Berita Terbaru

PDI-P Sebut Bupati Bolmut yang Kena OTT KPK Bukan Kadernya

By On September 24, 2026

Ketua DPP PDI-P Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - PDI-P memastikan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan kader partai. 

PDI-P menegaskan, hanya pernah mengusung Sirajudin dalam Pilkada 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo setelah meminta konfirmasi kepada Ketua DPD PDI-P Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. 

Dia mengatakan, Sirajudin merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD PDI-P Sulawesi Utara Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, yang di-OTT KPK ini, latar belakangnya adalah ASN, bukan kader PDI-P," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa, 22 September 2026. 

Menurut Andreas, Sirajudin tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P. 

Dia mengatakan, Sirajudin juga tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai. 

"Menurut Olly, beliau pernah diusung oleh PDI-P dan PPP dan terpilih untuk menjadi Bupati Bolang Mangondow Utara, tetapi tidak pernah mempunyai KTA PDI-P dan tidak pernah juga terlibat dalam kegiatan partai," tuturnya. 

"Menurut Olly, setelah pelantikan, komunikasi saja tidak pernah," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, OTT tersebut dilakukan pada Senin, 21 September 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang terjaring OTT diamankan di sejumlah lokasi. Bupati Sirajudin ditangkap di Jakarta. 

"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut," kata Budi kepada wartawan, Senin, 21 September 2026. 

Selain Bupati Sirajudin, penyidik menangkap 13 orang lain. Empat orang di Jakarta bersama Bupati, delapan orang di Boltara, dan satu orang di Gorontalo. 

"Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," jelas Budi. (*/red)

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai Golkar, Tenyata Sudah Lebih dari Enam Bulan

By On September 22, 2026

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan partai. 

Menurutnya, Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

"Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026. 

"Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain," imbuhnya. 

Meski tidak lagi menjadi pengurus DPP partai, Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar. 

"Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar," ujar Sarmuji.

Diketahui, Nusron Wahid adalah salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 pimpinan Bahlil. 

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. 

Diketahui, nama Nusron Wahid dalam beberapa hari terakhir menjadi pembicaraan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang kepercayaannya terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron sendiri merupakan Menteri ATR/BPN. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersnagka itu adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

"Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri," ujar Taufik saar Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. 

"Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan menteri," kata Taufik menambahkan. 

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga dihubungi oleh pihak perantara dari PT Summarecon Agung untuk membantu membuka blokir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah yang dikelola perusahaan di Bogor. 

Erwin kemudian diminta berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar membuka blokir sertifikat tersebut. 

Taufik mengatakan, Sontang tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut tanpa adanya arahan dari atasannya. 

"YA (Yaser Alfarisi) dan Saudara LEV (Rizal Palevi)selaku pihak swasta/perantara pihak Summarecon, mendekati ERW (Erwin) yang merupakan orang kepercayaan atau representasi dari Menteri ATR/BPN, agar dibantu berkomunikasi dengan SON (Sontang) untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB tersebut," tutur Taufik. 

Selanjutnya ada awal Agustus 2026, Sontang melalui Erwin meminta uang sebesar Rp 2 miliar kepada Yaser dan Rizal sebagai imbalan untuk membuka blokir atau menerbitkan sertifikat tanah milik Summarecon. 

Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi pemberian Rp 1,5 miliar. Mereka menduga masih terdapat pihak lain yang akan menerima bagian dari uang pengurusan sertifikat tersebut. 

Pada 27 Agustus 2026, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitoojo Adi kemudian diduga menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Erwin melalui Yaser dan Rizal. 

"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," jelas Taufik. 

Selain perkara pengurusan sertifikat Summarecon, KPK menduga orang-orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid itu juga terlibat dalam penerimaan uang dari pihak lain. 

Salah satunya terkait PT Bela Parahyangan (BPA). Erwin diduga menerima uang Rp 2,1 miliar untuk membantu pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola perusahaan tersebut. 

Selain empat orang kepercayaan Nusron itu, KPK juga menetapkan Lampri, Sontang, Adrianto, dan Rizal Palevi sebagai tersangka dalam perkara ini. (*/red)

Prabowo Terima Kasih ke PDI-P: Ini Bukan Prabowonomic, Ini Marhaen!

By On Agustus 15, 2026

Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi khusus kepada PDI-Perjuangan (PDI-P) atas dukungan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. 

"Terima kasih khusus sekali lagi untuk PDI-P," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Dia bahkan menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar "prabowonomics", melainkan sejalan dengan semangat marhaenisme ala Sukarno. 

Prabowo kemudian menyinggung dukungan PDI-P terhadap rencana pemerintah membangun bursa komoditas sendiri. 

"Sebenarnya ini bukan prabowonomics, ini Marhaen ini. PDI-P susah tidak mendukung ini soalnya," ujarnya. 

Meski mengapresiasi sinergi pemerintah dan DPR, Prabowo menegaskan kerja sama tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan dan kritik dalam demokrasi. 

"Ini tidak berarti bahwa tidak ada demokrasi. Kita harus ada demokrasi. Kita harus diawasi. Kita harus dikritik," kata Prabowo. 

Namun, ia menekankan proses demokrasi harus tetap diiringi dengan kecepatan dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Tapi kita harus kerja cepat untuk rakyat kita," ujarnya. 

Prabowo mengatakan pemerintah bersama DPR merencanakan Indonesia memiliki bursa komoditas sendiri mulai 1 Januari 2027. 

Ia meminta DPR segera membahas ketentuan penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis agar regulasinya dapat diterbitkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

"Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Prabowo. 

Menurut Prabowo, rencana tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan DPR. 

Ia menilai kerja sama tersebut penting agar kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat dapat dijalankan dengan cepat. (*/red)

Refleksi Kudatuli PDI-P 2026

By On Juli 28, 2026

Teatrikal Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di setiap bangsa, selalu ada sejumlah peristiwa yang tidak pernah benar-benar selesai, walaupun mungkin telah berlalu puluhan tahun, para pelakunya telah menua, rezim yang melahirkannya telah tumbang, bahkan lanskap politik telah berubah berkali-kali. 

Namun, peristiwa itu tetap hidup sebagai ingatan kolektif yang terus menguji arah perjalanan republik. 

Kudatuli, adalah singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996, adalah salah satu peristiwa semacam itu. 

Kudatuli bukan hanya babak kelam dalam sejarah Partai Demokrasi Indonesia atau cikal bakal lahirnya PDI Perjuangan (PDI-P). 

Lebih dari itu, Kudatuli adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi ancaman ketika kehilangan mekanisme pengawasan dan keberanian untuk menerima perbedaan. 

Karena itu, setiap kali PDI-P memperingati Kudatuli, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya memori partai, tapi juga memori demokrasi Indonesia. 

Peringatan tersebut semestinya tidak dimaknai sebagai ritual nostalgia politik atau agenda internal organisasi, tapi seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa demokrasi bukanlah keadaan yang sekali diraih lalu akan bertahan selamanya. 

Demokrasi adalah ruang yang harus terus dijaga, dipelihara, dan sesekali dipertahankan dari kecenderungan kekuasaan yang selalu ingin melampaui batasnya sendiri. 

Di sinilah paradoks politik Indonesia hari ini mulai tampak begitu jelas. Setelah Pemilu 2024 melahirkan konfigurasi kekuasaan yang sangat dominan, hampir seluruh kekuatan politik memilih bergabung ke dalam pemerintahan. 

Koalisi menjadi semakin gemuk, sementara ruang oposisi semakin mengecil. Politik kehilangan salah satu denyut terpentingnya, yakni pertarungan gagasan yang berlangsung secara terbuka dan setara. 

Demokrasi memang tidak mensyaratkan keberadaan oposisi dalam pengertian formal, tetapi sejarah menunjukkan bahwa demokrasi hampir selalu melemah ketika tidak ada kekuatan yang secara konsisten mengawasi pemerintah. 

Montesquieu telah mengingatkan lebih dari dua abad lalu bahwa kecenderungan paling alami dari kekuasaan adalah terus memperluas dirinya. 

"Power must check power" bukan hanya prinsip pemisahan kekuasaan antar-lembaga negara, tapi juga etika politik yang menghendaki agar tidak ada satu pun pusat kekuasaan yang merasa dirinya kebal terhadap kritik. 

Ketika hampir seluruh aktor politik berkumpul dalam satu lingkaran kekuasaan, mekanisme saling mengawasi perlahan berubah menjadi mekanisme saling melindungi. 

Kritik kehilangan daya gigitnya karena terlalu banyak kepentingan yang harus dijaga bersama. 

Indonesia tentu masih memiliki lembaga-lembaga negara, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan ruang publik digital yang dapat menjalankan fungsi kontrol. 

Namun, pengalaman berbagai demokrasi di dunia menunjukkan bahwa pengawasan institusional akan jauh lebih efektif apabila juga ditopang oleh kompetisi politik yang sehat. 

Oposisi bukan hanya kelompok yang kalah pemilu, tapi institusi demokrasi yang memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan hanya tepuk tangan politik. 

Alexis de Tocqueville pernah mengingatkan bahwa ancaman terbesar demokrasi modern bukan selalu datang dari seorang diktator, tapi dari lahirnya keseragaman yang membuat masyarakat kehilangan keberanian untuk berbeda pendapat. 

Dalam situasi ketika hampir semua aktor politik bergerak ke arah yang sama, demokrasi dapat tetap hidup secara prosedural, pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bersidang, kebijakan tetap diputuskan, namun perlahan kehilangan roh deliberatifnya. 

Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai energi demokrasi, tapi sebagai gangguan terhadap stabilitas. Karena itulah, peringatan Kudatuli tahun 2026 ini memiliki makna yang jauh melampaui romantisme sejarah PDI-P. 

Peringatan kali ini datang pada saat Indonesia sedang memasuki fase baru, yakni pemerintahan yang kuat, dukungan parlemen dominan, tetapi sekaligus ruang kritik politik yang semakin menyempit. 

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah PDI-P akan menjadi oposisi atau tidak. 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah siapakah yang akan menjalankan fungsi penyeimbang apabila hampir semua kekuatan politik memilih berada di sisi kekuasaan? 

Hannah Arendt membedakan secara tegas antara power dan violence. Menurutnya, kekuasaan sejati lahir dari persetujuan warga negara dan kemampuan untuk membangun ruang bersama. 

Sedangkan kekerasan muncul ketika kekuasaan mulai kehilangan legitimasi dan memilih memaksakan kehendaknya. 

Pemikiran Arendt mengandung pesan yang relevan bagi demokrasi Indonesia bahwa kekuasaan tidak menjadi lebih kuat hanya karena memiliki lebih banyak pendukung. 

Sebaliknya, kekuasaan justru memperoleh legitimasi ketika bersedia terus-menerus diuji oleh kritik, diawasi oleh lawan politik, dan dipaksa mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik. Di titik inilah Kudatuli memperoleh makna filosofisnya. 

Peristiwa tersebut bukan hanya kisah tentang represi terhadap partai politik pada masa Orde Baru, tapi pengingat bahwa ketika ruang oposisi ditutup, yang sesungguhnya sedang dipersempit bukan hanya nasib satu kelompok politik, tapi juga ruang kebebasan seluruh warga negara. 

Sejarah mengajarkan, demokrasi tidak mati dalam satu malam, tapi memudar perlahan, dimulai ketika kritik dianggap tidak penting, ketika perbedaan mulai dicurigai, dan ketika kekuasaan merasa tidak lagi membutuhkan penyeimbang. 

Jika demikian, maka memperingati Kudatuli tidak cukup hanya dengan mengenang korban, mengulang slogan perjuangan, atau merawat simbol-simbol historis. 

Peringatan atas peristiwa ini baru memperoleh makna substantif apabila mampu diterjemahkan menjadi komitmen politik untuk menjaga demokrasi tetap memiliki ruang koreksi terhadap kekuasaan. 

Sebab sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang semata, tapi meminta untuk dipahami, agar kesalahan yang sama tidak kembali memperoleh panggung dalam bentuk yang berbeda. 

Pertanyaan tersebut pada akhirnya membawa PDI-P pada persimpangan sejarah yang tidak mudah. 

Setelah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari pemerintahan, partai politik ini kini menghadapi pilihan yang akan menentukan bukan hanya masa depannya sendiri, tetapi juga kualitas demokrasi Indonesia. 

Pilihannya sederhana untuk diucapkan, tetapi rumit untuk dijalankan, yakni menjadi pelengkap kekuasaan atau menjadi penyeimbang kekuasaan. 

Dalam demokrasi modern, menjadi penyeimbang tidak identik dengan menjadi penentang dalam segala hal. 

Oposisi bukanlah politik asal berbeda, apalagi politik yang berharap pemerintah gagal agar dirinya memperoleh keuntungan elektoral. 

Oposisi yang matang justru bekerja dengan logika yang lebih luhur, yakni mendukung ketika pemerintah benar, mengoreksi ketika pemerintah keliru, dan menawarkan alternatif ketika negara kehilangan arah. 

Di situlah letak perbedaan antara oposisi yang konstruktif dengan oposisi yang destruktif. 

Yang pertama menjaga negara, sedangkan yang kedua sekadar mengejar kekuasaan. 

Di tengah konfigurasi politik Indonesia yang semakin didominasi oleh koalisi besar, fungsi penyeimbang menjadi jauh lebih penting ketimbang sekadar perebutan kursi kabinet. 

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang efektif, tetapi juga memerlukan keberanian untuk mengatakan bahwa efektivitas tanpa pengawasan dapat berubah menjadi efisiensi yang mengabaikan akuntabilitas. 

Sejarah politik dunia berkali-kali memperlihatkan bahwa konsentrasi kekuasaan hampir selalu dimulai dengan alasan stabilitas, lalu perlahan berkembang menjadi kecenderungan untuk meniadakan kritik. 

Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Gramsci mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bertahan semata-mata karena aparat negara, tapi karena keberhasilannya membangun hegemoni, yakni kemampuan membuat masyarakat menerima suatu tatanan politik sebagai sesuatu yang wajar, bahkan ketika tatanan itu mulai kehilangan keseimbangannya. 

Hegemoni bekerja bukan melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan yang perlahan-lahan dibentuk. 

Ketika hampir semua partai politik berbicara dengan nada yang sama, ketika kritik menjadi semakin langka, dan ketika publik tidak lagi disuguhi alternatif gagasan, maka demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju apa yang disebut Gramsci sebagai dominasi melalui konsensus. 

Dalam konteks itulah, PDI-P sesungguhnya memikul tanggung jawab yang lebih besar ketimbang sekadar menjaga eksistensi politiknya. 

Jika partai ini memilih menjadi penyeimbang, maka yang sedang dipertahankan bukan hanya kepentingan elektoralnya, tapi juga ruang kompetisi gagasan yang menjadi syarat dasar kehidupan demokrasi. 

Sebaliknya, apabila seluruh energi politik akhirnya bermuara pada kompromi kekuasaan, maka demokrasi akan kehilangan salah satu sumber vitalitasnya, yakni kemampuan untuk terus mempertanyakan dirinya sendiri. 

Peringatan Kudatuli menjadi sangat relevan karena peristiwa tersebut pada hakikatnya adalah sejarah tentang dibungkamnya oposisi. 

Pada tahun 1996, kekuasaan tidak hanya menyerang kantor partai. Yang sesungguhnya diserang adalah kemungkinan lahirnya alternatif politik terhadap rezim yang sedang berkuasa. 

Oleh sebab itu, memperingati Kudatuli tetapi kemudian menganggap oposisi sebagai sesuatu yang tidak penting akan menjadi kontradiksi yang sulit dijelaskan secara moral maupun historis. 

Memori sejarah hanya akan menjadi seremoni jika tidak melahirkan keberanian untuk mengambil sikap pada masa kini. 

Menariknya, sinyal ke arah itu mulai tampak dalam pesan yang belakangan disampaikan PDI-P kepada kader dan simpatisannya agar tidak menjadi buzzer. 

Pesan ini, jika dibaca lebih dalam, bukan hanya soal etika bermedia sosial, tapi mengandung kritik yang lebih mendasar terhadap kemunduran kualitas ruang publik Indonesia. 

Politik digital selama beberapa tahun terakhir, terlalu sering dipenuhi operasi propaganda, polarisasi yang disengaja, pembunuhan karakter, hingga manipulasi persepsi yang mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa. 

Akibatnya, demokrasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yaitu percakapan publik yang rasional. Di sinilah warisan filsafat politik kembali menemukan relevansinya. 

Hannah Arendt mengingatkan bahwa kebohongan yang diproduksi secara sistematis bukan hanya mengubah apa yang dipercayai masyarakat, tapi juga merusak kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dari fiksi. 

Ketika ruang publik dipenuhi propaganda yang diorganisasi, warga negara perlahan kehilangan pijakan bersama untuk berdiskusi. 

Demokrasi akhirnya tidak lagi menjadi arena pertukaran argumen, melainkan menjadi kompetisi membangun persepsi. 

Karena itu, apabila larangan menjadi buzzer benar-benar diterjemahkan sebagai komitmen untuk mengembalikan politik kepada pertarungan gagasan, bukan pertarungan algoritma, maka langkah tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar disiplin organisasi. 

Keputusan tersebut merupakan pengakuan bahwa demokrasi membutuhkan warga yang berpikir, bukan pasukan digital yang hanya mengulang narasi. 

Pendeknya, makna terdalam Kudatuli mungkin justru terletak pada kesadaran bahwa demokrasi selalu membutuhkan mereka yang bersedia berdiri di luar lingkaran kekuasaan tanpa harus menjadi musuh negara. 

Sebuah republik yang sehat tidak diukur dari seberapa besar koalisi pemerintah, tapi dari seberapa bebas kritik dapat disampaikan dan seberapa serius kritik didengar. 

Pemerintah membutuhkan legitimasi untuk bekerja, tetapi legitimasi hanya akan bertahan apabila terus diuji oleh keberanian mereka yang memilih menjadi penyeimbang. 

Jadi, jika pada 27 Juli PDI-P benar-benar ingin menjadikan Kudatuli sebagai peristiwa yang dinamis dan hidup, ukuran keberhasilannya bukanlah banyaknya karangan bunga, pidato heroik, atau romantisme sejarah yang dipertontonkan. 

Ukurannya adalah apakah partai ini bersedia mengambil peran yang semakin langka dalam demokrasi Indonesia, yakni menjadi kekuatan yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri. 

Sebab dalam politik, sebagaimana dalam kehidupan, yang paling berbahaya bukanlah kekuasaan yang kuat, tapi kekuasaan yang terlalu lama tidak pernah dipertanyakan. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Megawati Tegaskan PDI-P Bukan Partai Oposisi

By On Juli 09, 2026

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi PDI-P terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang. 

Megawati mengatakan, posisi penyeimbang bukan pilihan taktis yang ditentukan oleh dinamika kekuasaan sesaat. 

Hal itu disampaikan Megawati dalam surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani pada Rabu, 01 Juli 2026. 

Dalam surat tersebut, Megawati mengatakan, sistem pemerintahan presidensial Indonesia tak mengenal istilah 'oposisi' dan 'koalisi'. 

"Pada Pembukaan Kongres VI PDI-P di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," ujar Megawati dalam surat tersebut, dikutip Rabu, 08 Juli 2026. 

"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," imbuhnya. 

Megawati mengatakan, demokrasi Indonesia memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi terhadap pemerintah. Untuk itu, PDI-P memilih menempatkan diri sebagai partai penyeimbang. 

"Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat. Dalam konteks itulah PDI-P menempatkan diri sebagai partai penyeimbang," tuturnya. 

Megawati menjelaskan, dalam UUD 1945 tak mengenal status hukum partai oposisi atau oposisi resmi. Sebaliknya, kata dia, konstitusi mengatur mekanisme checks and balances melalui pembagian kekuasaan. 

"Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan masa jabatannya ditentukan oleh konstitusi. Karena itu, keberlangsungan pemerintahan Presiden tidak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR dan Presiden tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelasnya. 

"Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen," imbuhnya. 

Megawati mengatakan, seluruh anggota legislatif PDI-P memiliki kewajiban konstitusi untuk mengawasi pemerintahan. 

Dia mengatakan, fungsi pengawasan bukan hak oposisi, melainkan amanat untuk perwakilan rakyat. 

Megawati mengaku telah menolak disebut sebagai pemimpin oposisi sejak 1996. Untuk itu, pemahaman mengenai soal tidak adanya istilah oposisi bukan pandangan baru untuk PDI-P. 

Megawati menegaskan, PDI-P tak akan menolak seluruh kebijakan pemerintah secara apriori. 

Menurutnya, partai akan mendukung kebijakan yang memperkuat kedaulatan nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mewujudkan keadilan sosial. 

"Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI-P menggunakan istilah partai penyeimbang. Istilah ini bukan sekadar pilihan terminologi politik, melainkan suatu sikap ideologis dan konstitusional," ucapnya. 

"Partai penyeimbang adalah partai yang menjalankan fungsi checks and balances secara bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan kekuasaan," lanjutnya. 

Dia mengatakan, PDI-P akan mengkritik dan memberikan alternatif solusi terhadap kebijakan yang berpotensi melemahkan demokrasi, mengurangi fungsi pengawasan, atau menjauhkan penyelenggaraan negara dari amanat Pancasila dan UUD 1945. 

"Bagi PDI-P, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri partai sebagai partai ideologis sekaligus partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya. 

Megawati juga menegaskan, posisi PDI-P sebagai penyeimbang untuk memastikan Indonesia berjalan sesuai konstitusi. Selain itu, dia tidak ingin kekuasaan berjalan tanpa adanya pengawasan. 

"Fungsi penyeimbang merupakan bentuk tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap berada dalam rel konstitusional, kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan negara senantiasa hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya. 

Diketahui sembelumnya, posisi PDI-P sempat diperdebatkan beberapa waktu lalu. Salah satunya oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid yang meminta PDI-P bersikap tegas terkait posisinya di dalam atau luar pemerintah. (*/red)

 Open Bidding Sekda Lebak Memasuki Babak Penentuan, Tiga Pejabat Senior Bersaing Ketat

By On Juni 25, 2026

LEBAK, KabarXXI.com – Proses seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak kini memasuki tahapan akhir. Dari delapan pejabat yang sebelumnya mendaftarkan diri, hanya tiga nama yang berhasil lolos hingga tahap assessment, uji makalah, dan wawancara, yakni Halson Nainggolan, Alkadri, dan Rusito.

Ketiga birokrat senior tersebut kini bersaing memperebutkan jabatan strategis yang menjadi pusat koordinasi pemerintahan daerah. Sekda memiliki peran penting sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus mengawal pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Halson Nainggolan, Birokrat Senior dengan Pengalaman Lintas OPD

Nama Halson Nainggolan menjadi salah satu kandidat yang paling banyak diperbincangkan. Saat ini ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam perjalanan kariernya, Halson dikenal sebagai birokrat yang telah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta beberapa posisi penting lainnya.

Pengalamannya yang cukup lengkap di bidang keuangan, pengawasan, kepegawaian, hingga manajemen pemerintahan menjadi modal besar dalam persaingan menuju kursi Sekda definitif. Selain itu, statusnya sebagai Pj Sekda saat ini membuat Halson dinilai paling memahami ritme dan kebutuhan birokrasi daerah secara langsung.

Alkadri, Ahli Pemerintahan dan Koordinasi Kebijakan

Kandidat berikutnya adalah Alkadri yang saat ini menjabat sebagai Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lebak.

Alkadri dikenal memiliki pengalaman panjang dalam bidang pemerintahan dan administrasi publik. Sebelum menduduki posisi Asda I, ia pernah dipercaya memimpin sejumlah OPD dan terlibat dalam berbagai kebijakan strategis daerah.

Latar belakangnya yang kuat dalam urusan pemerintahan membuat Alkadri dinilai memiliki kemampuan koordinasi yang baik antar perangkat daerah. Kemampuan membangun komunikasi birokrasi dan memahami dinamika pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama yang dimilikinya.

Rusito, Pengawas Internal yang Sarat Pengalaman

Sementara itu, Rusito yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Lebak juga menjadi salah satu kandidat kuat dalam seleksi Sekda tahun ini.

Rusito dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Sebagai Inspektur, ia bertanggung jawab mengawal akuntabilitas, efektivitas program pemerintah, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Sebelum menjabat Inspektur, Rusito juga pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan dari sisi pengawasan internal.

Persaingan Ketat dan Menunggu Hasil Pansel

Pengamat birokrasi menilai ketiga kandidat memiliki keunggulan masing-masing. Halson Nainggolan unggul dari sisi pengalaman lintas organisasi dan pengelolaan keuangan daerah. Alkadri memiliki kekuatan pada bidang pemerintahan dan koordinasi kebijakan, sedangkan Rusito dinilai unggul dalam aspek pengawasan serta reformasi birokrasi.

Meski demikian, hasil akhir seleksi tetap ditentukan oleh penilaian Panitia Seleksi berdasarkan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, kapasitas manajerial, dan kemampuan kepemimpinan.

Proses open bidding Sekda Lebak ini mendapat perhatian luas dari kalangan ASN maupun masyarakat. Selain menentukan figur yang akan mendampingi Bupati Lebak dalam menjalankan roda pemerintahan, hasil seleksi ini juga menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip profesionalisme dan transparansi dalam pengisian jabatan strategis.

Kini publik menunggu pengumuman resmi hasil seleksi yang akan menentukan siapa di antara tiga birokrat senior tersebut yang dipercaya menjadi Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Lebak. (Red)

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Seleksi belum mengumumkan hasil akhir maupun peringkat nilai masing-masing peserta seleksi terbuka Sekda Kabupaten Lebak.

Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, PDI-P: Emang Prabowo Mau?

By On Juni 24, 2026

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus menanggapi soal pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta PSI mengawal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga dua periode. 

Deddy menilai isu tersebut lebih merupakan upaya menarik perhatian publik ketimbang membesarkan partai. 

"Ini kan cara untuk menarik simpati publik, PSI kan emang cenderung gitu ya. Dia tidak membesarkan partainya, tapi dengan menumpang-numpang. Misalnya dengan menyerang-nyerang PDI-P, mereka akan jadi pembicaraan publik," ujar Deddy kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. 

"Sekarang, dengan membawa isu dua periode Prabowo-Gibran, harapannya akan tertarik ke PSI, kan gitu," imbuhnya. 

Deddy kemudian mempertanyakan apakah Prabowo sudah menyatakan keinginan kembali maju bersama Gibran di Pilpres 2029. 

Menurutnya, sebaiknya PSI bertanya terlebih dulu kepada Prabowo. 

"Pertanyaan saya, emang Pak Prabowo udah pasti mau. Tanya dulu dong sebelum kampanyekan itu," ujarnya. 

Deddy juga menilai, pembicaraan mengenai Pemilu 2029 masih terlalu dini. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang muncul saat ini. 

"Pemilu masih lama. Jawab dulu nih persoalan-persoalan masyarakat. Apakah ada tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa itu, itu dulu, jangan langsung ke pemilu. Ini pemerintah lagi pusing, udah mikirin Pemilu 2029. Nggak sabaran banget," pungkasnya. 

Adapun arahan Jokowi ini diutarakan Ketua DPP PSI, Bestari Barus. 

Diketahui, Bestari bertemu Jokowi di Solo pada Kamis pagi, 18 Juni 2026. 

"Kepada kami, beliau menyampaikan kok bahwa kita itu diminta untuk mengawal Pak Prabowo-Gibran ini, bahkan ya, bahkan, bahkan sampai dua periode. Jadi nggak ada itu fitnahan, fitnahan tentang bakal ada dua matahari. Matahari gimana bisa dua? Ada-ada aja," ujar Bestari kepada wartawan, Jumat, 18 Juni 2026. 

Bestari mengatakan Jokowi mengingatkan untuk jaga keharmonisan dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah berjalan. 

"Beliau terus, tadi pun saya dititip pesan ya jaga keharmonisan di internal. Dan juga ingatkan untuk kawan-kawan di mana pun itu, mendukung pasangan Pak Prabowo-Gibran ini gitu, mau matahari apa lagi," ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *