Berita Terbaru

Ojol Bakal Jadi Angkutan Umum: Keselamatan Harus Ikut Naik Kelas

By On Oktober 16, 2026

Foto ilustrasi. 

Oleh:  Ir. Bram Hertasning, MTM, MlogMan, IPM, CRA, CRP 

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 membuka jalan bagi ojek daring menjadi angkutan umum. Langkah yang patut didukung penuh, sembari membereskan simpul regulasi yang masih tersisa. 

Bayangkan seorang pengemudi ojek daring yang setiap hari menempuh lebih dari seratus kilometer di jalanan kota. 

Ia mengantar karyawan ke stasiun pada pagi hari, membawa pesanan makanan saat makan siang, lalu menjemput anak sekolah menjelang sore. Motornya adalah kantornya. 

Namun, selama lebih dari satu dekade, kantor beroda dua itu berdiri di wilayah abu-abu hukum: dibutuhkan jutaan warga, tetapi tidak pernah diakui sebagai angkutan umum. Kabar baik itu akhirnya datang. 

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital, yang dirilis bersama DPR di Senayan pada Kamis, 8 Oktober 2026. 

Dua hari kemudian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberi pesan yang sederhana, tetapi mendasar: jika ojek daring sudah menjadi angkutan umum, standar keselamatannya harus standar angkutan umum.  

Helm, perawatan kendaraan, dan pengawasan oleh perusahaan aplikasi tidak lagi sekadar imbauan, tetapi bagian dari kewajiban. 

Langkah ini sebagai salah satu terobosan kebijakan transportasi perkotaan paling penting dalam satu dasawarsa terakhir. 

Dukungan yang tulus juga berarti jujur menunjukkan di mana simpul regulasi masih perlu diurai agar niat baik ini tidak tersandung di tengah jalan. 

Kebijakan publik yang baik berangkat dari realitas, bukan dari angan-angan. Dan realitasnya jelas: ojek daring telah menjadi tulang punggung mobilitas jarak pendek di kota-kota Indonesia. 

Ia mengisi celah yang belum terjangkau angkutan massal, menghubungkan permukiman di gang sempit dengan halte bus dan stasiun kereta, sekaligus menjadi mesin penggerak ekonomi digital, dari pedagang makanan rumahan hingga toko daring kecil. 

Jika realitas penggunaan ojek daring tidak diatur, akan terjadi kekosongan aturan atas angkutan sepeda motor yang faktanya sudah dipakai masyarakat setiap hari. 

Membiarkan kekosongan itu sama artinya membiarkan jutaan perjalanan berlangsung tanpa standar yang jelas. Perpres 27/2026 menjawab kekosongan tersebut dengan cakupan yang cukup luas. 

Menurut Kementerian Sekretariat Negara, beleid ini menyentuh aspek transportasi, sistem elektronik, usaha mikro dan kemitraan, jaminan sosial, hingga ketenagakerjaan. 

Layanan yang diatur pun tidak lagi terbatas pada pengangkutan orang, tapi juga pengantaran barang dan makanan. 

Beberapa ketentuan terasa langsung manfaatnya. Biaya layanan aplikasi untuk transportasi orang dibatasi paling banyak 8 persen, yang sudah lebih dulu dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan yang berlaku sejak 1 Juli 2026. 

Perusahaan aplikasi wajib membuka pusat pengaduan yang mudah diakses dan menanggapi keluhan paling lambat tujuh hari. 

Perjanjian kemitraan, sistem informasi biaya dan penghasilan, hingga tanda terima transaksi wajib disesuaikan paling lama enam bulan. 

Bagi pengemudi, ini berarti kepastian. Bagi penumpang, ini berarti ada tempat mengadu yang jelas. Respons industri pun positif. 

Gojek menyatakan telah menerapkan skema komisi 8 persen pada layanan penumpang roda dua sejak Juli, sementara inDrive menyambut kerangka regulasi yang dinilai memberi kepastian bagi seluruh pihak. 

Ketika regulator dan pelaku usaha bergerak ke arah yang sama, peluang keberhasilan kebijakan menjadi jauh lebih besar. 

Penempatan keselamatan sebagai standar minimal, bukan bonus. Pembagian perannya juga jernih. Pengemudi menjaga kendaraan tetap laik, merawatnya secara berkala, dan memakai perlengkapan keselamatan. 

Perusahaan aplikasi mendukung lewat pemantauan kondisi kendaraan serta pengingat perawatan berdasarkan intensitas pemakaian. 

Gagasan pengingat perawatan berbasis intensitas pemakaian ini sesungguhnya sangat modern. 

Di banyak negara, perusahaan pengelola armada sudah lama menerapkan perawatan berbasis jarak tempuh dan data telematika, bukan sekadar berdasarkan kalender. 

Aplikasi ojek daring memiliki keunggulan luar biasa di sini: mereka tahu persis berapa kilometer setiap motor menempuh perjalanan setiap hari. 

Data yang selama ini dipakai untuk menghitung tarif dan insentif kini dapat dimanfaatkan untuk menyelamatkan nyawa. 

Urgensinya tidak perlu diperdebatkan. Data yang disampaikan Ditjen Perhubungan Darat menunjukkan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pada tahun lalu mencapai 212.414 kejadian, naik 5,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menyumbang lebih dari 77 persen total kecelakaan lalu lintas. 

Sejak 2022, porsinya konsisten di atas 73 persen. Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia mencatat pengguna sepeda motor termasuk kelompok pengguna jalan paling rentan. 

Dengan mengubah ojek daring menjadi angkutan umum yang berstandar, negara memasang pagar pengaman pada salah satu titik paling rawan di jalan raya. 

Di sinilah kita perlu membuka mata terhadap tantangannya. Simpul paling mendasar terletak pada hierarki peraturan. 

UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum mengenal sepeda motor sebagai kendaraan bermotor umum. 

Mahkamah Konstitusi, lewat Putusan Nomor 41/PUU-XVI/2018, menolak permohonan pengujian yang meminta sepeda motor diakui sebagai angkutan umum. 

Menhub mengakui secara terbuka bahwa angkutan roda dua secara formal belum berstatus angkutan umum, meski kenyataannya digunakan luas. 

Perpres adalah instrumen yang sah dan kuat untuk menata ekosistem platform digital. Namun, ia tidak dapat mengubah definisi yang ditetapkan undang-undang. 

Status ojek daring sebagai angkutan umum baru akan kokoh sepenuhnya ketika diakui di tingkat undang-undang. Kabar baiknya, pintu itu sudah terbuka lebar. 

Dalam rapat bersama Komisi V DPR pada 30 September 2026, pemerintah menyetujui usulan DPR untuk menambah BAB XIII A dalam RUU perubahan ketiga UU LLAJ, yakni mengatur angkutan sewa khusus serta angkutan terbatas menggunakan sepeda motor untuk orang, barang, dan makanan. 

Pemerintah juga menyetujui kategori baru kendaraan bermotor yang dapat digunakan untuk layanan angkutan dengan persyaratan tertentu. 

Solusinya, Perpres 27/2026 sebaiknya diposisikan sebagai jembatan, bukan tujuan akhir. 

Pembahasan RUU LLAJ perlu dikawal agar rampung tepat waktu, dan substansi Perpres, mulai dari batas biaya platform, standar keselamatan, hingga mekanisme pengaduan, dijadikan bahan baku pasal-pasal Bab XIII A. 

Dengan demikian, yang kini diatur di tingkat Perpres kelak berdiri di atas fondasi undang-undang yang tidak mudah digoyahkan. 

Tantangan berikutnya adalah potensi tumpang tindih di tingkat legislasi. Badan Legislasi DPR pada Juli lalu menyebut hak dan kewajiban pengemudi akan diatur dalam undang-undang tersendiri, terkait RUU Transportasi Online dan RUU Pelindungan Pekerja Ekonomi Gig yang sama-sama masuk Prolegnas Prioritas 2026. 

Artinya, dalam waktu dekat, ojek daring bisa diatur sekaligus oleh revisi UU LLAJ, undang-undang transportasi daring, dan undang-undang pekerja gig. 

Banyak payung tidak selalu berarti lebih teduh. Tanpa pembagian materi muatan yang tegas, pengemudi dan perusahaan aplikasi bisa kebingungan mengikuti aturan mana. 

Pembagian yang sederhana: aspek lalu lintas, keselamatan, dan kelaikan kendaraan menjadi rumah UU LLAJ. 

Aspek hubungan kerja dan perlindungan sosial menjadi rumah undang-undang pekerja gig. Sementara aspek tata kelola platform dan sistem elektronik menjadi rumah regulasi digital. 

Pemerintah dan DPR dapat menyepakati peta materi muatan ini sejak awal agar ketiganya saling mengunci, bukan saling meniadakan. 

Simpul ketiga bersifat teknis, tetapi sangat menentukan. Motor yang dipakai pengemudi ojek daring umumnya tetap berstatus kendaraan pribadi, dimiliki sendiri, dan berpelat hitam. 

Dalam rezim yang berlaku saat ini, kendaraan perseorangan tidak terikat kewajiban uji berkala sebagaimana kendaraan umum. 

Padahal, motor ojek daring bisa menempuh jarak berkali lipat dibanding motor pribadi biasa, sehingga keausan rem, ban, dan lampu terjadi jauh lebih cepat. 

Mewajibkan uji berkala konvensional bagi jutaan motor secara serentak tentu tidak realistis, baik dari sisi kapasitas unit pengujian maupun beban biaya pengemudi. 

Di sinilah kreativitas kebijakan dibutuhkan. Model bertahap yang berpijak pada kemitraan. 

Tahap awal, perusahaan aplikasi menerapkan swaperiksa digital berkala, misalnya pengemudi mengunggah foto kondisi ban, lampu, dan rem, disertai pengingat servis berbasis jarak tempuh. 

Tahap berikutnya, aplikasi bekerja sama dengan jaringan bengkel resmi dan bengkel rakyat yang tersertifikasi untuk pemeriksaan sederhana dengan biaya terjangkau, bahkan bersubsidi lewat program loyalitas. 

Hasil pemeriksaan tercatat dalam sistem dan dapat diakses regulator. Model semacam ini selaras dengan semangat Perpres yang menempatkan perusahaan aplikasi sebagai pendukung pemenuhan standar keselamatan. 

Ke depan, RUU LLAJ dapat memberi dasar hukum bagi skema pemeriksaan kelaikan khusus untuk kendaraan dengan persyaratan tertentu ini. 

Mengangkut orang adalah tanggung jawab yang berbeda dengan berkendara untuk diri sendiri. 

Selama ini, pengemudi ojek daring cukup memiliki SIM C perseorangan, sama dengan pengendara biasa. 

Belum ada jenjang kompetensi khusus bagi pengemudi sepeda motor yang mengangkut penumpang. 

Solusinya dapat ditempuh tanpa harus menunggu undang-undang baru. 

Perusahaan aplikasi, bersama kepolisian dan Kementerian Perhubungan, dapat menyusun modul pelatihan keselamatan berkendara yang wajib dituntaskan sebelum pengemudi aktif, lalu disegarkan secara berkala. 

Data perilaku berkendara di aplikasi, seperti kecepatan berlebih atau pengereman mendadak, dapat menjadi dasar pembinaan yang personal. 

Pengemudi dengan rekam jejak keselamatan terbaik layak mendapat insentif. 

Dalam jangka panjang, RUU LLAJ dapat mengatur sertifikasi kompetensi atau SIM khusus bagi pengemudi angkutan terbatas sepeda motor.  Perpres 27/2026 dengan bijak membagi kewenangan. 

Kementerian Perhubungan mengatur tarif angkutan orang, Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan biaya jasa pengantaran barang dan makanan, sedangkan Kementerian UMKM menaungi hubungan kemitraan. 

Pemerintah juga menetapkan tenggat 31 Desember 2026 bagi seluruh aturan turunan. Pembagian ini masuk akal, tetapi rawan berjalan sendiri-sendiri. 

Seorang pengemudi bisa mengantar penumpang pada pukul delapan, mengirim paket pada pukul sepuluh, dan mengantar makanan pada pukul dua belas. 

Jika standar keselamatan, skema tarif, dan sistem pengaduan antarlayanan tidak sinkron, yang bingung adalah pengemudi di lapangan. 

Pedoman tarif angkutan orang yang disusun Kementerian Perhubungan, sebagaimana disampaikan Menhub, dapat menjadi rujukan bagi pengaturan pengantaran barang dan makanan. 

Prinsip yang sama perlu berlaku untuk keselamatan: satu standar kelaikan kendaraan dan perlengkapan, berlaku untuk semua jenis layanan, karena motornya sama, jalannya sama, risikonya pun sama. 

Peran pemerintah daerah juga tidak boleh terlupakan. Penataan titik jemput, kantong parkir dekat stasiun dan halte, serta integrasi dengan angkutan massal adalah wilayah kerja pemerintah kota. 

Aturan turunan sebaiknya memberi ruang yang jelas bagi daerah untuk menata hal ini. 

Pengawasan keselamatan yang efektif membutuhkan data. Regulator perlu mengetahui jumlah pengemudi aktif, sebaran perjalanan, catatan perawatan kendaraan, hingga laporan insiden. 

Namun, pertukaran data antara perusahaan aplikasi dan pemerintah harus tetap menghormati Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. 

Jalan tengahnya adalah berbagi data agregat dan anonim untuk kepentingan perencanaan dan pengawasan, dengan protokol yang disepakati dan diaudit. 

Pada saat yang sama, kepastian perlindungan bagi penumpang, termasuk santunan dan asuransi ketika terjadi kecelakaan, perlu ditegaskan dalam aturan turunan. 

Penumpang yang membayar layanan angkutan umum berhak atas perlindungan setara angkutan umum. 

Indonesia tidak sendirian. Di sejumlah kota Asia Tenggara, ojek motor sudah lama diakui dengan syarat tertentu, mulai dari registrasi pengemudi, penanda identitas yang jelas, hingga pembatasan wilayah operasi. 

Pengalaman internasional menunjukkan satu pelajaran penting: Legalisasi saja tidak otomatis menurunkan kecelakaan. 

Yang membuat perbedaan adalah paket lengkapnya, yakni standar kendaraan, kompetensi pengemudi, pengawasan berbasis data, dan penegakan yang konsisten. 

Indonesia memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak negara saat ojek motor mereka dilegalkan dulu: ekosistem digital yang matang. 

Setiap perjalanan tercatat, setiap pengemudi teridentifikasi, setiap kendaraan terlacak. 

Jika dikelola dengan benar, maka kita dapat melompat langsung ke model pengawasan keselamatan berbasis data yang paling mutakhir. 

Standar sistem manajemen keselamatan lalu lintas seperti ISO 39001 bahkan bisa diadopsi oleh perusahaan aplikasi sebagai bentuk tanggung jawab atas mitra-mitranya. 

Perpres 27/2026 adalah tonggak yang patut dirayakan. Setelah bertahun-tahun perdebatan, Negara hadir memberi kepastian bagi jutaan pengemudi dan pengguna. 

Pesan Menhub tentang keselamatan menegaskan bahwa kepastian itu datang bersama tanggungjawab. 

Tugas kita bersama sekarang adalah memastikan momentum ini tidak berhenti. 

Aturan turunan harus selesai tepat waktu dan saling selaras. RUU LLAJ perlu menuntaskan pengakuan di tingkat undang-undang. 

Perusahaan aplikasi perlu menjadikan teknologi mereka sebagai alat keselamatan, bukan sekadar alat transaksi. 

Pengemudi perlu merawat motornya seperti merawat sumber nafkahnya, karena memang itulah kenyataannya. 

Ojek daring telah naik kelas menjadi angkutan umum. Kini saatnya keselamatan ikut naik kelas. 

Jika itu berhasil, yang kita dapatkan bukan hanya ekosistem transportasi digital yang adil dan berkelanjutan, tetapi juga jalan raya yang lebih ramah bagi setiap orang yang pulang ke rumah dengan selamat. 

Penulis adalah Kepala Bidang Lalu Lintas & Angkutan Pelayaran dan Penerbangan Kemenhub. 

Sumber: kompas.com

Perkumpulan Urang Banten Salurkan Bantuan Bibit Tanaman untuk Masyarakat Baduy

By On Oktober 16, 2026

SERANG, KabarXXI.Com - Perkumpulan Urang Banten (PUB) bidang penanggulangan bencana lakukan kegiatan penyaluran bantuan bibit tanaman sebanyak 2.660 ke Kampung Cipere, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 13 Oktober 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus dan anggota PUB bidang penanggulangan bencana di antaranya Wakil Ketua Umum Bidang Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Badan Kordinasi Penanggulangan Bencana H.Nana Sujana (Ki Nana Sujana), Wakil Ketua BKPB Koswara Mulyana (Ki Koswara), Anggota BKPB H.Epi Kunaepi (Ki Epi) serta Sekretaris BKPB Hendi Effendi yang akrab disapa Asep Hendi (Ki Asep Hendi). 

Ki Nana Sujana mengatakan, Bibit tanaman tersebut diberangkatkan dari Pusat Persemaian Rumpin, Bogor sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Kampung Cipere sekitar pukul 14.00 WIB. 

Bantuan bibit pohon diterima langsung oleh perwakilan masyarakat adat Baduy yang bernama Kang Ciwing. 

Seluruh bibit diterima dalam kondisi baik dan siap disalurkan kepada masyarakat yang berada di wilayah Baduy dan sekitarnya untuk menjaga ekosistem alam dan pelestarian lingkungan. 

“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam gerakan penghijauan untuk menjaga pelestarian lingkungan masyarakat adat Baduy dan wilayah sekitarnya. Keberhasilan distribusi ini menjadi wujud komitmen PUB bersama panitia dan masyarakat adat dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi nyata, kolaborasi serta semangat gotong royong,” jelasnya. 

Menurut Ki Nana, penurunan dan pengangkutan bibit berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh kebersamaan. Masyarakat adat Baduy turut bergotong royong memindahkan bibit dari kendaraan pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke sejumlah kampung adat terdekat sebagai persiapan penanaman. 

“Keterlibatan langsung masyarakat adat menjadi bagian penting dari gerakan Baduy Lestari. Pelestarian lingkungan tidak hanya berkaitan dengan penanaman pohon, tetapi juga membutuhkan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi masyarakat sebagai penjaga alam sekaligus pewaris kearifan lokal,” ungkap Ki Nana. 

Di tempat yang sama Ki Asep Hendi menyampaikan bahwa melalui Giat Baduy Lestari 2026, PUB terus melakukan sinergi dengan masyarakat khususnya masyarakat Baduy untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan agar menjadi lebih asri sehingga manfaatnya bukan hanya dirasakan hari ini, tahun ini namun dapat dirasakan untuk generasi penerus di masa yang akan datang. 

"Distribusi gelombang pertama sejumlah 2.660 di Kampung Cipere merupakan bagian dari rangkaian Giat Baduy Lestari 2026 yang menargetkan penyaluran bibit tanaman secara keseluruhan sebanyak 70.000 ke kawasan masyarakat adat Baduy dan wilayah sekitarnya," ungkapnya. 

Menurutnya, program yang digagas dengan semangat kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung penghijauan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya merawat alam. 

"Bagi PUB, gerakan Baduy Lestari menjadi salah satu wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat adat Banten. Upaya ini menegaskan bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui tindakan yang nyata dan berkelanjutan," pungkasnya. (*/red)

Menjelang Bahasa Inggris Wajib di Madrasah Ibtidaiyah 2027, British Council dan Kemenag Perkuat 6.000 Guru melalui STEPS-CoP

By On Oktober 15, 2026

Program ‘Penguatan Pembelajaran Bahasa Inggris di Madrasah Ibtidaiyah melalui Komunitas Praktik’ secara resmi diluncurkan di Gedung Kemenag Lapangan Banteng (13/10). (ki-ka) Summer Xia, Country Director Indonesia dan Director Southeast Asia British Council, Fiona Ritchie, Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Kate Joyce, Direktur Asia Pasifik, British Council, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Menteri Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dan Dr. Fesal Musaad, M.Pd. — Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag RI.  

Program berbasis Community of Practice (CoP) mendorong pengembangan profesional guru yang berkelanjutan dan membuka peluang pembelajaran Bahasa Inggris berkualitas bagi lebih banyak siswa madrasah di Indonesia

JAKARTA, KabarXXI.Com – Menjelang penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas III–VI mulai Juli 2027, British Council bersama Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program Strengthening the Teaching of English in Primary Schools through Communities of Practice (STEPS-CoP). 

Program ini akan dimulai dengan Training of Trainers (ToT) yang dilakukan kepada 68 Community of Practice (CoP) Leaders yang nantinya akan memberikan pelatihan kepada 6.000 guru Bahasa Inggris dan guru kelas MI di 34 kota/kabupaten. Lebih dari sekadar mencapai jumlah peserta pelatihan, STEPS-CoP dirancang untuk memastikan para guru memiliki ruang, dukungan, dan kesempatan yang cukup untuk terus berkembang menjelang penerapan kebijakan tersebut. 

Country Director Indonesia dan Director Southeast Asia British Council, Summer Xia mengatakan, kolaborasi dengan Direktorat GTK Madrasah menjadi kesempatan penting untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia memperkuat pendidikan Bahasa Inggris sejak jenjang dasar. 

“Mempersiapkan penerapan wajib Bahasa Inggris di Madrasah bukan sekadar perubahan kurikulum. Lebih dari itu, ini adalah upaya membekali para guru agar dapat membuka lebih banyak peluang bagi jutaan anak di seluruh Indonesia. Melalui STEPS-CoP, kami memadukan keahlian global British Council dengan pengetahuan dan pengalaman para pendidik Indonesia untuk membangun model pengembangan profesional yang dapat diperluas dan berkelanjutan. Dengan mendorong guru untuk saling belajar dan memimpin perubahan di komunitas masing-masing, kami ingin memastikan bahwa semakin banyak anak mendapatkan pendidikan Bahasa Inggris berkualitas, di mana pun mereka tinggal dan apa pun latar belakang mereka,” ujar Summer Xia. 

Kemampuan berbahasa Inggris kini semakin penting bukan hanya sebagai kompetensi akademik, tetapi juga sebagai salah satu pintu untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, jejaring, dan berbagai peluang global. 

Bagi siswa MI, pembelajaran sejak dini diharapkan menjadi fondasi agar mereka semakin siap tumbuh dan berpartisipasi di dunia yang semakin terhubung. 

Karena itu, kesiapan menghadapi kebijakan 2027 tidak cukup hanya dengan menghadirkan Bahasa Inggris di dalam kurikulum. 

Kualitas pengalaman belajar siswa pada akhirnya sangat bergantung pada kesiapan orang yang berada di depan kelas. 

Bukan Pelatihan yang Berakhir di Ruang Kelas

Salah satu pembeda STEPS-CoP adalah pendekatan pengembangan profesional berbasis komunitas. Alih-alih menempatkan pelatihan sebagai kegiatan yang selesai ketika sesi berakhir, program ini mendorong guru terus belajar bersama, mendiskusikan persoalan yang mereka temui di kelas, saling bertukar pengalaman, serta mengembangkan praktik baik bersama rekan sejawat. 

Sebanyak 68 CoP Leaders akan dipersiapkan melalui Training of Trainers (ToT) untuk menjadi fasilitator dan penggerak komunitas belajar di 34 kota/kabupaten. 

Mereka akan mendukung pengembangan 6.000 guru sekaligus membantu menjaga agar proses pembelajaran profesional dapat terus berjalan melalui komunitas. 

Selain itu, EnglishScore British Council dan Self-Assessment Tool (SAT) digunakan untuk membantu memetakan kompetensi Bahasa Inggris dan pedagogi guru. 

Dengan mengetahui titik awal dan kebutuhan pengembangan masing-masing, peningkatan kapasitas dapat dilakukan dengan lebih terarah dan tidak menggunakan pendekatan seragam untuk semua guru. 

“Guru tidak membutuhkan satu lagi pelatihan yang selesai ketika sesi berakhir. Kami membutuhkan ruang untuk terus belajar setelah kembali ke kelas, untuk mendiskusikan tantangan yang kami hadapi, berbagi praktik yang berhasil, dan belajar dari pengalaman sesama guru,” ungkap Septriani Nidi, Pengawas Sekolah di Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Kota Bandar Lampung, UK Alumni, sekaligus salah satu pelatih yang memfasilitasi Training of Trainer bagi para CoP Leaders. 

Menurut Septriani, pengalaman mengikuti pengembangan profesional sebelumnya memperlihatkan bahwa proses belajar menjadi jauh lebih bermakna ketika guru merasa menjadi bagian dari sebuah komunitas. 

“Itulah yang ingin kami bangun melalui STEPS-CoP: agar guru tidak berjalan sendiri, dan setiap peningkatan kompetensi yang kami peroleh pada akhirnya benar-benar terasa manfaatnya oleh siswa,” tambahnya. 

Memperluas Kemungkinan bagi Siswa Madrasah

Berdasarkan data resmi BPS semester ganjil 2025, terdapat 26.826 Madrasah Ibtidaiyah di seluruh Indonesia. Dengan skala sebesar itu, STEPS-CoP tidak diposisikan sebagai satu-satunya jawaban atas seluruh kebutuhan pengembangan guru, melainkan sebagai langkah awal untuk membangun model pengembangan profesional yang dapat terus tumbuh, direplikasi, dan diperluas secara bertahap. 

Karena itu, 6.000 guru yang terlibat dalam program ini menjadi titik awal bagi dampak yang diharapkan dapat berkembang lebih luas. 

Pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam hubungan jangkanpanjang antara Inggris dan Indonesia. 

Melalui STEPS-CoP, kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pengajaran Bahasa Inggris di Madrasah agar semakin banyak siswa memiliki bekal untuk mengakses pengetahuan dan peluang yang lebih luas. 

Pendekatan ini sekaligus menempatkan guru sebagai pusat perubahan. Ketika seorang guru memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, manfaatnya tidak berhenti pada dirinya sendiri. 

Pengetahuan, keterampilan, dan praktik pengajaran yang berkembang akan dibawa kembali ke ruang kelas dan terus memberi manfaat kepada banyak siswa sepanjang perjalanan profesinya. 

Dengan memperkuat seorang guru, kita tidak hanya meningkatkan kualitas satu ruang kelas, tetapi juga memperluas kemungkinan masa depan bagi setiap anak yang akan belajar darinya. 

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penerapan Bahasa Inggris di Madrasah Ibtidaiyah perlu ditempatkan dalam visi pendidikan Madrasah yang lebih luas. 

“Penerapan Bahasa Inggris di Madrasah Ibtidaiyah bukan semata-mata penambahan mata pelajaran, tetapi bagian dari ikhtiar mempersiapkan generasi Madrasah agar memiliki kemampuan untuk mengakses ilmu pengetahuan dan berinteraksi dengan dunia yang semakin terbuka, tanpa kehilangan akar nilai dan karakter mereka,” ujarnya. 

Menurutnya, kesiapan guru menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan perubahan tersebut. 

“Guru harus diberikan kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan saling menguatkan. Kolaborasi ini kami harapkan dapat membangun budaya pengembangan profesional yang berkelanjutan, sehingga perubahan kebijakan pada 2027 benar-benar menghadirkan pengalaman belajar yang semakin berkualitas bagi siswa Madrasah di seluruh Indonesia,” lanjutnya. 

Dukungan untuk Guru, Investasi untuk Siswa

Keberhasilan penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada akhirnya membutuhkan dukungan lebih luas daripada pemerintah, British Council, atau para guru yang mengikuti program. 

Pimpinan Madrasah perlu memberikan waktu dan ruang bagi guru untuk terus belajar. Orang tua dan masyarakat juga memiliki peran dalam membangun sikap positif terhadap pembelajaran Bahasa Inggris sejak dini tanpa menjadikannya semata-mata sebagai tambahan tekanan akademik bagi anak. 

“Pelatihan bisa menjadi awal dari perubahan, tetapi guru yang berdaya dan komunitas profesional yang kuat yang dapat membuat perubahan ini terus berlanjut. STEPS- CoP dirancang agar pembelajaran profesional menjadi bagian dari praktik mengajar sehari-hari, sehingga dampaknya bisa menjangkau lebih dari 6.000 guru yang terlibat secara langsung. Pada akhirnya, program ini bukan sekadar pembekalan untuk guru mengajar Bahasa Inggris, tetapi agar mereka juga dapat membekali murid dengan keterampilan, kepercayaan diri, juga peluang untuk membentuk masa depan mereka. Saat kita berinvestasi kepada guru, kita juga memperbesar peluang yang diciptakan untuk setiap generasi pelajar.,” tutup Summer Xia. 

Tentang British Council

British Council adalah organisasi internasional Inggris untuk hubungan budaya dan kesempatan pendidikan. 

Kami mendukung perdamaian dan kemakmuran dengan membangun hubungan, kesepahaman, dan saling percaya antara masyarakat di Inggris dan negara-negara di seluruh dunia. 

Kami mewujudkannya melalui berbagai program di bidang seni dan budaya, pendidikan, serta bahasa Inggris. 

Kami bekerja dengan masyarakat di lebih dari 150 negara dan menjangkau lebih dari 700 juta orang. (*/red)

British International Investment Menargetkan Pendanaan Iklim  Sebesar US$1,6 Miliar di Asia Tenggara

By On Oktober 13, 2026

Komitmen ini disampaikan bertepatan dengan peringatan lima tahun kantor pusat British International Investment di Asia, Singapura. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - British International Investment, lembaga pembiayaan pembangunan dan investor berdampak asal Inggris, akan menandai lima tahun pembukaan kantor pusatnya untuk kawasan Asia di Singapura dengan komitmen pendanaan iklim sebesar US$1,6 miliar di Asia Tenggara. 

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung negara-negara berkembang di Asia Tenggara, termasuk Vietnam, Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Thailand, dalam beralih dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang menghasilkan emisi tinggi menuju sistem energi berbasis energi terbarukan. 

Dari total US$1,6 miliar yang akan diinvestasikan selama lima tahun ke depan, sekitar setengahnya akan berasal dari modal BII, sementara jumlah yang hampir sama akan dihimpun dari investor swasta. 

British Climate Partners (BCP), sebuah inisiatif pendanaan iklim yang diluncurkan BII pada awal tahun ini, akan menjadi salah satu saluran penyaluran modal tersebut. 

BCP didirikan khusus untuk berinvestasi di negara-negara Asia dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan tingkat emisi karbon yang tinggi. 

Menteri Luar Negeri Inggris, Ed Miliband, mengatakan, “Krisis iklim merupakan masalah keamanan nasional yang membutuhkan perhatian segera. Karena itu, pemerintah Inggris memiliki agenda terdepan di dunia dalam upaya mengatasi krisis iklim, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.” 

“Saya bangga BII turut membantu negara-negara di Asia Tenggara dalam membangun perekonomian yang lebih bersih dan tangguh. Sebagai lembaga pembiayaan pembangunan Inggris, BII berperan penting dalam mendorong investasi swasta yang lebih besar untuk mendukung pencapaian target iklim dan pembangunan kami.” 

Leslie Maasdorp, Chief Executive Officer BII, yang berada di Singapura untuk meluncurkan strategi lima tahun terbaru perusahaan di kawasan ini, mengatakan, “Satu-satunya fokus kami untuk kawasan Asia Tenggara adalah mendanai proyek-proyek di bidang pendanaan iklim yang akan berkontribusi pada masa depan ekonomi kawasan yang bersih dan berkelanjutan. Krisis iklim merupakan tantangan global yang tidak mengenal batas negara. Karena itu, kami berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan ini, sekaligus menurunkan emisi dan memberikan imbal hasil bagi pembayar pajak di Inggris.” 

Pada periode 2023–2025, BII berkomitmen menyediakan hampir US$400 juta untuk pendanaan iklim di Asia Tenggara, sejalan dengan ambisi organisasi tersebut selama periode itu. 

Investasi ini mencakup ib vogt, Skye Renewables, Asian Development Bank, VPBank, HDBank, dan Xurya, serta sejumlah dana investasi, seperti Green Investment Partnership dari Pentagreen Capital, SUSI Asia Energy Transition Fund dari Gresham House, dan 100x100 Impact Fund I. 

BII berinvestasi di berbagai sektor yang berperan penting dalam mengurangi emisi dan membangun perekonomian yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim di Asia Tenggara. 

Sektor-sektor tersebut mencakup pembangkit dan transmisi energi terbarukan, infrastruktur kendaraan listrik (EV), pengelolaan limbah, serta infrastruktur air. 

Investasi ini diperkirakan akan menambah kapasitas energi bersih sebesar 1,8 GW dan menghindari emisi karbon hingga hampir 1,7 juta ton. 

Portofolio infrastruktur dan iklim BII di Asia Tenggara telah mendukung kapasitas energi bersih sekitar 358 MW yang telah terpasang atau beroperasi, menghasilkan lebih dari 556.000 MWh listrik dari energi terbarukan, serta mencatat penghindaran emisi karbon sekitar 368.000 ton. 

Portofolio ini juga telah mendukung terciptanya lebih dari 2.000 lapangan kerja, termasuk pekerjaan langsung, operasional, dan sementara selama masa konstruksi. 

Srini Nagarajan, Managing Director sekaligus Head of Asia BII, menambahkan, “BII telah memantapkan posisinya di Asia Tenggara sebagai penyedia modal yang berfokus pada percepatan pengembangan proyek-proyek utama di bidang pendanaan iklim. 

Dalam lima tahun ke depan, kami akan mengalokasikan modal dalam jumlah yang jauh lebih besar untuk memperluas peluang pendanaan iklim dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau.” 

Tentang British International Investment

British International Investment (BII) adalah lembaga pembiayaan pembangunan dan investor berdampak milik Inggris. 

Organisasi ini berinvestasi pada perusahaan di negara-negara berkembang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu melindungi bumi. 

BII berfokus pada penanganan akar permasalahan kemiskinan dan krisis iklim, serta membantu negara-negara melepaskan diri dari ketergantungan pada bantuan secara berkelanjutan.

Pada periode 2026–2031, setidaknya 40% dari total komitmen investasi baru BII berdasarkan nilai akan dialokasikan untuk pendanaan iklim. 

BII juga merupakan salah satu anggota pendiri 2X Challenge, sebuah inisiatif yang berhasil menghimpun lebih dari US$33 miliar selama periode 2018–2023 untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan. 

Saat ini, BII memiliki investasi di hampir 1.700 perusahaan dengan total aset bersih sebesar £9,88 miliar. (*/red)

Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Takziah ke Rumah Duka Almarhum Mufrodi

By On Oktober 12, 2026


SERANG, KabarXXI.Com - Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Golkar, Afrizal SE melakukan takziah ke rumah duka almarhum Mufrodi, di Perumahan Cikande RT 02 RW 07, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu, 11 Oktober 2026. 

Almarhum Mufrodi merupakan salah satu tim pemenangan Afrizal di Daerah Pemilihan (Dapil) II, khususnya di lingkungan RW 07 Desa Cikande Permai. 

Kedatangan Afrizal didampingi sejumlah tim pemenangan lainnya, yakni Ahmad Surya, Uda Feri, Kunto, Wiski Darman. 

Afrizal menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. 

Ia berharap almarhum Mufrodi mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Saya lansung datang untuk takziah ke rumah duka setelah mendapat informasi bahwa beliau sudah berpulang. Atas nama pribadi saya turut berduka cita. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga diberikan ketabahan,” kata Afrizal saat takziah, Minggu malam, 11 Oktober 2026. 

Kedatangan Afrizal disambut hangat oleh keluarga, tokoh masyarakat dan warga yang berada di rumah duka. 

Sementara itu, Ketua RW 07, Edi Suhaedi didampingi Ketua RT 02 Nurjaya mewakili keluarga almarhum Mufrodi, menyampaikan terima kasih atas kedatangan dan doa yang diberikan Afrizal kepada keluarganya.

“Atas nama keluarga, terima kasih Pak Dewan Afrizal sudah menyambangi rumah duka dan mendoakan almarhum,” ujar Edi. (*/red)

Apresiasi Karya Kreatif Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan UMKM dan Wastra Lokal Bersaing di Kancah Global

By On Oktober 11, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, di Bintaro Jaya Xchange Mall, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2026. 

TANGERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan bahwa gelaran Karya Kreatif Banten secara efektif mampu mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Banten untuk naik kelas. 

Kegiatan ini dinilai sukses mengkurasi produk UMKM agar mampu bersaing dan tampil di panggung provinsi, nasional, bahkan internasional. 

​“Kami mengapresiasi kegiatan Karya Kreatif Banten yang alhamdulillah rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten. Ini adalah salah satu upaya mengkurasi UMKM kita agar bisa tampil di ajang bergengsi seperti ini,” kata Gubernur Andra Soni usai menyaksikan peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten di Bintaro Jaya Xchange Mall, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2026. 

​Menurut Gubernurnya, ragam karya desain yang dipamerkan sangat menarik, terutama inovasi wastra tenun Baduy yang dikembangkan oleh para pelaku usaha. 

“Niat baik dari acara ini adalah bagaimana UMKM kita bisa naik kelas sekaligus mendukung pariwisata daerah, dengan menjadikan tenun Baduy sebagai ikon,” ujarnya. 

​Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni. 

Ia turut mengapresiasi perhelatan tersebut sebagai wadah unjuk gigi bagi talenta lokal. 

​“Saya ikut serta dalam rangka memperkenalkan karya para desainer muda Banten. Banyak desainer muda kita yang kini turut menjadi aset daerah,” ujar Tinawati. 

​Ia menegaskan, tenun Baduy merupakan salah satu kekayaan Provinsi Banten yang harus terus dilestarikan dan diperkenalkan. 

Ia berharap wastra khas ini semakin dikenal luas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. 

"Tadi banyak juga karya adibusana yang potensial untuk kita bawa ke mancanegara,” katanya. 

​Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Sofwan Kurnia mengatakan, kegiatan Karya Kreatif Banten rutin diselenggarakan dari tahun ke tahun melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. 

Fokus utamanya, kata dia, mendorong wastra Banten yang memiliki kekhasan etnik, seperti tenun Baduy, agar semakin menembus pasar global. 

​“Tenun Baduy kini digandrungi oleh para eksekutif muda maupun senior karena tampilannya yang keren. Siapa pun bisa mengenakan wastra Banten, terutama tenun Baduy,” tutur Sofwan. 

Diketahui, peragaan busana dalam gelaran tersebut menampilkan beragam karya desain pakaian, tas, topi, dan aksesori berbahan dasar tenun Baduy, teknik cetak ramah lingkungan (ecoprint), batik, hingga rajut. 

Di lokasi yang sama, dipamerkan pula berbagai produk unggulan UMKM Provinsi Banten lainnya, mulai dari jajanan pasar, produk herbal, kopi, hingga kerajinan khas daerah. (Welfendry)

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Perkuat Solidaritas

By On Oktober 11, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat menghadiri kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka menyemarakkan HUT ke-500 Kabupaten Serang, Puspemkab Serang, Jumat, 09 Oktober 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Menyemarakkan HUT ke-500 Kabupaten Serang digelar Pesta Rakyat di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas  pada Jumat, 09 Oktober 2026. 

Pesta Rakyat ini merupakan hiburan untuk masyarakat Kabupaten Serang agar ikut merayakan hari jadi Kabupaten Serang. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah yang turut hadir dalam acara itu mengatakan bahwa kegiatan ini memang diperuntukkan buat warga. 

Menurutnya, acara ini sengaja digelar di Puspemkab untuk meramaikan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. 

"Tadi alhamdulillah animo masyarakat begitu banyak, tapi saya yakin masyarakat merasakan kebahagiaan di hari ini. Tadi juga doorpizenya  alhamdulillah, semoga bermanfaat buat masyarakat.," ujarnya. 

Bupati mengatakan, di momen HUT ke-500 ini, masyarakat harus terus memelihara kekompakan dan keakraban. 

"Jadi tadi saya sampaikan terus, jaga Kabupaten Serang, mari kita perkuat solidaritas, perkuat persatuan keguyuban, karena itulah kunci kita untuk menjaga dan mencintai daerah kita sendiri," tuturnya. 

"Selamat hari ulang tahun Kabupaten Serang yang ke-500. Semoga memberikan makna yang luar biasa di perayaan hari ini," imbuhnya. 

Acara juga turut dihadiri Kapolres yang berbaur dengan masyarakat. 

"Alhamdulillah tadi juga ada Kapolres, ada giat-giat dari pelajar, kemudian dari seniman, kemudian UMKM juga banyak, dan beberapa budayawan," kata Bupati. 

Terkait anggaran, kata Bupati, semua kegiatan disesuaikan dengan anggaran yang ada. 

"Jadi Insya Allah kalau besok sudah ada perubahan anggaran, kita bikin lebih meriah lagi. Ini kali pertama kita adakan di Puspemkab. Semoga ke depan bisa lebih baik," pungkasnya. 

Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas. 

Menurutnya, kegiatan ini cukup semarak. 

"Jadi tahun ini adalah awal pertama kita untuk mensukseskan dan meramaikan pusat pemerintahan Ibu Kota Kabupaten. Kita juga mengapresiasi penampilan budaya lokal yang tampil dalam acara ini," ujarnya. 

Wabup juga mengatakan, Pesta Rakyat itu memang mengedepankan kekayaan budaya lokal. 

"Jadi sekarang yang tampil memang semuanya adalah kekayaan budaya lokal, sehingga kita mengharapkan semua wilayah kecamatan bisa punya potensi kelebihan budaya lokal untuk menggali potensi anak muda kita, anak sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya," pungkasnya.  

Turut Unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, dan ratusan warga. (*/red)

Polsek Carenang Tangani Perkara Dugaan Pencurian Motor Warga Walikukun

By On Oktober 11, 2026

Polsek Carenang tangani perkara dugaan pencurian motor warga Walikukun. 

SERANG, KabarXXI.Com – Menindaklanjuti informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Polsek Carenang, Polres Serang, memastikan perkara tersebut telah ditangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur kepolisian. 

“Perkara tersebut sudah kami tangani. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencari informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini,” kata AKP Desma Priatna dalam keterangannya, Jumat, 09 Oktober 2026. 

Desma mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. 

Selain melakukan penanganan perkara, kata dia, pihaknya juga terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. 

Dia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian sepeda motor, di antaranya dengan selalu memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah diakses, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya. 

Polsek Carenang memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara maksimal guna mengungkap perkara tersebut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*/red)

KPK Ingatkan Kepala Daerah di Sumbar Jauhi Konflik Kepentingan

By On Oktober 11, 2026

Ketua KPK RI, Setyo Budianto. 

PADANG, KabarXXI.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengingatkan seluruh Kepala Daerah di Sumatera Barat (Sumbar) untuk menjauhi segala bentuk kebijakan yang sarat konflik kepentingan. 

Hal itu disampaikan Ketua KPK RI, Setyo Budianto saat melakukan kunjungan kerja di Padang, Kamis, 08 Oktober 2026. 

Langkah pencegahan ini menjadi krusial mengingat tingginya angka penindakan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia. 

Sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, KPK mencatat sedikitnya 18 Kepala Daerah telah ditangkap akibat tersandung kasus korupsi. 

Kegiatan pembekalan dan diskusi pencegahan korupsi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ahmad Riza Patria, jajaran Forkopimda, serta seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Sumbar. 

Ketua KPK, Setyo Budianto mengatakan, para Kepala Daerah yang menjabat saat ini pada dasarnya telah memiliki pengetahuan serta intelektual yang teruji melalui proses politik dan birokrasi. 

Oleh karena itu, kata dia, integritas dan pemahaman aturan harus menjadi landasan utama dalam memimpin. 

"Beliau-beliau (Kepala Daerah) ini kan sudah paham tentang aturan, sistem, dan ketentuan. Tinggal bagaimana menjauhi hal-hal yang sifatnya konflik kepentingan, lebih transparan, bisa bekerja sama dengan legislatif, serta akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar Setyo. 

Setyo meyakini, jika prinsip-prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang bersih tersebut dipahami dan diterjemahkan dalam tindakan sehari-hari, berbagai potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang dapat dihindari. 

Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Sumbar juga menandatangani komitmen bersama. 

Setyo menambahkan, keberhasilan implementasi komitmen ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat atau masyarakat sipil), hingga media massa untuk mengawal dan memberikan koreksi konstruktif. (*/red)

Irjen Pol Jawari Resmi Jadi Kapolda Sumbar, Disambut Tari Gelombang

By On Oktober 11, 2026

Irjen Pol Jawari resmi jadi Kapolda Sumbar. 

PADANG, KabarXXI.Com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar prosesi pisah sambut Kapolda, Kamis, 08 Oktober 2026. 

Kegiatan itu menandai pergantian pucuk pimpinan Polda Sumbar dari Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada Irjen Pol Jawari. 

Irjen Pol Jawari tiba di Mapolda Sumbar sekitar pukul 09.50 WIB, setelah bertolak dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM). 

Kedatangannya disambut Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar. 

Prosesi penyambutan diawali dengan pemasangan kalung bunga kepada Irjen Pol Jawari. 

Selanjutnya, Ia disambut Tari Gelombang dan prosesi Sekapur Sirih sebagai bentuk penghormatan sekaligus penyambutan tamu dalam tradisi Minangkabau. 

Setelah prosesi adat, Irjen Pol Jawari kemudian disambut jajaran personel Kepolisian di Mapolda Sumbar. 

Di depan lobi Mapolda Sumbar, Irjen Pol Jawari juga telah ditunggu Irjen Pol Djati. 

Keduanya kemudian melanjutkan rangkaian agenda pisah sambut serta serah terima jabatan di dalam gedung Mapolda Sumbar. (*/red)

Motor Vario Milik Achmad Raib Dicuri saat Ditinggal Potong Rambut

By On Oktober 11, 2026

Foto ilustrasi. 

PASURUAN, KabarXXI.Com – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Demikian mungkin peribahasa yang dialami Achmad Yoga Firmansyah. 

Pasalnya, niat untuk memangkas rambut di sebuah barbershop di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berujung apes. 

Sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di depan tempat cukur, raib digondol maling. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 05 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. 

Korban saat itu datang ke Zain's Barbershop di Jalan Ki Hajar Dewantara dengan mengendarai Honda Vario warna hitam tahun 2023 bernopol N 2895 VAI. 

Motor tersebut kemudian diparkir di depan barbershop. Achmad lantas masuk untuk memotong rambut. 

Namun tak berselang lama, kendaraan yang ditinggalkannya sudah tidak berada di lokasi. 

Dalam laporan pengaduan yang dibuat ke SPKT Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 06 Oktober 2026, korban menyebut sempat mendengar suara kendaraan dinyalakan. 

Saat keluar dari dalam barbershop untuk mengecek, motor miliknya sudah raib. 

Korban juga sempat melihat sepeda motornya dibawa seseorang ke arah barat sebelum berbelok ke selatan. 

Namun pelaku berhasil melarikan diri sehingga korban kehilangan kendaraannya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. 

Kasus pencurian dengan pemberatan itu kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti. 

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi membenarkan adanya laporan tersebut. 

Menurutnya, laporan korban telah diterima dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan. 

"Benar, ada laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan petugas," ujarnya. 

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas terduga pelaku, serta menelusuri keberadaan kendaraan yang dicuri. 

Termasuk dengan menggali keterangan saksi dan kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. (*/red)

45 Warga Binaan Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan

By On Oktober 11, 2026

Kanwil Ditjenpas Jatim memindahkan 45 warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan untuk meningkatkan keamanan. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur (Jatim) memindahkan 45 narapidana atau warga binaan risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 07 Oktober 2026, dini hari WIB. 

Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali mengatakan, pemindahan tersebut bertujuan mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Langkah itu juga untuk memperkuat pengelolaan warga binaan sesuai tingkat risikonya. 

"Pemindahan 45 warga binaan risiko tinggi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Jatim dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif," ujar Kusnali. 

Kusnali mengaku mengikuti langsung pelaksanaan pemindahan sejak dini hari tadi. 

Dia didampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman. Mereka diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya pada pukul 04.50 WIB. 

"Melalui pemindahan berbasis pengelolaan risiko, jajaran Pemasyarakatan Jatim terus memperkuat pengendalian keamanan sekaligus memastikan setiap proses pemasyarakatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan tetap menjunjung prinsip kemanusiaan," ujarnya. 

Ke-45 warga binaan yang dipindah ini berasal dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun. 

Keduanya lebih dulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya, yang berfungsi sebagai Transit Centre sebelum seluruh warga binaan dibawa ke Nusakambangan. 

Pemindahan ini, kata dia, melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya dan Kepolisian. 

Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari persiapan, pemberangkatan, hingga pengawasan selama perjalanan. 

Kusnali menegaskan, aspek keamanan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dan martabat warga binaan. 

Ia meminta seluruh petugas bekerja profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak asasi maupun merendahkan harga diri warga binaan. 

"Kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing," ujarnya. 

Dia memastikan kesehatan warga binaan juga menjadi perhatian selama pemindahan. 

Petugas diarahkan melakukan kontrol berkala agar kondisi mereka tetap terpantau sepanjang perjalanan menuju Nusakambangan. 

Kusnali menyebut pemindahan berbasis pengelolaan risiko ini bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif. 

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. 

"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semoga seluruh rangkaian perjalanan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT," tuturnya. (*/red)

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto: Polisi Harus Semakin Dekat, Bergandengan Tangan dengan Masyarakat

By On Oktober 11, 2026

Irjen Pol Dekananto resmi dilantik sebagai Kapolda Jatim oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jumat, 09 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Dekananto Eko Purwono berkomitmen memperkuat kedekatan dengan masyarakat dan mengajak bergandengan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Jatim. 

Hal tersebut disampaikan Dekananto usai dilantik sebagai Kapolda Jatim yang baru oleh Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri di Mabes Polri, Jumat, 09 Oktober 2026. 

Dekananto mengatakan, jabatan sebagai Kapolda Jatim merupakan amanah besar. 

Menurutnya, tanggung jawab yang diemban tidak hanya terhadap institusi, namun juga kepada masyarakat. 

"Jabatan adalah amanah dan setiap amanah selalu membawa tanggung jawab yang besar. Bukan hanya tanggung jawab terhadap institusi, tetapi juga terhadap masyarakat yang menaruh harapan kepada Polri,” ujar Dekananto dalam keterangannya. 

Selain itu, Kapolda Jatim akan berkomitmen untuk mendukung dan menjalankan program Asta Cita Presiden serta menjabarkan tagline Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Jatim. 

"Saya akan mendukung dan menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden, dan menjabarkan tagline Bapak Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ujarnya. 

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jatim apabila kinerja kepolisian dinilai kurang dekat dan dirasakan oleh masyarakat. 

“Saya mohon maaf, warga Jatim, apabila masih ada sebagian masyarakat yang merasa ada polisi yang belum dekat dan tidak bersama-sama. Sekali lagi saya mohon maaf,” ujarnya. 

Dekananto menegaskan bahwa ke depan, jajaran Polda Jatim harus semakin dekat dan hadir bersama masyarakat. 

Ia mengajak seluruh Polres jajaran untuk bergandengan tangan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai arahan Kapolri. 

Kapolda Jatim itu menegaskan, kehadiran anggota Polri tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi gangguan keamanan ataupun persoalan hukum. 

Namun Polisi harus hadir dalam kehidupan masyarakat, memberikan rasa aman, dan mendengarkan berbagai persoalan. 

Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah kepemimpinan Dekananto di Polda Jatim untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat serta membangun situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

“Saya meyakini kehadiran anggota Polri harus dapat dirasakan bukan hanya saat masyarakat mendapat persoalan namun juga saat merasa aman,” ujarnya. (*/red)

Bebas Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Kembali Dijebloskan ke Lapas Malang

By On Oktober 11, 2026

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jatim, MSAT alias Mas Bechi (MB). 

MALANG, KabarXXI.Com - Anak kiai Jombang, pelaku pemerkosa santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (MB), menerima pembebasan bersyarat mulai 15 Agustus 2026 karena berkelakuan baik. 

Kini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut program pembebasan bersyarat itu. 

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Fathorrosi membenarkan adanya pencabutan bebas bersyarat terdakwa Subechi. 

Fathorrosi menyebut, Surat Keputusan (SK) pencabutan bebas bersyarat telah diterima dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Jatim). 

"Bahwa terkait SK pencabutan klien Bapas Malang (Subechi) sudah kami terima melalui Kanwil Ditjenpas Jatim pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026," kata Fathorrosi kepada wartawan, Kamis, 08 Oktober 2026. 

Menurut Fathorrosi, SK pencabutan bebas bersyarat telah disampaikan kepada Subechi, bertepatan dengan Subechi melakukan wajib lapor ke kantor Bapas Kelas I Malang hari ini. 

"Pada hari ini yang bersangkutan klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor. Sekaligus disampaikannya SK itu terhadap klien secara persuasif," ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *