya, pada hari Jumat 16 Oktober 2026, kami pihak perusahaan sudah menyerahkan laporan pemberitahuan tentang rencana perekrutan karyawan untuk akhir tahun bulan Desember 2026, kepada Disnakertrans Kabupaten Serang"
Setelah laporan pemberitahuan di serahkan, hasilnya pihak disnakertrans berikan support serta menghargai terhadap upaya perusahaan yang turut membantu tugas Disnakertrans dan pemerintah daerah.
"Laporan kami di terimanya bersama adanya dukungan untuk optimalisasi rencana kerja juga pihak dinas begitu menghargai atas upaya-upaya perusahaan yang telah membuat peluang rekruitment karyawan, menurutnya hal tersebut jadi bagian tugas Disnakertrans dan pemerintah daerah," jelasnya sambil menunjukan bukti laporan pemberitahuan.
Selain itu, pada Sabtu 10 Oktober 2026, perusahaan kami (PT. GMS) kedatangan dari institusi kepolisian Polres Serang untuk menyampaikan dukungan serta kerja samanya dalam mengurangi pengangguran dan inti pertemuan tersebut.
"Kedatangan beliau (pihak kepolisian, red) kami menyambutnya dan menerima bersepakat bekerja sama"
Kata Yayan, perlu diketahui bahwa rekruitment karyawan suatu kebutuhan perusahaan dan juga salah satu program kepolisian.
"Kami saling mendukung membangun kerja sama, perusahaan PT. Gunung Mulia Steel dan POLRI dalam rangka mensuport program POLIRAN (POLISI PEDULI PENGANGGURAN)," terangnya. (Kurniawan/red)
« Prev Post
Next Post »
