Berita Terbaru

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

By On Mei 04, 2026

Kades Buncitan Sedati Sidoarjo ditemukan meninggal di ruang kerjanya. 

SIDOARJO, KabarXXI.ComKepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), berinisial MJ (56), ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu, 03 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan balai desa bernama Khosim.

Khosim mengatakan, saat itu dirinya sedang membersihkan area Balai Desa Buncitan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia melihat sepeda motor milik kepala desa masih terparkir di depan kantor.

“Saya curiga karena kendaraan Pak Lurah masih ada. Biasanya kalau sudah pulang tidak ada di sini,” ujar Khosim kepada wartawan, Minggu, 03 Mei 2026.

Sekitar pukul 16.30 WIB, hujan mulai turun. Khosim kemudian hendak masuk ke dalam balai desa untuk mencuci tangan. Saat melewati ruang kepala desa, ia melihat kondisi ruangan gelap dan pintu tidak terkunci.

“Saya panggil dari luar, tapi tidak ada jawaban. Saya kira beliau sedang istirahat,” ujarnya.

Karena tak mendapat respons, Khosim memberanikan diri masuk dan menyalakan lampu. Saat itulah ia mendapati MJ dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Melihat Pak Kades terlihat duduk di sofa ruang kerja, tapi ada tali yang mengikat lehernya. Saya langsung panik, keluar minta tolong warga sekitar dan Pak RW,” imbuhnya.

Menurut Khosim, selama ini MJ dikenal sebagai sosok sederhana dan dekat dengan masyarakat. Ia mengaku tidak melihat tanda-tanda mencurigakan sebelumnya.

“Setahu saya orangnya baik, biasa saja, dekat dengan warga. Tidak kelihatan ada masalah,” ucapnya.

Warga yang datang ke lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Petugas yang tiba selanjutnya melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa itu. (*/red)

May Day 2026, Gubernur Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja

By On Mei 04, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri May Day 2026 yang dilaksanakan oleh ASPSB Kabupaten Serang, di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu, 03 Mei 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com Gubernur Banten, Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja.

Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” ujarnya saat menghadiri May Day 2026 yang dilaksanakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu, 03 Mei 2026.

Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan khususnya dalam pembuktian. Tapi, praktik itu menjadi isu yang kerap muncul di tengah masyarakat. Untuk itu, ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Andra Soni mengatakan, bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan. Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, Andra Soni ingin baik itu Polda Banten dan Forkopimda termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh kesempatan kerja yang baik dan layak. Praktik percaloan harus dihentikan, meskipun praktiknya tidak berdiri sendiri diduga melibatkan banyak pihak.

“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.

Selain percaloan, Andra Soni juga berkomitmen untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada saat peringatan puncak May Day di Jakarta. Tentunya rekomendasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah berharap, peringatan May Day ini bisa dilaksanakan dengan kegiatan yang positif. Kondisi iklim industri dan tenaga kerja yang terjaga bisa menarik investasi datang dan meningkatkan serapan tenaga kerja.

“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk serius melakukan tindakan terhadap praktik percaloan dan pungli yang kerap terjadi pada saat rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri. Praktik ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Oleh karena itu, di momen May Day, ia meminta secara langsung kepada masing-masing kepala daerah untuk serius melakukan penindakan.

“Mereka ada di banyak sektor industri,” ujarnya dengan tegas. (*/red)

May Day 2026, Megawati Sebut Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi Ekonomi

By On Mei 04, 2026

Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengatakan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi.

Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian bangsa seperti profesi lainnya, baik nelayan dan petani.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberi sambutan secara virtual di acara peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bertajuk “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari,” di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu, 03 Mei 2026.

Ia menilai, peringatan hari buruh harus dilihat dalam perspektif historis dan kebudayaan. 

“Mengapa? Sebab perjuangan buruh merupakan manifestasi perlawanan terhadap berbagai belenggu penjajahan akibat bekerjanya kapitalisme dan imperialisme,” ujarnya.

Menurut Megawati, bangsa Indonesia merasakan derita berkepanjangan ketika cultuur stelsel bekerja pada masa penjajahan Belanda.

Dalam perspektif kebudayaan, kata dia, perjuangan keadilan di bidang perekonomian menjadi esensi penting sosio-demokrasi dalam Pancasila.

“Keadilan dalam ranah ekonomi inilah yang tidak hanya diperjuangkan buruh, namun juga menjadi tujuan ideologis kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Megawati juga mengingatkan, ada persaingan antarbangsa di saat bersamaan. Untuk itu, kata dia, perlu upaya untuk meningkatkan kualitas, keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas kaum buruh Indonesia.

Upaya itu, kata Megawati, harus dilakukan melalui kerja sama yang harmonis-konstruktif antara pemerintah, pengusaha, buruh, dan lembaga. 

“PDI-P menegaskan bahwa buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka-angka ekonomi, melainkan soko guru perjuangan dan bersama petani, nelayan, menjadi orientasi kemandirian bangsa,” kata Megawati.

“Kita terus berjuang bagi kesejahteraan buruh sebagai prasyarat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekali lagi, selamat Hari Buruh. Terus berjuang bagi kemajuan Indonesia Raya tercinta,” pungkasnya. (*/red)

Bareskrim Ancam Miskinkan Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Tabung Nonsubsidi

By On Mei 04, 2026

Bareskrim Polri mengungkap modus penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni mengatakan, pihaknya akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji subsidi.

“Tentunya kami akan menerapkan Pasal Undang-Undang Migas sekaligus Undang-Undang TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini,” kata Irhamni dalam siaran persnya, Minggu, 03 Mei 2026.

Irhamni mengatakan, subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Sehingga, kata dia, segala penyalahgunaan terhadap barang bersubsidi merupakan kejahatan yang sangat merugikan.

Irhamni juga menginstruksikan kepada semua satuan polisi di bawahnya untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, seperti pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Klaten.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menetapkan dua tersangka, yakni KA selaku penyuntik gas, dan ARP selaku sopir pick up pengangkut gas.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 435 tabung 3 kg kosong, 514 tabung 3 kg berisi, 262 tabung 12 kg kosong, 196 tabung 12 kg berisi, serta 58 tabung 50 kg berisi.

Selain itu, polisi juga menyita enam unit kendaraan pick up berbagai merek, tiga unit troli, dua timbangan duduk, 25 selang regulator untuk tabung 50 kg, 59 selang regulator untuk tabung 12 kg, serta 250 tutup segel tabung berwarna kuning.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu tersangka lain yang melarikan diri serta melengkapi berkas perkara.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Irhamni.

Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap modus penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yakni dengan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni dalam keterangannya, Sabtu, 02 Mei 2026.

Irhamni menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.

Pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di gudang yang berlokasi di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan elpiji subsidi.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. (*/red)

Gempar di Pacarkembang 3, Oknum Polisi Polres KP3 Surabaya Terlibat Kasus Penganiayaan Empat Anak di Bawah Umur

By On Mei 04, 2026

SURABAYA, KabarXXI.Com - Sebagai anggota Polri, Aipda Slamet Hutoyo terikat dengan sumpah Tribrata. Tribata ialah 3 sumpah suci dan pedoman hidup bagi setiap anggota Polri yang menjadi dasar moral dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. 

Namun, salah satu dari tiga sumpah suci dalam Tribata tersebut seakan dilanggar oleh Aipda Slamet Hutoyo, anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Salah satu sumpah Tribata yang dilanggar ialah "Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban". 

Dalam tindakannya, Aipda Slamet Hutoyo tidak mencerminkan anggota Polri sebagaimana yang diucapkannya saat sumpah jabatan. 

Hal itu tercermin dalam tindakannya yang diduga menganiaya tiga anak, yakni berinsial SBR (14), BS (15), dan NG (15). 

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 02 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Pacar Kembang Gang 3 Nomor 84, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. 

Akibat penganiayaan itu, tiga orang anak mengalami benjol di kepalanya dan trauma. 

Tidak terima anaknya dianiaya, ketiga orang tua korban yang diwakili oleh Moch Umar (41), melaporkan Aipda Slamet Hutoyo ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Minggu, 03 Mei 2026 jam 05.30 WIB. 

Laporan diterima dengan nomor : LP/B/936/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, dengan penerapan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

Moch Umar selaku pelapor sekaligus ayah dari korban berinisial SBR menyebutkan, ada empat korban anak yang diduga dianiaya oleh Terlapor. Namun hanya tiga korban yang berani melapor ke Polrestabes Surabaya. 

"Satu korban, orang tuanya merasa takut sehingga memilih tidak melaporkan," kata Moch Umar kepada wartawan, Minggu, 03 Mei 2026. 

Moch Umar menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dialami anaknya beserta tiga korban lainnya bermula ketika para korban bermain sepak bola di Jalan Pacar Kembang Gang 3 Surabaya. 

Secara tidak sengaja, bola yang ditendang mengenai pagar rumah Yanto, tetangga dari Terlapor Aipda Slamet Hutoyo. 

Karena menimbulkan suara keras akibat benturan bola ke pagar tersebut, Slamet Hutoyo lalu keluar dari rumahnya. Tiba-tiba, Aipda Slamet Hutoyo melempar paving blok ke arah anak-anak yang sedang bermain sepak bola agar membubarkan aktivitasnya. Beruntung paving blok yang dilempar Slamet Hutoyo tidak mengenai empat anak tersebut. 

Anak-anak yang melihat Slamet Hutoyo melempar paving ke arahnya, langsung berhenti bermain bola. Lalu mereka dihampiri Slamet Hutoyo. 

"Disaat itu, Terlapor melakukan kekerasan terhadap empat korban anak. Mereka mengaku dipukul termasuk di kepalanya dengan tangan Terlapor yang memakai cincin akik. Sampai anak saya menangis saking gak kuat menahan sakit," jelas Moch Umar. 

Kejadian penganiayaan itu terhenti setelah diketahui warga dan melerainya. Tapi amarah Slamet Hutoyo semakin membuncah, kemudian berkata kepada warga, “Ya, kalau keluarganya gak terima, silahkan visum saja dan buat laporan." 

Setelah kejadian itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pacarkembang bernama Nasrun berinisiatif mengajak korban didampingi keluarganya untuk visum ke RSUD Soewandhi, Surabaya. Tapi visum tidak bisa dilakukan tanpa ada rekomendasi dari pihak Kepolisian. 

Kemudian Nasrun mengajak para korban dan keluarganya ke Polsek Tambaksari untuk mediasi dengan Slamet Hutoyo pada Sabtu malam, 02 Mei 2026. Namun, mediasi tersebut gagal. 

Lalu Moch Umar bersama para korban dan keluarganya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan Polisi pada Minggu pagi, 03 Mei 2026. Dari laporan tersebut, korban dilakukan visum et repertum di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. 

"Saat datang ke RSUD Soewandhi itu, pihak Terlapor ikut bersama istrinya. Di Polsek Tambaksari untuk mediasi, Terlapor ada. Termasuk saat laporan ke Polrestabes Surabaya, terduga pelaku juga ikut. Terlapor ini, suami dari Ketua RT di kampung kami," katanya. 

Slamet Hutoyo saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penganiayaan tersebut dengan enteng menjawab, "Ya, saya khilaf. Karena anak-anak tersebut sering sekali berisik dan bermain bola seperti itu. Kan kasian juga pak Yanto kalau tiap malam mendengar keberisikan seperti itu.” 

Di lain kesempatan, Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum Moch Umar beserta dua korban lainnya, merasa prihatin jika ada oknum Polisi yang bertindak arogan terutama kepada anak-anak. 

Harusnya, kata dia, Terlapor yang berstatus anggota Polri aktif, menegur para korban, bukan dengan kekerasan atau melempar balok paving ke arah para korban. 

"Yang dilakukan Terlapor sebagai anggota Polri aktif tidak mencerminkan sumpah Tribata dan Catur Prasetya Polri. Harusnya Polisi jadi pelindung masyarakat, bukan masyarakat yang menjadi pelampiasan untuk tindak kekerasan," tegas Dodik Firmansyah, didampingi Sukardi dari Kantor Hukum D'Firmansyah, SH & Rekan. 

Selain laporan ke Polrestabes Surabaya, Dodik Firmansyah bersama Sukardi akan melaporkan SH (Slamet Hutoyo) ke Bidang Propam Polda Jawa Timur. Laporan dimaksudkan agar tidak hanya pidananya yang diproses hukum, tapi juga etik Polri. 

"Laporan ke Bid Propram Polda Jawa Timur akan dilayangkan dalam waktu dekat ini," ujar Sukardi yang juga jadi Kuasa Hukum para korban. (*/red)

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

By On Mei 03, 2026

GARUT, KabarXXI.Com Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Garut dan Polda Jawa Barat (Jabar) agar menindak salah satu oknum Kapolsek di wilayah Garut.

Oknum Kapolsek itu diduga menghalangi tugas wartawan. Peristiwa itu berawal saat wartawan media online Kabar7.id hendak konfirmasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah hukum Polsek Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Oknum Kapolsek tersebut merasa tidak terima atas laporan informasi beberapa warung yang dmenjual obat ilegal dikarenakan sudah ada uang koordinasi pihak Polsek. 

Dia membenarkan adanya peredaran obat daftar G di wilayah hukumnya. Namun pihaknya tidak bisa menindak tanpa izin dari oknum Ketua Forum berinisial AP. 

"Ketika sala satu tim media memberitahu tentang peredaran obat di wilkum Polsek Garut Kota, saya langsung memungkas percakapan tim media bahwa saya sudah tau adanya peredaran obat disini, sudah saya bilangin cuman sekupnya kan kecil, paling berapa sih kena denda, udah saya tindak, itu paling 1 atau 2 bulan buka lagi, kita tindak lagi, paling 1 atau 2 bulan, beres paling bayar denda Ro 1 juta hingga Rp 2 juta beres," tuturnya. 

AKP Zainuri dalam vido tersebut mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak bisa melakukan penindakan terhadap beberapa lokasi yang menjual obat daftar G jika tidak ada ijin dari oknum Ketua Forum berinisial AP. 

"Sebagai wartawan ibu harus tau ini wilayah siapa, dan harus ijin dulu pada Pak Aep. Karena beliau sudah memberikan uang kordinasi kepada saya dari para penjual obat," ucapnya sampai tak sadar semua ucapannya terekam. 

Sementara itu, Kepala Divisi Investigasi Gabungan Media Online Cetak Motor Ternama (GMOCT-DPP), Ahmad Nuryaman neminta kepada APH, khususnya Polres Garut, dan Propam Polda Jabar, agar menindak salah satu oknum Kapolsek tersebut. 

"Sikap oknum Kapolsek Garut Kota diduga sudah Langar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan No.7 tentang kode etik Polri," ujarnya. 

Menurutnya, oknum Kapolsek tersebut bukan hanya melanggar Perkap No.2 dan 7 saja, juga melanggar ketentuan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP). 

"Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik atau penyidik," ujar Pimpinan Redaksi media online bentengmerdeka.online itu. (*/red)

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

By On Mei 03, 2026

Kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya. 

SURABAYA, KabarXXI.Com Polisi tengah mendalami data dari pihak BFI Finance dalam kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya. Pendalaman itu dilakukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. 

Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang.

Saat ditanya setelah memanggil BFI dan debt collector, apakah pihaknya mengendus adanya kejanggalan atau praktik kecurangan dalam kasus yang terjadi.

“Masih perlu kami dalami nanti dalam proses sidik terkait bagaimana data yang diberikan oleh Finance kepada DC atas unit Lexus tersebut,” kata Raditya kepada wartawan, Sabtu, 02 Mei 2026.

Hingga kini, kata dia, belum ada agenda pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan tambahan.

“Sementara masih belum ada tambahan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik Andy Pratomo telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah sidik dan masih riksa para saksi. (BFI dan debt collector) kemarin (diperiksa) saat lidik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.

Kasus tersebut bermula dari laporan Andy Pratomo, warga Mojoklanggru Wetan, yang mengaku mobil Lexus RX350 miliknya hendak ditarik oleh debt collector pada 4 November 2025 dengan alasan tunggakan cicilan.

Padahal, Andy menyebut mobil tersebut dibeli secara tunai pada September 2025 di Jakarta dengan nilai sekitar Rp 1,3 miliar dan seluruh dokumen asli kendaraan berada di tangannya.

“Semua bukti pembayaran, kuitansi, BPKB, hingga faktur asli saya pegang. Tapi mereka ngotot dan berteriak di depan rumah sampai tetangga keluar semua,” ujarnya.

Andy pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya pada 8 Desember 2025 dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia kemudian menjalani pemeriksaan untuk BAP pada Februari 2026. (*/red)

Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten

By On Mei 03, 2026

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat membuka kegiatan Grand Final Duta Pariwisata Banten 2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 02 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarXXI.ComWakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah meminta para Duta Pariwisata Banten 2026 untuk aktif mempromosikan potensi wisata yang belum tereksplorasi sekaligus menghadapi tantangan dalam pelestarian budaya daerah.

Dimyati juga mengajak para Duta Pariwisata untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu disampaikan Wagub Dimyati saat membuka kegiatan Grand Final Duta Pariwisata Banten 2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 02 Mei 2026.

“Banten ini kaya. Banyak potensi wisata yang belum tereksplorasi. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menggali, mengenalkan, sekaligus mempromosikannya kepada masyarakat luas,” ujar Dimyati.

Didampingi Kepala Dinas Pariwisata Ely Susiyanti, ia menegaskan bahwa peran duta pariwisata harus adaptif dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan berbagai platform komunikasi.

“Para duta pariwisata harus bisa mempromosikan wisata, baik yang unggulan maupun yang belum tereksplorasi, bisa melalui media massa, media sosial, atau lewat forum-forum resmi. Jadilah duta pariwisata yang aktif dalam menyampaikan potensi daerah,” katanya.

Menurut Dimyati, langkah tersebut penting agar promosi pariwisata Banten semakin luas dan mampu menjangkau berbagai kalangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Selain promosi, tantangan lainnya adalah bagaimana menjaga dan melestarikan budaya kita. Ini harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, profesionalisme, serta penguasaan bahasa asing bagi para duta agar mampu menyampaikan informasi secara efektif.

“Manfaatkan ajang ini untuk membangun jejaring dan menambah wawasan, termasuk menggali potensi wisata yang belum banyak dikenal,” katanya.

Dimyati mengapresiasi keterlibatan putra-putri asli Banten dalam ajang tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat promosi daerah berbasis kearifan lokal, termasuk memperkenalkan budaya dan busana khas seperti kebaya dan batik Banten.

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak nyata bagi pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya di Provinsi Banten.

Pemilihan Duta Pariwisata Banten 2026 ini diinisiasi oleh Duta Pariwisata Indonesia Yayasan Abhiyya Parama Mavendra sebagai upaya mendorong generasi muda berperan aktif dalam mengembangkan potensi wisata dan menjaga warisan budaya daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Banten, Swedhi Hananta mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, grand final bukan akhir, melainkan awal bagi para peserta untuk terus bergerak mempromosikan.

“Termasuk melestarikan kekayaan budaya serta pariwisata Banten,” pungkasnya. (*/red)

Guru, Buruh yang Dirayakan tapi Dibiarkan Bertahan

By On Mei 03, 2026

Foto Ilustrasi. 

Oleh: Karunia Kalifah Wijaya

Awal Mei di Indonesia selalu terasa penuh makna, setidaknya di permukaan. Pada 1 Mei, kita memperingati Hari Buruh, sebuah simbol panjang perjuangan kelas pekerja melawan eksploitasi, ketidakadilan upah, dan relasi kerja yang timpang. 

Sehari setelahnya, pada 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional, mengenang cita-cita luhur tentang pembebasan manusia melalui ilmu pengetahuan dan peran sentral guru dalam membentuk masa depan bangsa. 

Dua hari ini, jika dibaca secara historis dan filosofis, seharusnya saling menguatkan. 

Keduanya berbicara tentang martabat manusia, tentang hak untuk hidup layak melalui kerja, dan hak untuk berkembang melalui pendidikan. 

Namun justru di antara dua momentum tersebut, tersimpan sebuah ironi yang tidak hanya dalam, tetapi juga sistemik. 

Mereka yang berada di persimpangan keduanya yaitu para guru, sering kali justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dalam praktik nyata. 

Guru adalah pekerja. Guru juga fondasi pendidikan. Tetapi dalam realitas sosial Indonesia, guru terlalu sering diposisikan sebagai simbol moral, bukan subjek keadilan ekonomi. 

Mereka dirayakan dalam bahasa, tetapi dinegosiasikan dalam kebijakan. Mereka dipuji dalam seremoni, tetapi diabaikan dalam struktur. 

Dan mungkin, di titik itulah kita perlu mulai mempertanyakan, apa sebenarnya yang sedang kita rayakan? 

Pujian yang Mengaburkan Ketidakadilan

Ada sesuatu yang tidak jujur dalam cara kita menghormati guru. Kita memproduksi penghormatan itu secara masif dalam pidato, slogan, bahkan kurikulum nilai. 

Guru disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” sebagai penjaga moral bangsa, sebagai lentera peradaban. Narasi ini diulang sedemikian sering hingga terasa seperti kebenaran yang tidak perlu lagi diuji. 

Namun justru karena terlalu sering diulang, kita lupa untuk bertanya apakah penghormatan itu memiliki konsekuensi material? Di sinilah letak permasalahannya. 

Pujian yang terus diproduksi tanpa diiringi dengan distribusi kesejahteraan yang adil, perlahan berubah menjadi mekanisme ideologis. 

Ia bukan lagi sekadar ungkapan penghargaan, melainkan cara halus untuk menormalisasi ketimpangan. Guru diharapkan untuk terus memberi, tetapi tidak selalu diberi. 

Mereka dituntut menjaga idealisme, sementara sistem yang menaungi mereka tidak selalu menyediakan kondisi yang memungkinkan idealisme itu hidup dengan layak. 

Dalam situasi seperti ini, pengabdian tidak lagi sepenuhnya menjadi pilihan etis, tetapi berubah menjadi tekanan moral yang nyaris tak bisa ditolak. 

Lebih jauh, romantisasi terhadap profesi guru menciptakan standar ekspektasi yang tidak realistis. Guru harus sabar, harus tulus, harus kuat, harus berdedikasi tanpa batas. 

Tetapi sangat sedikit ruang yang disediakan untuk mengakui bahwa guru juga manusia yang memiliki kebutuhan, keterbatasan, dan hak untuk hidup dengan layak. 

Dan ketika tuntutan moral terus meningkat tanpa diimbangi dengan dukungan struktural, yang terjadi bukanlah kemuliaan profesi, melainkan kelelahan kolektif yang diam-diam dinormalisasi. 

Guru dalam Bayang-bayang Politik Perburuhan

Setiap Hari Buruh, ruang publik dipenuhi oleh narasi tentang pekerja: upah minimum, jam kerja, outsourcing, dan jaminan sosial. Namun dalam peta besar itu, guru sering tidak terlihat sebagai bagian dari perjuangan kelas pekerja. 

Ini bukan karena mereka tidak termasuk, tetapi karena kita gagal memasukkan mereka ke dalam kerangka analisis yang sama. Guru bekerja. Mereka menjual tenaga intelektual dan emosionalnya. Mereka terikat pada sistem, aturan, target, dan evaluasi. 

Dalam banyak kasus, mereka bahkan berada dalam posisi tawar yang lemah, terutama guru honorer yang harus menerima kondisi kerja tanpa jaminan stabilitas. 

Namun berbeda dengan buruh industri, eksploitasi dalam dunia pendidikan sering tersembunyi di balik lapisan moralitas. 

Ia tidak hadir dalam bentuk jam kerja berlebih yang kasat mata, tetapi dalam beban administratif yang menumpuk. Ia tidak selalu terlihat dalam angka upah yang eksplisit rendah, tetapi dalam ketimpangan antara beban kerja dan penghargaan yang diterima. 

Yang lebih problematik, ketidakadilan ini jarang dibingkai sebagai isu perburuhan. Ia dianggap sebagai persoalan teknis pendidikan, bukan sebagai bagian dari struktur ekonomi-politik yang lebih luas. 

Akibatnya, perjuangan guru sering terisolasi, tidak terhubung dengan gerakan yang lebih besar, dan kehilangan daya tekan yang seharusnya bisa dimiliki. 

Padahal jika Hari Buruh berbicara tentang keadilan kerja, maka ruang kelas juga adalah salah satu medan perjuangan itu. 

Hari Pendidikan Nasional selalu dipenuhi dengan optimisme. Kita berbicara tentang transformasi digital, kurikulum merdeka, inovasi pembelajaran, dan generasi masa depan. 

Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang disentuh secara serius: bagaimana kondisi mereka yang menjalankan sistem pendidikan itu sendiri? 

Pendidikan tidak hanya dibentuk oleh kebijakan dan kurikulum, tetapi oleh manusia yang menghidupkannya. 

Dan ketika manusia itu (guru) hidup dalam tekanan ekonomi, ketidakpastian kerja, dan beban yang berlebihan, maka pendidikan itu sendiri menjadi rapuh dari dalam. 

Kita tidak bisa mengharapkan pendidikan yang membebaskan jika pelakunya berada dalam kondisi yang tidak bebas. 

Kita tidak bisa menuntut kualitas tinggi dari sistem yang tidak memberi fondasi layak bagi aktor utamanya. 

Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya. Ia tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu guru, tetapi juga kualitas pembelajaran, relasi pedagogis, bahkan masa depan generasi yang sedang dibentuk. 

Karena pendidikan, pada akhirnya, bukan hanya soal apa yang diajarkan, tetapi juga tentang bagaimana dan oleh siapa ia diajarkan. 

Negara, Anggaran, dan Politik Prioritas

Sering kali, persoalan kesejahteraan guru dibingkai sebagai keterbatasan anggaran. Seolah negara telah melakukan yang terbaik dalam batas yang ada, dan sisanya adalah konsekuensi yang tak terhindarkan. 

Namun cara pandang ini perlu dikritisi. Anggaran bukan sekadar soal kemampuan, tetapi soal pilihan politik. 

Ia mencerminkan prioritas. Apa yang dianggap penting akan selalu menemukan ruang dalam alokasi sumber daya. 

Ketika kesejahteraan guru terus menjadi persoalan berulang, kita tidak bisa semata menyalahkan keterbatasan, tetapi perlu melihat bagaimana prioritas itu disusun. 

Apakah pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, atau hanya sebagai retorika yang nyaman diulang? 

Lebih jauh lagi, ada kecenderungan melihat guru sebagai beban anggaran, bukan sebagai investasi jangka panjang. 

Perspektif ini tidak hanya sempit, tetapi juga berbahaya. Ia mengabaikan fakta bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas hidup para pendidiknya. 

Mengabaikan kesejahteraan guru mungkin tampak efisien dalam jangka pendek, tetapi mahal dalam jangka panjang. 

Seremoni yang Menenangkan, Kritik yang Diredam

Ada alasan mengapa peringatan seperti Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional sering terasa aman. Karena ia telah dijinakkan. Ia menjadi ritual yang bisa dirayakan tanpa harus menggugat. 

Pidato disusun dengan kata-kata indah. Poster dipenuhi pesan inspiratif. Media sosial ramai dengan ucapan terima kasih. Tetapi setelah itu, semuanya kembali seperti semula. Tidak ada perubahan yang benar-benar menyentuh akar persoalan. 

Seremoni, dalam bentuk seperti ini, berfungsi sebagai katup pelepas yang memberi ruang ekspresi simbolik tanpa harus menghadapi ketidaknyamanan dari kritik struktural. 

Padahal sejarah kedua hari ini justru lahir dari ketidaknyamanan. Dari perlawanan terhadap kondisi yang dianggap tidak adil. 

Ketika peringatan kehilangan daya kritiknya, ia tidak lagi menjadi ruang refleksi, melainkan sekadar rutinitas. Mengembalikan makna, menghadirkan keberanian mungkin yang kita butuhkan bukan lebih banyak perayaan, tetapi lebih banyak kejujuran. 

Kejujuran untuk mengakui bahwa sistem pendidikan kita masih menyimpan ketimpangan. Kejujuran untuk melihat bahwa guru belum sepenuhnya diperlakukan sebagai subjek keadilan. 

Kejujuran untuk mengakui bahwa penghormatan selama ini terlalu sering berhenti di permukaan. 

Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk mengingat masa lalu, tetapi juga untuk mempertanyakan masa kini. 

Apakah kerja benar-benar telah dimuliakan? Apakah pendidikan benar-benar telah memerdekakan? Dan yang paling penting, apakah mereka yang menjalankan keduanya telah diperlakukan dengan layak? Jika jawabannya belum, maka peringatan ini belum selesai. 

Ada jarak yang terlalu lebar antara cara kita berbicara tentang guru dan cara kita memperlakukan mereka. Kita menyebut mereka penting, tetapi tidak selalu memperlakukan mereka sebagai prioritas. 

Kita mengagungkan perannya, tetapi belum sepenuhnya menjamin kehidupannya. Dan selama jarak itu masih ada, setiap Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional akan selalu menyimpan ironi. 

Bukan karena kita tidak tahu apa yang harus dilakukan, tetapi karena kita belum cukup berani untuk benar-benar melakukannya. 

Barangkali, pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa bukan terletak pada seberapa indah ia merayakan kerja dan pendidikan, tetapi pada seberapa adil ia memperlakukan mereka yang hidup di dalamnya. 

Dan untuk saat ini, kita masih punya pekerjaan yang belum selesai.

Penulis adalah Penggerak Taman Literasi Merdeka (TLM). 

Sumber: kompas.com

Polri Ungkap Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten, Dua Orang Jadi Tersangka

By On Mei 03, 2026

Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin mengatakan, penyalahgunaan barang subsidi merupakan kejahatan serius karena berdampak luas bagi masyarakat, khususnya kalangan kecil yang berhak menerima subsidi. 

“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini elpiji maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," ujar Nunung dalam keterangannya, Sabtu, 02 Mei 2026. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim, Polri Brigjen M. Irhamni menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026. 

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni. 

Menurutnya, pada 28 April 2026 dini hari, tim penyidik melakukan penindakan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wonosari, Klaten. 

Gudang tersebut diduga digunakan untuk praktik penyuntikan elpiji subsidi. Dari lokasi, petugas mengamankan sebanyak 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. 

Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan modus memindahkan isi elpiji subsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. 

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya. 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KA (40) yang berperan sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut. 

Dari pengungkapan kasus ini, Bareskrim memperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 6,7 miliar. 

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 6,7 miliar,” pungkasnya. 

Ia menegaskan, Polri akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan elpiji subsidi, termasuk menelusuri jaringan yang lebih luas hingga ke pihak pemodal. 

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” tegasnya. (*/red)

Pesan Hardiknas 2026, Mendikdasmen: 3M Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On Mei 03, 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan soal kunci peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. 

Menurutnya, faktor 3M menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan. 

“Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa 3M: Mindset (pola pikir) yang maju, Mental yang kuat, dan Misi yang lurus,” ujar Mendikdasmen Mu'ti, Sabtu, 02 Mei 2026. 

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam pidatonya saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). 

Tanpa ketiganya, kata dia, semua kebijakan yang telah berjalan hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas, yang sekadar ditandai dengan capaian angka-angka kuantitatif. 

Di sisi lain, lanjut dia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah proses mencerdaskan kehidupan, membangun watak dan peradaban bangsa. 

Dia menilai pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan kepribadian utama lainnya. 

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pendidikan adalah usaha bersama untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kuat, dan tangguh untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, makmur, dan bermartabat,” ujarnya. 

Dia pun menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada lembaga-lembaga mitra di dalam maupun luar negeri yang telah bekerja sama dengan baik bersama Kemendikdasmen. 

Dalam delapan belas bulan, kata dia, Kemendikdasmen telah meletakkan fondasi pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai regulasi dan ekosistem yang mengintegrasikan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. (*/red)

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

By On Mei 02, 2026

GARUT, KabarXXI.Com Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kordinasi dari pemilik atau cukong mafia obat daftar G Jenis tramadol dan hexymer. 

Dugaan adanya kerja sama dan pemberian upeti kepada oknum Kapolsek di Kabupaten Garut di ketahui saat Wartawan Kabar7.id menemukan dua lokasi yang diduga mengedarkan obat daftar G di wilayah Garut Kota, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman No.147, Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, dan di Jalan Garut - Jl. Candramerta 1, Kota Wetan. 

"Percuma Bu laporan ke Polsek juga, Karena semua lokasi yang menjual obat tramadol dan hexymer di Kota Garut tiap bulan bayar uang kordinasi ke Apar Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Garut Kota," kata penjaga toko di Jl. Candramerta saat dikonfirmasi oleh wartawan. 

Sementara itu, Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri membenarkan bahwa kedua lokasi penjual obat daftar G tersebut sudah kordinasi melalui oknum Ketua Forum Kecamatan Garut Kota. 

"Di setiap wilayah tuh pasti ada Forum bu, Kordinasi dulu ke Pak Aep selaku Ketua Forum Garut Kota," ujarnya. 

"Mangkanya kamu harus tau sebagai wartawan, di wilayah ini siapa, di sini siapa, jadi kordinasi teh gampang, dari mana-mana di Garut itu kordinasinya ke Pak Aep dan dia kordinasi ke saya, jadi di setiap tempat itu punya wadah," ujarnya. 

"Bukan kita melarang. Kan kalau teteh share ke media online nanti yang punya wilayah ngambek, ko melangkahi saya," kata Kapolsek Garut Kota saat dikonfirmasi di ruangannya. 

Sikap oknum Kapolsek Garut Kota diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri, dan Perkap Nomor 7 Yahun 2022 tentang Kode etik Polri serta Pasal 108 KUHP tentang Hak Masyarakat. 

Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. 

Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (*/red)

EJ Sport Dukung BTN Jakarta International Marathon 2026 sebagai Official Sports Nutrition & 10K Presenting Partner

By On Mei 02, 2026

Sebagai 10K Presenting Partner, EJ Sport hadir di setiap jersey peserta BTN Jakim 2026 kategori 10K (Foto: Dok EJ Sport). 

JAKARTA, KabarXXI.Com EJ Sport, sports nutrition dari Kalbe Consumer Health yang dirancang untuk mendukung performa pelari, resmi berkolaborasi dengan BTN Jakarta International Marathon (BTN JAKIM) 2026 sebagai Official Sports Nutrition & 10K Presenting Partner.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berkolaborasi bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar BTN JAKIM 2026 sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Ajang lari bersertifikasi Elite Label dari World Athletics ini akan digelar selama dua hari pada 13–14 Juni 2026 dan menghadirkan lebih dari 40 ribu peserta, termasuk hampir 1.000 pelari internasional dari 46 negara. Antusiasme tinggi ini semakin memperkuat posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism berstandar dunia.

Group Head of Marketing & Media Activation Kalbe Consumer Health, Arwin Nugraha Hutasoit menyampaikan, partisipasi EJ Sport dalam BTN JAKIM 2026 merupakan bentuk komitmen brand dalam menjadi bagian dari penguatan ekosistem olahraga berstandar global.

“Kami bangga dapat menjadi bagian dari BTN JAKIM 2026 yang telah mengantongi sertifikasi World Athletics Label Road Race. Melalui dukungan lebih dari 100.000 produk sports nutrition, kami ingin memastikan setiap pelari mendapatkan asupan nutrisi yang optimal untuk menyelesaikan lomba dengan performa terbaik,” ujarnya.

Sebagai Official Sports Nutrition, EJ Sport akan mendukung kebutuhan nutrisi para pelari melalui distribusi lebih dari 100 ribu produk. EJ Sport akan membantu memastikan pelari tetap terjaga performanya dari start hingga garis finish.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, BTN JAKIM terus menunjukkan perkembangan signifikan dari tahun ke tahun, baik dari sisi skala maupun kualitas penyelenggaraan.

“Melalui BTN Jakarta International Marathon, Jakarta tidak hanya menjadi tuan rumah kompetisi lari, tetapi juga menghadirkan pengalaman berlari yang memperkenalkan ikon kota serta budaya lokal kepada para peserta. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat Jakarta sebagai destinasi sport tourism kelas dunia,” ujarnya.

Penyelenggaraan BTN JAKIM 2026 juga menghadirkan sejumlah pembaruan, termasuk pelaksanaan selama dua hari serta penambahan kategori lomba menjadi empat, yakni Marathon, Half Marathon, 10K, dan 5K.

Langkah ini diambil untuk membuka partisipasi yang lebih luas sekaligus memberikan pengalaman berlari yang lebih optimal bagi seluruh peserta.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menambahkan, dukungan terhadap BTN JAKIM merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendorong gaya hidup sehat masyarakat.

“BTN melihat olahraga sebagai investasi kualitas hidup. Melalui BTN JAKIM, kami ingin menghadirkan pengalaman yang menyeluruh bagi peserta, sekaligus mendukung ekosistem sport tourism yang terus berkembang di Jakarta,” jelasnya.

Dengan status sebagai ajang lari bersertifikasi World Athletics Label Road Race, BTN JAKIM 2026 tidak hanya meningkatkan kredibilitas penyelenggaraan, tetapi juga memperkuat daya tarik Jakarta di mata pelari internasional.

Kehadiran berbagai mitra strategis, termasuk EJ Sport, menjadi bagian penting dalam memastikan standar pengalaman lomba tetap terjaga. Sebagai brand yang fokus pada kebutuhan pelari, EJ Sport melihat ajang ini sebagai momentum untuk semakin mendekatkan produk dengan pelaku olahraga yang jumlahnya terus berkembang di Indonesia.

EJ Sport dikembangkan untuk menjawab kebutuhan nutrisi praktis bagi pelari, dengan kombinasi maltodextrin dan dextrose yang mudah diserap tubuh saat aktivitas intens. Kandungan L-Carnitine dan Vitamin B Complex turut mendukung metabolisme nutrisi selama berlari, sementara kemasan sachet yang ringkas memudahkan konsumsi di tengah lomba. EJ Sport hadir dalam varian rasa orange dan banana yang disesuaikan dengan preferensi pelari.

“Keikutsertaan kami di BTN JAKIM 2026 bukan hanya tentang dukungan produk, tetapi juga tentang bagaimana kami bisa menjadi bagian dari perjalanan para pelari dalam mencapai garis finish mereka. Kami berharap EJ Sport dapat terus menjadi partner terpercaya bagi pelari, baik di level nasional maupun internasional,” tutup Arwin. (*/red)

8.389 PHK dalam Tiga Bulan: Saatnya Indonesia Membicarakan Kembali soal Perlindungan Keluarga

By On Mei 02, 2026

Kemas Achmad Yani Aziz. 

Gelombang pemutusan hubungan kerja yang melanda awal 2026 mengingatkan kembali rapuhnya pondasi finansial banyak rumah tangga Indonesia. Praktisi senior industri keuangan Kemas Achmad Yani Aziz menilai situasi ini menuntut perubahan cara pandang masyarakat terhadap proteksi diri dan keluarga.

JAKARTA, KabarXXI.Com Sebanyak 8.389 pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan hanya dalam rentang 1 Januari hingga 8 April 2026. Angka yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi paling terdampak — sebanyak 1.721 pekerja atau 20,51 persen dari total nasional. Kalimantan Selatan menyusul dengan 1.071 pekerja, lalu Kalimantan Timur 915 pekerja, Banten 707 pekerja, dan Jawa Timur 649 pekerja.

Bagi praktisi senior industri keuangan Kemas Achmad Yani Aziz, deretan angka tersebut bukan sekadar statistik bulanan. Ia adalah peringatan bahwa pondasi finansial banyak keluarga Indonesia tengah diuji oleh tekanan yang datang dari berbagai arah sekaligus.

“Angka 8.389 itu bukan sekadar statistik PHK. Ia adalah 8.389 keluarga yang mungkin tidak punya cadangan tiga bulan, tidak punya proteksi kesehatan, dan tidak punya rencana darurat. Ketika satu pencari nafkah jatuh, seluruh keluarga ikut jatuh,” ujar Komisaris PT Best Pialang Asuransi Proteksi tersebut, Selasa, 29 April 2026.

Eksekutif yang telah berkecimpung di industri asuransi nasional selama lebih dari satu setengah dekade ini menyebut, situasi yang dihadapi rumah tangga Indonesia saat ini berbeda dari krisis-krisis sebelumnya.

Tekanannya datang dari tiga arah secara bersamaan: ketegangan global yang menahan investasi asing, daya beli yang menurun karena kenaikan biaya hidup tidak diimbangi kenaikan upah, dan otomatisasi yang menggantikan tenaga kerja manusia.

Tekanan dari Tiga Arah Sekaligus

Tekanan eksternal terlihat jelas dari laporan Global Market Labor 2026 yang dirilis LinkedIn pada Januari 2026. Tingkat rekrutmen global diperkirakan masih 20 persen di bawah level sebelum pandemi Covid-19, dengan perpindahan pekerjaan jatuh ke titik terendah dalam satu dekade.

Di Indonesia, sektor manufaktur mencatat kontraksi rekrutmen hingga minus 27 persen, akomodasi dan jasa makanan minus 17 persen, sementara ritel minus 13 persen.

Tekanan struktural muncul dari kesenjangan upah dan produktivitas. Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dirilis awal 2026 mencatat dalam sepuluh tahun terakhir upah rata-rata di Indonesia naik 7 hingga 8 persen per tahun, sementara produktivitas hanya tumbuh 1,5 hingga 2 persen. Kesenjangan ini mendorong perusahaan melakukan efisiensi, terutama melalui otomatisasi.

Kemas menilai tiga tekanan ini tidak bisa dilawan oleh keluarga secara individu. Yang bisa dilakukan, kata dia, adalah memastikan rumah tangga memiliki bantalan ketika salah satu tekanan tersebut menghantam.

“Ketika ekonomi tumbuh lambat, daya tahan keluarga ikut menipis. Tabungan yang biasanya cukup untuk tiga bulan, sekarang habis dalam dua bulan. Dalam kondisi seperti ini, satu kejadian buruk — sakit, kecelakaan, kebakaran, atau kehilangan pekerjaan — bisa menggulingkan sebuah keluarga dari kelas menengah ke garis kemiskinan dalam hitungan minggu,” tuturnya.

Akar Persoalan: Penetrasi Asuransi yang Rendah

Salah satu indikator yang paling menggambarkan rapuhnya pondasi finansial keluarga Indonesia adalah rendahnya tingkat penetrasi asuransi. Data Otoritas Jasa Keuangan per Februari 2026 menunjukkan total premi asuransi jiwa hanya tumbuh 0,12 persen secara tahunan, mencapai Rp 32,39 triliun.

Pertumbuhan yang nyaris stagnan ini, menurut OJK, mengindikasikan industri asuransi nasional belum berhasil menjangkau lapisan masyarakat yang justru paling membutuhkan perlindungan.

Tingkat penetrasi asuransi Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto masih berada di kisaran 2 hingga 3 persen, jauh di bawah Malaysia dan Thailand yang sudah menyentuh 5 persen. Hanya sekitar tiga dari sepuluh penduduk Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi di luar BPJS Kesehatan.

Kemas menilai, akar persoalannya bukan terletak pada produk asuransi itu sendiri, melainkan pada cara industri dan masyarakat berkomunikasi selama ini.

“Indonesia tidak kekurangan calon nasabah. Indonesia kekurangan saluran yang dipercaya. Banyak orang ingin melindungi keluarganya, tetapi mereka tidak tahu harus bertanya kepada siapa, takut ditipu, atau bingung membaca kontrak yang penuh istilah asing. Itu masalah komunikasi, bukan masalah produk,” katanya.

Ia menggambarkan situasi yang umum terjadi: seorang ayah ingin membeli proteksi kesehatan untuk anaknya, tetapi setelah bertemu agen, ia justru bingung karena diajak bicara tentang investasi, premi tunggal, dan istilah-istilah yang asing. Akhirnya keputusan ditunda, dan ketika anak benar-benar sakit dengan biaya rumah sakit puluhan juta, keluarga itu harus meminjam atau menjual aset.

Konsekuensi dari ketidaktersediaan proteksi yang memadai, kata Kemas, terlihat dari maraknya jeratan pinjaman online ilegal yang menimpa puluhan ribu rumah tangga.

“Banyak keluarga jatuh ke pinjaman online ilegal bukan karena mereka serakah. Mereka jatuh karena tidak punya pilihan ketika anak tiba-tiba sakit, ketika motor dicuri, ketika atap rumah ambruk. Kalau ada proteksi yang sederhana dan terjangkau, separuh dari kasus pinjol ilegal mungkin tidak akan pernah terjadi,” ujarnya.

Tiga Hal Mendesak untuk Setiap Keluarga

Ditanya tentang langkah praktis yang dapat dilakukan keluarga Indonesia di tengah situasi ini, Kemas memberikan tiga prinsip yang menurutnya berlaku untuk siapa saja, dari karyawan dengan upah minimum hingga pemilik usaha menengah.

Pertama, pastikan dana darurat sebelum berbicara tentang investasi. Kemas menyarankan setiap keluarga memiliki tabungan setara tiga hingga enam bulan pengeluaran rutin di rekening yang mudah diakses. Tanpa fondasi ini, seluruh rencana keuangan lain rentan runtuh.

Kedua, lindungi pencari nafkah lebih dulu sebelum melindungi aset.

“Banyak keluarga membeli asuransi kendaraan sebelum membeli proteksi jiwa untuk pencari nafkahnya. Kendaraan bisa diganti, pencari nafkah tidak. Ini prioritas yang sering terbalik di Indonesia,” katanya.

Ketiga, pahami bahwa asuransi adalah biaya, bukan investasi. Pesan ini, kata dia, harus diulang berkali-kali. Banyak masalah di masa lalu — termasuk kasus-kasus gagal bayar yang sempat mengguncang industri — bermula dari kesalahpahaman ini.

“Asuransi adalah ongkos tidur nyenyak. Anda membayar premi, dan sebagai gantinya Anda tahu bahwa kalau besok terjadi sesuatu, keluarga Anda tidak akan terjun bebas. Itu nilainya. Bukan janji untung, bukan janji kaya — hanya janji bahwa Anda tidak sendiri ketika hal terburuk terjadi,” ujar lulusan Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana ini.

Pekerjaan Rumah Industri dan Pemerintah

Kemas mengakui pekerjaan rumah tidak hanya ada di sisi masyarakat. Industri asuransi Indonesia, kata dia, harus melakukan introspeksi besar-besaran. Bahasa kontrak harus disederhanakan, proses klaim harus dipercepat, dan tenaga pemasaran harus dilatih untuk mendengarkan kebutuhan calon nasabah, bukan sekadar mengejar target penjualan.

Pemerintah dan regulator, lanjutnya, juga punya peran strategis. Pendidikan tentang pengelolaan keuangan keluarga harus masuk lebih dalam ke kurikulum sekolah dan program pemberdayaan masyarakat.

Mahasiswa program doktoral Manajemen Bisnis Universitas Negeri Jakarta angkatan pertama dengan spesialisasi industri asuransi ini menyebut ketahanan keluarga adalah bagian tidak terpisahkan dari ketahanan nasional.

Mengakhiri perbincangan, Kemas mengingatkan bahwa data-data ekonomi yang dirilis berbagai lembaga sepanjang kuartal pertama 2026 sebaiknya tidak dibaca sebagai sekadar laporan.

“Kita tidak bisa mengontrol perang di Eropa, tidak bisa mengontrol harga komoditas dunia, tidak bisa mengontrol kebijakan negara lain. Tetapi kita bisa mengontrol satu hal: apakah keluarga kita siap menghadapi yang tidak terduga. Itu satu-satunya kemewahan yang masih terjangkau di tahun yang serba tidak pasti seperti sekarang,” pungkasnya. (*/red)

Delegasi Maritim dan Teknologi Estonia Dorong Kemitraan Strategis di Indonesia

By On Mei 02, 2026

Dari kiri ke kanan: Kristjan Truu - Estonia Deputy Secretary General on Maritime Affairs and Water Resources;  Kuldar Leis - Estonia Minister of Infrastructure;  Veikko Kala - Duta Besar Estonia untuk Singapura, Indonesia, dan ASEAN. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Melanjutkan momentum dari misi media sebelumnya, delegasi bisnis maritim dan teknologi dari Estonia akan mengunjungi Jakarta pada 27–28 April 2026 untuk memperkuat kerja sama bilateral dan membuka peluang baru di sektor maritim, logistik, dan inovasi digital.

Delegasi ini terdiri atas berbagai perusahaan dan institusi terkemuka Estonia, antara lain 5.0 Robotics, Cybernetica, Insta Globe Engineering, SRC Estonia, Port of Tallinn, Tallinn University of Technology, Varcus Solutions, Dipperfox, dan MindChip. Secara kolektif, mereka mencerminkan kekuatan Estonia dalam teknologi maritim, infrastruktur digital, rekayasa, dan inovasi.

Cybernetica membawa pengalaman luas dalam keamanan siber maritim, pengawasan pantai, dan sistem manajemen lalu lintas kapal, dengan lebih dari 20 tahun kehadiran operasional di Indonesia.

Sebagai tonggak penting selama kunjungan tersebut, Cybernetica menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT MultiIntegra Technology Group untuk menjajaki kolaborasi lebih lanjut dalam infrastruktur digital maritim dan keamanan siber.

MindChip memamerkan teknologi kapal otonom bertenaga AI-nya, yang memungkinkan operasi maritim yang lebih cerdas dan aman, sementara Insta Globe Engineering dan SRC Group memberikan keahlian dalam retrofit kapal, elektrifikasi, dan solusi bahan bakar alternatif untuk mendukung dekarbonisasi.

Dari perspektif pelabuhan dan logistik, Port of Tallin menawarkan pengalaman langsung dalam operasi pelabuhan cerdas, sistem digital, dan optimasi infrastruktur. Kemampuan inovasi dan penelitian diwakili oleh Marine Technology Competence Centre (MARTE) di bawah Tallinn University of Technology, yang berfokus pada teknologi maritim terapan dan sistem otonom.

Melengkapi hal tersebut adalah 5.0 Robotics, yang mengkhususkan diri dalam otomatisasi robot dan manufaktur sesuai permintaan untuk rantai pasokan yang tangguh; Varcus Solutions, yang menyediakan sistem navigasi dan keselamatan berbasis AI untuk lingkungan maritim yang kompleks; dan Dipperfox, yang menampilkan alat rekayasa canggih untuk pembersihan lahan dan pengembangan infrastruktur yang efisien.

Sepanjang kunjungan, delegasi terlibat dalam serangkaian pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah (G2G) dan antar bisnis (B2B), termasuk diskusi dengan pemangku kepentingan utama Indonesia seperti Pelindo, Pertamina, Pelni, Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA), dan perwakilan dari KADIN. Pertemuan-pertemuan ini berfokus pada penjajakan peluang kolaborasi dalam manajemen pelabuhan, logistik cerdas, keselamatan maritim, dan pengembangan infrastruktur berkelanjutan.

Selama kunjungan, delegasi akan melakukan serangkaian pertemuan tingkat tinggi, baik government-to-government (G2G) maupun business-to-business (B2B), dengan berbagai pemangku kepentingan utama di Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi di bidang pengelolaan pelabuhan, logistik cerdas, keamanan siber, dan pengembangan maritim berkelanjutan.

Salah satu agenda utama adalah Indonesia Estonia Maritime Business Forum pada 28 April 2026, yang menghadirkan lebih dari 100 peserta dari kalangan pemerintah, industri, dan akademisi. Forum ini menjadi wadah untuk dialog, presentasi perusahaan, serta penjajakan kerja sama, termasuk penandatanganan kesepakatan antara pihak Estonia dan Indonesia.

Minister of Infrastructure, Kuldar Leis menekankan pentingnya forum ini secara strategis: “Estonia Maritime Delegation Forum dirancang sebagai jembatan antara sektor swasta kedua negara. Dengan mempertemukan perwakilan pemerintah dan pelaku industri, kami membuka peluang kolaborasi yang nyata. Penguatan keterlibatan business-to-business (B2B) sangat penting agar inovasi, pertukaran pengetahuan, dan investasi dapat mengalir antara kedua negara, serta memberikan manfaat ekonomi bersama.”

Sebagai negara yang memosisikan diri sebagai pintu gerbang menuju keunggulan maritim, Estonia menawarkan ekosistem maritim yang berkelanjutan, inovatif, dan aman. Negara ini mendukung berbagai ide bisnis ambisius melalui solusi yang dirancang sesuai kebutuhan.

Industri maritim Estonia dikenal memiliki kapabilitas teknologi yang maju, infrastruktur digital yang kuat, serta komitmen terhadap keberlanjutan, didukung oleh ekosistem kolaboratif dan lingkungan bisnis yang kondusif bagi kemitraan internasional.

Dengan fokus pada transformasi digital, keberlanjutan, dan perdagangan bilateral, forum ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan hubungan Estonia–Indonesia melalui dialog yang terstruktur dan berorientasi pada aksi nyata. Area utama yang menjadi fokus meliputi transformasi digital, teknologi hijau, inovasi maritim, solusi smart city, pendidikan, dan e-governance.

Seiring kedua negara mendorong pertumbuhan melalui kolaborasi, inovasi, dan inisiatif pembangunan berkelanjutan, Estonia–Indonesia CEO Business Forum menjadi platform penting untuk menerjemahkan kepentingan bersama menjadi kemitraan jangka panjang yang konkret di berbagai sektor.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Estonia untuk mendukung ambisi maritim Indonesia melalui solusi inovatif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang baru bagi perusahaan Estonia untuk memperluas ekspansi di Asia Tenggara. (*/red)

Indonesia Lirik Inovasi Digital Estonia Jelang Misi Bisnis di Jakarta

By On Mei 02, 2026

Johanna-Kadri Kuusk, Digital Transformation Adviser, e-Estonia Briefing Centre / Ivo Panasjuk. 

JAKARTA, KabarXXI.ComPemerintah Estonia dan perusahaan teknologi terkemuka menyatakan minat kuat untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam modernisasi teknologi maritim serta percepatan transisi hijau.

Inisiatif ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat kerja sama bilateral guna mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan emisi, dan merespons tren industri global.

Estonia dikenal luas sebagai salah satu negara dengan masyarakat digital paling maju di Eropa, serta menjadi rumah bagi berbagai perusahaan teknologi dan ekosistem inovasi terdepan.

Hampir seluruh layanan publik di negara ini dapat diakses secara online selama 24/7, menunjukkan bagaimana tata kelola digital mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses secara signifikan.

Pusat dari sistem ini adalah e-Estonia Briefing Centre, yang menampilkan bagaimana Estonia berhasil membangun infrastruktur digital yang terintegrasi dan berorientasi pada warga.

Ekosistem ini didukung oleh X-Road, sebuah lapisan pertukaran data yang aman yang menghubungkan platform pemerintah dan sektor swasta. Dengan memungkinkan pertukaran data secara real-time dan terpercaya, X-Road mendukung berbagai layanan, termasuk program e-Residency Estonia—sebuah inisiatif yang telah menarik lebih dari 200 pengusaha Indonesia untuk mendirikan dan mengelola perusahaan berbasis Uni Eropa secara jarak jauh.

Deputy Foreign Minister, Mariin Ratnik menekankan besarnya potensi kerja sama Indonesia–Estonia yang belum tergarap, khususnya dalam inovasi digital, perdagangan, dan investasi.

Ia juga menyoroti pentingnya Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement yang akan datang, yang dinilai dapat secara signifikan memperluas peluang perdagangan melalui penurunan tarif serta peningkatan akses pasar antara Indonesia dan Uni Eropa.

“Perjanjian perdagangan bebas seperti IEU-CEPA semakin penting dalam lanskap global saat ini. Perjanjian ini membuka peluang yang lebih luas bagi kedua pihak dan menjadi fondasi kuat untuk kolaborasi ekonomi jangka panjang,” ujarnya.

Mendorong Inovasi Maritim dan Transisi Hijau

Berangkat dari fondasi digital yang kuat, Estonia juga mengembangkan kapabilitasnya ke bidang inovasi maritim, di mana digitalisasi dan keberlanjutan telah terintegrasi dalam operasional pelabuhan dan sistem logistik.

Sebagai salah satu pusat berkembang untuk teknologi maritim di Eropa, Estonia memanfaatkan keahliannya untuk menghadirkan solusi yang menjawab tantangan efisiensi sekaligus mendukung pergeseran global menuju operasional yang lebih ramah lingkungan.

Di Port of Tallinn (Muuga Port), solusi “Smart Port 4.0” seperti manajemen lalu lintas otomatis dan check-in digital telah membantu mengurangi kemacetan serta memperlancar arus barang.

Inovasi ini memberikan insight praktis bagi pelabuhan besar di Indonesia, termasuk Tanjung Priok, yang menghadapi tantangan serupa dalam skala dan efisiensi.

Melengkapi hal tersebut, ShoreLink mendorong dekarbonisasi melalui teknologi listrik dari darat ke kapal (shore-to-ship), memungkinkan kapal mengurangi emisi saat bersandar.

Di saat yang sama, Cybernetica memiliki keahlian mendalam dalam sistem pengawasan dan komunikasi yang aman, dengan teknologi yang telah diterapkan di lebih dari 60 instalasi pelabuhan di Indonesia.

Secara keseluruhan, solusi-solusi ini menunjukkan bagaimana perusahaan teknologi Estonia tidak hanya mendorong inovasi di Eropa, tetapi juga menawarkan aplikasi nyata yang dapat diadopsi untuk memperkuat infrastruktur digital Indonesia dan mempercepat target keberlanjutan sektor maritim.

Inovasi-inovasi ini memperlihatkan bagaimana Estonia menjadi semacam “laboratorium nyata” untuk solusi digital dan hijau yang dapat diadaptasi ke sektor maritim Indonesia.

Deputy Secretary General on Maritime Affairs and Water Resources, Kristjan Truu menegaskan kesiapan Estonia untuk berbagi keahlian dengan Indonesia.

“Momentum transisi hijau dan digital bersifat global. Estonia siap berbagi pengalaman dalam implementasi green shipping corridors dan solusi digital yang aman, yang relevan baik di kawasan Baltik maupun di kepulauan Indonesia,” ujar Truu.

Delegasi Bisnis Maritim dan Teknologi Estonia Akan Kunjungi Jakarta

Melanjutkan momentum dari misi media ini, delegasi bisnis maritim dan teknologi dari Estonia akan mengunjungi Jakarta pada 27–28 April 2026. Delegasi ini akan menghadirkan berbagai perusahaan dan institusi kunci, termasuk: 5.0 Robotics, Cybernetica, Insta Globe Engineering, SRC Group, Port of Tallinn, Marine Technology Competence Centre (MARTE) di bawah Tallinn University of Technology, Varcus Solutions, Dipperfox, dan MindChip.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kemitraan konkret dalam digitalisasi pelabuhan, keberlanjutan maritim, serta modernisasi infrastruktur guna mendukung ambisi Indonesia dalam meningkatkan efisiensi dan mencapai target net-zero di sektor maritim.

Seiring Estonia memperluas keterlibatannya di Asia Tenggara, Indonesia muncul sebagai mitra strategis utama. Dengan kekuatan yang saling melengkapi, Estonia dalam inovasi digital dan Indonesia dalam skala serta potensi pasar, kolaborasi ini membuka peluang besar untuk pertumbuhan bersama dalam ekonomi digital dan maritim. (*/red)

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

By On Mei 01, 2026

BANYUWANGI, KabarXXI.Com Rapat pembentukan struktur organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) resmi digelar pada Kamis, 1 Mei 2026, bertempat di kediaman Indra yang berlokasi di Jalan Sayu Wiwit No. 30, Kampung Melayu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dan berlangsung dalam suasana santai namun tetap penuh keseriusan.

Dalam rapat ini, agenda utama adalah pembentukan kepengurusan inti yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

Proses musyawarah berjalan lancar tanpa hambatan berarti, hingga akhirnya berhasil menyepakati susunan kepengurusan secara mufakat.

Adapun hasil rapat menetapkan:

1. Indra sebagai Ketua

2. Buang Hadi Sucipto sebagai Sekretaris

3. Idham Holid sebagai Bendahara

Selain pembentukan struktur organisasi, rapat juga membahas arah gerak AWI ke depan melalui penyusunan visi dan misi.

AWI berkomitmen untuk menjadi wadah bagi para wartawan dalam meningkatkan profesionalisme, menjaga independensi pers, serta memperkuat solidaritas antarjurnalis di daerah.

Visi yang diusung adalah menjadikan AWI sebagai organisasi wartawan yang kredibel, berintegritas, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Sementara itu, misinya meliputi peningkatan kualitas sumber daya wartawan, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan AWI dapat segera menjalankan program kerja yang telah dirancang serta memberikan dampak positif bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banyuwangi. (*/red)

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

By On Mei 01, 2026

Petugas Rutan Kelas IIB Serang berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang jenis Antimo sebanyak 720 butir. 

SERANG, KabarXXI.Com - Petugas penggeledahan barang dan makanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang jenis Antimo sebanyak 720 butir ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 14.15 WIB. 

Kepala Pengamanan Rutan, Faiz Ghozi mengatakan, kejadian bermula ketika seorang pengunjung datang untuk menjenguk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengunjung tersebut telah mengikuti seluruh prosedur kunjungan yang berlaku, termasuk proses pemeriksaan barang dan makanan. 

"Namun, setelah menyelesaikan pemeriksaan awal dan kembali dari ruang loker serta pendaftaran, petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan saat hendak memasuki pintu P2U," ungkapnya. 

Atas dasar kecurigaan tersebut, kata Faiz, petugas memanggil kembali pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaannya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan obat jenis Antimo sebanyak 720 butir yang disembunyikan di dalam barang bawaan pengunjung," ujarnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengarahkan untuk melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pengunjung serta WBP terkait. 

Rangga Permata mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa obat tersebut sengaja dibawa atas permintaan WBP untuk diselundupkan dan diperjualbelikan di dalam kamar hunian. 

"Kami berikan sanksi untuk warga binaan dan pengunjung tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. WBP tersebut akan kami tindak tegas untuk memberikan hukuman disiplin. Untuk pengunjungnya akan kami berikan larangan mengunjungi WBP tersebut selama ada di Rutan," kata Karutan. 

Pihak Rutan Kelas IIB Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan. (*/red)

Eks Kepala KSOP Terima Setoran dari Samin Tan, Loloskan Kapal Batu Bara

By On April 25, 2026

Kejagung menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi penyimpangan izin usaha pertambangan PT AKT, Kamis malam, 23 April 2026. 


JAKARTA, KabarXXI.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap peran Eks Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, berinisial HS, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan izin usaha pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, HS menjadi salah satu dari tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam pengembangan perkara. 

"Pada intinya, tersangka HS selaku Kepala KSOP Rangga Ilung memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya. Padahal tersangka HS mengetahui bahwa dokumen lalu lintas kapal yang memuat batu bara tersebut adalah milik AKT yang dijual menggunakan dokumen yang tidak benar," ujar Syarief saat Konferensi Pers, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis malam, 23 April 2026. 

Menurut Syarief, batu bara yang diangkut berasal dari PT AKT, tetapi dijual menggunakan dokumen milik perusahaan lain. 

Tak hanya itu, HS juga diduga menerima uang bulanan secara ilegal dari perusahaan yang terafiliasi dengan Samin Tan selaku beneficial owner PT AKT. 

Penerimaan uang tersebut diduga membuat HS tidak menjalankan kewajibannya untuk memeriksa laporan hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai syarat penerbitan surat perintah berlayar. 

Padahal, izin tambang PT AKT telah diterminasi sejak 2017, sehingga aktivitas pertambangan dan distribusi batu bara seharusnya tidak lagi berlangsung. 

“Sehingga pada saat itu, karena seperti yang kita ketahui bahwa izin tambang PT AKT itu sudah diterminasi pada tahun 2017. Sehingga selama itu tidak ada lagi pengawasan dari tempat lain, yang ada di situ adalah KSOP," tutur Syarief. 

Dengan tidak dilakukannya pengawasan secara benar, aktivitas pengangkutan batu bara dari tambang yang izinnya telah dicabut tetap dapat berjalan. 

Selain HS, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain, yakni BJW selaku Direktur PT AKT dan HZM selaku General Manager PT OOWL Indonesia. Ketiganya diduga bekerja sama dalam meloloskan hasil tambang ilegal melalui penggunaan dokumen yang tidak sesuai dan manipulasi laporan verifikasi. 

Saat ini, para tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang. 

"Bahwa para tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 603 dan subsidair 604 (UU Tipikor), sama seperti yang lain," kata Syarief. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Samin Tan. 

Dalam proses penyidikan, tim Jampidsus juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor KSOP di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen pelayaran serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. (*/red)

Bareskrim Tangkap Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU

By On April 25, 2026

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. 


JAKARTA, KabarXXI.Com - Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan bandar asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. 

Polisi pun menangkap Istri dan anak Ko Erwin. 

"Tiga tersangka yang kami tangkap, yakni Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis, 23 April 2026. 

Ketiga Tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. 

Eko Hadi mengatakan, ketiganya ditangkap atas dugaan pencucian uang hasil narkoba. 

"Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin," ujarnya. 

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di antaranya berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan, dan dokumen. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *