Berita Terbaru

Charlie Chandra Minta KPK Selidiki Proses Pertanahan SHM 5/Lemo di PIK 2

By On September 19, 2026

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor yang melibatkan pejabat ATR/BPN dan pihak swasta, Charlie Chandra meminta KPK turut menelusuri proses administrasi pertanahan atas SHM No. 5/Lemo di wilayah PIK 2. 

KPK menyatakan perkara di Kabupaten Bogor berkaitan dengan proses pengurusan HGB serta dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara. 

SHM No. 5/Lemo seluas 87.100 m² tercatat atas nama Sumita Chandra, ayah Charlie Chandra, sejak Desember 1988. 

Keabsahan jual beli atas objek tersebut juga telah diperiksa melalui rangkaian perkara perdata, termasuk Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 726/Pdt/1998/PT.Bdg, Kasasi No. 3306 K/Pdt/2000, dan Peninjauan Kembali No. 250 PK/Pdt/2004. 

Namun, lebih dari 35 tahun kemudian, pada Maret 2023, Kanwil BPN Provinsi Banten menerbitkan Keputusan No. 3/Pbt/BPN.36/III/2023 yang membatalkan pencatatan peralihan kepada Sumita Chandra. 

Menurut Charlie, dalam gelar kasus tahun 2020, Kementerian ATR/BPN masih berpandangan belum terdapat cukup alasan untuk melakukan pembatalan karena terdapat putusan perdata yang menyatakan jual beli tersebut sah. 

Setelah terjadi pergantian pejabat pada Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, rapat koordinasi pada 13 Februari 2023 yang diikuti Plt. Dirjen kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa Kanwil BPN Provinsi Banten dapat melaksanakan pembatalan pencatatan tersebut. 

Sekitar tiga bulan setelah keputusan pembatalan itu diterbitkan, menurut Charlie, terbit SHGB No. 502/Lemo atas nama PT Mandiri Bangun Makmur (PT MBM). Dalam laporan keuangan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT MBM tercatat sebagai entitas sepengendali. 

Perubahan posisi administratif serta rangkaian waktu antara pembatalan pencatatan hak lama dan penerbitan hak baru tersebut yang diminta Charlie untuk ditelusuri KPK secara menyeluruh. 

Charlie juga menyoroti Surat Pernyataan Jaminan dan Tanggung Jawab tertanggal 21 Februari 2023 yang ditandatangani Nono Sampono selaku Direktur Utama PT Mandiri Bangun Makmur, sebelum keputusan pembatalan diterbitkan. 

Menurut dokumen yang menjadi dasar permintaannya, PT MBM menyatakan akan menjamin dan bertanggung jawab apabila proses administrasi pembatalan tersebut kemudian menimbulkan tuntutan pidana maupun perdata terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang maupun Kanwil BPN Provinsi Banten. 

Menurut Charlie, persoalan SHM 5/Lemo juga telah disampaikan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada 2025 dan saat itu dijanjikan akan dilakukan gelar perkara. Namun hingga September 2026, menurut Charlie, gelar perkara tersebut belum terlaksana. 

“Kasus di Bogor menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proses pertanahan yang melibatkan pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Karena itu saya meminta KPK memeriksa secara independen seluruh rangkaian proses SHM 5/Lemo, mulai dari pembatalan pencatatan, surat jaminan pihak swasta, hingga penerbitan hak atas tanah setelahnya,” kata Charlie Chandra dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026. 

Charlie menegaskan bahwa permintaannya bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan permintaan agar rangkaian proses tersebut diperiksa secara transparan. 

“Jika seluruh prosesnya telah dilakukan sesuai hukum, buka dokumen dan dasar setiap keputusannya secara transparan. Tetapi apabila dalam pemeriksaan ditemukan suap, gratifikasi, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, atau tindak pidana korupsi lainnya, saya meminta KPK menindak siapa pun yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang

By On September 19, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I, Kamis, 17 September 2026. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I. 

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 17 September 2026. 

​Doa bersama ini digelar sebagai bentuk dukungan moral dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada keluarga korban. 

Kegiatan ini sekaligus memanjatkan permohonan kepada Tuhan agar segera diberikan petunjuk terkait keberadaan kelima jurnalis, dua Anak Buah Kapal (ABK), dan seorang pemandu wisata yang hilang di perairan Selat Sunda. 

​Gubernur Andra Soni menyampaikan, kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk terus mendampingi keluarga. 

Meski operasi pencarian aktif oleh Tim SAR telah resmi ditutup pada hari ke-10, ia memastikan pemantauan di perairan Selat Sunda akan terus berjalan. 

​“Pemantauan tetap dilakukan dan kami akan terus berkoordinasi dengan Tim SAR,” ujarnya. 

​Ia memastikan, Pemprov Banten akan proaktif meneruskan setiap perkembangan informasi dari Tim SAR maupun pihak terkait. 

Hal ini dilakukan agar keluarga korban selalu mendapatkan pembaruan informasi yang akurat dan tepat waktu. 

​“Sekecil apa pun informasi yang kami peroleh, akan segera kami sampaikan kepada keluarga,” kata dia. 

​Andra Soni menegaskan, penghentian pencarian aktif bukan berarti harapan dan komunikasi terputus. 

Pihaknya berjanji akan mengawal setiap perkembangan di lapangan dan menjaga komunikasi intensif dengan berbagai pihak. 

​Suasana haru dan penuh harap menyelimuti kegiatan tersebut. Pemprov Banten berharap doa yang dipanjatkan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga dan membuka jalan terbaik bagi para korban yang hingga kini masih dalam pencarian. (Welfendry)

Gugatan Moral untuk Gubernur Andra Soni tentang Mereka yang Belum Ditemukan

By On September 19, 2026

Kapal rombongan Jurnalis Banten hilang saat meliput Anak Krakatau. 

Oleh: Wisnu Bangun 

Kepada Yang Terhormat 

Gubernur Banten Bapak Andra Soni 

Di Tempat 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bapak Gubernur yang saya hormati. Melalui surat terbuka ini saya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi respons cepat dan kerja keras yang telah Bapak tunjukkan sejak hari pertama hilangnya 5 jurnalis dan 3 ABK di perairan Selat Sunda pada Senin 7 September 2026. 

Masyarakat Banten, bahkan mungkin dunia melihat dengan jelas bagaimana Bapak turun langsung ke laut bersama Tim SAR Gabungan menerjang ombak serta mengerahkan jajaran instansi daerah untuk mendirikan posko khusus demi keluarga korban. 

Saya tahu dan saya juga bisa merasakan kesedihan yang teramat mendalam di hati Bapak. 

Saya melihat bagaimana air mata Bapak menetes tak tertahankan begitu mendengar kabar teman-teman jurnalis itu hilang kontak. 

Kesedihan itu sangat beralasan dan memukul batin Bapak karena tepat pada malam sebelum peristiwa kelabu itu terjadi, Bapak masih sempat berkumpul dan bercanda ria bersama mereka. 

Kenangan manis yang begitu dekat yang dalam hitungan jam berubah menjadi penantian penuh duka di tepi pantai Carita. 

Hubungan emosional yang erat inilah yang mengetuk pintu hati saya untuk menulis surat ini. 

Di tengah duka setelah operasi pencarian aktif resmi ditutup pada Kamis, 17 September 2026,  saya merasa ada satu hal esensial yang tertinggal atau mungkin luput dari perhatian. 

Sebuah langkah kecil yang tidak digerakkan oleh protokoler ataupun anggaran APBD melainkan murni oleh getaran nurani sahabat dan kearifan budaya ketimuran kita. 

Sebagai wujud ikatan emosional dan gerakan moral langsung saya mengusulkan agar Bapak berkenan memberikan santunan finansial secara langsung dari kantong pribadi Bapak sendiri setidaknya Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta) per keluarga korban tanpa melalui perantara birokrasi ataupun kas negara. 

Bagi mereka yang kehilangan tulang punggung keluarga angka tersebut tentu tidak akan bisa menggantikan kehadiran sosok suami atau ayah yang hilang di lautan. 

Namun uluran tangan yang bersumber langsung dari keringat dan keikhlasan pribadi Bapak sebagai seorang sahabat yang malam sebelumnya tertawa bersama mereka akan memiliki makna spiritual dan moral yang luar biasa. 

Ini adalah wujud tertinggi dari kesetiakawanan seorang bapak dan sahabat kepada warganya yang sedang hancur hatinya. 

Tindakan spontan dari dompet pribadi Bapak akan menjadi teladan moral yang jitu bagi publik sekaligus menjadi pembeda bahwa kepedulian seorang pemimpin di tanah Banten tidak pernah dibatasi oleh sekat-sekat aturan birokrasi yang kaku. 

Besar harapan saya agar Bapak Andra Soni dapat mendengar suara hati ini dan menggenapi seluruh kebaikan yang telah Bapak lakukan dengan gerakan moral penutup yang menyentuh langsung ke dapur keluarga korban. 

Melalui surat ini pula izinkan saya menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan. 

Saya mendoakan agar ketabahan dan kekuatan batin senantiasa menyelimuti keluarga dalam melewati masa-masa yang sangat berat ini. 

Saya juga menaruh rasa hormat dan bangga yang luar biasa kepada rekan-rekan wartawan yang aktif mendampingi di lapangan sejak awal peristiwa tanpa kenal lelah demi mengawal keterbukaan informasi bagi publik. 

Apresiasi tinggi dan doa keselamatan juga saya haturkan kepada seluruh tim pencari, baik Basarnas, TNI AL, Polairud, relawan, maupun masyarakat pesisir yang telah berjuang habis-habisan di tengah lautan Selat Sunda. 

Terima kasih atas perhatian waktu dan ketulusan Bapak dalam memimpin Provinsi Banten. 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Kota Serang, Banten 18 September 2026. 

Penulis adalah Wartawan Senior

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikande Konsisten Gelar Patroli Rutin dan Dialogis di Cikande dan Kibin

By On September 19, 2026

Personel Polsek Cikande melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat, 18 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComDalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cikande Polres Serang secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat, 18 September 2026. 

Patroli ini menyasar berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikande yang mencakup Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. 

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyiagakan kendaraan patroli Subsektor Kibin di jalur utama guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. 

Tak hanya melakukan pemantauan wilayah dan arus lalu lintas, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama petugas keamanan (Satpam) dan warga. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

"Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikande, meliputi Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta menjalin sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Melalui imbauan Kamtibmas yang disampaikan secara langsung, petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan turut serta menjaga kondusifitas lingkungan sekitar. 

Komitmen Polsek Cikande ini diharapkan dapat terus mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib. (*/red)

FKUB Bersama Koramil 0602-01/Serang Kota Gelar Kegiatan Jumat Bersih

By On September 19, 2026

FKUB Kota Serang bersama Koramil 0602-01/Serang Kota menggelar kegiatan Jumat Bersih, Jumat, 18 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang bersama Koramil 0602-01/Serang Kota menggelar kegiatan Jumat Bersih, Jumat, 18 September 2026. 

Kegiatan ini berlangsung dari kawasan depan SMPN 15 Kota Serang hingga Jalan Veteran, tepatnya di sekitar Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). 

‎Kegiatan tersebut diikuti unsur FKUB dan jajaran Koramil 0602-01/Serang Kota di bawah pimpinan Danramil Serang Kota, Mayor Inf Uung Nugraha. 

Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan komunikasi lintas umat beragama. 

‎Dalam kesempatan itu, FKUB Kota Serang juga memperkenalkan pucuk pimpinan baru HKBP, Pendeta Conrad Hutahayan. 

Pengenalan tersebut menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara pimpinan rumah ibadah, tokoh agama, FKUB, dan unsur kewilayahan. 

‎Peserta bersama-sama membersihkan lingkungan di sepanjang jalur kegiatan, mulai dari depan SMPN 15 Kota Serang hingga kawasan Jalan Veteran dan Gereja HKBP. 

‎Kehadiran personel Koramil 0602-01/Serang dalam kegiatan tersebut menunjukkan keterlibatan unsur TNI dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Kegiatan kebersihan menjadi ruang perjumpaan berbagai unsur masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat hubungan sosial. 

‎FKUB Kota Serang menempatkan kegiatan Jumat Bersih sebagai salah satu bentuk nyata merawat kerukunan. 

Hubungan antarumat beragama tidak hanya dibangun melalui dialog, tetapi juga melalui kegiatan bersama yang menyentuh kepentingan masyarakat. 

‎Sementara pengenalan Pendeta Conrad Hutahayan sebagai pimpinan baru HKBP menjadi awal komunikasi dan silaturahmi dengan FKUB serta tokoh agama lainnya di Kota Serang. 

‎Kegiatan berlangsung dalam suasana gotong royong. Peserta membersihkan lingkungan secara bersama-sama hingga kawasan Gereja HKBP di Jalan Veteran. 

‎Sinergi FKUB, Koramil 0602-01/Serang, dan komunitas keagamaan tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan sosial dapat menjadi ruang bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus merawat hubungan antarumat beragama di Kota Serang. (*/red)

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

By On September 19, 2026

Tumpukan wadah makan MBG di SDN Kampungdalem 3 Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2026. 

KEDIRI, KabarXXI.Com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliombo, Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), resmi disuspend mulai Jumat, 18 September 2026. 

Langkah tersebut diambil usai 37 siswa dari SDN Kaliombo serta SDN 3 dan 4 Kampung Dalem diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 17 September 2026. 

Walikota Kediri, Vinanda Prameswati meninjau langsung SPPG Kaliombo setelah membesuk para siswa di RSUD Gambiran. 

Dari peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam proses pengolahan makanan. 

Temuan pertama berkaitan dengan higienitas lokasi masak. Kucing liar terlihat bebas masuk ke area dapur saat bahan makanan ayam diletakkan di lantai. 

"Tadi sampai ada kucing masuk. Ketika ayamnya ditaruh di bawah, kucingnya masuk. Itu menjadi catatan kita. Nanti bisa kita laporkan kepada BGN," ujar Vinanda kepada wartawan, Kamis, 17 September 2026. 

Selain masalah sanitasi, petugas dapur juga ditemukan mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat mengolah makanan. 

Catatan krusial lainnya berada pada selisih waktu pengolahan makanan. Berdasarkan laporan, proses memasak diklaim dimulai pukul 02.00 WIB. 

Namun, rekaman CCTV menunjukkan aktivitas memasak sudah dimulai lebih dari empat jam lebih awal dari jadwal yang dilaporkan. 

"Ini berkaitan dengan jangka waktu memasak. Ini juga menjadi catatan kita, karena yang dilaporkan jam 2, tapi ternyata di CCTV bisa kita lihat lebih dari 4 jam," kata Vinanda. 

Atas rentetan temuan tersebut, operasional SPPG Kaliombo dihentikan sementara. 

Pemkot Kediri bakal mengkoordinasikan hasil investigasi dan evaluasi ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang. Pengawasan ketat juga akan diberlakukan pada seluruh SPPG lain di Kota Kediri. 

"Kita akan perkuat pengawasan, kita akan terus kawal, dan tentunya kita akan selalu melakukan evaluasi. Dari sisi sanitasi, kebersihan, dari sisi bahan makanan yang layak, ini harus kita terus evaluasi," pungkasnya. (*/red)

Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Rp 300 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

By On September 19, 2026

Foto ilustrasi. 

TULUNGAGUNG, KabarXXI.Com - Kepala Desa (Kades) Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berinisial MT menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mobil siaga. 

Ia telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung usai dijemput di rumahnya pada Selasa, 15 September 2026. 

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, MT diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2024. 

Dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, diduga ada dana sebesar Rp 300 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Pada tahap awal kan memang menekankan upaya pemulihan kerugian negara. Karena sudah tidak bisa mengembalikan, akhirnya masuk proses hukum,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026. 

Andi mengakui bahwa penetapan tersangka MT terkait pengadaan mobil siaga desa. 

Alokasi anggaran mobil siaga berkisar Rp 300 juta dan dana publikasi sekitar Rp 22 juta. 

Namun dalam pelaksanaannya tidak ada realisasi pembelian mobil siaga desa. 

“Pengadaan mobil itu tidak bisa direalisasikan,” ujarnya, Jumat, 18 September 2026. 

Namun Andi belum bisa memberikan penjelasan detail. Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap jika perkaranya sudah dinyatakan P21 (lengkap). 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hari Prasetijo mengaku sebenarnya sudah berusaha membantu Toha menyelesaikan masalah ini. 

"Karena kalau sifatnya masih administratif kan masih bisa diperbaiki. Saya sempat komunikasi dengan pihak Unit Pidana Korupsi (Satreskrim Polres Tulungagung) saat itu,” kata pria akrab disapa Yoyok itu.

Namun saat itu dirinya mendapati informasi bahwa perkara yang menjerat MT bukan sekadar administrasi. 

Sebab, diduga ada total loss anggaran yang dialokasikan untuk mobil siaga itu. 

Oleh karena itu, DPMD Tulungagung pun tidak bisa membantu dan masalah ini bergulir sampai penetapan tersangka. 

"Yang kami lakukan sekarang mengantisipasi dampak dari penahanan Kades Kedungwaru, karena pelayanan harus tetap berjalan,” ujar Yoyok.

Yoyok menyebut telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Kades Kedungwaru pada Selasa, 15 September 2026. 

Pihaknya juga membuat nota dinas kepada Bupati Tulungagung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta pemberhentian sementara terhadap MT, dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades Kedungwaru. 

“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru terbentuk Desember nanti. BPD yang baru bisa mengusulkan penunjukan Pj (Penjabat) Kades,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *